27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39352

DPR Agendakan Pengesahan Dua Perppu Milik SBY

Jakarta, Aktual.co — Rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) yang dihadiri oleh seluruh fraksi menyetujui sejumlah agenda untuk disahkan dalam paripurna yang akan berlangsung esok, Selasa (20/1). Diantaranya, pengesahan dua  perppu yang dikeluarkan oleh SBY saat menjadi presiden, yakni Perppu tentang Pilkada dan Perppu tentang Pemerintah Daerah.
“Kita membahas agenda yang dibawa ke Paripurna besok. DPR mengesahkan dari pembicaraan tingkat dua Perppu, Perppu nomor satu dan dua tahun 2014,” jelas pimimpin rapat pengganti Bamus, Agus Hermanto, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1).
Wakil Ketua DPR RI itu juga menjelaskan bahwa Perppu akan jadi UU bila sudah disetujui Paripurna. UU Pilkada dan UU Pemda yang baru langsung efektif menggati UU lama.
Selain pembahasan dua Perppu, Paripurna juga akan menetapkan mitra kerja dewan dengan pemerintah paska dilakukan sejumlah nomenklatur.
“Dikembalikan kepada sektor masing-masing. Kasarnya seperti skema 2009-2014, seperti kementerian lingkungan hidup tetap bermitra dengan komisi VII, dan kehutanan bermitra dengan komisi IV,” jelas dia.
Untuk diketahui, agenda tersebut merupakan agenda Paripurna besok, Selasa (20/1), dan dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Legislator: Tim Sembilan Harusnya jadi Pemantau Kemenpora

Jakarta, Aktual.co — Manteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi kembali mendapatkan kritikan. Hal ini terkait dengan tujuan Tim Sembilan yang melakukan pemantauan kerja terhadap PSSI.

Anggota Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra mengatakan, seharusnya Menpora menjadikan Tim Sembilan sebagai pemantau kinerja lembaga yang dia pimpinnya.

“PSSI ini bukan untuk dibekukan tapi harus diberikan dukungan. Itu yang harus dilakukan Tim Sembilan,” papar Sutan ketika dihubungi Aktual.co, Senin (19/1).

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menilai, apa yang telah dilakukan oleh PSSI selama ini sudah menuju ke arah yang lebih baik. Jadi menurutnya, PSSI bukan harus diawasi.

“Apa ada yang salah dengan manajemen PSSI? Mereka sudah jelaskan rencana kerjanya pekan lalu. Setelah dengar pemaparannya, seperti yang sudah saya katakan kalau PSSI itu positif,” tegasnya.

Seperti diketahui, Tim Sembilan yang dipimpin oleh mantan Wakapolri, Oegroseno, dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja PSSI. Hal ini diambil Menpora karena, pihaknya menilai PSSI gagal dalam memajukan sepakbola Indonesia.

Selain itu, pembentukan Tim Sembilan itu, karena mengikuti putusan Komite Informasi Pusat (KIP) yang memutuskan PSSI sebagai lembaga publik, dan harus melakukan laporan keuangannya kepada publik.

Artikel ini ditulis oleh:

Chechnya Gelar Unjuk Rasa Besar-besaran Menentang Kartun Majalah Charlie Hebdo

Jakarta, Aktual.co — Puluhan ribu orang ikut dalam aksi unjuk rasa yang didukung pemerintah di Chechnya, wilayah utara Rusia, yang berpenduduk Muslim, menentang publikasi kartun Nabi Muhammad, menyusul serangan di Prancis.

“Ini adalah protes menentang mereka yang mendukung publikasi karikatur Nabi Muhammad,” kata pemimpin kuat kawasan tersebut, Ramzan Kadyrov di hadapan pengunjuk rasa di ibu kota Chechnya, Grozny, seperti dikutip AFP, Senin (19/1).

“Ini adalah protes menentang mereka yang melecehkan agama Islam,” tambahnya.

Para pegunjuk rasa meneriakkan “Allahu Akbar” (Allah Maha Besar) dan melepaskan balon ke udara dalam aksi yang terancang rapi, sementara orator menceramahi pemerintah Barat yang mengizinkan publikasi karikatur nabi itu.

Kadyrov –pejabat yang setia pada Presiden Vladimir Putin– pada Minggu (18/1), mengatakan ratusan ribu orang diperkirakan akan menghadiri aksi itu sementara siaran langsung televisi Rusia menunjukkan para pengunjuk rasa memenuhi lapangan utama Grozny.

Unjuk rasa tersebut merupakan aksi terbaru yang digelar di berbagai negara Muslim terkait publikasi terakhir kartun Nabi Muhammad oleh majalah satiris Prancis Charlie Hebdo.

Majalah itu mengeluarkan kartun tersebut sepekan setelah serangan terhadap kantornya oleh dua orang bersenjata, awal dari serangkaian serangan yang menewaskan 17 orang di dalam dan sekitar Paris dalam tempo tiga hari.

Serangan Paris mengejutkan negara tersebut dan menuai dukungan internasional. Banyak harian dan majalah dunia yang mencetak ulang kartun-kartun Charlie Hebdo.

Sebagian besar Muslim beranggapan bahwa setiap penggambaran nabi umat Islam sebagai tindakan menyerang dan publikasinya seringkali memicu unjuk rasa di berbagai negara mulai dari Pakistan hingga Niger.

Badan pemantau media Rusia pada Jumat (16/1) memperingatkan bahwa pencetakan kartun Nabi Muhammad melanggar hukum dan norma di negara itu.

Ombudsman media dan komunikasi Roskomnadzor mengatakan bahwa publikasi karikatur tersebut bisa dikategorikan sebagai tindakan “memicu kebencian etnik dan agama” serta diancam hukuman berdasar UU anti-ekstremisme.

Meskipun pemerintah Rusia mengucapkan belasungkawa kepada Prancis, dan Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov berpartisipasi dalam aksi bersama di Paris menyusul serangan tersebut, para komentator pro-Kremlin dan Muslim menuduh para kartunis telah memprovokasi terjadinya serangan.

Sekitar 15 ribu orang pada Sabtu (17/1) menggelar aksi menentang publikasi kartun tersebut di Ingushetia, kawasan yang bertetangga dengan Chechnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rapat Pengesahan UU Pilkada

Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Senin (19/1/2015). Agenda rapat tentang pengesahan UUD Pilkada dan penandatanganan naskah RUU tentang Penetapan Perpu Nomor 1 dan 2 Tahun 2014. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Pengamat: Wakapolri Sebagai Plt Kapolri Banyak Kejanggalan

Jakarta, Aktual.co — Keputusan Presiden Joko Widodo mengangkat Wakapolri menjadi Plt Kapolri dirasa janggal dan aneh, karena keputusan ini tidak sesuai dengan UU Kepolisian terkait pengangkatan Plt Kapolri. Karena Sutarman tidak dalam kondisi “berhalangan” atau bermasalah.
Demikian disampaikan Muradi Pengajar Politik dan Pemerintahan UNPAD, Bandung, kepada wartawan, Senin (19/1).
“Memang idealnya pengangkatan PLT Kapolri tersebut dilakukan setelah mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri dan kemudian di-non aktifkan utk menjalani proses hukumnya. Agar bisa selaras dengan undang-undang di mana interpretasi berhalangan atau bermasalah dapat terpenuhi. Dengan catatan, bila tidak terbukti maka nama baik Budi Gunawan dipulihkan dan sebaliknya apabila terbukti maka mekanisme pergantian utk kapolri definitif bisa kembali dilakukan,” paparnya.
Kata dia, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan pemberhentian terhadap Jenderal Sutarman adalah bagian dari hak preogatif. Artinya apapun alasannya presiden berhak melakukannya karena berbagai kepentingan yang terkait pemerintahannya. 
“Bisa saja karena tidak cocok dengan gaya pemerintahannya, tidak cukup cepat melakukan penyesuian dengan visi dan misi pemerintahan dan juga karena dinilai tidak cukup cakap menjaga netralitas saat pilpres yang lalu serta kebutuhan melakukan regenerasi, dan penyegaran kepemimpinan di internal Polri,” demikian Muradi.

Artikel ini ditulis oleh:

Komisi VI DPR RI Rapat Kerja Bersama Menteri BUMN

Menteri BUMN Rini M Soemarno saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI di Ruang Rapat Komisi VI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015). Selain menteri BUMN, hadir dalam rapat tersebut Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto, Dirut PLN Sofyan Basir. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Berita Lain