31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39422

Pengamat: Komposisi Wantimpres Pemuas Kelompok Tertentu

Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik, Ray Rangkuti menilai komposisi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemuas kelompok tertentu.
Menurutnya, tiga nama berlatarbelakang militer serta dua nama pengusaha dalam keanggotaan Wantimpres merupakan bentuk pemuas kelompok tertentu.
“Jokowi terlihat sedang memuaskan partai pengusung dan Hendropriyono,” ujar Ray, di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (17/1).
Diketahui, pada Jumat (16/1) Presiden Joko Widodo telah menentukan sembilan nama yang akan duduk sebagai Wantimpres. Sembilan orang yang bukan merupakan ketum parpol pengusung Jokowi-JK itu akan dilantik pada Senin (19/1) mendatang.
Berdasarkan informasi, tokoh yang diusung menjadi anggota Wantimpres adalah Subagyo HS, Sidarto Danusubroto, Hendropriyono, Yusuf Kartanegara, Hasyim Muzadi, Suharso Monoarfa, Rusdi Kirana, Jan Darmadi, dan Mooryati Soedibyo. 
Dari sembilan nama tesebut, terdapat empat orang yang berlatarbelakang militer yakni Subagyo HS, Sidarto Danusubroto, Yusuf Kartanegara dan Hendropriyono. Sedangkan dua nama berprofesi sebagai pengusaha yaitu Rusdi Kirana serta Jan Darmadi.

Artikel ini ditulis oleh:

IPW: Jokowi Wajib Lantik Kapolri yang Disetujui DPR

Jakarta, Aktual.co — Indonesia Police Watch menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo wajib melantik Kapolri yang sudah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Presidium IPW Neta S Pane, dalam pernyataan tertulis, Sabtu (17/1). Menurutnya, pengangkatan Plt Kapolri tidak bisa serta merta dan harus mengacu ke UU Polri. Dalam Pasal 11 ayat 5 Undang Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisan, mewajibkan presiden untuk meminta persetujuan DPR dalam mengangkat Plt. 
“Ironisnya, hingga saat ini Jokowi belum meminta persetujuan DPR (pengangkatan Plt Kapolri),” kata Neta.
Pihaknya mengaku prihatin dengan kebingungan Jokowi dalam menyikapi suksesi di Polri. Hal ini dikarenakan calon Kapolri yang sudah disetujui DPR namun tak dilantik dan cenderung mengabaikan persetujuan tersebut.
“Tragisnya Jokowi larut dalam suara segelintir orang hingga menunda pelantikan BG (Budi Gunawan) sebagai Kapolri, yang dijadikan tersangka korupsi oleh KPK, yang sebenarnya belum memenuhi kekuatan hukum dan penuh rekayasa.”
Dia menambahkan, Plt Kapolri tidak bisa mengeluarkan kebijakan strategis. Plt hanya bisa mengeluarkan kebijaksan rutin, misalnya anggaran untuk gaji. Namun, untuk anggaran operasional, seperti anggaran operasi pemberantasan terorisme Plt Kapolri harus memintaijin dan persetujuan Presiden sebagai atasan Plt Kapolri. Termasuk dalam mengeluarkan keputusan untuk mutasi para pejabat Polri, surat keputusannya harus ditandatangi Presiden sebagai atasan Plt Kapolri.
Begitu pula jika terjadi kerusuhan massal, presiden sebagai atasan Plt Kapolri harus bertanggungjawab.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

KPK Dinilai Tak Serius Selesaikan Kasus Korupsi

Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik dari Indonesian Institute for Development and Democracy (Inded), Arif Susanto menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius menyelesaikan kasus korupsi terkait pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kata dia, ketidakseriusan KPK terlihat dengan masih berkeliarannya orang-orang seperti Hadi Purnomo, Mahfud Suroso, Jero Wacik serta Suryadharma Ali (SDA).
“Orang-orang yang saya sebutkan masih dibiarkan bebas. Kalau memang bukti sudah lengkap, ya harus ditahan,” ujar Arif, di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (17/1).
Hal senada juga diungkapkan pengamat politik Ray Rangkuti. Menurutnya, KPK seakan-akan hilang kekuasaanya saat ingin menyelesaikan kasus besar.
Dia mencotohkan bagaimana lemahnya KPK dalam menyelesaikan kasus yang menimpa mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali dan mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik.
“Bagaimana mungkin SDA yang sudah jadi tersangka masih bisa ngurusin politik? Dia masih ikut mendesain saat pemilihan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” kata dia.
Ray menduga ketidakpastian penyelesaian kasus-kasus besar tersebut dikarenakan keterlibatan sosok yang memiliki kepentingan didalamnya. “Kalau kasus-kasus besar itu dianalisa lagi, pasti ada tali-temali.”

Artikel ini ditulis oleh:

Berdampingan, Pemakaman Sepasang Kekasih Korban QZ8501

Jakarta, Aktual.co — Dua jenazah korban pesawat AirAsia QZ8501 dimakamkan secara berdampingan di TPU Gununggangsir, Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (17/1).
Dua korban yang diketahui merupakan sepasang kekasih ini bernama Christanto Leoma Hutama dan Jie Stephanie Gunawan. Anggota keluarga tak kuasa menahan tangis saat keduanya dimasukkan ke liang kubur.
Christanto dan Stephanie merupakan dua dari tujuh anggota keluarga yang menjadi korban pesawat dengan rute Surabaya-Singapora. Empat diantaranya sudah dievakuasi dan dimakamkan, sementara tiga belum ditemukan.
“Kami berharap mereka segera ditemukan,” kata salah satu keluarga korban.

Artikel ini ditulis oleh:

Lima Ambulans Lengkap dengan Peti Mati Sudah Disiapkan di Nusakambangan

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak lima mobil ambulans sudah disiapkan menjelang eksekusi mati terhadap narapidana yang rencananya akan dieksekusi pada Minggu (18/1), pukul 00.00 wib.
Kelima mobil ambulas sudah masuk ke Dermaga Wijayapura menuju Pulau Nusakambangan, Cilacap jawa Tengah, Sabtu (17/1) siang.
Dalam mobil ambulans juga sudah tersedia peti mati yang diperuntukkan bagi para napi tersebut.
Diketahui, enam narapidana yang berada ditahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang tersebar di wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, akan dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap, pada 18 Januari 2015.
Keenam napi tersebut adalah Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brazil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, Ang Kim Soei 62) kewarganegaraan tak jelas, Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga negara Indonesia.
Lima napi dieksekusi di Nusakambangan, dan satu dieksekusi di Boyolali yaitu Tran Thi Bich Hanh (37) WN Vietnam.

Artikel ini ditulis oleh:

Jelang Eksekusi Mati, Napi Asal Brazil Stress

Jakarta, Aktual.co — Narapidana asal Brazil, Marco Archer Cardosa Moreira, stres, menjelang eksekusi yang akan dilakukan terhadap dirinya.
Hal ini dikatakan oleh pengacaranya Utomo Karim, Sabtu (17/1). Menurutnya, Marco terlihat tegang dan sempat meronta saat dipindahkan ke ruang isolasi pada Rabu (14/1) malam.
“Marco kemudian dipindahkan ke ruang isolasi, saat itu dia diborgol,” kata dia.
Dia menambahkan, saat akan dipindahkan ke ruang isolasi kliennya meronta karena mengira akan dieksekusi saat itu juga.
Napi asal Brazil ini bahkan tak menuliskan permintaan terakhir akibat stres dan ketegangan yang dialami.
Marco Archer Cardosa Moreira (53) divonis lantaran tertangkap membawa narkoba jenis kokain seberat 13,5 kg. Dirinya sempat mengajukan banding dan PK, namun ditolak.
Diketahui, enam narapidana yang berada ditahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang tersebar di wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, akan dieksekusi mati pada 18 Januari 2015.
Keenam napi tersebut adalah Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brazil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, Ang Kim Soei 62) kewarganegaraan tak jelas, Tran Thi Bich Hanh (37) warga Negara Vietnam dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, Warga Negara Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain