28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39367

Presiden Israel Desak Abbas Perbarui Perundingan Damai

Jakarta, Aktual.co — Presiden Israel, Reuven Rivlin, mendesak Presiden Palestina, Mahmud Abbas, untuk memperbarui pembicaraan damai bukan mengejar upaya Mahkamah Pidana Internasional atau Perserikatan Bangsa Bangsa.

“Tidak ada cara lain selain negosiasi langsung. Langkah unilateral tidak akan menyelesaikan konflik, namun hanya memberikan lebih banyak kekuatan kepada ekstrimis,” kata Rivlin saat kunjungan delegasi senator AS yang dipimpin oleh Partai Republik, John McCain, dilansir dari AFP, Senin (19/1).

“Saya menyerukan kepada Presiden (Mahmud) Abbas: bukannya pergi ke Den Haag atau PBB, datang ke Yerusalem. Datang untuk berbicara langsung dengan pemerintah dan rakyat Israel,” kata Rivlin.

Rakyat Palestina awal bulan ini mengajukan untuk menjadi bagian dari Mahkamah Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) yang bermarkas di Den Haag dan diakui yurisdiksinya untuk surut mencakup periode termasuk perang Gaza.

ICC mengumumkan bahwa, pihaknya meluncurkan “pemeriksaan pendahuluan” atas tindakan Israel di wilayah Palestina, termasuk perang musim panas lalu dengan militan Gaza.

Palestina bulan lalu juga berusaha untuk memajukan resolusi yang disahkan Dewan Keamanan PBB untuk mengakhiri pendudukan Israel, tetapi ditolak.

Kedua tindakan yang sangat dicela oleh Israel dan sekutu utamanya Amerika Serikat.

Putaran terakhir perundingan damai antara Israel dan Palestina runtuh sembilan bulan lalu, tanpa hasil nyata.

Presiden di Israel adalah jabatan seremonial, namun presiden masa lalu telah menggunakan posisi untuk mempromosikan pesan-pesan politik.

Rivlin, yang adalah anggota lama dari Partai Likud Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, di masa lalu telah berbicara menentang pembentukan negara Palestina tetapi karena dilantik sebagai presiden pada Juli 2014 pernyataan-pernyataannya sebagian besar terbatas untuk masalah internal Israel.

Artikel ini ditulis oleh:

Menteri Rini: Pertamina dan PLN Tak Disertakan PMN

Jakarta, Aktual.co — Menteri BUMN Rini Soemarno tidak menyertakan PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) ke dalam rencana Penyertaan Modal Negara (PNM) 2015. Rini beralasan bahwa keuangan Pertamina dan PLN masih kuat.

“Banyak sekali dasarnya mengapa Pertamina dan PLN tidak disertakan. Salah satunya adalah keuangannya masih kuat atau tidak, debt equity ratio masih kuat atau tidak. Makanya saya ga bisa jawab langsung entar didetailkan untuk kepentingan komisi VI,” kata Rini saat ditemui di sela-sela Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/1).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI pada hari ini (19/1) menggelar rapat kerja. Dalam kesempatan itu, Rini mengajukan rencana penyertaan modal negara (PMN) untuk tahun 2015, di mana nantinya akan ada 35 BUMN yang mendapatkan dana tersebut.

“Jumlahnya Rp48,01 triliun untuk 35 BUMN,” kata Rini.

Rini mengatakan bahwa PMN ini telah dimasukkan dalam RAPBNP 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Penyanyi Mahalini Luncurkan Lagu Terbaru

Jakarta, Aktual.co — Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Artis Selebriti Indonesia (PASI) meluncurkan lagu nasional yang dibawakan penyanyi Mahalini berjudul “Bawa Dia Kembali”.

“Peluncuran lagu tersebut sebagai upaya memperkenalkan artis-artis yang memiliki talenta bidang tarik suara, seperti penyanyi Mahalini,” kata Ketua Umum DPP Persatuan Artis Selebritis Indonesia (PASI) Casko Wibowo di Denpasar, Senin (19/1).

Ia mengatakan, peluncuran lagu tersebut sudah dilakukan pada Sabtu (17/1) di SMPN 1 Denpasar yang dihadiri Produser Musik Indonesia, Bobby Sandhora.

“Kami telah menemukan seseorang Mahalini yang memiliki talenta sangat luar biasa, bersuara emas, berparas cantik dan mampu berakting di depan kamera,” katanya lagi.

Menurut tokoh muda fotografer itu, Mahalini yang memiliki bakat dibidang tarik suara sehingga mulai dari proses rekaman hingga syuting bekerja sangat profesional dan sangat memudahkan menggarap proyek lagu dan video klip tersebut.

Dengan langkah tersebut merupakan sebuah konsep visi baru untuk Pulau Dewata diblantika musik Indonesia, karena itu Casko, minta bantuan kepada Bobby Sandhora dalam produksi rekaman ini guna memenuhi standar industri musik nasional, bisa dilakukan di Bali tanpa harus ke Jakarta.

“Kami minta bantuan sama om Bobby untuk menjaga standarisasi dan kualitas melakukan mixing dan mastering di Jakarta,” katanya.

Casko lebih lanjut mengatakan untuk lagu, semua dibelikan dari para pencipta lagu nasional. Bahkan beberapa artis penyanyi di Bali dibelikan juga hak pemakaian lagu dari para pencipta lagu, seperti lagu oldies ‘Benci Tapi Rindu’ yang pernah dinyanyikan artis Diana Nasution, Endang Estaurina, Bobby Sandhora dan lainnya.

“Sedang untuk rekaman suara dilakukan di Bali agar memudahkan proses rekaman artis-artis kita,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Banding Ditolak, Legislator SBB Bakal Segera Dieksekusi

Jakarta, Aktual.co — Oknum legislator Seram Bagian Barat Wellem Puttiliehalat yang saat ini menyandang sebagai tersangka korupsi proyek Pulau Kassa akan dieksekusi pada pekan ini.
“Terpidana tidak mengajukan banding terhadap vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon pada 5 Januari 2015 sehingga dieksekusi dalam waktu dekat,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia, Senin (19/1).
Menurut Bobby, upaya banding merupakan hak terpidana. Namun, karena telah mempertimbangkan terpidana tidak memanfaatkannya, maka putusannya telah miliki kekuatan hukum tetap.
Apalagi, JPU juga tidak mengajukan banding terhadap vonis yang dikenakan majelis hakim Pengadilan Tipikor Ambon terhadap oknum legislator dari Fraksi Demokrat itu.
Willem Puttileihalat divonis dua tahun penjara, membayar denda sebesar Rp50 juta subsider dua bulan kurungan. Bersangkutan tidak dikenakan hukuman membayar uang pengganti karena sejak awal penyidikan, jaksa telah menyita uang tunai sebesar Rp 250 juta, kemudian yang bersangkutan kembali menyetor Rp 67 juta ke jaksa.
Majelis hakim juga memerintahkan kelebihan dana yang telah disetor kepada jaksa untuk dikembalikan kepada terdakwa sebesar Rp 67 juta, sebab nilainya sudah melebihi total kerugian negara dalam kasus tersebut.
Putusan majelis hakim juga lebih ringan dari tuntutan JPU Rita Akolo yang meminta terdakwa dijatuhi hukum tiga tahun penjara karena terbukti melanggar pasal 3 junto pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaiman diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.
Pada tahun 2007, Dinas Kehutanan Kabupaten SBB mendapatkan alokasi dana dari DAU sebesar Rp1 miliar untuk proyek RHL konservasi Pulau Kassa. Proses tender proyek ini awalnya dimenangkan CV Adma Pratama milik La Mani, namun diserahkan kepada terdakwa menangani pembuatan dua sumur dangkal senilai Rp 236 juta.
Sedangkan pengadaan 7.800 bibit anakan kelapa, 40.800 anakan ketapang dan 5.000 lebih anakan pohon kasuari, ribuan anakan beringin putih, serta 36 ribu ton pupuk kandangan ditangani Frangky, Said Kasturian serta Max Kermite.
Namun demikian, hal tersebut memanfaatkan dua sumur dangkal yang sudah ada untuk diperbaiki dan menghabiskan dana Rp 41 juta sedangkan nilai kontraknya Rp 236 juta. Sampai berakhirnya masa kerja sesuai kontrak selama 45 hari, proyeknya tidak selesai dan banyak bibit anakan yang fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara Rp700 juta lebih.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Sudding: Pengangkat Plt Kapolri, Presiden Tabrak Undang-undang

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Suding menilai keputusan Presiden Jokowi dalam mengangkat pelaksana tugas (Plt) kapolri, dapat dilihat dalam dua perspektif berbeda.
Kata dia, perspektif pertama itu bila mengacu pada ketentuan sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
“Yang kedua dalam perspektif respon masyarakat, yang dianggap itu merupakan jalan yang terbaik,” ucap Suding kepada waratwan, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (19/1).
Bila dilihat dalam perspektif perundang-undangan, partai pengusung presiden ini melihat kebijakan yang dilakukan Jokowi adalah pelanggaran terhadap UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
“Pertama pengangkatan dan pemberhentian kapolri itu merupakan satu paket. Di satu sisi presiden Jokowi sudah memberhentikan kapolri, tapi di sisi lain tidak mengangkat kapolri. Akan tetapi, menunjuk Plt,” ucapnya.
“Sementara Plt itukan harus ada kapolri definitif yang dinonaktifkan. Lalu kemudian ada Plt. Dan itu harus mendapat persetujuan DPR sesuai amanat Pasal 11 ayat 5 UU No.2 tahun 2002. Kalau kita melihat perspektif UU, saya kira dilakukan Jokowi potensi melakukan pelanggaran UU,” pungkas Politisi Hanura itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Harga BBM Turun, Tarif Angkot di Malang Berbeda-beda

Malang, Aktual.co — Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dari Rp7.600 ke Rp 6.600 per liter, ternyata ditanggapi beragam oleh para pengemudi angkot dalam menentukan tarif.
Beberapa jalur sudah bertekad menurunkan harga tarif, namun beberapa sisanya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Adi Purwanto ketua Paguyuban jalur Arjosari – Borobudur – Hamid Rusdi (ABH) mengatakan esok, Selasa (20/1), akan menurunkan tarif angkot menjadi Rp3 ribu untuk umum dan Rp2 ribu untuk pelajar.
“Kami sudah buat edaran siap menurunkan tarif angkot besok, saat ini tarif masih tetap Rp4 ribu,” kata Adi Purwanto, di Malang, Jawa Timur, Senin (19/1).
Langkah ABH menurunkan tarif ternyata tidak diikuti jalur lain, Ketua Paguyuban Arjosari – Dinoyo – Landungsari (ADL) Arifin Sarido mengaku masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait penurun tarif. 
“Kalau harga bensin turun tentunya kami juga akan menurunkan harga, namun kami masih menunggu keputusan pemerintah,” terang Arifin.
Respon tak sama juga disampaikan oleh Ahmad Qodar ketua paguyuban jalur Landungsari – Gadang (LG), yang menyebut mayoritas pengemudi angkot LG sudah menurunkan tarif sendiri namun masih bervariasi.
“Ada yang menurunkan Rp 3,5 ribu ada juga yang menarik Rp3 ribu dan untuk pelajar Rp2 ribu,” kata Ahmad Qodar.
Diakui, saat ini masih menunggu pembahasan tarif dengan Pemerintah Kota Malang, namun belum ada undangan guna membahas hal itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain