26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 394

Tim Pencari Fakta LN HAM Selidiki Kericuhan Demo Akhir Agustus 2025

Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta, aktual.com – Tim Pencari Fakta resmi mulai bekerja untuk menyelidiki kericuhan demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Tim ini ditugaskan mendorong pengungkapan kasus hingga penegakan hukum terkait peristiwa tersebut.

“Tim independen Lembaga Nasional HAM atau LN HAM untuk pencarian fakta ini dibentuk untuk bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif yang bertujuan untuk mendorong kebenaran, penegakan hukum, pemulihan korban, serta pencegahan agar pelanggaran serupa tidak berulang,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka dalam konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Menurut Sondang, pembentukan tim ini dilatarbelakangi oleh peristiwa yang menelan 10 korban jiwa, termasuk seorang perempuan. Selain itu, terdapat korban luka-luka serta kerusakan fasilitas umum.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan bahwa Tim Independen LN HAM terdiri dari enam lembaga: Komnas HAM, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Hingga saat ini, tim sudah mulai bekerja dan melakukan penyelidikan terkait kericuhan tersebut.
“Dan juga laporan yang komprehensif berdasarkan kewenangan masing-masing, di mana keenam lembaga ini selama lebih dari sepekan juga sudah melakukan upaya-upaya sesuai dengan kewenangan lembaga masing-masing, baik itu turun ke lapangan maupun berkoordinasi dengan para pihak,” ucap Anis.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Dua Jenderal Jadi Komjen

Jakarta, aktual.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat kepada 27 perwira tinggi (Pati) Polri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kenaikan pangkat tersebut tidak hanya merupakan penghargaan, tetapi juga bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang lebih besar bagi para perwira tinggi.

“Kenaikan pangkat bagi 27 Pati Polri hari ini merupakan wujud apresiasi dan penghormatan atas dedikasi, pengabdian, serta kinerja yang telah ditunjukkan,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).

Ia juga menyampaikan harapannya agar dengan pangkat baru dan tanggung jawab yang lebih besar, para Pati Polri mampu terus memberikan sumbangsih terbaik untuk institusi, bangsa, dan negara.

Di antara yang mendapat kenaikan pangkat adalah Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Karyoto dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto. Keduanya naik dari inspektur jenderal (Irjen) menjadi komisaris jenderal (Komjen).

Trunoyudo memerinci, 27 Pati yang naik pangkat terdiri atas:

Dari Irjen ke Komjen:

1. Kepala Baharkam Polri Komjen Karyoto

2. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto

Dari Brigjen ke Irjen:

1. Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Djati Wiyoto Abadhy

2. Kapolda Banten Brigjen Hengki

3. Kapolda Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah

4. Kadiv Hubinter Irjen Amur Chandra Juli Buana

5. Dosen Kepolisian Utama Tk. I STIK Lemdiklat Polri Irjen Gatot Repli Handoko

6. Pati Divhubinter Polri

7. Pati Lemdiklat Polri

Selain itu, sebanyak 18 perwira naik dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigjen. Mereka terdiri dari Wakapolda, pejabat utama Mabes Polri, Kapusjarah, Dosen Kepolisian, serta pejabat di BNPT dan BIN.

“Dengan demikian, total kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri pada periode ini berjumlah 27 personel,” tutup Trunoyudo.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Ijazah Gibran: Seperti Judul Sinetron Saja, Kronologi Sekolah yang Tertukar

Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes_

Dalam bahasa Jawa ada pepatah yang sangat terkenal “Kacang mongsoo ninggalno lanjaran”, ini artinya bak peribahasa nasional “Buah jatuh tak jauh dari pohonnya”. Tidak ayah tidak juga anaknya, kalau Ijazah “UGM” saja sampai dibuatkan buku “JWP alias Jokowi’s White Paper” yang secara ilmiah, komprehensif dan metodologis sudah memastikan 99,9% kepalsuannya, maka kalau ini lebih parah lagi, karena kronologinya saja sempat berubah-ubah alias amburadul. Anak muda atau GenZ bahkan GenA menamakannya “11-12 (sebelas duabelas)” alias sama saja sami mawon, kalau tidak menyebutnya mirip.

Bagaimana tidak? Setelah sempat dipertanyakan kebenarannya sekian lama, baru setelah ada seorang Lawyer bernama Subhan Palal SH MH yang menggugat secara Perdata di PN Jakarta Pusat kemarin, barulah kabar carut marutnya Ijazah si Fufufafa ini dipertanyakan keabsahannya secara hukum dan menjadi terbuka dihadapan publik.

Sidang hari pertama gugatan itupun (Senin, 08/09/2025) sempat sangat membagongkan, karena si Samsul alias aSAM SULfat malah menghadirkan Jaksa Negara sebagai Lawyernya, padahal ini perkara pribadi yang seharusnya tidak boleh menggunakan Beaya Negara untuk pembelaannya, benar-benar terwelu alias keterlaluan kelakuan anak haram konstitusi ini. Perkara yang menyangkut masalah pribadinya kok mau menarik-narik institusi negara, persis seperti kelakuan rezim sebelumnya yang kerap mengorbankan rakyatnya sendiri.

Lagi-lagi seperti pengakuan Bapaknya yang katanya sempat berganti nama.(atau mencari alasan alibi untuk nama Ijazahnya?) di stasiun TV nasional SCTV yang dipandu Pemimpin Redaksinya Retno Pinasti beberapa waktu silam, dimana saat itu ngakunya dulu dia bernama “Mulyono”, kalau anaknya ini mungkin juga perlu ganti nama karena terlalu berat menyandang nama besar dari seorang Sastrawan, Pelukis sekaligus Filsuf Ottoman Lebanon Jubrān Khalīl Jubrān alias Kahlil Gibran (06/01/1883 – 10/04/1931).

Karyanya yang paling terkenal adalah The Prophet (1923), kumpulan prosa puitis berisi refleksi tentang cinta, pernikahan, kerja, kebebasan, dan kehidupan, disamping karya-karya lainnya Al-Mawakib (1908), The Madman (1918), The Forerunner (1920), Sand and Foam (1926) Jesus, The Son of Man (1928) dan The Earth Gods (1931). The Prophet menjadi salah satu buku puisi terlaris sepanjang masa, terus dicetak ulang. Gaya Kahlil Gibran (asli) memadukan mistisisme Timur dan Barat, sering dikaitkan dengan filsafat cinta universal, tentu hal yang sangat jauh berbeda (alias bumi dan langit) dengan kemampuan dan kapabilitas Gibran (Kw) yang sekarang menggunakan namanya.

Dalam berkas KPU yang digunakan oleh Subhan SH MH dalam menggugat si Kw ini, tertulis Urutan pendidikannya adalah Pertama di SD Negeri Mangkubumen Kidul 16 Solo 1993-1999, kemudian SMP Negeri 1 Solo 1999-2002, dilanjut Orchid Park Secondary Singapore (OPSS) 2002-2004 dan University Technology of Sidney (UTS) Program Insearch 2004-2007 baru Management Develpoment Institute of Singapore (MDIS) 2007-2010.

Jelas tertulis diatas bahwa OPSS yang setingkat SMA hanya 2 (dua) tahun dan malah Insearch UTS 3 (tiga) tahun? Aneh bin Ajaib alias Hil yang Mustahal kalau kata Srimulat. Memang tidak disebut adanya nama SMA Santo Yosep dan SMK Kristen Solo yang banyak disebut dalam berbagai media sebagai sekolahnya juga, sehingga ini makin menambah kesimpangsiuran (baca: kebohongan) data sebenarnya.

Sekarang kita telaah satu persatu mulai OPSS, InSearch UTS dan MDIS itu sebenarnya seperti apa profilnya masing-masing. OPSS ini beralamat di 10 Yishun Street 81 Singapore. Dirintis baru bulan January 1999 dan awal mulanya berlokasi sementara di Woodlands Ring Secondary School, baru pindah ke lokasi permanen: September 1999. Bahkan pembukaan resminya baru tanggal 21 April 2001, alias saat dia masuk tahun 2002 itu baru setahun beroperasi, Lucu. Jenjang secondary school di Singapura, ini mencakup siswa yang setelah lulus sekolah dasar menjalani pendidikan menengah, biasanya dari Secondary 1 sampai Secondary 4 / 5 tergantung jalur (Express, Normal Academic, Normal Technical). OPSS adalah sekolah menengah reguler.

Menariknya, bahasa pengantar di OPSS ini total Bahasa Mandarin, bukan Melayu atau Inggris, jadi timbul pertanyaan lain soal kemampuan bahasa tersebut, Apakah dia fasih? Apalagi lama pendidikan umumnya 4 tahun untuk jalur Express (O-Level) atau 5 tahun jika jalur Normal dan mungkin Tahun 5 tambahan. Tidak secara spesifik disebut bahwa OPSS punya semua jalur, tapi sebagai sekolah pemerintah menengah, pasti ikut struktur pendidikan menengah Singapura.

Setara apa: Dalam konteks Indonesia, sekolah menengah ini bisa dianggap setara dengan SMA / SMK. Tapi peraturan penyetaraan sangat tergantung jenis kelulusan (Express vs Normal) dan pengakuan dari lembaga Indonesia jika dia akan kembali ke sana. Jadi kalau dia hanya bersekolah selama 2 (dua) tahun disana 2002-2004, lalu masuk Program yang seperti apa dan Mana Ijazahnya? Ini penting agar tidak ada lagi sebutan Ijazah ex Pasar Pramuka Pojok seperti kasus sebelumnya.

Sekarang kita bongkar soal UTS InSearch, karena institusi inilah yang akhirnya (direkayasa?) bisa diterbitkan “Surat Penyetaraan Ijazah selevel SMA” karena dari OPSS samasekali tidak jelas Ijazahnya. Sedangkan InSearch UTS ini hanyalah penyedia “Pathway” (jalur persiapan dan transisi) alias Matrikulasi ke UTS saja.

Bahkan sekarang UTS Insearch telah berganti nama secara komersial menjadi UTS College. Memang disini menyediakan program-program seperti Academic English, Foundation Studies (jalur pra‐universitas untuk siswa internasional yang belum memenuhi syarat langsung masuk universitas) dan Diploma Pendidikan Tinggi dalam berbagai bidang (Business, Engineering, Science, IT, Design & Architecture) yang bisa memberikan kredit ke tahun kedua gelar sarjana UTS jika memenuhi syarat.

Kalau dicermati durasi pendidikannya maka Foundation Studies alias program pra‐universitas (pre‐university) ini ada dua opsi durasi, yakni Standard sekitar 8 bulan (2 semester) dan Extended sekitar 12 bulan (3 semester), biasanya jika siswa perlu waktu tambahan, misalnya untuk bahasa Inggris atau adaptasi akademik. Masalahnya adalah Program Foundation Studies ini tidak secara langsung sama dengan ijazah SMA atau SMK di Indonesia, melainkan program persiapan untuk masuk ke universitas. Jadi kenapa bisa ada “Surat keterangan” dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyebut bahwa pendidikan “Grade 12 di UTS Insearch” pada tahun tertentu bisa dinilai setara dengan lulusan SMK bidang Akuntansi dan Keuangan?

Detailnya, KemDikBud Dirjen DikDasMen melalui Surat Keterangan No 9149/D.DI/KS/2019 menerbitkan “Surat Penyetaraan” yang menyebut bahwa Gibran “telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch, Sidney, Australia tahun 2006” yang hanya beberapa bulan ini bisa setara dengan tamat SMK peminatan Akutansi dan Keuangan di indonesia, jadi InSearch UTS yang hanya berisi program Pathway atau Matrikulasi ini bisa dianggap level SMK? Apalagi surat tersebut anehnya lagi baru dikeluarkan 13 (tiga belas) tahun sesudahnya, yakni tanggal 6 Agustus 2019 oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Dr. Sutanto SH MA atasnama DirJen DikDasMen. Pemyetaraan InSearch UTS yang dianggap selevel SMK dan Suratnya baru dikeluarkan 13 tahun dari ditempuhnya tahun 2006 inipun sebenarnya bisa jadi pertanyaan besar Apa yang sebenarnya terjadi? Ambyar.

Kesimpulannya, level Pendidikan SMA Gibran ini jelas bermasalah, wajar jika sekarang dilakukan Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena tidak sesuai dengan UU Pemilu No 7 th 2017 Pasal 169 huruf r dan Peraturan KPU No 19 th 2023 Pasal 13 huruf r juga tentang Syarat Pendidikan Calon Presiden atau Wakil Presiden. Apalagi kalau besok kita bahas lebih detail kasus pendikannya di MDIS (Management Development Institute of Singapore) yang sudah tidak bekerjasama lagi dengan University of Bradford UK itu sekarang, mirip Judul Sinetron saja “Kronologi Sekolah yang Tertukar” (harusnya lulus OPSS dulu baru terima surat penyetaraan, bukan sudah dari UTS inSearch baru terbit suratmya).Makin jelas alasan kita untuk #MakzulkanGibran disamping #AdiliJokowi …

)* *Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes – Pemerhati Telematika, Multimedia, AI dan OCB Independen – Jakarta Jumat, 12 September 2025*

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil

DPO Faisal Amsco, Ujian Profesionalitas Polda Metro Jaya

Jakarta, aktual.com – Kasus kriminal kekerasan seksual kembali menimpa Faisal Amsco. Pelaku tercatat diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan fisik yang terjadi di Jalan KH. Mas Mansur, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Oktober 2022.

Faisal yang saat ini telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan. kini terjerat lagi kasus kekerasan Seksual dan fisik dengan ancaman penjara maksimal 12 Tahun dan denda Rp. 300.000.000 dan hari ini menjadi daftar list DPO Polda Metro Jaya.

Faisal (49) diketahui beralamat di Lebak Bulus Jakarta Selatan, Pria kelahiran Julok, Aceh Timur beberapa kali terlibat dalam tindak kriminal diantaranya tindak Pidana Korupsi BNI 50 Milyar pada tahun 2012, Kasus Penipuan dan kekerasan Seksual.

Khusus Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual dijerat pasal 6b dan atau 6c undang undang no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Pria 49 tahun ini diketahui berprofesi sebagai Wiraswasta, hingga berita ini diturunkan pada Kamis, (21/8/2025) masih dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.

Faisal yang masih dalam Daftar pencarian Orang (DPO) menjadi ajang pertaruhan profesionalitas Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus kasus klasik di ibu kota.

Komisi IV DPR Jadwalkan Pemanggilan KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. Foto : Naifuroji/Man

Jakarta, aktual.com – Viral di media sosial, tanggul beton yang berdiri di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, disebut mengganggu aktivitas nelayan. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPR Abdul Kharis menyatakan pihaknya akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 15 September untuk meminta klarifikasi.

“Hari Senin, 15 September Komisi IV akan ada rapat dengan KKP dalam rangkaian pembahasan APBN,” kata Abdul kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Ia menambahkan bahwa klarifikasi akan difokuskan pada persoalan tanggul beton tersebut, meski belum merinci poin-poin yang akan ditanyakan.

“Insyaallah kami akan tanyakan masalah ini,” ujar Abdul.

Dalam video yang beredar pada Rabu (10/9), terlihat tanggul beton membentang sekitar 2–3 kilometer di pesisir Cilincing. Seorang dalam video menyebut bangunan itu mengganggu jalur melaut sehingga nelayan harus menempuh jalur lebih jauh.

Keterangan dalam unggahan video menyebut para nelayan mendapat informasi bahwa tanggul beton tersebut akan difungsikan sebagai tempat sandar tongkang batu bara dan penampungan batu bara milik sebuah perusahaan di kawasan Marunda, Jakarta Utara.

Menanggapi isu ini, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta turut memberikan klarifikasi.

“Tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD,” kata Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Anggota DPR dari NTT Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Aktivis Penolak Geothermal

Anggota DPR RI Fraksi PAN dari Dapil NTT I bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. FOTO: Dok Pribadi

Jakarta, Aktual.com – Anggota DPR RI Fraksi PAN dari daerah pemilihan (dapil) NTT I Ahmad Yohan meminta Kepolisian RI untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya aktivis penolak geothermal Rudolfus Oktavianus Ruma di sebuah gubuk di Sikusama, Desa Tonggo, Kabupaten Nagekeo, NTT.

Rudolfus Oktavianus Ruma dikenal sebagai pegiat lingkungan yang menolak kehadiran proyek Geothermal di Flores, NTT. Dia aktif menyuarakan proyek yang dianggap merusak lingkungan dan membuat masyarakat adat di sana kehilangan lahan. Vian, sapaannya, sempat menghilang selama dua hari sebelum ditemukan tewas. Kerabat dan rekan Vian melihat banyak kejanggalan dari tewasnya pria 30 tahun tersebut.

“Polri harus mengusut tuntas kasus ini. Kami minta Polda dalam pengusutannya harus dilakukan secara terbuka. Jangan ada yang ditutupi karena keluarga dan rekan korban banyak yang melihat keanehan,” kata Yohan dalam keterangan persnya, Sabtu, (13/9/2025).

Vian ditemukan tak bernyawa dengan posisi leher terjerat tali sepatu, pada Jumat (5/9/2025).

Dalam foto tersebar di media sosial, jenazah Vian tampak sudah membengkak. Kakinya menyentuh lantai bambu, dengan lutut sedikit tertekuk.

Tak jauh dari jenazah ditemukan barang-barang miliknya, seperti tas, telepon genggam, dan helm berkelir hitam. Sepeda motornya terparkir di depan gubuk.

Hampir sepekan sejak jenazah Vian ditemukan, kepolisian belum memastikan penyebab kematiannya.

“Polda harus menjawab pertanyaan keluarga dan rekan-rekan korban. Sampaikan secara terbuka jangan ada yang ditutupi. Kemudian usut tuntas, jangan berhenti di dugaan bunuh diri,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Berita Lain