Gelar Paripurna, DPR Sahkan Perppu Pilkada dan Pemda
Jakarta, Aktual.co — Dewan Perwakilan Rayat (DPR) RI menggelar kembali rapat paripurna dalam masa sidang kedua. Dalam rapat ini, beberapa agenda akan ditetapkan dalam forum tertinggi tersebut, seperti pengesahan Perppu No 1 tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu No 2 tahun 2014 tantang pemerintahan daerah.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, sesaat sebelum dimulainya rapat paripurna, di komplek parlemen, di Jakarta, Selasa (20/1).
“Hari ini agenda utamanya persetujuan DPR, yang kalau kita lihat rapat pimpinan DPR dan Bamus itu setuju semua. Kalau disetujui maka Perppu 1 dan perppu 2 langsung menjadi Undang-Undang (UU),” kata Agus.
Diakui, ada sejumlah fraksi yang memberikan catatan terhadap Perppu, dan bila memungkinkan maka akan dilakukan sejumlah revisi terhadap ketentuan UU itu.
“UU pilkada terbaik, karena langsung dan dikehendaki masyarakat. Dalam pandangan ini, memang ada yang ingin revisi. Ini tahapan selanjutnya,” tandasnya.(ijal)
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
















