26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39340

Disuntik PMN, Bank Mandiri: Kredit Bakal Tumbuh Rp1.516 Triliun

Jakarta, Aktual.co — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memproyeksikan, pertumbuhan kreditnya dapat meningkat berkali lipat jika perseroan diberikan penyertaan modal negara (PMN) melalui penerbitan rights issue sebesar Rp5,6 triliun pada tahun ini. Jika PMN tidak diberikan, maka kredit Bank Mandiri pada 2020 hanya Rp1.352 triliun.

Dengan begitu, total aset Bank Mandiri pun bisa mencapai Rp1.516 triliun pada 2020 atau meningkat Rp164 triliun.

“PMN akan memberikan ruang ekspansi kredit yang lebih besar hingga Rp164 triliun pada 2020 di mana tambahan beki debet kredit tersebut akan berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian nasional,” kata Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin dalam materi pembahasan PMN RAPBNP TA 2015 di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/1).

Budi menilai, dengan adanya PMN turut berdampak positif terhadap kemampuan penyaluran kredit perusahaan, yakni sebesar Rp74 triliun pada 2015. Namun, jika tidak dilakukan penambahan PMN, maka CAR Bank Mandiri sekitar 16,22% pada 2019. Angka ini di bawah ketentuan BASEL III yang sebesar 17,50%.

“PMN akan digunakan untuk penguatan struktur permodalan dalam rangka ekspansi kredit dan pemenuhan CAR requirement Base III, serta mendukung aspirasi Bank Mandiri menjadi regional sejalan dengan implementasi MEA ASEAN,” paparnya.

Melalui penambahan PMN diperkirakan akan turut mendongkrak laba setelah pajak Bank Mandiri pada 2020 mencapai Rp51,7 triliun, dengan NIM sekitar 6,64% dan CAR 17,50%. Tanpa PMN, laba dapat dibukukan sebesar Rp47,2 triliun dengan NIM 6,62% dan CAR 16,31%.

Pada akhir tahun ini, kredit Bank Mandiri diproyeksikan sebesar Rp635 triliun jika PMN dapat direalisasikan. Alhasil, laba perusahaan dapat dibukukan sekitar Rp21,2 triliun dengan NIM 6,16% dan CAR 16,63%.

Apabila penambahan suntikan modal tidak direalisasikan pada tahun ini, maka kredit hanya Rp561 triliun dengan NIM 6,15% dan CAR 16,85%.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

DPR: Perppu Pilkada Tanpa Dinasti Politik

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi II DPR RI, Azikin Solthan menyebutkan Perppu Pilkada besar kemungkinan diterima dan pemilihan kepala daerah secara serentak, termasuk di Sulawesi Selatan, tidak akan bisa menyertakan dinasti politik.

“Kami baru menggelar rapat pandangan fraksi. Meski masih banyak poin yang harus diubah, tetapi besar kemungkinan Perppu ini akan diterima,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler dari Makassar, Senin (19/1).

Azikin mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota dan Bupati hampir pasti diterima oleh DPR. Termasuk poin yang mengatur tentang pembatasan dinasti politik.

Legislator Partai Gerindra ini mengungkapkan, Perppu Pilkada sudah akan diparipurnakan beberapa hari lagi. Mengenai dinasti, Azikin menegaskan, dunia demokrasi sudah tidak mengenal hal itu.

“Catat itu, dalam dunia demokrasi tidak dikenal adanya politik dinasti. Tidak boleh lagi ada kekuasaan yang turun temurun. Kekuasaan harus di-rolling,” terangnya.

Azikin menambahkan, setelah Perppu Pilkada disahkan, maka sudah bisa dipastikan putra mahkota tidak bisa ambil bagian dalam pesta demokrasi tahun ini.

“Intinya itu, tidak ada putra mahkota yang bisa ikut pilkada. Ini bukan di Sulsel saja, tapi se Indonesia,” katanya

Artikel ini ditulis oleh:

Lokasi Evakuasi Badan Pesawat Diprediksi Hujan

Jakarta, Aktual.co — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pangkalan Bun memprediksi hujan akan mengguyur lokasi evakuasi badan pesawat air Asia QZ8501 di perairan Teluk Kumai, Kalimantan Tengah, pada Selasa pagi (20/1).

Kepala BMKG Pangkalan Bun Lukman Soleh dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan BMKG memperkirakan di sekitar lokasi evakuasi badan pesawat akan mengalami hujan pada dini hari dan menjelang pagi.

Untuk itu, ia mengatakan tim agar berhati hati saat melakukan evakuasi di pagi hari. Namun setelah itu pada menjelang siang hari kondisinya berawan, cukup kondusif untuk proses evakuasi dan bahkan relatif bertahan sepanjang hari.

Yang perlu diperhatikan juga adalah di sekitar wilayah Pulau Kalimantan bagian selatan khususnya di sekitar perairan, yakni sektor pencarian tengah dan timur, dan sekitar Provinsi Kalimanatan Selatan serta sebagian Kalimantan Tengah memiliki potensi hujan lebat pada pagi hingga siang.

Jika dilihat dari lokasi temuan badan pesawat, ia mengatakan wilayah yang berpotensi hujan lebat merupakan sebelah timur dari lokasi. Area pertumbuhan awan Cumulonimbus akan sangat potensial.

Untuk kondisi gelombang, menurut dia, antara 1.5–2.5 meter dengan arus permukaan laut dari arah barat laut kecepatan 15–40 centimeter per detik.

Dan tim, lanjutnya, agar tetap memperhatikan pola atau keadaan arus bawah laut sebelum melaksanakan operasi evakuasi.

Proses evakuasi bagian pesawat Air Asia masih berlangsung, namun kondisi cuaca sejauh ini tidak bersahabat. Basarnas memutuskan evakuasi dilakukan untuk memastikan keberadaan korban di dalam badan pesawat.

Artikel ini ditulis oleh:

TNI Akan Tegas Jika Tuntutan Otsus Anarkis

Jakarta, Aktual.co — TNI akan bertindak tegas bila tuntutan daerah Otonomi Khusus (Otsus) untuk Kalimantan Timur (Kaltim) yang marak didengungkan bila disertai dengan tindakan anarkis.

“TNI bersama Polri akan bertindak tegas bila tuntutan disertai dengan anarkis, tapi kita yakin hatinya masyarakat Kaltim itu NKRI,” kata Kepala Staf Kodam (Kasdam) VI/Mulawarman, Brigjen TNI L. Pusung di Balikpapan, Senin (19/1).

Dalam menuntut gagasan Otsus Kaltim banyak pejabat yang agak emosional, namun Kasdam yakin hati kecil para pejabat tidak demikian.

Hal tersebut, terkait adanya salah satu pejabat di Kaltim yang mengatakan akan mengambil sikap bila pemerintah pusat tidak memberikan Otsus kepada Kaltim.

“Kita mengimbau agar tuntutan Otsus tersebut disikapi dengan kepala dingin. Kita ikuti prosedur dan diskusi dengan baik, pasti akan ada jalan keluarnya,” kata Pusung.

Sampai saat ini, situasi di Kaltim kondusif dan tidak ada keresahan di masyarakat pada umumnya.

Pemprov Kaltim rencananya akan melaksanakan seminar di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Jakarta terkait Otsus.

Artikel ini ditulis oleh:

Ribuan Warga Ungsikan Diri Akibat Banjir

Jakarta, Aktual.co — Sedikitnya 2.355 orang warga dari lima desa di Kecamatan Trumon Raya, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, mengungsi karena rumah mereka masih terendam banjir yang terjadi sejak Sabtu (17/1).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan Cut Syazalisma dihungi di Tapaktuan, Senin (19/1) mengatakan, para warga terpaksa mengungsi, karena rumah mereka masih tergenang air setinggi lutut orang dewasa.

Kelima desa yang masih terendam banjir adalah Desa Titi Poben dan Lubok Pusaka di Kecamatan Trumon Timur, Desa Lhok Raya dan Cot Bayu di Kecamatan Trumon Tengah, serta Desa Padang Harapan, Kecamatan Trumon.

Ia menyatakan, banjir ini merupakan banjir kiriman terparah sepanjang lima tahun terakhir akibat meluapnya Sungai Gelombang Subulussalam yang merupakan air kiriman dari Sungai Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.

Selain rumah penduduk, banjir juga menggenangi dan merusak ribuan hektare lahan pertanian warga setempat seperti kelapa sawit dan jagung.

“Kami khawatir air akan terus naik yang akan mengancam jiwa masyarakat, selain itu anak-anak terus bermain di air yang kurang bersih, dengan pertimbangan kesehatan dan keselamatan maka warga diungsikan ke tempat yang lebih layak hingga air surut,” ujarnya Ia menerangkan bahwa kondisi banjir ini sudah dikunjungi Wakil Bupati Aceh Selatan Kamarsyah yang meninjau langsung ke lokasi menggunakan perahu karet.

Menurut dia, warga mulai dievakuasi dari rumah mereka menggunakan perahu karet milik BPBD dibantu petugas TNI/Polri, Satgas SAR dan relawan RAPI serta PMI Aceh Selatan pada Sabtu (17/1) dini hari dan ditempatkan di komplek Kompi Brimob Den C Trumon Desa Ie Jeurneh Kecamatan Trumon Tengah dalam tiga tenda masing-masing berukuran 5×20 meter.

Artikel ini ditulis oleh:

DPR Setuju Perppu Pilkada jadi UU

Jakarta, Aktual.co — Komisi II DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada) menjadi undang-undang (UU).
“Hari ini draf final telah disahkan, besok Selasa akan dibawa ke sidang paripurna,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman saat memimpin rapat di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (19/1).
Menurut dia, setelah Perppu Pilkada disetujui, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah akan mempunyai landasan hukum yang kuat.
“Sekarang akan ada landasan hukum bagi penyelenggaraan pemilu pada setiap daerah,” ujarnya.
Namun, menurut dia, masih banyak aspek yang perlu direvisi, dan hampir semua fraksi telah menyampaikan saran revisi kepada Ketua Komisi II.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang mengatur pemilihan kepala daerah dan dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2 Oktober 2014, menjelang berakhir masa pemerintahannya.
Kedua Perppu itu diterbitkan menyusul disahkannya RUU Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau pilkada secara tidak langsung pada 26 September 2014 yang ditolak secara luas oleh masyarakat.
Kedua Perppu tersebut akan menjadi UU apabila sudah disetujui paripurna DPR pada sidang besok, dan peraturan yang baru ini akan langsung efektif menggantikan UU lama jika sudah disahkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain