13 April 2026
Beranda blog Halaman 39432

Dewan Kelautan Minta Pemerintah Waspadai Kapal Asing

Jakarta, Aktual.co —  Pemerintah diminta mewaspadai kapal ikan berbendera Indonesia tetapi sebagian besar awaknya orang asing, seperti dari Thailand, Burma dan Vietnam.

“Masalah ini harus menjadi perhatian serius Menteri Kelautan dan Perikanan. Pelanggaran harus ditindak tegas,” kata Hanafi Rustandi, anggota Dewan Kelautan Indonesia dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (29/1).

Kapal-kapal perikanan yang beroperasi di kawasan timur Indonesia, kata Hanafi, banyak melanggar aturan. Antara lain manipulasi bendera kapal dan penggunaan tenaga asing.

“Mereka sering mengganti bendera kapal di laut agar dapat berlindung dalam penggunaan tenaga asing,” ujarnya. Berbagai pelanggaran terjadi tetapi tidak ada tindakan tegas.

Tidak hanya itu, pelaut asing diduga banyak menularkan penyakit HIV/AIDS yang membahayakan penduduk setempat.

Ia juga menyesalkan pernyataan pejabat Kemenaker yang menyatakan bahwa penggunaan pelaut asing karena upahnya murah. “Ini tidak benar dan jelas sangat menyalahi ketentuan internasional.  Bahkan Indonesia dapat dikategorikan bendera kemudahan di sektor perikanan dengan mempekerjakan pelaut asing berupah murah di kapal-kapal berbendera Indonesia,” katanya.

Banyak juga perusahaan perikanan berskala besar lebih tertarik mempekerjakan pelaut dari daerah lain dan bukan warga lokal.

Menurut Hanafi, pekerja lokal harus ikut menikmati perkembangan industri perikanan.

“Tapi kenyataannya mereka hanya sebagai penonton, karena pemerintah tak mampu menekan perusahaan perikanan agar merekrut nelayan atau pelaut lokal bekerja di kapal-kapal perikanan,” ucapnya.

Pemerintah, termasuk pemda setempat, lanjutnya, mestinya berupaya memprioritaskan warganya ikut terlibat dalam industrialisasi perikanan, sehingga mereka juga dapat menikmati potensi perikanan yang dikeruk oleh perusahaan tersebut.

“Selama ini Pemda, mulai Gubernur hingga Camat, hanya terlena dengan pembayaran restribusi pajak dari perusahaan-perusahaan perikanan didaerahnya masing-masing, tanpa ada upaya untuk peningkatan pengetahuan warganya,” demikian Hanafi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pertamina Refining Day

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto (kanan) berbincang dengan Direktur Energi Baru Yenni Andayani (kiri) saat pembukaan Pertamina Refining Day Value Creation di Kantor Pertamina Pusat Jakarta, Kamis (29/1). Pertamina berharap melalui proyek Refining Development Masterplan Program (RDM) dapat meningkatkan kemampuan produksi hingga 1,6 juta barel per hari dengan fleksibilitas kilang yang meningkat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Dua Pengedar Uang Palsu di Pekalongan Dibekuk Polisi

Semarang, Aktual.co — Aparat Satreskrim Polres Pekalongan Kota meringkus dua pelaku pengedar uang palsu di wilayah Kota Pekalongan. 
Kedua tersangka, yakni Wahyudi (40), warga Karangmalang, Pekalongan Timur, dan Tarono (57), warga Pasirkratonkramat, Pekalongan Barat.
Keduanya diringkus petugas usai membelanjakan uang palsunya untuk membeli rokok dan makanan di warung jalan Jlamprang, Krapyak Pekalongan Utara, Rabu (28/1) kemarin.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan, melalui Kasatreskrim AKP Bambang Purnomo, mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat.
“Si pemilik warung yang tahu bahwa uang yang dipakai untuk membayar adalah uang palsu, selanjutnya melaporkan ke polisi,” ujar dia di Mapolresta Pekalongan, Kamis (29/1).
Pihaknya masih mendalami lebih lanjut kasus tersebut. Selain itu, masih mencari dugaan pelaku lain.
“Sementara masih kita dalami lebih lanjut. Mudah-mudahan bisa menguak siapa jaringan di atasnya,” katanya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 dan Pasal 245 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara
Petugas mengamankan barang bukti berupa 10 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 500 ribu, dua unit ponsel, beberapa bungkus rokok, serta satu unit sepeda motor.
Sementara, Wahyudi mengaku mendapat uang palsu pecahan Rp 50 ribu dari Tarono sebanyak Rp 1,2 juta. Sebagian sudah dibelanjakan.  
“Saya dapat dua kali dari pak Tarono. Uang aslinya 500, dapat uang palsu Rp 1,2 juta,” katanya, saat gelar perkara di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (28/1).
Pelaku mengaku membeli dan membelanjakan uang palsu itu karena terhimpit kebutuhan ekonomi lantaran kondisi pekerjaan sedang sepi.
Salah satu pelaku bernama Tarono merupakan mantan residivis kasus uang palsu yang pernah dipenjara selama 7 bulan di Pemalang pada tahun 2000. Uang tersebut diakuinya dari orang Jepara bernama Rohmat.
Awalnya, uang palsu didapat dari Rohmat sebanyak Rp 5 juta. Namun kemudian yang Rp 1,2 juta dibeli Wahyudi. Sedangkan sisanya dikembalikan ke Rohmat. 

Artikel ini ditulis oleh:

Pemerintah Jepang Analisa Suara Rekaman Sandera IS

Jakarta, Aktual.co — Untuk membuktikan kebenaran mengenai suara warga negara Jepang, Kenji Goto yang saat ini sedang disandera oleh Negara Islam (IS), pemerintah Jepang saat ini tengah menyelidiki rekaman suara baru yang diklaim sebagai sandera Kenji Goto.

Dalam rekaman tersebut mengatakan, bahwa pilot Yordania oleh IS akan dibunuh kecuali seorang tahanan Irak. IS sendiri rencananya akan membebaskan salah seorang tahanan asal saat ‘Matahari Terbit’ pada hari ini, Kamis (29/1).

Seorang juru bicara Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan, bahwa rekaman yang di-posting di YouTube saat ini sedang dianalisis.

“Jordan telah menawarkan untuk membebaskan tahanan Irak dalam pertukaran untuk pilot,” katanya, demikian dilansir BBC.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (27/1), IS menerbitkan video di mana seorang pria yang mengaku sebagai Kenji Goto mengatakan Jordan memiliki 24 jam untuk membebaskan tawanan.

“Saya Kenji Goto Ini adalah pesan suara saya telah diberitahu untuk mengirimkan kepada Anda Jika Sajida Al-Rishawi belum siap untuk pertukaran untuk hidup saya di perbatasan Turki dengan Kamis, 29 Januari waktu Mosul, pilot Yordania Moaz Al-Kasasbeh akan segera dibunuh,” kata seorang pria dalam rekaman yang belum diverifikasi suaranya tersebut.

IS sendiri mengaku telah membunuh sandera lain asal Jepang yakni Haruna Yukawa. Hal tersebut dilakukan lantaran IS yang menuntut USD200 juta (£ 130m) untuk tebusan, namun tebusan tersebut tak juga dipenuhi oleh pihak yang dimaksud oleh IS. (Laporan: Andy Abdul Hamid)

Artikel ini ditulis oleh:

Bentuk Tim Independen, Jokowi Tak Percaya Lembaga Tinggi Negara

Jakarta, Aktual.co — Politisi PDIP, Pramono Anung menyebut bahwa Presiden Joko Widodo tak menghargai lembaga tinggi negara.
Masalah KPK-Polri adalah masalah kenegaraan. Maka, yang bisa menyelesaikan adalah lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR, DPD, MK, MA, bukan diselesaikan oleh tim independen.
“Dengan membentuk tim independen, Presiden sendiri berarti nggak percaya dengan lembaga tinggi negara,” kata Pramono di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/1).
Oleh karenanya, presiden harus secepatnya membubarkan tim independen yang semakin memperkeruh suasana. “Jadi menurut saya menyelesaikan dengan cara kenegaraan,”
“Lebih baik presiden menggunakan lembaga tinggi negara untuk menyelesaikan semua persoalan negara, karena ini yang diatur adalah negara. Sehingga negara harus tampil, negara harus muncul untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Pramono.

Artikel ini ditulis oleh:

Kemendes Gandeng IAI Ciptakan Akuntanbilitas Desa

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) menggandeng Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk menciptakan akuntabilitas di desa.

“Sebagian besar masyarakat desa, masih belum memahami mengenai sistem pengelolaan anggaran,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar, di Jakarta, Kamis (29/1).

Oleh karena itu, lanjut dia, perlu adanya kerja sama dengan IAI untuk memberi pemahaman mengenai akuntansi.

“Setiap desa diharapkan dapat menyusun Rencana Program Jangka Menengah Desa (PJMDesa), Rencana Kegiatan Pembangunan Aparatur dan masyarakat desa perlu diberikan pemahaman dan pengetahuan untuk itu, sehingga dana yang dikucurkan ke setiap desa yang ada, bisa menjadi bagian dalam menggerakkan perekonomian desa.

Keuangan Desa dan Aset Desa diatur dalam Bab VIII Pasal 71 hingga pasal 77. Menurut Pasal 71 ayat (1) dalam UU 6/2014 dinyatakan bahwa Keuangan desa adalah hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa.

Selanjutnya pada ayat (2) dinyatakan bahwa hak dan kewajiban akan menimbulkan pendapatan, belanja, pembiayaan, dan pengelolaan keuangan desa.

Anggota Dewan Pengurus Nasional IAI, Dadang Kurnia, mengakui masih jarang perangkat desa yang memiliki pemahaman akuntansi yang baik.

“Mereka belum melek akuntasi, tapi kami juga harus memaklumi kalau sumber daya manusia yang memahami akuntansi masih sangat terbatas,” kata Dadang.

Dadang mengatakan pihaknya menawarkan konsep untuk akuntansi yang mudah dipahami bagi perangkat desa.

“Juga tidak menutup kemungkinan kerja sama dengan SMK akuntansi. Sehingga begitu lulus, mereka bisa mendapatkan peluang kerja,” jelas Dadang.

Akuntabilitas penting, lanjut Dadang, karena diperlukan untuk mencatat apa saja yang masuk dan keluar.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain