28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39366

Ini Cara Ampuh Bantu Anak Anda Peroleh Tidur Lebih Baik

Jakarta, Aktual.co —  Tidak seperti orang dewasa, tidur bagi anak-anak merupakan hal utama yang mereka harapkan. Namun demikian, anak-anak membutuhkan minimal sembilan jam tidur agar tetap sehat dan ceria (happy). Berikut adalah beberapa kegiatan yang dapat membantu ‘si kecil’ dalam tidur yang lebih baik, demikian lapor laman Thehealthsite, Senin (19/1).
 
1. Menyanyikan lagu
Anak-anak suka mendengar sebuah lagu yang menenangkan. Lagu tersebut membantu mereka bersantai dan tidur nyenyak. Lagu ‘Nina bobo’ membantu memperkuat ikatan antara anak dan pengasuhnya dan ibu atau ayah. Dan, juga dikenal untuk meningkatkan perkembangan kognitif otak anak.

2. Membacakan cerita
Kisah petualangan selalu merangsang perkembangan otak anak kecil. Sebuah kisah tidur, bila dibacakan oleh orang tua, dapat meningkatkan pembelajaran anak dan menurunkan tingkat stress-nya. Cobalah teknik lama ini dengan sedikit mengubah cerita agar masuk dengan mudah pada otak anak untuk tertidur.

3. Bermain
Game tidak selalu harus melibatkan aktivitas fisik. Ada banyak permainan lain yang dapat membantu anak Anda rileks dan meningkatkan hubungan orang tua-anak. Anda bisa membimbingnya untuk menyelesaikan teka-teki ‘jigsaw’. Karena kegiatan ini merangsang sel-sel otak, anak Anda akan menjadi lelah dan mendapatkan tidur yang lebih tenang.

4. Buku
Jika Anda berpikir Anda bukan pendongeng yang baik, ada berbagai pilihan seperti, audio buku di pasar, yang dapat membantu anak-anak dalam tidur.  Buku digital tersebut memiliki campuran musik yang menenangkan dan cerita yang mengalirkan pikiran anak Anda untuk melamun, dunia imajinasinya.

5. Tunjukkan foto
Ajaklah anak-anak Anda menyusuri jalan kenangan. Tunjukkan pada mereka gambar diri mereka ketika mereka masih kecil. Menggambarkan seluruh pohon atau kerabat keluarga mereka dan meminta mereka untuk menyebutkan orang-orang dalam gambar tersebut. Ini merupakan kegiatan yang baik untuk membantu anak Anda bersantai setelah aktif seharian.

Artikel ini ditulis oleh:

Menteri ESDM: Pengelolaan Blok Mahakam Diputuskan Februari

Jakarta, Aktual.co —  Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pemerintah akan mengambil putusan terkait kelanjutan pengelolaan tambang minyak blok Mahakam di Kalimantan Timur pada Februari mendatang.

“Rencana kami Februari sudah bisa diputuskan sampai di mana. Seharusnya sudah mendekati final karena para pihak sudah paham maunya pemerintah seperti apa,” kata Sudirman dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (19/1).

Menurut mantan Direktur Utama PT Pindad itu, pihaknya terus mematangkan kesepakatan yang terus dibahas dalam pertemuan mingguan di kementeriannya.

“Tinggal duduk satu sampai dua kali,” katanya.

Lebih lanjut, Sudirman juga mengaku pihaknya sempat bertemu dengan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur untuk membicarakan pembagian hak partisipasi (participating interest/PI).

Pemda Kaltim sebelumnya memang mengharapkan komitmen pemerintah, khususnya Pertamina sebagai pihak yang dipercaya mengelola Blok Mahakam untuk memberikan PI sebesar 10 persen dalam pengelolaan blok migas tersebut.

“Aspirasi yang wajar, dan kami memang ingin beri kesempatan. Yang penting jangan sampai pemda dijadikan ‘fronting’. Jadi hanya untuk mukanya saja tapi di belakangnya ada orang yang tidak punya niat bangun industri itu,” katanya.

Pemerintah berencana menyerahkan Mahakam ke Pertamina dalam waktu dekat. Terdapat dua opsi atas rencana pemerintah tersebut. Pertama, melalui pemutusan kontrak. Dengan skema tersebut, maka Pertamina bisa mengelola 100 persen Blok Mahakam.

Namun, mekanisme tersebut memiliki risiko Total kemungkinan tidak investasi lagi, sehingga produksi turun. Selain itu, pemerintah juga mesti mempercepat pembayaran “cost recovery”.

Opsi kedua, perpanjangan kontrak. Dengan opsi tersebut, Pertamina berkolaborasi dengan Total melalui skema “swap” aset, tanpa risiko produksi turun. Pertamina tetap menjadi pemegang saham mayoritas dan operator dalam mekanisme kolaborasi itu.

Sekarang ini, perusahaan migas asal Prancis, Total sebagai operator, menguasai 50 persen hak partisipasi Mahakam. Sementara, sisanya dimiliki Inpex Corporation asal Jepang.

Kontrak kerja sama Mahakam dengan Total akan berakhir pada 2017 setelah berjalan 50 tahun. Penandatangan kontrak pertama dilakukan 31 Maret 1967 dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada 31 Maret 1997 diperpanjang lagi selama 20 tahun dan akan berakhir 30 Maret 2017.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pelarangan Motor Kurangi Kemacetan, ITW: Itu Pembohongan Publik

Jakarta, Aktual.co —Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai pernyataan pejabat Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya bahwa pemberlakuan pelarangan motor telah berhasil kurangi kemacetan, adalah pembohongan publik.
Disampaikan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, pihaknya melakukan pemantauan rutin sejak pelarangan diujicoba 17 Desember 2014.
Hasilnya, tidak ada perubahan signifikan kemacetan di Jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat. Alias, tidak sesuai fakta. 
“Itu adalah bohong,” ucap dia, dalam siaran pers yang diterima Aktual.co, Senin (19/1). 
Edison bahkan mengaku memiliki rekaman video atas tudingannya. 
“Kemacetan tetap terjadi di dua ruas jalan tersebut, khususnya pada jam-jam tertentu,” ujar dia.
Untuk itu, ITW akan menggugat Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No 195 tahun 2014 tentang pelarangan motor melintasi jalan protokol.
Judicial review (uji materiil) akan didaftarkan tim advokasi ITW ke Mahkamah Agung (MA) tanggal 20 Januari besok.
Ketua Bidang Advokasi ITW, Ronny Talapessy mengatakan uji materiil diajukan setelah pihaknya melakukan kajian mendalam dengan sejumlah pihak.
“Kami menilai Pergub DKI nomor 195 tahun 2014 tentang pembatasan lalu lintas sepeda motor bertentangan dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” kata dia, dalam rilis yang diterima Aktual, Senin (19/1).
Kata dia, Pergub 195 juga dinilai sangat bertentangan dengan Perda DKI nomor 5 tahun 2004 tentang transportasi. 
Parahnya lagi, kata Ronny, pembuatan Pergub 195 juga dianggap sangat tidak memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Ronny yakin, dengan argumentasi hukum yang mereka miliki, Hakim Agung akan mengabulkan permohonan. “Untuk membatalkan Pergub (pelarangan parkir).”

Artikel ini ditulis oleh:

Menkeu: Belanja Infrastruktur APBNP 2015 Melonjak Rp100 Triliun

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi)hari ini Senin (19/1) memimpin sidang kabinet paripurna membahas masalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2015 di kantor Presiden, Jakarta.

Dalam draft APBN-P 2015, pemerintah menurunkan defisit anggaran dari 2,2 persen menjadi 1,9 persen. Tapi di sisi lain, belanja infrastruktur meningkat tajam dari Rp190 triliun menjadi Rp290 triliun. Adapun penerimaan pajak, meningkat dari Rp1.200 menjadi Rp1.300 triliun. Kenaikan belanja infrastruktur tersebut dialokasikan pada tiga kementerian prioritas, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertanian.

“Tujuan penambahan anggaran untuk pembangunan infrastruktur itu untuk meratakan pembangunan, juga untuk mewujudkan swasembada pangan,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro di Jakarta, dilansir dari Setkab, Senin (19/1).

Lebih lanjut dikatakan, pemerintah memberikan tambahan modal kepada BUMN-BUMN agar bisa mengerjakan projek infrastruktur.

“Modal BUMN ditambah agar lebih bisa membiayai infrastruktur, naik Rp100 triliun,” ujar Bambang.

Selain dihadiri oleh seluruh menteri Kabinet Kerja, Sidang Kabinet Paripurna ini juga dihadiri oleh Panglima TNI Jendral Moeldoko, PLT. Kapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Kepala BKPM Franky Sibarani.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Tunggu Kementerian, Tarif Angkot di NTT Belum Turun

Kupang, Aktual.co — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menunggu keputusan pemerintah terkait penurunan tarif angkutan umum seiring penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Kami baru sudah mengevaluasi tentang perubahan tarif angkutan angkutan kota dan angkutan kota antar provinsi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Stefanus I. Ratoe Oejoe, di Kupang, Senin (19/1).  
Biasanya ada aturan rinci dari kementerian untuk tarif angkutan. Surat dari menteri akan dikirim ke dinas perhubungan provinsi seterusnya diteruskan ke dinas perhubungan di kabupaten/kota.
Menurut dia, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya, sebelumnya pada 20 November tahun lalu sudah mengeluarkan keputusan tentang tarif angkutan penumpang di daerah tersebut, menyusul kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Penetapan tarif angkutan itu melalui Peraturan Gubernur NTT Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang, Tarif Angkutan Kota, dan Tarif Jarak Trayek Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) di NTT.
“Untuk tarif angkutan dalam kota bagi masyarakat umum ditetapkan batas atas Rp 4000 dan batas bawah Rp 3.000. Sedangkan untuk pelajar/mahasiswa ditetapkan batas atas Rp 2.500, dan batas bawah Rp 2.000,” ujarnya.
Diakui, hingga dua kali pemerintah mengumumkan penurunan harga BBM, belum ada keputusan mengenai penyesuaian tarif angkutan kota dan angkutan antarkota dalam provinsi di NTT.

Artikel ini ditulis oleh:

Desmon Sebut Presiden Jokowi Tak Paham Konteks Hukum

Jakarta, Aktual.co — Polemik yang ditimbulkan oleh pemerintah terkait pergantian kapolri, menyusul keputusan Presiden Jokowi untuk menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) terus menuai pro kontra.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa menilai kisruh keputusan politik tidak akan terjadi jika presiden dan staf kepresidenan yang ada hari ini, kesannya adalah tidak paham hukum.
“Kalau dia paham hukum, diangkat dulu Budi Gunawan baru dinonaktifkan dan baru mengangkat Plt. Sehingga tidak ada alasan mengangkat Plt itu, sehingga muncul pertanyaan dipublik Badrodin Haiti itu Plt siapa, melaksanakan tugas kapolri siapa?,” kata Desmond kepada wartawan, usai menggelar rapat internal komisi III, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/1).
Menurut dia, bila presiden dan staf khusus kepresidenan bidang hukumnya mengerti, maka pemerintah tidak akan berada dalam ranah abu-abu seperti hari ini.
“Pemerintah tidak paham UU. Kalau paham tidak mungkin mau di ranah abu-abu. Termasuk sekertatis kabinetnya. Semuam itulah disana. Berarti lemahnya sektor hukum dan tidak paham masyarakat,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain