14 April 2026
Beranda blog Halaman 39428

DKI Disarankan Buat Rumah Sakit Khusus BPJS

Jakarta, Aktual.co —Minimnya ketersediaan ruang rawat inap di rumah sakit bagi warga pemegang Bantuan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) masih menjadi masalah di DKI.
Untuk itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar Hasibuan menyarankan Pemprov DKI membangun rumah sakit khusus bagi pemegang BPJS. Rumah sakit umum yang tanpa kelas namun terintegrasi dan memenuhi standarisasi pelayanan.
“Standar kelasnya dibangun semua, khusus pelayanan BPJS. Supaya ini yang menjadi penerima rawat inap (pasien BPJS). Harus ada peningkatan dari segi segala macam. Paling tidak separuhnya, di angka 10 posisi aman,” ujar dia di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/1).
Politisi Hanura ini yakin Pemprov DKI tak akan kesulitan membuat rumah sakit khusus untuk melayani warga pemegang BPJS, mengingat APBD DKI 2015 terbilang besar.
Untuk membangun rumah sakit khusus pemegang BPJS, diakuinya, membutuhkan perencanaan yang matang. Misal dengan menyiapkan dana Rp300 miliar untuk satu tahun. “Berapa coba rumah sakit rawat inap yang bisa dibangun. Siapkan saja 100 kamar, banyak kok lahannya, contohnya lahan bekas kantor Wali Kota Jakarta Selatan,” ujar Fahmi.
Soal masih banyaknya pasien rawat inap pemegang BPJS yang  ditolak rumah sakit, juga sudah diakui Dinas Kesehatan DKI. November lalu, Kepala Dinas Kesehatan DKI saat itu, Dien Emmawati mengatakan dalam sehari pihaknya bisa menerima hingga 15.000 keluhan soal keterbatasan kamar. 
“Awalnya rumah sakit menerima, tetapi setelah tahu itu pasien BPJS mereka bilang kamar penuh,” tutur dia, pertengahan November lalu.
Dijelaskan Dien, saat ini ada 81 rumah sakit (RS) di Jakarta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 17 RS milik pemerintah dan 64 RS swasta. Namun jumlah itu belum bisa memenuhi kebutuhan kamar inap kelas C untuk pasien BPJS Kesehatan.
Kata dia lebih lanjut, Jakarta butuh sekitar 4.000 kamar kelas C. Sedangkan jumlah kamar yang tersedia hanya sekitar 2.400 kamar. Untuk menutupi kekurangan, kata Dien, Pemprov DKI sedang membangun kamar baru di RS Koja, Jakarta Utara, dan RS Betawi, Jakarta Selatan, dengan kapasitas total 1.700 kamar. 
“Kekurangannya ditambah dari puskesmas yang diubah menjadi RS tipe D. Jumlahnya sekitar 600 kamar,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemkab Mengaku Belum Menerima Rencana Pembangunan Smelter Freeport

Jakarta, Aktual.co — Bupati Gresik, Jawa Timur, Sambari Halim Radianto, mengaku belum menerima rencana pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian atau “smelter” milik PT Freeport Indonesia di wilayahnya.
“Saya sendiri belum menerima rencana itu dan belum ada pertemuan apa pun. Saya hanya mendengar melalui berbagai teman yang ada di Jakarta,” katanya di Gresik, Kamis (29/1).
Meski demikian, seandainya perusahaan berkelas internasional itu ingin membuka investasi atau membangun smelter di Gresik, pihaknya meminta agar mematuhi peraturan daerah yang telah dibuat mengenai tata ruang dan wilayah.
Ia mengaku apabila pembangunan smelter jadi dilakukan di Kabupaten Gresik tentunya akan mengangkat nama daerah ke tingkat internasional, dan secara tidak langsung juga akan menyerap tenaga atau sumber daya manusia asal Gresik.
Sementara Wakil Bupati Gresik, Muhammad Qosim, mengaku pembangunan smelter di wilayahnya masih sekadar “kabar burung” atau isu, sebab belum ada pemberitahuan resmi kepada pemkab.
Qosim mengatakan bila Gresik menjadi tempat pembangunan smelter tentunya harus koordinasi dengan daerah lain yakni Papua dan tidak serta merta menerima investasi tersebut.
“Paling tidak, kita bertemu dulu dengan pemerintah daerah Papua, sebab harus ada koordinasi karena kita satu kesatuan bangsa Indonesia,” katanya.
Qosim mengaku, secara umum sangat mendukung adanya “smelter” di wilayahnya karena semua fasilitas pendukungnya juga tersedia, seperti pelabuhan, listrik dan penyediaan air, namun hendaknya tetap mengikuti aturan dan tata krama yang berlaku.
Sebelumnya, Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin memastikan akan membangun smelter di lahan milik PT Petrokimia Gresik dan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penggunaan lahan dengan Petrokimia.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejagung Tangkap Buronan Kejari Stabat

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Kejaksaan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berhasil menangkap Syafii yang telah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kuasa Direktris CV Mutiara Aisanis itu diamankan di SDPN Jalan Sei Petani, Medan, Sumut, Kamis,29 Januari 2015, pukul 12.30 WIB.
“Yang bersangkutaan ditetapkan DPO sejak 31 Oktober 2014,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Kamis (29/1).
Tersangka diduga terlibat tindak pidana korupsi Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemantauan Kualitas Udara dan Pengendalian Pencemaran Udara pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Sumut. “Kerugian negara sebesar Rp  300 juta,” kata Tony.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pertemuan Jokowi dan Prabowo

Presiden Joko Widodo (kanan) dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan tertutup di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/1). Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto mengatakan mereka bertemu dalam rangka silahturahim yang membicarakan masalah terkini bangsa. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

MUI Kembali Rilis Buku Fatwa Terbaru

Jakarta, Aktual.co — Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali merilis beberapa buku ‘Fatwa MUI Tematik’ beberapa buku Islami yang berisikan tentang fatwa-fatwa yang sudah ditentukan oleh MUI sesuai tema kehidupan Islam. Namun, pertanyaannya mengapa fatwa?

Karena di Indonesia, mayoritas masyarakat adalah Muslim. Organisasi Islam memiliki tanggung jawab untuk memahami ketentuan agama dan simbol ketaatan. Mempunyai aturan-aturan hidup, menyangkut dengan ibadah dengan Allah SWT dan sesama manusia.

MUI merilis lima buku yang masing-masing berisikan tentang ilmu pengetahuan mnejelaskan hukum tentang Islam. Dari pelarangan-pelarangan tersebut, membahas apa saja yang halal atau tidak (haram), penjelasan terkait shalat yang baik dan benar dan masih banyak lainnya.

“Banyak sekali hal-hal kecil yang masih belum diketahui oleh umat Muslim. Lewat buku ini, kami mengajak seluruh umat Muslim untuk sama-sama belajar menaati aturan-aturan Islam yang harus kita taati,” jelas Ustad Dr. HM Asrorun Niam Sholeh, sebagai Jubir MUI Pusat, Kamis (29/1),  di Depok.

Anda bisa memiliki buku-buku tersebut di toko buku terdekat.

Artikel ini ditulis oleh:

Harapan dan Kenyataan 100 hari Jokowi

Pengamat Politik Senior Arbi Sanit, Peneliti Senior IPI Karyono Wibowo Pengamat Geo Politik Dari GFI Hendrajit, saat diskusi publik 100 hari pemerintahan Jokowi-JK Antara “Harapan Dan Kenyataan” di gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015). Arbi menilai Presiden Jokowi tidak memiliki kekuatan untuk melawan sistem pemerintahan yang goyang sehingga bisa dikendalikan oleh politisi-politisi yang berniat buruk. AKTUAL/MUNZIR

Berita Lain