26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39333

Adhi Karya Siap Lanjutkan Proyek Monorel Jika ….

Jakarta, Aktual.co — PT Adhi Karya Tbk (ADHI) mengaku siap melanjutkan pengembangan proyek monorel Jabodetabek jika pengajuan Penyartaan Modal Negara (PMN) direstui oleh rakyat melalui DPR RI.

Sebagai informasi, proyek pengembangan monorel rute Bekasi Timur-Cawang, Cibubur-Cawang kemudian dari Cawang dibawa ke Kuningan tersebut sempat terhenti lantaran belum keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) penugasan serta belum cairnya suntikan modal pemerintah.

Adhi Karya, sebagai BUMN pemrakarsa, diusulkan memperoleh suntikan sebesar Rp1,4 triliun oleh pemerintah dalam bentuk PMN untuk mendukung pembiayaan proyek monorel. Total nilai proyek monorel fase I sendiri mencapai Rp9,6 triliun.

“Kalau PMN disetujui. Langsung dimulai,” kata Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan saat ditemui di Gedung DPR Senayan, Jakarta, ditulis Selasa (20/1).

Kiswo menuturkan bahwa selagi mengajukan PMN, Adhi Karya tetap membutuhkan landasan hukum yakni Perpres penugasan.

“Perpres diurus dulu. Perpres itu di Menko Perekonomian (Sofyan Djalil), tapi PMN lebih awal,” jelasnya.

Jika PMN dan Perpres turun, maka Adhi Karya siap menggenjot proyek tersebut. Ditargetkan proses konstruksi akan berlangsung selama 3 tahun, agar nantinya warga Bekasi dan Cibubur baru bisa menikmati moda transportasi massal tersebut mulai tahun 2018.

“Selesai tahap I yakni selama 3 tahun. Selesai tahun 2018,” imbuhnya.

Terkait persoalan penolakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Purnama (Ahok) terkait proyek monorel, Kiswo menjelaskan bahwa proyek monorel Adhi Karya ini memiliki daya angkut layaknya moda Mass Rapid Transit (MRT). Dengan ilustrasi satu rangkaian monorel terdiri setidaknya lima kereta sedangkan kapasitas setiap satu kereta bisa membawa 180 orang.

“Artinya satu rangkaian bisa membawa hingga 900 orang. Kalau di Australia, itu bukan monorel. Kapasitas satu kereta hanya untuk enam orang. Kalau monorel Adhi Karya per kereta (gerbong) bisa bawa 160 orang,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

KPK Sita Sejumlah Dokumen BG

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita sejumlah dokumen milik Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Dokumen tersebut diduga terkait dengan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait jabatan Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri, yang menjerat Kalemdikpol Polri itu.
“Setahu saya memang ada penyitaan atas berbagai dokumen,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (20/1).
Meski demikian, Bambang mengaku belum mengetahui dokumen apa saja yang telah disita oleh penyidik. Termasuk mengenai apakah dokumen itu, merupakan dokumen perbankan yang berkaitan dengan transaksi keuangan Budi Gunawan.
“Mesti dicek, apakah itu menyangkut dokumen seperti yang ditanyakan,” kata Bambang.
Senada dengan Bambang, Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga membenarkan bahwa penyidik telah melakukan upaya penyitaan terkait perkara ini. Namun, dia enggan menjelaskan lebih rinci mengenai dokumen tersebut.
Menurut Zulkarnain, bahwa penyitaan yang dilakukan pihaknya merupakan bagian untuk mempercepat proses penyidikan. “Memang ada penyitaan. Tapi itu pekerjaan penyidik. Biar saja penyidik bekerja dulu, biar bisa fokus terhadap penyidikan kasus ini,” kata Zul, saat dihubungi terpisah.
KPK diketahui telah mulai proses penyidikan terkait perkara yang menjerat calon Kapolri itu. Tiga orang saksi telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik, Senin 19 Januari 2015. Namun, dari ketiga saksi itu, hanya satu orang yang memenuhi panggilan yakni mantan pengajar pada Sekolah Pimpinan Polri, Inspektur Jenderal Purn Syahtria Sitepu.
Sebelumnya, Komjen Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar, Selasa 13 Januari 2015.
Calon Kapolri itu diduga melakukan tindak pidana korupsi yakni diduga menerima hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode tahun 2003 2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI
Budi disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Dipanggil DPR, Menhub Jonan akan Mangkir Lagi?

Jakarta, Aktual.co — Komisi V DPR RI akan melakukan raker dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait masalah penerbangan Indonesia. Namun kabarnya,  Menteri Perhubungan Jonan akan mangkir untuk kedua kalinya dalam pemanggilan DPR ini.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widianan mengungkapkan hingga siang ini belum ada konfirm resmi kehadiran Menteri Perhubungan. “Untuk jelasnya kita tunggu saja pukul 13.00 Wib nanti datang atau tidak,” katanya kepada wartawan di parlemen, Selasa (20/1).
Seperti diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mangkir dari panggilan Komisi V DPR RI pada tanggal 13 Januari 2015 lalu dengan alasan sedang berada di Pangkalan Bun. Ketidakhadiran itu pun menuai kritik dari Anggota Komisi V yang hadir dalam rapat. Anggota Komisi V, Ridwan Bae menyebut absennya Jonan bisa menimbulkan polemik baru terkait kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501 di perairan Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah 28 Desember lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Giovinco Pastikan Akhir Musim 2015 Berseragam Toronto FC

Jakarta, Aktual.co — Penyerang asal Italia, Sebastian Giovinco, dipastikan hengkang dari Juventus pada akhir musim 2015. Pemain bertubuh mungil itu akan hijrah ke salah satu klub Liga Utama Amerika Serikat, Toronto FC.

Pemain berusia 27 tahun itu dibanderol seharga 8,6 miliar Euro atau setara Rp133 miliar, dengan durasi kontrak selama empat tahun.

“Toronto FC mengumumkan bahwa telah berhasil menjalin kesepakatan dengan Sebastian Giovinco,” demikian pernyataan resmi Toronto FC, dikutip dari Football Italia, Selasa (20/1).

Pemain bertinggi badan 164cm memang tidak menjadi pilihan utama pelatih Massimilano Allegri. Dia kalah bersaing dengan sederet nama lainnya seperti Carlos Teves, Alvaro Morata dan Fernando Llorente.

Hal itu disinyalir membuat Giovinco mengambil keputusan untuk hengkang. Terlebih lagi, dia membutuhkan kesempatan bermain demi mendapatkan jatah kursi pemain Timnas Italia.

Meski begitu, manajemen Toronto FC pun tidak bisa menutupi kegembiraannya merekrut Giovinco. Hal itu karena, mereka sukses menyingkirkan beberapa klub seperti Fiorentina dan Arsenal, yang juga menginginkan servis mantan pemain Parma FC tersebut.

“Banyak yang tertarik dengan Seba (panggilan Giovinco). Tapi dia lebih memilih Toronto. Kami sangat menghargai pilihan itu,” lanjut pernyataan Toronto FC.

Selama musim 2014-2015 ini, Giovinco baru diberikan kesempatan bermain sebanyak tujuh pertandingan, dua laga masuk ‘starting line-up’, lima laga sebagai pemain pengganti. Dan belum mencetak satu gol pun.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: Kisruh Plt Kapolri Bukti Jokowi Panik

Jakarta, Aktual.co — Presiden Jokowi panik akan masalah penunjukkan kapolri baru, kepanikan ini nampak pada perbedaan perkiraan payung hukum tentang Plt Kapolri.
Demikian disampaikan oleh pengamat politik Universitas Diponegoro Budi Setiyono, saat dihubungi Aktual.co dari Jakarta, Selasa (20/1).
“Harusnya Presiden sudah mempunyai rencana matang untuk menghadapi konsekuensi masalah politik seperti permasalahan penunjukkan kapolri,” ungkapnya.
Dalam masalah ini, sambungnya, Jokowi tidak mempunyai rencana matang untuk menghadapi permasalahan yang kenyataannya harus dihadapi saat ini.
“Kalau terjadi deadlock seperti ini, saya kira memang sangat berisiko terhadap Jokowi,” sergahnya.
Pengajar Fisip Undip ini mengatakan bahwa Presiden harus tetap konsisten dengan pilihannya sebagai kapolri dan tetap melanjutkan proses sesuai konstitusi yang ada.
“Presiden harus konsisten dengan pilihannya itu,” demikian Budi Setiyono.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menyatakan Presiden Joko Widodo melakukan diskresi terhadap posisi Kepala Polri yang ditinggalkan oleh Jenderal Sutarman.
“Yang pasti kami tidak gunakan Pasal 11 ayat (5) tentang Plt Kapolri. Presiden lakukan diskresi dengan pelaksanaan fungsi pemerintahan agar tidak ada kekosongan kepolisian,” ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1).
Atas dasar itulah, Andi mengatakan saat ini Komjen Polisi Badrodin Haiti bisa mengambil kebijakan strategis meskipun dia masih tetap memangku jabatan sebagai Wakil Kepala Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Asian Games 2018, Pemprov DKI Percepat Pembangunan Transportasi

Jakarta, Aktual.co — DKI Jakarta yang mendapat giliran sebagai tuan rumah penyelenggara Asian Games 2018, terus mengoptimalkan pengerjaan baik tempat untuk bertanding maupun transportasi bagi para peserta Asian Games.
Untuk itu Pemprov DKI saat ini tengah mempercepat proses pembangunan tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat bahwa pihaknya saat ini tengah mengerjakan transportasi.
“Termasuk kita bicarakan transportasi dan akomodasi itu harus tepat betul. Karena akan diikuti oleh 45 negara dengan ribuan atlet dan ofisial,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/1). 
Menurut Djarot kalau pihaknya juga tengah menggenjot pembangunan MRT yang harus segera dirampungkan pada akhir 2017. Bahkan pihaknya juga akan melakukan penambahan armada bus Transjakarta.
“Kereta bandara juga harus segera dibangun. Itu tanggung jawab PT KAI,” kata Djarot.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain