26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 395

DPO Faisal Amsco, Ujian Profesionalitas Polda Metro Jaya

Jakarta, aktual.com – Kasus kriminal kekerasan seksual kembali menimpa Faisal Amsco. Pelaku tercatat diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan fisik yang terjadi di Jalan KH. Mas Mansur, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Oktober 2022.

Faisal yang saat ini telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan. kini terjerat lagi kasus kekerasan Seksual dan fisik dengan ancaman penjara maksimal 12 Tahun dan denda Rp. 300.000.000 dan hari ini menjadi daftar list DPO Polda Metro Jaya.

Faisal (49) diketahui beralamat di Lebak Bulus Jakarta Selatan, Pria kelahiran Julok, Aceh Timur beberapa kali terlibat dalam tindak kriminal diantaranya tindak Pidana Korupsi BNI 50 Milyar pada tahun 2012, Kasus Penipuan dan kekerasan Seksual.

Khusus Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual dijerat pasal 6b dan atau 6c undang undang no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Pria 49 tahun ini diketahui berprofesi sebagai Wiraswasta, hingga berita ini diturunkan pada Kamis, (21/8/2025) masih dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.

Faisal yang masih dalam Daftar pencarian Orang (DPO) menjadi ajang pertaruhan profesionalitas Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus kasus klasik di ibu kota.

Komisi IV DPR Jadwalkan Pemanggilan KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. Foto : Naifuroji/Man

Jakarta, aktual.com – Viral di media sosial, tanggul beton yang berdiri di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, disebut mengganggu aktivitas nelayan. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPR Abdul Kharis menyatakan pihaknya akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 15 September untuk meminta klarifikasi.

“Hari Senin, 15 September Komisi IV akan ada rapat dengan KKP dalam rangkaian pembahasan APBN,” kata Abdul kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Ia menambahkan bahwa klarifikasi akan difokuskan pada persoalan tanggul beton tersebut, meski belum merinci poin-poin yang akan ditanyakan.

“Insyaallah kami akan tanyakan masalah ini,” ujar Abdul.

Dalam video yang beredar pada Rabu (10/9), terlihat tanggul beton membentang sekitar 2–3 kilometer di pesisir Cilincing. Seorang dalam video menyebut bangunan itu mengganggu jalur melaut sehingga nelayan harus menempuh jalur lebih jauh.

Keterangan dalam unggahan video menyebut para nelayan mendapat informasi bahwa tanggul beton tersebut akan difungsikan sebagai tempat sandar tongkang batu bara dan penampungan batu bara milik sebuah perusahaan di kawasan Marunda, Jakarta Utara.

Menanggapi isu ini, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta turut memberikan klarifikasi.

“Tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD,” kata Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Anggota DPR dari NTT Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Aktivis Penolak Geothermal

Anggota DPR RI Fraksi PAN dari Dapil NTT I bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. FOTO: Dok Pribadi

Jakarta, Aktual.com – Anggota DPR RI Fraksi PAN dari daerah pemilihan (dapil) NTT I Ahmad Yohan meminta Kepolisian RI untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya aktivis penolak geothermal Rudolfus Oktavianus Ruma di sebuah gubuk di Sikusama, Desa Tonggo, Kabupaten Nagekeo, NTT.

Rudolfus Oktavianus Ruma dikenal sebagai pegiat lingkungan yang menolak kehadiran proyek Geothermal di Flores, NTT. Dia aktif menyuarakan proyek yang dianggap merusak lingkungan dan membuat masyarakat adat di sana kehilangan lahan. Vian, sapaannya, sempat menghilang selama dua hari sebelum ditemukan tewas. Kerabat dan rekan Vian melihat banyak kejanggalan dari tewasnya pria 30 tahun tersebut.

“Polri harus mengusut tuntas kasus ini. Kami minta Polda dalam pengusutannya harus dilakukan secara terbuka. Jangan ada yang ditutupi karena keluarga dan rekan korban banyak yang melihat keanehan,” kata Yohan dalam keterangan persnya, Sabtu, (13/9/2025).

Vian ditemukan tak bernyawa dengan posisi leher terjerat tali sepatu, pada Jumat (5/9/2025).

Dalam foto tersebar di media sosial, jenazah Vian tampak sudah membengkak. Kakinya menyentuh lantai bambu, dengan lutut sedikit tertekuk.

Tak jauh dari jenazah ditemukan barang-barang miliknya, seperti tas, telepon genggam, dan helm berkelir hitam. Sepeda motornya terparkir di depan gubuk.

Hampir sepekan sejak jenazah Vian ditemukan, kepolisian belum memastikan penyebab kematiannya.

“Polda harus menjawab pertanyaan keluarga dan rekan-rekan korban. Sampaikan secara terbuka jangan ada yang ditutupi. Kemudian usut tuntas, jangan berhenti di dugaan bunuh diri,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

KKP Pastikan Tanggul Beton di Cilincing Bukan Bagian “Giant Sea Wall”

Tanggul beton bagian dari konstruksi pembangunan Pelabuhan Umum oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) di perairan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025). ANTARA/Harianto
Tanggul beton bagian dari konstruksi pembangunan Pelabuhan Umum oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) di perairan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025). ANTARA/Harianto

Jakarta, aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tanggul beton di Laut Cilincing, Jakarta Utara, bukan bagian proyek Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall) melainkan proyek reklamasi milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk pelabuhan umum.

“Ini kan kita konteksnya bukan tanggul laut Giant Sea Wall, tapi tanggul lautnya KCN,” kata Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan dalam klarifikasi Pemerintah Pusat dan PT Karya Citra Nusantara (KCN) sehubungan dengan tanggul beton di perairan Cilincing, Marunda dan dampak ke para nelayan di Jakarta Utara, Jumat (12/9).

Pembangunan tanggul beton di kawasan Cilincing, Jakarta Utara itu, sempat ramai diperbincangkan di media sosial lantaran disebut sebagai tanggul laut.

KKP telah menerbitkan secara resmi izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) bagi PT KCN dengan peruntukkan pembangunan pelabuhan umum di Cilincing, Jakarta Utara pada 2023.

Oleh karena itu, Fajar menekankan pentingnya sosialisasi rencana kegiatan PT KCN kepada masyarakat sekitar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun penolakan di kemudian hari.

Menurut Fajar, meski ada maksud baik, namun belum tentu dapat diterima dengan baik jika tidak disertai komunikasi terbuka kepada pihak yang terdampak langsung.

“Yang terkait dengan sosialisasi ini, nanti Pak Widodo yang menjawab apakah sudah dilakukan atau tidak. Tapi kalau belum, mungkin saya dorong. Karena maksud baik belum tentu diterima baik oleh banyak pihak,” ucapnya.

Ia mendorong KCN untuk segera melakukan sosialisasi, agar masyarakat tidak terkejut dengan adanya pembangunan pelabuhan umum serta reklamasi, sehingga dapat meminimalisir potensi mispersepsi yang berkembang.

Menurut Fajar, komunikasi intensif dengan masyarakat pesisir menjadi langkah penting karena keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan aspek teknis, tetapi juga penerimaan sosial dari warga sekitar.

“Jadi kalau belum, Pak Widodo (Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi) mungkin saatnya mensosialisasikan rencana kegiatan ke masyarakat sekitar sehingga tidak terkaget-kaget dan kemudian jadi mispersepsi,” kata Fajar.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi mengklaim sudah melakukan sosialisasi kepada warga setempat terkait pembangunan pelabuhan tersebut.

“Nah, pertanyaan apakah kami sudah melakukan sosialisasi? Tentu kami lakukan,” kata Widodo.

Dia mengaku sudah melakukan sosialisasi sejak 2007, bahkan Widodo menyebut jika pihaknya telah mendapat dukungan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia terhadap proyek itu.

“Nah, saat ini memang sudah realisasi, itu saat sebelum. Karena kami mulai membangun di 2010,” ucapnya.

Dikatakan, hingga saat ini, progres pembangunan pelabuhan itu mencapai 70 persen, dengan pier (dermaga) pertama hampir rampung, pier kedua ditargetkan selesai pada 2025, dan pier ketiga direncanakan rampung tahun 2026. Namun, pada pier ketiga itu ramai menjadi perbincangan karena struktur beton.

“Di pier tiga yang ini sekarang jadi ramai, isunya ada tanggul beton, itu kalau kita lihat itu ‘breakwater’ bagian dari pembangunan pelabuhan,” ujarnya lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Harga Emas di Tiga Produk Bervariasi

Emas Batangan Antam

Jakarta, aktual.com – Harga emas yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Sabtu (13/9), menunjukkan harga tiga produk logam mulia, yakni buatan UBS, Galeri24, dan Antam bervariasi.

‎Harga jual emas Antam turun dari awalnya Rp2.179.000 menjadi Rp2.172.000 per gram. Begitu pula emas Galeri24 turun, kini dibanderol dengan harga Rp2.078.000 dari semula Rp2.085.000 per gram.

Sementara, harga emas UBS naik ke angka Rp2.116.000 dari semula di harga Rp2.100.000 per gram.

Emas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

Harga emas UBS:

‎- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.114.000

‎- Harga emas UBS 1 gram: Rp2.116.000

‎- Harga emas UBS 2 gram: Rp4.198.000

‎- Harga emas UBS 5 gram: Rp10.372.000

‎- Harga emas UBS 10 gram: Rp20.636.000

‎- Harga emas UBS 25 gram: Rp51.486.000

‎- Harga emas UBS 50 gram: Rp102.761.000

‎- Harga emas UBS 100 gram: Rp205.440.000

‎- Harga emas UBS 250 gram: Rp513.448.000

‎- Harga emas UBS 500 gram: Rp1.025.685.000

Harga emas Galeri24:

‎- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.090.000

‎- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp2.078.000.

‎- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp4.093.000

‎- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp10.157.000

‎- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp20.261.000

‎- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp50.525.000

‎- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp100.969.000

‎- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp201.838.000

‎- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp504.346.000

‎- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp1.008.195.000

‎- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp2.016.388.000.

Harga emas Antam:

‎- Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.138.0000

‎- Harga emas Antam 1 gram: Rp2.172.000

‎- Harga emas Antam 2 gram: Rp4.281.000

‎- Harga emas Antam 3 gram: Rp6.395.000

‎- Harga emas Antam 5 gram: Rp10.624.000

‎- Harga emas Antam 10 gram: Rp21.190.000

‎- Harga emas Antam 25 gram: Rp52.845.000

‎- Harga emas Antam 50 gram: Rp105.607.000

‎- Harga emas Antam 100 gram: Rp211.133.000

‎- Harga emas Antam 250 gram: Rp527.556.000

‎- Harga emas Antam 500 gram: Rp1.054.893.000

‎- Harga emas Antam 1.000 gram: Rp2.109.744.000.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

SOROTAN: KPK Tak Boleh Terkubur Bersama AGK, Bongkar Korupsi Tambang Malut!

Kematian Abdul Gani Kasuba (AGK) memang menutup pintu penegakan hukum terhadap dirinya. Namun, perkara dugaan suap Rp5,5 miliar dari Haji Robert, Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), tidak boleh ikut terkubur. KPK harus menelusuri aliran dana ini lebih jauh, sebab korupsi di sektor tambang tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu melibatkan pemberi, perantara, dan korporasi yang mengeruk kekayaan bumi sambil meninggalkan kerusakan ekologis dan sosial.

Haji Robert sendiri telah mengakui adanya pemberian uang kepada keluarga AGK, meski ia berusaha membungkusnya sebagai pinjaman usaha. Tetapi publik tahu, relasi kuasa antara pengusaha tambang dan kepala daerah bukan sekadar hubungan personal.

Ada izin, ada konsesi, ada kebijakan strategis yang dipertaruhkan. Di sinilah korupsi tambang berkelindan dengan suap, menjadikan keputusan publik sebagai komoditas transaksi.

Jangan biarkan alasan kematian seorang pejabat membuat pengusutan terhenti. Justru di titik inilah integritas lembaga antikorupsi diuji. Beranikah KPK melangkah lebih jauh dengan menjerat pemberi suap dan menelisik peran perusahaan yang diuntungkan?

Jika KPK berhenti, pesan yang tersampaikan sangat buruk, korporasi tambang bisa membeli izin, sementara hukum hanya menjerat pihak penerima yang sudah tiada.

Peringatan ini penting. Suap perizinan tambang berarti membuka pintu bencana ekologis. Hutan gundul, sungai tercemar, dan masyarakat kehilangan ruang hidup. Korupsi di sektor ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas masa depan rakyat dan lingkungan. Editorial ini menegaskan, KPK harus berdiri di garis depan.

Usut tuntas Haji Robert, periksa aliran dana PT NHM, jerat perantara, dan lakukan pemulihan aset. Karena tambang bukan sekadar soal izin, melainkan soal keberlanjutan hidup bangsa.

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meninggal dunia pada usia 73 tahun di RSUD dr Chasan Ternate pada 14 Maret 2025. Ia divonis delapan tahun penjara, denda Rp300 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp109 miliar dan US$90 ribu. Bandingnya ditolak, kasasinya belum diputus, dan ajal menjemput sebelum vonis final turun.

Meski demikian, sidang telah membuka fakta. AGK menerima suap dari proyek infrastruktur dan mengatur tender dengan pembagian keuntungan 10–15 persen. Kini, dugaan pemberian Rp5,5 miliar dari Haji Robert dan keterkaitan PT NHM harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri lebih jauh skema korupsi yang merugikan negara dan merusak alam.

Keadilan tidak boleh berhenti di liang lahat. Keadilan harus terus hidup dalam upaya memberantas jaringan kejahatan tambang di republik ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Berita Lain