14 April 2026
Beranda blog Halaman 39419

Hana Ingin Kalahkan Pebulutangkis 20 Besar BWF

Jakarta, Aktual.co — Atlet tunggal putri Mutiara Cardinal Bandung, Hana Ramadhini berharap dapat mengalahkan pebulutangkis dunia yang masuk peringkat 20 besar dalam turnamen tingkat Grand Prix Gold yang diakui Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF).

“Saya ingin menjuarai turnamen Grand Prix Gold tahun ini. Tapi, persaingan mungkin akan ketat, karena hampir seluruh pebulutangkis mengejar poin untuk masuk kualifikasi Olimpiade,” kata Hana selepas menang dari Busanan Ongbumrungpan dalam Djarum Superliga Badminton 2015 di GOR Lila Bhuana Denpasar Bali, Kamis (29/1).

Hana mengatakan, targetnya untuk masuk dalam peringkat 20 besar dunia pada akhir 2015 dapat terwujud jika dapat masuk dalam babak semifinal dan final pada beberapa turnamen tingkat Grand Prix Gold.

“Tapi mungkin turnamen tingkat International Challenge saja sudah banyak peminatnya karena mereka mengejar poin Olimpiade,” kata atlet yang menduduki peringkat 77 pada 22 Januari 2015 dalam BWF itu.

Pebulutangkis kelahiran Tasikmalaya itu, masuk dalam jajaran tunggal putri Tim Bulu Tangkis Indonesia dalam ajang Pesta Olahraga Asia Tenggara (SEA Games) 2015 di Singapura setelah Lindaweni Fanetri dan Belleatrix Manuputty.

Dalam babak penyisihan hari terakhir Superliga Badminton 2015, Hana yang mewakili Mutiara Cardinal Bandung unggul 21-14 dan 23-21 melawan Busanan yang mewakili tim putri Jaya Raya Jakarta selama 42 menit pertandingan.

“Terakhir saya menang melawan Busanan empat tahun lalu. Dia sekarang sudah beda peringkat dan masuk dalam 20 besar dunia,” kata Hana.

Atlet yang mengawali latihan olahraga bulu tangkis di klub Pikiran Rakyat Tasikmalaya itu mengaku termotivasi untuk melawan Busanan setelah menang pada game pertama.

“Saya sempat gugup jika sampai meraih ‘rubber game’ jika game kedua kalah. Tapi saya yakin bisa,” katanya.

Hana Ramadhini yang berusia 19 tahun itu akan menjalani latihan dalam beberapa pekan pada Februari 2015 dan melewatkan turnamen bulu tangkis di Austria dan Jerman.

“Saya diminta pelatih untuk mematangkan permainan dan banyak berlatih,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pencucian Uang Fuad Amin, KPK Berencana Panggil Pejabat Bangkalan

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan kembali memanggil beberapa pejabat pemerintahan kota Bangkalan, Madura untuk menjadi saksi kasus suap suplai gas alam dengan tersangka Fuad Amin Imron (FAI).
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Bambang Wijojanto bahwa tujuan pemanggilan tersebut untuk memperluas penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh FAI saat menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
“Saya menduga penyidik juga punya jadwal. Nah, jadwal itulah yang menjadi bagian penting dari proses yang sekarang itu kan TPPU itu pengembangan dari kasus yang sebelumnya,” papar Bambang, di Jakarta, Kamis (29/1).
Lebih jauh dijelaskan Bambang, penyidik lembaga pimpinan Abraham Samad menduga bahwa beberapa pejabat pemerintah tersebut bukan hanya sebagai orang yang menerima hasil pencucian uang tersebut.
Dia mengatakan, dari hasil pengembangan kasus TPPU oleh FAI bisa dibredel menjadi beberapa kasus yang tentunya juga merugikan negara.
“Ini awalnya sebagai orang yang menerima saja. Sekarang sudah ditambah ketika dia menjabat sebagai kepala daerah. Sekarang ditingkatkan lagi sprindiknya TPPU FAI jadi ada beberapa kasus,” tandasnya.
Diketahui, KPK sudah menetapkan status tersangka pada FAI dalam kasus dugaan suap suplai gas alam. Dari hasil pengembangan tersebut KPK juga menetapkan FAI sebagai tersangka TPPU.
Akibat perbuatannya, FAI dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang penyalahgunaan wewenang dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2002.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Alex: Palembang Lebih Siap dari Jakarta

Jakarta, Aktual.co — Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin mengklaim daerahnya lebih siap menggelar Asian Games 2018 dibandingkan dengan DKI Jakarta, karena sudah memiliki lokasi pertandingan yang berstandar internasional.

“Venues” atau lokasi-lokasi pertandingan yang berada di Kompleks Jakabaring Sport City Palembang, berjumlah 18 dan lima di antaranya sudah mendapatkan sertifikasi dari induk organisasi cabang olahraga internasional, kata dia di Palembang, Kamis (29/1).

“‘Venues’ di Jakabaring sudah terbukti. Kejuaraan internasional banyak digelar di sini. Jelas, Palembang lebih siap dibandingkan Jakarta. Mana ‘venues; di Jakarta yang sudah siap?” kata Alex Noerdin pada pemaparan persiapan Asian Games 2018 di Kantor Gubernur Sumsel.

Demi meysukseskan kejuaraan olahraga terbesar di Asia itu, pihaknya juga akan tetap merenovasi lokasi pertandingan dan disesuaikan dengan standar masing-masing induk organisasi cabang olahraga.

Alex menjelaskan, dengan waktu sisa sekitar tiga setengah tahun, pihaknya optimistis semua persiapan yang dilakukan akan jauh lebih baik. Apalagi desain serta anggaran untuk melakukan renovasi sudah disiapkan semenjak Indonesia ditetapkan sebagai tuan rumah Asian Games 2018.

“Kita tidak menjelek-jelekkan Jakarta. Ini harus dilakukan bersama. Yang bisa dilakukan di Jakarta yang di Jakarta. Yang bisa di sini yang di sini. Intinya kita sudah siap,” katanya.

“Venues” yang direnovasi demi menunjang terselengaraannya Asian Games 2018 diantaranya adalah lapangan sepak bola terutama untuk kapasitas tempat duduk. Stadion Jakabaring kapasitas tempat duduknya dinaikan dari 40 ribu menjadi 60 ribu.

Begitu juga dengan lapangan tembah, kolam renang, lapangan tenis hingga lintasan atletik. Alex menegaskan pihaknya juga akan menambah kapasitas tempat duduk penonton serta akan melengkapi fasilitas pendukung yang selama ini belum ada.

“Pokoknya dua hingga tiga tahun lagi Palembang tidak terkejar. Jakarta punya rencana, kami juga punya rencana yang lebih bagus,” kata mantan Bupati Musi Banyu Asin itu.

Dengan lokasi pertandingan yang dimiliki serta pengalaman menggelar kejuaraan internasional, kata dia, Sumsel siap menggelar Asian Games 2018.

Hingga saat ini pihaknya berusaha untuk mencari kepastian cabang olahraga yang akan dipertandingkan di Jakabaring Sport City.

Artikel ini ditulis oleh:

Jadi Tersangka, Kadishub DKI Dituntut Mundur

Jakarta, Aktual.co —Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit didesak mundur oleh sekelompok massa yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI).
Benjamin dituntut mundur lantaran diduga terlibat korupsi pengadaan jasa penagihan kewajiban pengembang Rumah Susun Sederhana Kebutuhan Pemprov DKI tahun 2007.  Status tersangkanya ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berdasarkan surat panggilan tersangka SP-1165/o.1.5/Fd.1/08/2010.
“Perintah penyidikan Benjamin Bukit atas kasus ini berdasar Surat Penyidikan Kepala Kejati DKI Jakarta Nomor : Prin-1538/o.1/Fd.1/05/2010 tertanggal 24 Mei 2010 yang ditandatangani Asisten Pidana Khusus, Yoseph Nur Edy,” ujar koordinator aksi SPRI Vincentius, di depan kantor Dishub DKI di Jakarta, Kamis (29/1).
Dalam orasinya, Vincentius mempertanyakan mengapa Benjamin yang sudah jadi tersangka masih diberi kepercayaan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memimpin Dishub DKI. 
Massa SPRI yang datang menggunakan tiga buah metromini ini juga menuding Dishub DKI sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkorup di  Pemprov DKI. 
Sejumlah kasus di Dishub DKI pun dibeberkan SPRI. Yakni: kasus busway berkarat, dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta di 2012. Kasus pengadaan dan peremajaan bus transjakarta di 2013 yang telah menetapkan mantan Kadishub DKI Udar Pristono sebagai tersangka. Korupsi pengadaan kapal di Kepulauan Seribu di 2012 dan 2013 yang merugikan negara Rp23 miliar yang menetapkan Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dishub DKI berinisial THS, Drajat Adhyaksa dan Kamaruzaman Budiyanto (mantan PNS Dishub DKI).
Dengan banyaknya kasus korupsi di Dishub DKI, ujar Vincentius, apa jadinya dengan Benjamin yang memimpin dan juga terlibat kasus.
“Kini BB (Benjamin) memimpin salah satu SKPD terkorup di DKI, yakni Dinas Perhubungan, yang sebagaimana kita ketahui mempunyai banyak skandal mega korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat,” ujar dia.
Karena itu, mereka pun menuntut penangkapan terhadap Benjamin dan menyita hartanya. “Ahok ceroboh lantik pejabat korup.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Freeport Terbukti Buang Limbah ke Sungai Wanagon dan Ajkwa

Jakarta, Aktual.co — Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman meminta Pemerintah untuk mengkaji ulang poin-poin yang tercantum dalam nota kesepahaman (MoU dengan PT Freeport Indonesia (PTFI). Pasalnya, diyakini masih banyak poin-poin yang disepakati itu tidak dijalankan oleh Freeport.

Menurutnya, dari beberapa poin yang belum dijalankan hingga saat ini, ada satu poin penting yang bisa dipakai bangsa Indonesia untuk menggugat Freeport ke jalur hukum.

“Adalah poin terkait persayaratan adiministratif, teknis, finansial dan pengelolaan lingkungan,” kata Erwin dalam diskusi terbatas di Jakarta, Kamis malam (29/1).

Ia menjelaskan, sebagai perusahaan tambang, Freeport terbukti belum ramah lingkungan. Pasalnya, hingga saat ini Freeport masih melakukan pelanggaran ‘Submarine tailing disposal’, yaitu membuang limbah hasil tambang ke lingkungan.

“Freeport buang di Sungai Wanagon dan Ajkwa. Terbukti bagaimana tercemarnya sungai itu, padahal di dunia internasional sudah banyak dilarang, termasuk Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam UU nomor 32 tahun 2009,” ujar dia.

Ia menuturkan bahwa dengan UU tersebut, Pemerintah Indonesia seharusnya bisa lebih tegas dalam menyikapi Freeport.

“Dengan UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Kementerian Lingkungan Hidup seharusnya bisa melakukan pengkajian terkait kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh Freeport. Itu juga bisa dikaji melalui dokumen kajian lingkungan hidup strategik (KLHS),” tutupnya.

Perlu diketahui, berdasarkan MoU, Freeport wajib memenuhi kewajibannya dalam amandemen Kontrak Karya (KK) sebagai berikut:

1. Pengolahan dan pemurnian dalam negeri
2. Kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal, barang-barang dan jasa dalam negeri
3. Penyesuaian luas wilayah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
4. Penerimaan Negara
5. Divestasi
6. Persayaratan adiministratif, teknis, finansial dan pengelolaan lingkungan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pengacara BG Bantah Kliennya Besanan dengan Kabareskrim

Jakarta, Aktual.co — Santer dikabarkan ada kedekatan khusus antara calon Kapolri Komjen Budi Gunawan dan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Irjen Pol Budi Waseso. Banyak pihak menyebut bila penetapan tersangka wakil ketua KPK Bambang Widjojanto terjadi begitu cepat lantaran adanya kedekatan khusus kedua jenderal polisi itu.
Menangapi hal tersebut, Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution membantah bila Bareskrim Mabes Polri bergerak cepat menangani berbagai laporan masyarakat terhadap para pimpinan KPK.
“Ada yang bertanya Mabes Polri begitu cepat bergerak untuk tindakan proses laporan masyarakat terkait laporan untuk pimpinan KPK, bahwa itu ada hubungan dekat pak BG dengan Kabareskrim sekarang, itu tidak benar,” jelas Razman kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/1).
Tak hanya itu, Razman juga membantah bila pengangkatan Budi Waseso sebagai Kabareskrim disebabkan adanya hubungan kekeluargaan diantara keduanya. Pasalnya, sempat beredar kabar bila calon Kapolri itu merupakan besan dari Budi Waseso. 
“Ada yang mengatakan putra-putri pak BG dengan putra-putri Budi Waseso pacaran, bahkan besanan, sekali lagi itu tidak benar,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain