26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 393

Achmad Satryo RMOL kembali Terpilih Ketum KPPD di Kongres ke-2

Bogor, aktual.com – Pelaksanaan Kongres ke-2 Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), telah menetapkan Ketua Umum (Ketum) terpilih Periode 2025-2030, di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, (13/9).

Achmad Satryo Yudhantoko, Pewarta Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL kembali terpilih sebagai Ketum, usai melalui masa jabatan periode 2022-2025.

Pimpinan sidang antara lain, Presidium I yang merupakan pewarta Radio Republik Indonesia (RRI) Josua Sihombing, Presidium II pewarta Info Indonesia Negus Gibran Mayardhi, dan Presidium III pewarta Telusur Dhanis Iswara.

Pada Pleno kedua, dibuka pendaftaran calon ketua umum (caketum) oleh 3 pimpinan sidang tersebut, selama 5 menit. Namun, yang mendaftar hanya petahana Achmad Satryo Yudhantoko.

Ketika masa pendaftaran ditutup pimpinan sidang, forum yang dihadiri oleh 25 jurnalis dari berbagai media nasional yang memiliki hak pilih, dan dihadapan perwakilan KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, dan Komisi II DPR RI, menyepakati calon tunggal.

Pada akhirnya, ketiga Presidium membacakan konsideran penetapan Ketum KPPD terpilih Periode 2025-2030, sehingga pemilihan berlangsung aklamasi.

“Menetapkan, memutuskan, Achmad Satryo Yudhantoko sebagai Ketua Umum terpilih Periode 2025-2030,” demikian dibacakan Presidium I, Josua.

Hadir di lokasi Pranata Ahli Humas KPU RI Kadar Setyawan didampingi Kasubbag Humas Arief, Kasubkor Humas Bawaslu RI Ahmad Ali Imron bersama dua Staf Humas Bawaslu Salim Siregar dan Adrian Habibi, dan Tenaga Ahli Pimpinan Komisi II DPR RI Subiran Paridamos.

Perwakilan media yang hadir dari perwakilan media online, media cetak, media radio, media televisi, dan pewarta foto.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Spirit Maulid Nabi di Rumah Aspirasi, Meneguhkan Iman, Memperkokoh Persatuan Bangsa

Anggota DPR RI dapil NTB 1 (Pulau Sumbawa) yang juga Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI, H. Johan Rosihan, saat membuka acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Aspirasi Johan Rosihan, Jumat (12/9). Acara bertema “Merawat Persaudaraan, Meneguhkan Kebangsaan” Aktual/DOK MPR RI

Sumbawa, aktual.com — Ratusan jamaah menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Aspirasi Johan Rosihan, Jumat (12/9). Acara bertema “Merawat Persaudaraan, Meneguhkan Kebangsaan” ini berlangsung khidmat dengan lantunan shalawat, dzikir, serta tausiyah yang menghadirkan pesan mendalam bagi kehidupan umat.

Anggota DPR RI dapil NTB 1 (Pulau Sumbawa) yang juga Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI, H. Johan Rosihan, S.T. menyampaikan bahwa Maulid Nabi harus menjadi momentum memperkuat akhlak, merawat persaudaraan, dan meneguhkan kebangsaan. “Sebagaimana firman Allah dalam QS. At-Taubah ayat 128, Rasulullah adalah sosok yang peduli pada penderitaan umatnya, sangat menginginkan keselamatan kita, dan penuh kasih sayang kepada orang beriman. Inilah teladan yang harus kita hidupkan dalam kehidupan pribadi maupun kebangsaan,” ujar Johan.

Sementara itu, penceramah utama Dea Guru Munajat, Lc menegaskan bahwa cinta kepada Rasulullah bukan sekadar ucapan, melainkan harus berbuah dalam perilaku nyata. Ia menyebutkan empat dimensi cinta yang harus dihidupkan: dalam kehidupan pribadi (menjaga akhlak), dalam keluarga (membangun rumah tangga sakinah), dalam masyarakat (menebar kepedulian), serta dalam berbangsa dan bernegara (menjaga persatuan dan keadilan).

“Cinta Rasul harus berkonsekuensi. Kalau kita benar-benar mencintai beliau, maka kita akan meneladani sifat-sifat beliau dalam setiap aspek kehidupan,” tegas Dea Guru Munajat.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan syair Maulid, doa bersama, serta ramah tamah dengan seluruh jamaah. Nuansa kebersamaan kian terasa dengan adanya partisipasi aktif masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk anak-anak muda yang turut memeriahkan peringatan ini dengan karya dan kreativitas mereka.

Dengan terselenggaranya Maulid Nabi di Rumah Aspirasi ini, Johan Rosihan berharap nilai persaudaraan dan kebangsaan semakin kokoh di tengah masyarakat Sumbawa, sekaligus menjadi teladan untuk menghidupkan akhlak Rasulullah SAW di era modern.

Viral di Sosmed, Warganet Tak Paham Tuntutan 17+8

Content Creator @andreyudias

Jakarta, aktual.com — Content Creator @andreyudias mengulik kepada warga terkait polemik tuntutan 17+ 8 yang menggaung di social media beberapa hari lalu imbas dari aksi demonstrasi di berbagai kota di Indonesia.

Fakta di lapangan yang dikupas tuntas oleh Andre Yudias bahwa mayoritas masyarakat tidak paham akan tuntutan tersebut.

Andre mengulik ke berbagai profesi di jalanan seperti ke pedagang warkop minuman, pedagang semprol, tukang parkir, hingga siswa sekolah dan pekerja.

Serempak mereka menjawab tidak mengetahui apa itu yang dimaksud dengan tuntutan 17+8 secara pasti.

“Pak mohon maaf, bapak tahu soal tuntutan 17+8 yang rame di social media nggak?” tanya Andre.

“Nggak. Nggak tahu,” jawab tukang minuman pinggir jalan.

Begitu pun dengan dengan jawaban tukang parkir dan pedagang jajanan sempol yang juga tidak mengetahui terkait tuntutan tersebut.

“Ngga tahu bang,” ujar pedagang sempol

Adapun, sejumlah pedagang tersebut jika diberikan kesempatan untuk meminta satu hal kepada pemerintah yang ditanyakan oleh Andre. Mereka serempak menjawab agar jalannya usaha mereka sebagai pedagang moncer laris manis dan tidak terkena gusuran.

“Minta usaha lancar gitu aja, Makin laris dan tidak digusur-gusur gitu,” ujar pedagang.

Sekalipun ada masyarakat pekerja yang pernah mendengar terkait tuntutan 17+8 yang viral di sosial media itu, pekerja itu membahas terkait gaji DPR yang dipermasalahkan dan meminta agar gaji DPR disamaratakan dengan gaji para pekerja.

“Tau sih tau bang, cuman kagak terlalu merhatiin juga sih gaji DPR itu ya, Gaji mereka samain kayak gaji kita,” ujar salah seorang karyawan sembari berkelakar.

Tim Pencari Fakta LN HAM Selidiki Kericuhan Demo Akhir Agustus 2025

Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta, aktual.com – Tim Pencari Fakta resmi mulai bekerja untuk menyelidiki kericuhan demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Tim ini ditugaskan mendorong pengungkapan kasus hingga penegakan hukum terkait peristiwa tersebut.

“Tim independen Lembaga Nasional HAM atau LN HAM untuk pencarian fakta ini dibentuk untuk bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif yang bertujuan untuk mendorong kebenaran, penegakan hukum, pemulihan korban, serta pencegahan agar pelanggaran serupa tidak berulang,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka dalam konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Menurut Sondang, pembentukan tim ini dilatarbelakangi oleh peristiwa yang menelan 10 korban jiwa, termasuk seorang perempuan. Selain itu, terdapat korban luka-luka serta kerusakan fasilitas umum.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan bahwa Tim Independen LN HAM terdiri dari enam lembaga: Komnas HAM, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Hingga saat ini, tim sudah mulai bekerja dan melakukan penyelidikan terkait kericuhan tersebut.
“Dan juga laporan yang komprehensif berdasarkan kewenangan masing-masing, di mana keenam lembaga ini selama lebih dari sepekan juga sudah melakukan upaya-upaya sesuai dengan kewenangan lembaga masing-masing, baik itu turun ke lapangan maupun berkoordinasi dengan para pihak,” ucap Anis.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Dua Jenderal Jadi Komjen

Jakarta, aktual.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat kepada 27 perwira tinggi (Pati) Polri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kenaikan pangkat tersebut tidak hanya merupakan penghargaan, tetapi juga bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang lebih besar bagi para perwira tinggi.

“Kenaikan pangkat bagi 27 Pati Polri hari ini merupakan wujud apresiasi dan penghormatan atas dedikasi, pengabdian, serta kinerja yang telah ditunjukkan,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).

Ia juga menyampaikan harapannya agar dengan pangkat baru dan tanggung jawab yang lebih besar, para Pati Polri mampu terus memberikan sumbangsih terbaik untuk institusi, bangsa, dan negara.

Di antara yang mendapat kenaikan pangkat adalah Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Karyoto dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto. Keduanya naik dari inspektur jenderal (Irjen) menjadi komisaris jenderal (Komjen).

Trunoyudo memerinci, 27 Pati yang naik pangkat terdiri atas:

Dari Irjen ke Komjen:

1. Kepala Baharkam Polri Komjen Karyoto

2. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto

Dari Brigjen ke Irjen:

1. Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Djati Wiyoto Abadhy

2. Kapolda Banten Brigjen Hengki

3. Kapolda Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah

4. Kadiv Hubinter Irjen Amur Chandra Juli Buana

5. Dosen Kepolisian Utama Tk. I STIK Lemdiklat Polri Irjen Gatot Repli Handoko

6. Pati Divhubinter Polri

7. Pati Lemdiklat Polri

Selain itu, sebanyak 18 perwira naik dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigjen. Mereka terdiri dari Wakapolda, pejabat utama Mabes Polri, Kapusjarah, Dosen Kepolisian, serta pejabat di BNPT dan BIN.

“Dengan demikian, total kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri pada periode ini berjumlah 27 personel,” tutup Trunoyudo.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Ijazah Gibran: Seperti Judul Sinetron Saja, Kronologi Sekolah yang Tertukar

Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes_

Dalam bahasa Jawa ada pepatah yang sangat terkenal “Kacang mongsoo ninggalno lanjaran”, ini artinya bak peribahasa nasional “Buah jatuh tak jauh dari pohonnya”. Tidak ayah tidak juga anaknya, kalau Ijazah “UGM” saja sampai dibuatkan buku “JWP alias Jokowi’s White Paper” yang secara ilmiah, komprehensif dan metodologis sudah memastikan 99,9% kepalsuannya, maka kalau ini lebih parah lagi, karena kronologinya saja sempat berubah-ubah alias amburadul. Anak muda atau GenZ bahkan GenA menamakannya “11-12 (sebelas duabelas)” alias sama saja sami mawon, kalau tidak menyebutnya mirip.

Bagaimana tidak? Setelah sempat dipertanyakan kebenarannya sekian lama, baru setelah ada seorang Lawyer bernama Subhan Palal SH MH yang menggugat secara Perdata di PN Jakarta Pusat kemarin, barulah kabar carut marutnya Ijazah si Fufufafa ini dipertanyakan keabsahannya secara hukum dan menjadi terbuka dihadapan publik.

Sidang hari pertama gugatan itupun (Senin, 08/09/2025) sempat sangat membagongkan, karena si Samsul alias aSAM SULfat malah menghadirkan Jaksa Negara sebagai Lawyernya, padahal ini perkara pribadi yang seharusnya tidak boleh menggunakan Beaya Negara untuk pembelaannya, benar-benar terwelu alias keterlaluan kelakuan anak haram konstitusi ini. Perkara yang menyangkut masalah pribadinya kok mau menarik-narik institusi negara, persis seperti kelakuan rezim sebelumnya yang kerap mengorbankan rakyatnya sendiri.

Lagi-lagi seperti pengakuan Bapaknya yang katanya sempat berganti nama.(atau mencari alasan alibi untuk nama Ijazahnya?) di stasiun TV nasional SCTV yang dipandu Pemimpin Redaksinya Retno Pinasti beberapa waktu silam, dimana saat itu ngakunya dulu dia bernama “Mulyono”, kalau anaknya ini mungkin juga perlu ganti nama karena terlalu berat menyandang nama besar dari seorang Sastrawan, Pelukis sekaligus Filsuf Ottoman Lebanon Jubrān Khalīl Jubrān alias Kahlil Gibran (06/01/1883 – 10/04/1931).

Karyanya yang paling terkenal adalah The Prophet (1923), kumpulan prosa puitis berisi refleksi tentang cinta, pernikahan, kerja, kebebasan, dan kehidupan, disamping karya-karya lainnya Al-Mawakib (1908), The Madman (1918), The Forerunner (1920), Sand and Foam (1926) Jesus, The Son of Man (1928) dan The Earth Gods (1931). The Prophet menjadi salah satu buku puisi terlaris sepanjang masa, terus dicetak ulang. Gaya Kahlil Gibran (asli) memadukan mistisisme Timur dan Barat, sering dikaitkan dengan filsafat cinta universal, tentu hal yang sangat jauh berbeda (alias bumi dan langit) dengan kemampuan dan kapabilitas Gibran (Kw) yang sekarang menggunakan namanya.

Dalam berkas KPU yang digunakan oleh Subhan SH MH dalam menggugat si Kw ini, tertulis Urutan pendidikannya adalah Pertama di SD Negeri Mangkubumen Kidul 16 Solo 1993-1999, kemudian SMP Negeri 1 Solo 1999-2002, dilanjut Orchid Park Secondary Singapore (OPSS) 2002-2004 dan University Technology of Sidney (UTS) Program Insearch 2004-2007 baru Management Develpoment Institute of Singapore (MDIS) 2007-2010.

Jelas tertulis diatas bahwa OPSS yang setingkat SMA hanya 2 (dua) tahun dan malah Insearch UTS 3 (tiga) tahun? Aneh bin Ajaib alias Hil yang Mustahal kalau kata Srimulat. Memang tidak disebut adanya nama SMA Santo Yosep dan SMK Kristen Solo yang banyak disebut dalam berbagai media sebagai sekolahnya juga, sehingga ini makin menambah kesimpangsiuran (baca: kebohongan) data sebenarnya.

Sekarang kita telaah satu persatu mulai OPSS, InSearch UTS dan MDIS itu sebenarnya seperti apa profilnya masing-masing. OPSS ini beralamat di 10 Yishun Street 81 Singapore. Dirintis baru bulan January 1999 dan awal mulanya berlokasi sementara di Woodlands Ring Secondary School, baru pindah ke lokasi permanen: September 1999. Bahkan pembukaan resminya baru tanggal 21 April 2001, alias saat dia masuk tahun 2002 itu baru setahun beroperasi, Lucu. Jenjang secondary school di Singapura, ini mencakup siswa yang setelah lulus sekolah dasar menjalani pendidikan menengah, biasanya dari Secondary 1 sampai Secondary 4 / 5 tergantung jalur (Express, Normal Academic, Normal Technical). OPSS adalah sekolah menengah reguler.

Menariknya, bahasa pengantar di OPSS ini total Bahasa Mandarin, bukan Melayu atau Inggris, jadi timbul pertanyaan lain soal kemampuan bahasa tersebut, Apakah dia fasih? Apalagi lama pendidikan umumnya 4 tahun untuk jalur Express (O-Level) atau 5 tahun jika jalur Normal dan mungkin Tahun 5 tambahan. Tidak secara spesifik disebut bahwa OPSS punya semua jalur, tapi sebagai sekolah pemerintah menengah, pasti ikut struktur pendidikan menengah Singapura.

Setara apa: Dalam konteks Indonesia, sekolah menengah ini bisa dianggap setara dengan SMA / SMK. Tapi peraturan penyetaraan sangat tergantung jenis kelulusan (Express vs Normal) dan pengakuan dari lembaga Indonesia jika dia akan kembali ke sana. Jadi kalau dia hanya bersekolah selama 2 (dua) tahun disana 2002-2004, lalu masuk Program yang seperti apa dan Mana Ijazahnya? Ini penting agar tidak ada lagi sebutan Ijazah ex Pasar Pramuka Pojok seperti kasus sebelumnya.

Sekarang kita bongkar soal UTS InSearch, karena institusi inilah yang akhirnya (direkayasa?) bisa diterbitkan “Surat Penyetaraan Ijazah selevel SMA” karena dari OPSS samasekali tidak jelas Ijazahnya. Sedangkan InSearch UTS ini hanyalah penyedia “Pathway” (jalur persiapan dan transisi) alias Matrikulasi ke UTS saja.

Bahkan sekarang UTS Insearch telah berganti nama secara komersial menjadi UTS College. Memang disini menyediakan program-program seperti Academic English, Foundation Studies (jalur pra‐universitas untuk siswa internasional yang belum memenuhi syarat langsung masuk universitas) dan Diploma Pendidikan Tinggi dalam berbagai bidang (Business, Engineering, Science, IT, Design & Architecture) yang bisa memberikan kredit ke tahun kedua gelar sarjana UTS jika memenuhi syarat.

Kalau dicermati durasi pendidikannya maka Foundation Studies alias program pra‐universitas (pre‐university) ini ada dua opsi durasi, yakni Standard sekitar 8 bulan (2 semester) dan Extended sekitar 12 bulan (3 semester), biasanya jika siswa perlu waktu tambahan, misalnya untuk bahasa Inggris atau adaptasi akademik. Masalahnya adalah Program Foundation Studies ini tidak secara langsung sama dengan ijazah SMA atau SMK di Indonesia, melainkan program persiapan untuk masuk ke universitas. Jadi kenapa bisa ada “Surat keterangan” dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyebut bahwa pendidikan “Grade 12 di UTS Insearch” pada tahun tertentu bisa dinilai setara dengan lulusan SMK bidang Akuntansi dan Keuangan?

Detailnya, KemDikBud Dirjen DikDasMen melalui Surat Keterangan No 9149/D.DI/KS/2019 menerbitkan “Surat Penyetaraan” yang menyebut bahwa Gibran “telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch, Sidney, Australia tahun 2006” yang hanya beberapa bulan ini bisa setara dengan tamat SMK peminatan Akutansi dan Keuangan di indonesia, jadi InSearch UTS yang hanya berisi program Pathway atau Matrikulasi ini bisa dianggap level SMK? Apalagi surat tersebut anehnya lagi baru dikeluarkan 13 (tiga belas) tahun sesudahnya, yakni tanggal 6 Agustus 2019 oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Dr. Sutanto SH MA atasnama DirJen DikDasMen. Pemyetaraan InSearch UTS yang dianggap selevel SMK dan Suratnya baru dikeluarkan 13 tahun dari ditempuhnya tahun 2006 inipun sebenarnya bisa jadi pertanyaan besar Apa yang sebenarnya terjadi? Ambyar.

Kesimpulannya, level Pendidikan SMA Gibran ini jelas bermasalah, wajar jika sekarang dilakukan Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena tidak sesuai dengan UU Pemilu No 7 th 2017 Pasal 169 huruf r dan Peraturan KPU No 19 th 2023 Pasal 13 huruf r juga tentang Syarat Pendidikan Calon Presiden atau Wakil Presiden. Apalagi kalau besok kita bahas lebih detail kasus pendikannya di MDIS (Management Development Institute of Singapore) yang sudah tidak bekerjasama lagi dengan University of Bradford UK itu sekarang, mirip Judul Sinetron saja “Kronologi Sekolah yang Tertukar” (harusnya lulus OPSS dulu baru terima surat penyetaraan, bukan sudah dari UTS inSearch baru terbit suratmya).Makin jelas alasan kita untuk #MakzulkanGibran disamping #AdiliJokowi …

)* *Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes – Pemerhati Telematika, Multimedia, AI dan OCB Independen – Jakarta Jumat, 12 September 2025*

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil

Berita Lain