25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39321

Gelar Paripurna, DPR Sahkan Perppu Pilkada dan Pemda

Jakarta, Aktual.co — Dewan Perwakilan Rayat (DPR) RI menggelar kembali rapat paripurna dalam masa sidang kedua. Dalam rapat ini, beberapa agenda akan ditetapkan dalam forum tertinggi tersebut, seperti pengesahan Perppu No 1 tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu No 2 tahun 2014 tantang pemerintahan daerah.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, sesaat sebelum dimulainya rapat paripurna, di komplek parlemen, di Jakarta, Selasa (20/1).
“Hari ini agenda utamanya persetujuan DPR, yang kalau kita lihat rapat pimpinan DPR dan Bamus itu setuju semua. Kalau disetujui maka Perppu 1 dan perppu 2 langsung menjadi Undang-Undang (UU),” kata Agus.
Diakui, ada sejumlah fraksi yang memberikan catatan terhadap Perppu, dan bila memungkinkan maka akan dilakukan sejumlah revisi terhadap ketentuan UU itu.
“UU pilkada terbaik, karena langsung dan dikehendaki masyarakat. Dalam pandangan ini, memang ada yang ingin revisi. Ini tahapan selanjutnya,” tandasnya.(ijal)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Australia Berharap Indonesia Mengampuni Warganya

Sydney, Aktual.co —Perdana Menteri, Tony  Abbott Australia mengatakan, ia masih berharap Indonesia tidak akan mengeksekusi dua pengedar narkoba asal Australia yang didakwa hukuman mati. Ia berharap pengampunan pasti ada dalam sistem keadilan Indonesia. 
“Saya harap adanya bukti penyesalan yang tulus, rehabilitasi yang tulus, dapat berarti bahwa pada tahap akhir ini permintaan untuk pengampunan akan diterima,” ujar Abbott dalam wawancara dengan Radio WSFM di Sydney. Saya kira keduanya telah betul-betul memperbaiki karakternya. Saya harap rakyat Indonesia akan menerimanya, mengetahuinya dan bertindak sepantasnya,” tambah Abbott. 
Atas respon hukuman mati tersebut, Ia menolak mengatakan Australia akan menarik duta besarnya untuk Indonesia sebagai protes jika kedua warga Australia itu dieksekusi, seperti yang dilakukan Pemerintah Belanda dan Brasil.
Pemerintah Indonesia mengumumkan telah mengeksekusi enam terpidana narkoba masing-masing dari warga Brasil, Belanda, Malawi, Nigeria, Vietnam pada akhir pekan lalu. Australia sendiri telah menghapus hukuman mati.
Myuran Sukumaran dan Andrew Chan divonis hukuman mati pada 2006, karena peran besar mereka dalam menyelundupkan heroin dari Bali ke Australia. Permintaan Sukumaran untuk pengampunan telah ditolak Presiden Joko Widodo sementara Chan masih belum mengetahui nasib permintaannya.

Disahkan, Perppu Pilkada dan Pemda Diberi Catatan

Jakarta, Aktual.co — Pimpinan rapat sidang Paripurna DPR, Agus Hermanto mengesahkan penetapan Perppu No 1 tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu No 2 tahun 2014 tentang Pemda, pada rapat paripurna DPR, Selasa (20/1).
“sesuai persetujuan fraksi-fraksi maka disahkannya Perppu nNo 1 dan No 2 tahun 2014 menjadi Undang-undang”, kata agus saat menutup rapat paripurna, Jakarta, Selasa (20/1).
Sebelum disahkan, beberapa fraksi menyampaikan catatan terhadap perpu tersebut. Anggota dari Fraksi PAN, Sukiman menyampaikan catatan untuk dilakukan revisi setelah disahkan menjadi Undang-undang.
“kami memberikan catatan bahwa kami berpendapat setelah Perppu ini disahkan menjadi undang-undang maka segera lakukan revisi secepatnya, dan menyangkut pasangan kepala daerah harus di revisi terlebih dahulu dalam penetapan Perppu”, katanya.
Sementara itu, Fraksi partai Golkar memandang sesuai denga UU 12 tahun 2011 bahwa Perppu ini hanya bisa diterima dan ditolak oleh fraksi, partai Golkar bersikap menerima. Namun setelah dipelajari pada Perppu No 1 tahun 2014 pasal demi pasal terdapat masalah dan perlu diperbaiki. 

Artikel ini ditulis oleh:

Apakah Jokowi Jujur Terkait Harga BBM?

Jakarta, Aktual.co — Beberapa waktu lalu, pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium menjadi Rp6.600 /liter dan harga solar Rp6.400/ liter. Ini adalah perubahan harga BBM yang ketiga kali di era pemerintahan yang belum genap 100 hari ini. Meski demikian, harga BBM Jokowi masih lebih tinggi dibandingkan harga terakhir masa pemerintahan SBY. Padahal harga minyak mentah sudah jauh merosot dibandingkan era SBY.

“Pemerintahan Jokowi bakal terus bermain-main dengan harga BBM, tanpa melihat dampaknya terhadap ekonomi dan sosial, seperti harga harga, upah, pendapatan masyarakat, dan juga keuangan perusahaan,” ujar pengamat ekonomi politik dari Indonesia for Global Justice (IGJ) Salamuddin Daeng dalam keterangan yang diterima Aktual, Selasa (20/1).

Lebih lanjut dikatakan jika Wapres Jusuf Kalla pernah menyatakan bahwa buat dulu kebijakannya nanti kita lihat dampaknya kemudian. Melihat hal tersebut, tampaknya rakyat memang akan jadi kelinci percobaan dan akan berada dalam ketidakpastian.

“Apakah harga yang ditetapkan Jokowi sekarang sudah benar, jujur, rasional. Sepertinya perlu dipertanyakan lagi. Mengingat harga minyak mentah saat ini jatuh pada tingkat terendah,” jelasnya.

Dirinya memberikan gambaran singkat, jika harga minyak mentah sebesar 48 USD/barel (1 barel 159 liter). Di Indonesia biaya lifting, kilang dan transfortasi (LRT) USD24.1 (sangat mahal memang), nilai tukar Rp12.000/USD dan pajak dikenakan 15%. Dengan demikian harga BBM per liter tepatnya Rp6.431/liter.  Jika ditambah dengan subsidi Rp81,8 triliun (APBNP 2015), maka harga jual BBM adalah sebesar Rp4.700/liter.

“Harga tersebut sudah merupakan harga tertinggi, karena Jokowi sudah mengurangi subsidi lebih dari Rp200 triliun tanpa persetujuan DPR (Sebagaimana APBN 2015). Jika Jokowi menggunakan UU APBN 2014 tentang APBN 2015 , maka nilai subsidi BBM seluruhnya setara dengan 51 juta kiloliter BBM. Artinya semua rakyat Indonesia bisa mendapatkan BBM subsidi secara gratis,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kasus BG, KPK Digugat Praperadilan Mabes Polri

Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri mengajukan gugatan praperadilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penetapan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan.
“Ini (gugatan) bentuk sikap kritis Polri. Ini pembelaan untuk anggota Polri yang dilakukan sesuai jalur hukum,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie, Selasa (20/1).
Gugatan ini, kata Ronny, merupakan pembelaan terhadap anggota Polri yang terkena kasus hukum. Dia mengaku sudah berdiskusi dengan para ahli hukum dalam mempersiapkan gugatan tersebut.
Sementara Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri, Irjen Pol Moechgiyarto membenarkan bahwa pihak Polri telah mengajukan gugatan pra peradilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (19/1). 
“Ya benar, sudah diajukan kemarin ke PN Jaksel,” kata Moechgiyarto dalam pesan singkat kepada wartawan.
Pada Selasa (13/1), KPK menetapkan calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan.
“Menetapkan tersangka Komjen BG (Budi Gunawan) dalam kasus tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan janji saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lain di Mabes Polri,” kata Ketua KPK Abraham Samad.
Akibat adanya kasus tersebut, Presiden Joko Widodo menangguhkan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri untuk memberikan kesempatan kepadanya agar menyelesaikan kasus hukum yang menjeratnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Negara Lain Protes Hukuman Mati, Pemerintah Diminta ‘Cuek’

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi I DPR, Ahmad Zainuddin menilai sikap diplomatik dan protes yang dilakukan negara asing terkait kebijakan hukuman mati tersebut adalah hal biasa dan wajar dalam dinamika hubungan internasional. 
Untuk itu, Presiden Jokowi harus memiliki pendirian kuat atas setiap kebijakan yang dikeluarkan.
“Hukuman mati itu adalah salah satu kebijakan positif dan tegas Presiden Jokowi. Saya kira bukan hanya Indonesia, beberapa negara lain juga ada yang terapkan hukuman mati, seperti untuk narkoba dan korupsi. Contohlah China misalnya,” kata, Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (19/1).
Kebijakan hukuman mati tersebut juga mendapat dukungan dari masyarakat Indonesia. Sebab, permasalahan narkoba ini adalah masalah serius dan menyangkut pada masa depan generasi bangsa. Dengan sikap politik dalam negeri yang tegas, Indonesia tidak akan dipandang remeh dan sebelah mata lagi, bukan hanya oleh negara lain, tapi juga bandar narkoba dunia.
Jika menengok ke masa lalu, pada Orde Lama, Presiden Soekarno beberapa kali mengeluarkan kebijakan yang revolusioner, berani dan dipandang kontroversial oleh negara lain. Tapi justru dengan kepastian dan ketegasan sikap itu, bukan hanya Soekarno disegani di pergaulan dunia, tapi juga Indonesia cukup diperhitungkan oleh negara lain.
“Jadi soal kebijakan hukuman mati ini terkait dengan kedaulatan dan martabat bangsa. Jalankan terus. Jangan terlalu dihiraukan pemanggilan dubes mereka. Saya baca di Brasil juga banyak yang setuju dengan hukuman ini. Hubungan bilateral RI dengan mereka juga tidak akan terganggu hanya karena ini. Tetap baik-baik saja,” tandasnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain