25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39302

Korban Tewas Kecelakaan Maut Pondok Indah Bertambah

Jakarta, Aktual.co —Korban tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan bertambah jadi empat orang.
Dari sebelumnya tiga orang, yakni:  Mustofa (warga Pondok Bambu Jakarta Timur), Mahyudi Herman (warga Pondok Petir, Sawangan, Depok), dan Wahyu Anggoro (warga Tanah Kusir).
Bertambah satu, yakni anggota kepolisian, Aiptu Batang.
Mereka merupakan korban dari ulah pengemudi Mitsubishi Outlander Sport bernomor polisi B 1658 PJE.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Martinus Sitompul mengatakan korban tewas dan korban luka sudah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan. 
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan awalnya terjadi saat mobil Mitsubishi outlander bernomor polisi B 1658 PJE yang dikendarai seorang remaja usia 18-20 tahun mengebut zig-zag. 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan, akibat ulah si pengemudi outlander,  kecelakaan beruntun terjadi. 
Kecelakaan pertama terjadi di depan Holland Bakery sekitar pukul 20.30Wib. Kemudian berlanjut di dekat Halte TransJ Tanah Kusir.
“Kecelakaan diawali di depan Holland Bakery mobil Mitsubishi Outlender dengan nopol B 1658 PJE berjalan dari utara ke selatan. Dia menabrak motor bernopol B 4492 RQ dengan motor B 3060 BSM,” kata Martinus, Selasa (20/1).
Bukannya berhenti, si pengemudi outlander malah terus melaju. Dia kembali menabrak mobil Toyota Avanza bernopol B 1318 TPJ dan Mitsubisi Pick Up B 9852 AP. 
Lanjut Martinus, ulah si pengemudi tak berhenti di situ. Diduga panik dan hendak melarikan diri, dia kembali menabrak 3 motor dengan nopol B 3316 SPE, B 6684 T0N dan B 6535 AM. 
Akibat kecelakaan ini, tercatat tiga nyawa tewas di tempat dan empat orang luka ringan. Seluruh korban dibawa ke RS Fatmawati.  “Korban meninggal 3 orang diarahkan RS Fatmawati dan korban luka ringan 4 orang,” ujar Martinus.
Si pengemudi outlander berhasil dibekuk warga dan jadi bulan-bulanan, sebelum kemudian diserahkan ke polisi.

Artikel ini ditulis oleh:

Guru Besar HI UII: Tidak Ada Yang Perlu Dikhawatirkan dari Penarikan Dubes

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Indonesia tidak perlu mengkhawatirkan ancaman penarikan dubes negara sahabat terkait langkah eksekusi hukuman mati terhadap terpidana kejahatan narkotika, kata kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Islam Indonesia, Jawahir Thontowi.
“Sikap diplomasi seperti itu hanya bersifat sementara. Pemerintah hanya perlu konsisten menjalankan itu (eksekusi mati),” kata Jawahir di Yogyakarta, Selasa (20/1).
Menurut Jawahir, hubungan kedua negara seperti antara Indonesia dengan Belanda dan Brazil tidak serta merta putus, meskipun masing-masing duta besar kedua negara tersebut telah ditarik menyusul eksekusi warga negara mereka.
Selanjutnya, kata dia, upaya pemerintah Australia yang mencoba melobi pemerintah Indonesia untuk membatalkan rencana eksekusi lanjutan, tidak perlu menjadi ganjalan, sebab penegakan hukuman mati, suatu negara merupakan kedaulatan penuh suatu negara yang tidak bisa diintervensi.
“Sikap diplomasi sentimentil Australia itu sementara, sebab mereka sangat khawatir putus hubungan dengan Indonesia karena secara ekonomi maupun wisata mereka tergantung juga dengan Indonesia,” kata dia.
Menurut dia, presiden perlu mendeklarasikan bahwa Indonesia sedang darurat narkotika sehingga menyatakan perang atas pelaku kejahatan narkotika, sebagaimana kejahatan terorisme yang dibenci seluruh negara.
Sosialisasi mengenai hal itu harus dilakukan oleh seluruh aparat negara khususnya para duta besar di negara-negara sahabat.
“Harus diumumkan bahwa kejahatan narkotika di indonesia adalah kejahatan luar biasa, dengan konsekuensi hukuman sangat berat,” kata dia.
Hukuman mati, menurut Jawahir, hanya salah satu upaya saja, sebab Indonesia telah menjadi korban keganasan narkotika. Sementara ketika narkotika tersebut telah melumpuhkan generasi muda, tidak ada negara sahabat yang berkenan menolong.
“Setiap hari tidak kurang 40 orang generasi Indonesia meninggal karena narkoba. Wajar jika hukuman berat bagi pengedar narkotika diterapkan,” kata dia.
Pemerintah Australia melalui Perdana Menteri Tony Abbott dan Menteri Luar Negeri Julia Bishop secara intensif melakukan lobi kepada pemerintah Indonesia, baik Presiden Jokowi maupun Menlu Retno Marsudi agar dua warganya tidak dieksekusi mati dalam pelaksanaan hukuman mati berikutnya.
Hal ini dilakukan setelah sebelumnya Kejaksaan Agung telah melaksanakan eksekusi terhadap enam orang terpidana mati, yang masing-masing berasal dari negara Indonesia, Brazil, Belanda, Malawi, Vietnam dan Nigeria.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

BW Belum Tau Soal Kasus Gita Wirjawan

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mencari informasi lebih lanjut terkait laporan korupsi impor gula sewaktu Gita Wiryawan menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
“Belum, saya belum tahu, akan saya cari dulu informasinya,” kata wakil ketua KPK Bambang Widjojanto dikantornya, Jakarta, Selasa (20/1).
Bambang mengaku, ia belum mendapatkan keterangan dari bagian Pengaduan Masyarkat (Dumas KPK) tentang keberlanjutan kasus tersebut. “Saya juga bukan orang yang mengetahui segala hal,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha menyatakan bahwa jika kasus tersebut berdasarkan laporan, berarti berada diluar pengetahuannya. Selain itu, kata dia, jika memang terdapat informasi adanya kasus korupsi impor gula, maka komunikasi yang terjalin adalah antara KPK dengan pelapor.
“Saya tidak tahu, kalau laporan biasanya komunikasinya sama pelapor, biar nanti diminta melengkapi datanya,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Gerakan Indonesia Bersih (GIB-), Adhie Massardie pernah melaporkan temuan pelaku korupsi pada pajak impor gula. Adhie melaporkan temuannya tersebut pada lembaga anti rasuah pada 2 Juli 2012 silam. Namun hingga kini KPK belum menindaklanjuti laporan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pemprov DKI Akan Bangun RSUD Khusus Kanker di 2016

Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI Jakarta akan bangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khusus Kanker 30 lantai. Pembangunannya akan dimulai di 2016, dan diharapkan selesai di 2017.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi mengatakan tahun ini baru disusun perencanaannya. Namun dia mengaku belum tahu besar anggaran yang dibutuhkan untuk membangun rumah sakit itu. Dia juga mengaku belum tahun nantinya rumah sakit sanggup menampung berapa pasien kanker. 
“Karena masih tahap perencanaan, kita belum bisa mengetahui daya tampung rumah sakit itu dan juga jumlah ruang rawat inap untuk kelas satu, dua dan tiga. Namun, yang pasti RSUD Khusus Kanker ini akan memiliki 30 lantai,” ujar Koesmedi.
Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) DKI Jakarta Veronica Tjahaja Purnama, yang tak lain merupakan isteri dari Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menuturkan sebagai ibu kota negara, Jakarta harus memiliki rumah sakit khusus untuk merawat warga yang mengidap kanker.
“Dengan begitu, kita bisa mengurangi beban pelayanan perawatan kanker yang selama ini hanya terdapat di tiga rumah sakit milik pemerintah pusat dan satu rumah sakit milik swasta,” tutur Veronica.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, RSUD Khusus Kanker itu akan dibangun diatas lahan seluas 3,7 hektare yang terletak tepat di sebelah RS Sumber Waras. Lahan tersebut dibeli seharga Rp750 miliar dengan anggaran tahun lalu.
Selama ini, dia menyebutkan tiga rumah sakit milik pemerintah pusat yang melayani pasien kanker, antara lain RS Fatmawati, RS Cipto Mangunkusumo dan RS Persahabatan. Sedangkan satu rumah sakit swasta, yakni RS Kanker Dharmais.

Artikel ini ditulis oleh:

Saksi Ahli: Gugatan TUN Cladtek ke Wika Sudah Tepat

Jakarta, Aktual.co — Persidangan gugatan Tata Usaha Negara (TUN) dengan nomor perkara TUN nomor 196/G/2014/PTUN. JKT yang dilayangkan PT Cladtek BI-Metal Manufacturing melawan PT Wijaya Karya (Wika) Tbk, kembali di gelar di Pengadilan TUN, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Pada persidangan kali ini, pihak pengugat PT. Cladtek, menghadirkan saksi ahli TUN yaitu DR Lintong Oloan Siahaan, yang juga dosen hukum di Universitas Pelita Harapan.
Pada kesaksiannya, Lintong menyebut gugatan PT Cladatek kepada PT Wika sudah tepat. Sebab sejak proyek infrastruktur untuk pembangunan Terminal Gas di Matindok, Sulawesi Selatan yang kepemilikannya oleh PT. Pertamina EP dimana KKKS tersebut dibawah pengendalian oleh SKK MIGAS, dan ditenderkan oleh PT Wika (karena pemenang tender  EPC di PT. Pertamina EP) dilakukan secara terbuka dengan mengundang masyarakat atau publik, maka sengketa ini masuk dalam gugatan TUN.
“Kriteria keputusan TUN, sumber harus vertikal, dari atas kebawah merupakan perjanjian unilateral dan erga omnes yang merupakan lapangan hukum publik,” kata Lintong dalam kesaksiannya di pengadilan TUN.
Dia menjelaskan sengketa administrasi merupakan sengketa dalam lapangan hukum publik, maka putusan hakim peradilan administrasi akan menimbulkan konsekuensi mengikat umum dan mengikat terhadap sengketa yang mengandung persamaan yang mungkin timbul pada masa sekarang dan yang akan datang.
“Dalam hal ini pemerintah memberi kewenangan dengan membuat kebijakan-kebijakan. Kalau ada dirugikan bisa di gugat, karena keputusan dengan pejabat negara,” ujar dia.
Sementara pengacara PT Wika, Rivai Kusumanegar mempertanyakan soal sengketan gugatan perdata tersebut secara berulang. Hal ini, sempat membuat Lintong geram.
“Kalau itu bersumber dari publik (negara), maka masuk hukum publik (TUN) yang berlaku, bukan lagi hukum perorangan atau privat lagi. Bisa dipahami nga,” tegas saksi Lintong.
Sidang pun di tunda untuk dilanjutkan pada Selasa, 27 Januari 2015 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat yakni PT Wika. Majelis hakim pun meminta agar dua saksi dan tiga ahli dari tergugat yang dihadirkan memiliki kompeten sesuai sengketa TUN tersebut.
Sidang gugatan ini berawal dari adanya indikasi kecurangan tender proyek infrastruktur pembangunan terminal gass di Donggi, Sulawesi Tengah dan Matindok, Sulsel. Sejak ditenderkkan oleh PT. Pertamina EP, maka proyek dua ladang gas tersebut menelan biaya senilai Rp7,5 triliun yang dimenangkan oleh PT Rekayasa Industri (Rekind) dan PT Wika, dimana  diduga ada kongkalikong antara peserta tender dengan Pertamina, petinggi di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta petinggi lainnya, karena tidak mengacu kepada peraturan lokal konten yang sudah ditetapkan dan yang berlaku di Dirjen MIGAS serta di SKK MIGAS juga. 
Dimana didalam proyek ini untuk pengadaan pipa CRA tidak memakai produk indonesia yang pabriknya di Batam yaitu PT. Cladtek Bi-Metal Manufacturing, dimana kedua BUMN tersebut memenangkan perusahaan luar negri yaitu FTV Proclad yang pabriknya di Dubai dan tidak terdaftar di buku APDN (Apresiasi Produksi Dalam Negeri) 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Ingin Djarot Lebih Dikenal Warga Jakarta, Ahok Sarankan Blusukan

Jakarta, Aktual.co —Agar lebih dikenal warga ibukota, Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat diminta lebih banyak turun ke lapangan, atau yang dikenal dengan istilah ‘blusukan’. 
Permintaan itu disampaikan oleh atasannya, yang tak lain Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Supaya lebih dikenal oleh warga DKI Jakarta, saya minta supaya Pak Djarot lebih sering turun ke lapangan, banyak ‘blusukan’,” kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (20/1).
Menurut Ahok, lewat ‘blusukan’, Djarot bisa lebih mendekatkan diri dengan masyarakat Jakarta. “Selain itu juga tentu agar bisa lebih mendalami permasalahan yang dihadapi warga.”
Ahok mengaku ingin duet Ahok-Djarot bisa sama terkenalnya dengan duet dia sebelumnya, Jokowi-Ahok.
“Waktu itu, kalau orang kenal Pak Jokowi, pasti kenal Ahok. Sekarang, kalau sudah kenal saya, berarti harus kenal Pak Djarot juga,” ucap dia.
Karena itu, dia pun mendukung sepenuhnya agar popularitas Djarot lebih meningkat. Salah satunya, yaitu dengan cara memberikan sejumlah agenda audiensi masyarakat.
“Acara-acara resmi, agenda audiensi dengan masyarakat sudah saya serahkan ke wakil saya karena saya juga ingin supaya masyarakat Jakarta kenal dengan Pak Djarot,” ungkap Ahok

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain