3 April 2026
Beranda blog Halaman 39300

DPR Bahas Ratifikasi UU Kerjasama Ektradisi

Jakarta, Aktual.co — Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Hamonangan Laoly dan Menteri Luar Negeri, Retno L.P. Marsudi.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengatakan bahwa raker ini akan membahas ihwal ratifikasi undang-undang soal perjanjian ekstradisi antara Indonesia terhadap sejumlah negara sahabat.

“Kita akan bicara kan tentang ratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia dan Papua Nugini dan ratifikasi dengan Vietnam, Komisi I akan minta pendapat, masukan dari pakar dan kepada departemen terkait. Karena perlu tahu tentang sejauh mana pemahamannya soal ekstradisi, apa nilai-nilai positifnya untuk bangsa dan negara yang didapat,” kata Hasanuddin kepada wartawan, sebelum acara raker digelar, Senayan, Senin (2/1).

Menurut politisi PDIP itu, berdasarkan ketentuan yang berlaku, maka perjajian antara negara juga khusus masalah ektradisi harus diratifikasi.

Sementara itu, ketika ditanya soal bagaimana dengan kerjasama dengan ratifikasi ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura? Hasanuddin mengaku sedang dikaji kembali.

“Singapura pada masa 2004-2009 DPR ga mau, nah itu sedang dan akan kita pelajari bareng untuk kalau ada kemungkinan kenapa ngga dan kita udah diskusikan dengan wamenlu coba kalau ini menguntungkan untuk keduanya (Indonesia-Singapura) kenapa  ga ratifikasi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Kasus BG, KPK Kembali Panggil Perwira Polri

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah perwira Kepolisian untuk diperiksa terkait kasus Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.
Perwira itu adalah Widyaswara Madya Sekolah Staf Pimpinan (Sespim) Lemdikpol Polri Brigadir Jenderal Pol Budi Hartono Untung.
“Diperiksa untuk tersangka BG,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/2).
Selain Budi Hartono, komisi anti rasuah itu pun memanggil anggota Polres Bogor Brigadir Triyono dan anggota Direktorat Sabhara Polda Sumut Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan.
Budi Hartono Untung yang juga mantan Kapolda Bangka Belitung dan Triyono sudah pernah dipanggil pada 28 Januari lalu tapi keduanya tidak memenuhi panggilan KPK dan tanpa keterangan.
Sedangkan Revindo Taufik Gunawan Siahaan juga pernah dipanggil pada 27 Januari tapi tidak memenuhi panggilan.
Sudah ada 13 orang saksi yang dipanggil KPK, namun hanya satu orang yang memenuhi panggilan yaitu Widyaiswara Utama Sekolah Pimpinan Lemdikpol Polri Irjen (Purn) Syahtria Sitepu pada 19 dan 29 Januari 2015.
KPK pun sudah memanggil Budi Gunawan untuk diperiksa sebagai tersangka pada 30 Januari, tapi ia tidak memenuhi panggilan karena beralasan masih mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Meski Lebih Mahal, ISC-Pertamina Menangkan Vitol Pasok ‘Crude Oil’?

Jakarta, Aktual.co —   Tender ‘Crude oil’ perdana yang dilakukan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina prosesnya terkesan sangat tertutup. Informasi yang diterima mengungkapkan bahwa pemenang tender minyak mentah tersebut yaitu Socar dengan minyak mentah Azeri sebesar 2 juta barel dan Vitol dengan minyak mentah Nigeria sebesar 2 juta barel. Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean.

Menurutnya, proses yang dulu dijanjikan oleh Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) agar ISC dalam tugas pengadaan minyak mentahnya terbuka dan transparan sepertinya jauh dari harapan.

“Publik sangat sulit mengawasi proses ini dan bahkan anggota DPR dan DPD RI bersuara keras agar ISC membuka ke publik tentang proses tender yang sudah dilakukan. Siapa peserta tender, syaratnya apa, spesifikasinya seperti apa, tata caranya bagaimana, tender terbuka atau tertutup, semua serba tidak jelas, tidak ada transparansi dalam proses ini,” ujar Ferdinand kepada Aktual.co melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (2/2).

Bahkan, lanjut dia, ISC telah memenangkan peserta tender yang harganya lebih mahal 6 sen dolar per barel dari penawar di bawahnya.

“Ini aneh bagi kami, kenapa penawar yang harganya lebih tinggi bisa dimenangkan,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Supaya Bus Sumbangan Tahir Beroperasi, Ahok Melunak Patuhi Kemenhub

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKU Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat berang lima bus Mercedes Benz sumbangan Tohir Foundation dilarang beroperasi karena spesifikasinya tak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan.
Namun dia akhirnya melunak. Demi membuat si bus bisa beroperasi, Ahok bakal menuruti permintaan Direktur Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan Djoko Sasono. Di mana dalam PP itu disebut berat sebuah bus harus di atas 24 ton. Sedangkan berat bus sumbangan itu hanya 18 ton.
“Terpaksa kami minta Mercedes Benz ubah ke yang lebih berat,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/2).
Meski mengalah, Ahok tak henti meradang atas peraturan yang dinilainya tidak masuk akal. “Ini bis lebih ringan 18 ton kok gak boleh. Alasannya gak masuk, itu saya bingung. Kecuali alasannya gak seimbang oleng kena angin, kalau kena angin Mercedez Benz diketawain orang dong,” bebernya kesal.
Sebelumnya, saat menyambangi Balai Kota DKI, Jumat (30/1) pekan lalu, Dirjen Perhubungan Djoko Sasono menyampaikan larangan itu.
Usai pertemuan, kepada wartawan di Balai Kota Ahok menyatakan kegeramannya atas larangan Djoko. Dia anggap aturan di PP itu justru menghambat upaya DKI untuk menambah angkutan massal.
“Misalnya, contoh dia (Djoko) katakan sebenarnya bus itu enggak boleh pakai chasis truk. Saya tanya Kopami, Kopaja pakai chasis truk bukan? Iya. Itu kan soal keamanan dan kenyamanan,” ujar dia, usai bertemu Dirjen Kemenhub di Balai Kota DKI, Jumat (30/1).‎Menurut Ahok, kalau mau menyesuaikan PP, maka semua truk semen di Jakarta tidak ada yang sesuai peraturan itu. Begitu pula dengan truk kontainer. “Kalau gitu kita penggal semua, kan yang penting katanya keselamatan. Makanya jangan aneh-aneh dong (Kemenhub),” ucap dia kesal.
Ahok juga mempermasalahkan pernyataan Djoko yang menyebut alasan pelarangan bus sumbangan itu lantaran spesifiksinya tidak sesuai. “Masa Mercedes Benz bikin enggak sesuai spesifikasinya, terus yang Weichai itu sesuai spesifikasinya?” ucapnya heran. 
Adapun Weichai adalah bus TransJakarta yang selama ini identik dengan bus karat dan suka mogok.
Diketahui, Desember lalu, Tahir Foundation yang merupakan yayasan amal milik bos Mayapada Group Dato Sri Tahir, menyumbang lima bus tingkat pada Pemprov DKI. Penyerahan dilakukan di Monas, pada 10 Desember 2014. Saat penyerahan, Tahir menyebut bus tingkat warna kuning yang mampu angkut 80 penumpang itu per unitnya seharga Rp3,5 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

FPPP Dorong Pengawasan Internal Bentuk Komite Etik

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP (FPPP), Arsul Sani mengatakan pengawasan internal Komisi Pemberantasan Korupsi harus pro aktif dalam menanggapi permasalahan yang menjerat komisioner KPK.

Hal itu menyusul kembali beredarnya foto antara Abraham Samad yang berfoto dengan seorang jenderal seminggu sebelum penetapan calon wakil presiden pendamping Jokowi, seperti yang dibeberkan oleh DPP PDIP Bidang Hukum dan Advokasi, Arteria Dahlan.

“Mestinya pengawasn internal KPK ini aktif, pro aktif. Jadi jangan memperlakukan dugaan pelanggaraan kode etik ini sebagai delik biasa. Delik aduan, jadi menunggu ada aduan dulu, baru diproses,” ucap dia kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (2/1).

Ia berpandangan, kasus yang menjerat ketua KPK itu sudah menjadi perhatian masyarakat luas. Karena itu, kasus itu seharusnya menjadi khusus pengawasan internal.

“Saya kira karena ini kasus khusus dimana mendapat perhatian begitu banyak dari masyarakat luas, sudah saatnya pengawas internal dan pimpinan KPK inisiatif untuk membentuk komite etik,” ujar dia.

“Kan kalau komite etik dibentuk bukan berarti pak Abraham Samad bersalah. Atau melanggar kode etik. Justru di komite etik itu lah dilakukan proses untuk membuktikan apakah memang benar pak Abraham melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan oleh teman-teman pelapor,” tanda Wakil Sekjen DPP PPP versi Muktamar Surabaya ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Kabareskrim: 1000 Persen Tak Ada Kriminalisasi Pimpinan KPK

Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Irjen Pol Budi Waseso, menampik adanya dugaan kriminalisasi terkait kasus yang menjerat para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan instansinya bekerja sesuai prosedur.
“Kawan-kawan yang bilang Bareskrim itu ada indikasi mengkriminalisasi seseorang. Padahal saya merasa tidak ada” kata Budi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2).
Budi memastikan, tidak ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Bareskrim terhadap petinggi KPK. “Yakinlah 1000 persen, kami tidak mengkriminalisasi,” kata mantan Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri itu.
Sebelumnya, pada Jumat 23 Januari lalu, penyidik Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojantk di Depok, Jawa Barat. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang perkara Pilkada, Kota Waringin Barat, Kalimantang Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam.
Selain Bambang, pimpinan KPK lainnya seperti Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, dan Abraham Samad, juga dilaporkan ke Bareskrim. Adnan dilaporkan atas dugaan merampas saham PT Daisy Timber sebesar 85 persen. Dia dituduh menguasai saham mayoritas itu saat masih menjadi kuasa hukum perusahaan kayu itu pada 2006 lalu.
Adapun Zulkarnaen dilaporkan karena diduga menerima uang sebesar Rp 5 miliar dan satu unit mobil Toyota Camry saat masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2010 lalu. Sedangkan Samad dilaporkan lantaran bertemu dengan seoarang petinggi partai politik.
Budi menuturkan, keempat pimpinan KPK tersebut akan dipanggil untuk diperiksa. Namun, dia belum dapat memastikan waktu pemeriksaannya. Menurut dia, penyidik yang berwenang menentukannya. “Saya hanya memonitor proses ini supaya jangan sampai ada kriminalisasi. Kita hindari itu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain