14 April 2026
Beranda blog Halaman 39427

Arbi Sanit: Abraham Samad Biang Kerok Konflik KPK-Polri

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Politik senior Arbi Sanit melihat ada beberapa sistem perubahan yang mengundang konflik pada periode pemerintahan Jokowi yang menimbulkan masalah bagi presiden. 
Arbi menyebutkan konflik tersebut meliputi konflik pribadi, konflik golongan dan konflik institusi.
“Ada macam-macam perubahan yang membawa tiga level konflik menyangkut Presiden, inilah yang menimbulkan masalah,” ujar Arbi di Dewan Harian Nasional 45, Jakarta, Kamis (29/1).
Arbi melihat diantara calon Kapolri dan Ketua KPK serta antara Sekjen PDIP dan Ketua KPK ada unsur urusan pribadi didalamnya. 
Ia menyebutkan ‘biang kerok’ nya adalah Ketua KPK Abraham Samad yang kala itu melakukan pertemuan rahasia oleh petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
“Saya pikir dia berharap juga jadi calon (presiden), kenapa dia (Samad) masuk ruang politik ? dia kan yudikatif,” cetus Arbi
Kemudian yang kedua, ada konflik di level golongan, antara politisi dan non politisi, yakni orang partai dan Jokowi.
“Ini dasar lemah nya jadi pemimpin, Jokowi tidak punya partai, dia diusung,” ujar Arbi
Yang ketiga, konflik konstitusi, yaitu Presiden lawan DPR yang menyangkut sistem pemerintahan.
“10 tahun presidensial setelah pemilu jadi perlmenter, sekarang Jokowi dikuasi parlemen,” katanya
Arbi menambahkan tiga hal itulah yang jadi masalah Presiden tidak memiliki kekuatan.
“Presiden nggak punya power, salah satu andalan hanya blusukan ke rakyat. Ini yang jadi problema, dia (Jokowi) tidak punya partai sebagai sumber kekuatan. Kekuatannya ada tapi di dunia maya,” tutupnya

Artikel ini ditulis oleh:

Konflik KPK-Polri, Men PAN RB: Presiden Segera Ambil Kebijakan

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan segera mengambil kebijakan terbaik terkait masalah KPK-Polri dalam waktu dekat.
“Presiden akan ambil kebijakan terbaik dalam waktu dekat, tentu kebijakannya tidak akan bisa menyenangkan semua orang, tapi kalau baik bagi orang banyak maka itu yang dilakukan,” ujar Yuddy, di Jakarta, Kamis (29/1).
Dia mengatakan, tidak mudah bagi Jokowi untuk mengambil keputusan soal KPK-Polri, di tengah arus politik yang demikian kuat dan proses politik yang melibatkan beragam kepentingan.
“Dalam masalah KPK-Polri seolah Presiden lemah, padahal justru tidak lemah, karena kekuatan beliau untuk mendengarkan pendapat dari berbagai pihak,” kata dia.
Yuddy meyakini masalah yang mendera KPK-Polri hanya merupakan masalah etika. Apabila kedua institusi bisa menahan diri maka tidak akan terjadi gesekan berarti.

Artikel ini ditulis oleh:

Besok KPK Periksa Komjen Budi Gunawan

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi berencana akan memeriksa Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Rencananya besok penyidik bakal memeriksa calon Kapolri itu sebagai tersangka.
Namun demikian, pihak KPK belum mengetahui apakah akan langsung menahan mantan ajudan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri itu.
“Belum tahu. Kami tunggu besok,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, kepada awak media, Kamis (29/1).
Priharsa mengatakan, kewenangan penahanan seluruhnya ada di tangan penyidik. “KPK mengharapkan yang bersangkutan bisa hadir memenuhi panggilan,” kata Priharsa.
Kemarin diketahui tiga saksi kasus Komjen Budi banyak yang tak menghadiri pemeriksaan. Mereka adalah Widyaiswara Madya Sespim Polri sekaligus mantan Kapolda Bangka Belitung, Brigjen Budi Hartono Untung, anggota Polres Bogor Brigadir Polisi Triyono, dan seorang pihak swasta bernama Liliek Hartati.
“Mereka tidak hadir dan tanpa memberikan keterangan,” ujar Priharsa kemarin.
Hal ini menambah panjang rentetan pengingkaran terhadap perintah Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Presiden Jokowi sudah memerintahkan supaya para saksi mematuhi aturan hukum, terutama mereka yang memang berlatar penegak hukum.
Saksi-saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan selain tiga nama di atas adalah Kapolda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Andayono, Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan, Brigjen Pol (Purn) Drs. Heru Purwanto, Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Polisi Drs. Herry Prastowo, SH, Msi., Komisaris Besar Polisi Drs. Ibnu Isticha, dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji. Hanya satu saksi diketahui memenuhi panggilan, yakni Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Syahtria Sitepu.
Budi disangkakan melanggar empat pasal. Yakni Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b), Pasal 5 ayat 2, pasal 11, atau pasal 12 B Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Komisi III: Rekomendasi Tim Independen Buru-buru, Berpotensi Menimbulkan Masalah Baru

Jakarta, Aktual.co —  Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengkritik kerja Tim Independen yang dipimpin Buya Syafii Maarif. Tim yang dibentuk Presiden Joko Widodo dalam rangka menengahi kisruh antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dinilai terlalu cepat menyimpulkan hasil kerjanya.
“Disatu sisi kita hargai rekomendasi akan usulan langkah strategis, tetapi catatannya, rekomendasi semestinya dikeluarkan setelah semuanya fix and finding,” tegas Arsul di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (29/1).
Maksudnya, Tim Independen bekerja secara menyeluruh dengan mencari semua informasi dari berbagai pihak. Dari akademisi, pakar hukum, kelompok masyarakat dan dua institusi yang berseteru. 
Berlaku demikian karena institusi Polri dan KPK juga sangat penting dimintai keterangannya. Bagaimana pandangan di internal Polri perihal nama Komjen Pol Budi Gunawan hingga proses hukum yang menjerat komisioner KPK Bambang Widjojanto. 
Begitu halnya di KPK perihal penetapan tersangka BG dan sikap penyidik hingga pimpinannya.
“Ini kesannya dari hasil analisa, terburu-buru. Ini justru berpotensi menimbulkan persoalan baru,” kata Wasekjen PPP hasil Muktamar Surabaya ini.
Ditambahkan, rekomendasi cepat ini juga memunculkan penilaian seolah-olah ditubuh kepolisian apabila tidak segera ditunjuk Kapolri definitif akan terhambat. Nyatanya, fungsi-fungsi Polri hingga kini masih berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami juga nggak mau mendesak-desak Presiden, bagaimanapun kalau keputusan diambil secara emosional memunculkan masalah baru. Mestinya seperti pegadaian, mengatasi masalah tanpa masalah,” jelas Arsul.

Artikel ini ditulis oleh:

ESDM: Harga BBM Premium Pada Februari Tetap Rp6.700

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah memutuskan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar per 1 Februari 2015 tetap seperti harga sebelumnya. Harga premium per 1 Februari 2015 di Jawa tetap Rp6.700 per liter, Bali Rp7.000 per liter, dan di luar Jawa-Bali Rp6.600 per liter. Lalu, harga solar juga tetap Rp6.400 per liter.

“Harga acuan relatif stabil, sehingga diputuskan tidak berubah atau sama seperti harga per 19 Januari 2015,” kata Sekjen Kementerian ESDM Teguh M Pamuji di Jakarta, Kamis (29/1).

Penetapan harga per 1 Februari 2015 mengacu harga produk di pasar Singapura (MOPS) periode 17 Januari hingga 24 Januari 2015. Sebelumnya, harga BBM jenis premium dan solar per 19 Januari 2015 mengalami penurunan dibandingkan 1 Januari 2015.

Harga premium di Jawa turun dari Rp7.600 menjadi Rp6.700 per liter, Bali turun dari Rp7.900 menjadi Rp7.000, dan luar Jawa-Bali Rp7.600 menjadi Rp6.600 per liter. Sementara solar dari Rp7.250 menjadi Rp6.400 per liter.

Teguh juga mengatakan, Keputusan Menteri ESDM soal harga BBM per 1 Februari 2015 tengah disiapkan.

“Kemungkinan hari ini ditandatangani,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pemegang BPJS Keluhkan Kamar Inap, DPRD: Itu Masalah Klasik

Jakarta, Aktual.co —Kerap munculnya keluhan masyarakat atas pelayanan Bantuan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS), terutama di pelayanan fasilitas inap kelas tiga, dianggap merupakan masalah klasik. Dijelaskan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar Hasibuan, alasan mengapa dirinya menganggap persoalan tersebut klasik, lantaran sudah muncul sejak 2013. 
Penyebabnya, timpangnya jumlah penduduk dan ketersediaan kamar inap di rumah sakit yang melayani BPJS. Di mana jumlah penduduk DKI mencapai 9 juta, sedangkan jumlah kamar rawat inap Kelas 3 kurang dari 9 ribu.
“Rasio dari jumlah penduduk DKI dan kamar inap, nggak akan nampung,” kata politisi Hanura itu di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/1).
Akibatnya, pengguna layanan BPJS kesulitan untuk mendapat kamar inap. “Kalau separuhnya aja harus rawat inap, itu aja udah kesulitan. Itu yang jadi persoalan ketika pertama kali BPJS diluncurkan,” ujar dia.
November 2014 lalu, Kepala Dinas Kesehatan DKI saat itu, Dien Emmawati mengakui dalam sehari pihaknya bisa menerima hingga 15.000 keluhan soal keterbatasan kamar. 
Dijelaskan Dien, saat ini ada 81 rumah sakit (RS) di Jakarta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 17 RS milik pemerintah dan 64 RS swasta. Namun jumlah itu belum bisa memenuhi kebutuhan kamar inap kelas C untuk pasien BPJS Kesehatan.
Kata dia lebih lanjut, Jakarta butuh sekitar 4.000 kamar kelas C. Sedangkan jumlah kamar yang tersedia hanya sekitar 2.400 kamar. 
Untuk menutupi kekurangan, kata Dien, Pemprov DKI sedang membangun kamar baru di RS Koja, Jakarta Utara, dan RS Betawi, Jakarta Selatan, dengan kapasitas total 1.700 kamar.  
”Kekurangannya ditambah dari puskesmas yang diubah menjadi RS tipe D. Jumlahnya sekitar 600 kamar,” ujar dia, di Jakarta. 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain