25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39301

Pengamat: Pengesahan Perppu Pilkada Sisakan Tiga Persoalan

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Hukum Tata Negara Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Demokrasi (Sigma) Said Salahudin mengatakan penetapan UU Pilkada masih menyisakan tiga persoalan yang memerlukan penyelesaian masalah secara cepat.
“Karena dalam waktu dekat akan diselenggarakan Pilkada di banyak daerah. Persoalan pertama terkait dengan pengujian Perpu Pilkada yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Kemungkinan MK akan memutus perkara itu dalam beberapa waktu kedepan,” kata Said Salahudin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (20/1).
Menurut Said, apabila putusan MK menyatakan Perpu Pilkada inkonstitusional, maka tentu akan memunculkan permasalahan hukum baru disitu. Bagaimana mungkin UU Pilkada yang berasal dari RUU yang inkonstitusional akan dijadikan sebagai dasar hukum Pilkada? “Kalau MK menyatakan Perpu Pilkada tidak bertentangan dengan UUD 1945 atau permohonan pengujian Perpu dianggap tidak relevan lagi diadili oleh MK karena Perpu tersebut sudah berganti baju menjadi UU, misalnya, maka persoalan pertama ini selesai dengan sendirinya,” kata dia.
Persoalan kedua, lanjut dia, adalah terkait dengan posisi KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada.
Hal ini sebetulnya masih rawan dipermasalahkan secara hukum, karena telah ada Putusan MK Nomor 97/2014 yang menyatakan bahwa Pilkada bukanlah pemilihan umum.
Karena Pilkada bukan lagi termasuk dalam rezim Pemilu, sehingga MK menyatakan lembaganya tidak berwenang lagi memutus perkara perselisihan hasil Pilkada.
“Maka pertanyaannya kemudian adalah: Apakah komisi pemilihan umum dan pengawas pemilihan umum dapat dikatakan konstitusional menjadi penyelenggara dari suatu pemilihan yang bukan pemilihan umum?,” ujar dia.
Artinya, ia mengutarakan, apabila UU Pilkada disoal ke MK, lalu MK menyatakan KPU dan Bawaslu tidak berwenang menyelenggarakan Pilkada, lantas bagaimana nasib penyelenggaraan Pilkada nantinya? Apakah penyelenggaraan dan hasil Pilkada itu dapat dikatakan sah? “Ketiga, masih adanya permasalahan yang terkait dengan teknis dan penyelesaian hasil Pilkada. Soal kepala daerah yang tidak lagi dipilih secara paket, misalnya. Disitu kan masih memunculkan perdebatan dari aspek politik dan hukumnya. Lalu soal mekanisme uji publik yang belum clear format dan efektifitasnya. Belum lagi soal penentuan lembaga mana yang akan mengadili hasil Pilkada. Itu kan masih belum jelas,” kata dia.
Meskipun demikian, lanjut dia, penetapan RUU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota atau Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) menjadi undang-undang patut disyukuri karena proses politik atas penetapan UU Pilkada itu berjalan “smooth” di DPR.
“Sama sekali tidak muncul perdebatan sengit, apalagi keributan seperti yang dikhawatirkan sebelumnya. Adanya kesepahaman diantara dua koalisi parpol, yakni KMP dan KIH dalam soal ini pada tingkat tertentu memperlihatkan kinerja DPR mulai membaik, sekurangnya dalam hal menyelesaikan perbedaan pandangan politik diantara fraksi-fraksi,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Jadi Wantimpres, Suharso Representasi PPP

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP PPP Sigit Haryanto mengatakan, jika pengusulan Suharso Monoarfa kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dipastikan diusulkan dari PPP hasil Muktamar Surabaya.
Ia pun juga mengatakan, pengajuan Suharso pun lantaran memiliki kemampuan dibidangnya. Hal itu serupa juga terjadi pada Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama.
“Pak Suharso dan Pak Lukman itu kader PPP tulen dan berkualitas. Presiden juga tahu itu, sehingga diangkatlah menjadi wantimpres dan menteri,” ucap Sigit Haryanto dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (20/1).
Lebih lanjut, dia pun juga membantah pernyataan yang disampaikan Sofwat Hadi bahwa Suharso dan Lukman bukan mewakili PPP. Kata Sigit, pernyataan dari kubu Ketua Umum PPP hasil mukhtamar Jakart, Djan Faridz tersebut karena mereka mungkin lupa kalau Suharso dan Lukman adalah kader PPP.
“Sofwat Hadi itu siapa? Dalam sejarah perjalanan PPP baru kali ini mendengar namanya, kok seperti orang yang paling paham PPP,” cetus dia.
Sigit pun menghimbau agar pihaknya meminta kader PPP mengabaikan celotehan kubu Djan Faridz yang dinilai selalu memperkeruh suasana.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Dikritik DPR, Jonan Akan Jawab dengan Tertulis

Jakarta, Aktual.co — Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan memilih menjawab sejumlah pertanyaan pimpinan maupun anggota komisi V terkait penerbangan Indonesia hingga kasus musibah jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 dengan jawaban tertulis.
“Saya akan menjawab pertayaan yang diajuka secara tertulis semua,” kata Jonan dalam keterangannya diacara rapat kerja (raker) komisi V, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1).
Lebih lanjut, Jonan mengatakan jika dirinya menyambut baik dengan pembentukan panitia kerja (Panja) keselaamatan penerbangan yang dibentuk oleh mitranya tersebut.
“Kami menyaambut baik dengan dibentuknya panja transportasi oleh kom V. Saya mohon tidak ada kesimpulan oleh siapapun,” ucap dia.
“Kami juga mohon bila ada yang direkomendasikan agar dikonsulkan dengan semua komisi lainnya, karena semua berkaitan,” tandasnya.
Untuk diketahui, sejumlah anggota mencecar dengan pertanyaan yang berikatan dengan keputusan kebijakan yang dilakuan oleh mantan Dirut PT KAI tersebut. Seperti, penghapusan tarif murah.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Kepala Basarnas: Keluarga Korban Bisa Terima Penghentian Korban QZ8501

Jakarta, Aktual.co — Pemberhentian evakuasi korban Air Asia QZ 8501 direncakan mulai 27 Januari 2015 mendatang. Kepala Basarnas Marsekal Madya FH Bambang Soelistyo mengatakan kemungkinan itu tidak bisa diprediksi dan hanya merupakan gambaran jika evakuasi tidak ditemukan lagi .
“Evakuasi tidak akan diberhentikan, tanggal 27 itu hanya gambaran saja jika tidak ditemukan”,
Menurutnya, sesuai undang-undang setelah tujuh hari pencarian diperpanjang,  jika tidak ditemukan bisa dilakukan pemberhentian. Namun, Soelistyo mengatakan basarnas masih berupaya dalam evakuasi Air Asia QZ 8501 dengan tidak menurunkan kualitas pencarian.
“Jangan khawatir kualitasnya tidak berkurang dari yabg dilakukan sekarang, kami masih berupaya mengangakat badan pesawat. Bukan rangka badan pesawat tatapi evakuasi kobnan yang ada dibadan pesawat”, jelasnya.
Soelistyo menambahkan perhatian basarnas bukan hanya pada proses evakuasi, keluarga korban pun juga harus diperhatikan. Basarnas telah melakukan kunjungan dan memberika  penjelasan agar keluarga korban bisa menerima hasil evakuasi jika pencarian tidak diketemukan.
“kami sudah berikan pengarahan kepada keluarga korban semoga bisa menerima hasil yang telah diupayakan basarnas sehingga pencarian ini bisa diberhentikan,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rencana Ahok Batasi Umur Kendaraan Dianggap Tidak Tepat

Jakarta, Aktual.co —Rencana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk membatasan usia kendaraan bermotor di Jakarta sebagai upaya menekan kemacetan lalu lintas di Ibu Kota DKI, dianggap tidak tepat.
Menurut pemerhati transportasi Djoko Setijowarno, ketimbang memilih membatasi usia kendaraan, lebih baik Ahok menerapkan pembatasan gerak kendaraan pribadi.
Karena menurutnya, masyarakat terpaksa membeli kendaraan bermotor juga karena belum tersedianya sistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan murah.
“Jangan diabaikan jika ada warga yang terpaksa membeli kendaraan pribadi hanya gara-gara pemerintah tidak mampu sediakan sistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan murah,” kata Djoko, di Jakarta, Selasa (20/1).
Menurut Djoko, sebaiknya pemerintah meningkatkan program pembatasan kendaraan di wilayah Jakarta yang sudah diterapkan.
“Lebih baik kembangkan pembatasan gerak kendaraan pribadi seperti ERP (electronic road pricing), tarif parkir tinggi, pelarangan sepeda motor di tengah kota, pajak progresif, dan menyediakan fasilitas pejalan kaki serta jalur sepeda yang nyaman,” kata Djoko.
Selain itu ia juga mengatakan ketersediaan transportasi publik yang menjangkau kawasan pemukiman pneduduk mutlak harus diadakan.
Djoko menuturkan, memiliki kendaraan pribadi merupakan hak setiap warga. “Adalah hak warga untuk membeli kendaraan pribadi, entah karena memang benar-benar butuh ataupun sekadar memenuhi gaya hidup,” kata dia.
Sebelumnya diwartakan Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok mengatakan kebijakan pembatasan usia kendaraan selama 10 tahun baru bisa dilakukan apabila angkutan umum di Jakarta sudah memadai.
“Kemungkinan pembatasan usia kendaraan di Jakarta baru bisa diterapkan tahun 2017, karena kita harus tunggu sampai angkutan umum benar-benar memadai,” kata dia.
Penerapan kebijakan tersebut, kata Ahok, bertujuan agar semakin banyak orang yang meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke angkutan umum, serta membatasi emisi gas buang.

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi Selidiki Motif Penembakan Aktivis di Bangkalan

Jakarta, Aktual.co — Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menyelidiki motif penembakan aktivis LSM anti-korupsi Mathur Husairi yang ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya di Jalan Teuku Umar, Selasa, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Kami belum tahu motif penembakan aktivis Mathur Husairi itu, dan masih kami selidiki,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono di Bangkalan, Selasa (20/1) petang.
Kapolres menjelaskan, saat ini petugas masih fokus pada identifikasi pengumpulan data di lapangan, dan belum bisa meminta keterangan lebih lanjut kepada korban, karena masih dalam perawatan medis.
Demikian juga, jenis senjata yang digunakan pelaku belum diketahui karena proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban belum dilakukan uji balistik di Lapfor Polda Jatim.
“Sabar saja, yang jelas, kejadian itu tetap kami usut tuntas,” terang kapolres.
Teman Mathur Husairi dari Madura Corruption Watch (MCW) Syukur menjelaskan, kini kondisi Mathur sudah membaik, setelah proyektil peluru yang bersarang di tubuhnya berhasil dikeluarkan.
“Lumayan membaik, doakan semoga cepat sembuh, dan kami berharap pelakunya bisa segera ditangkap,” katanya kepada Antara per telepon, Selasa malam.
Aktivis Matur Husairi ditembak orang tak dikenal pada saat membuka pagar rumahnya di Jalan Teuku umar, Kecamatan Kota Bangkalan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain