4 April 2026
Beranda blog Halaman 39500

TNI Jaga Gedung KPK, Menhan: Kalau Baik Ngga Apa-apa

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, menyetujui permintaan Ketua KPK, Abraham Samad, agar TNI membantu melakukan pengamanan gedung KPK.
“Saya juga baru tahu itu. Fakta alasannya adalah ya supaya jangan terjadi kelalaian. Cuma bantu mengamankan,” kata Ryamizard, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1).
Ia menyebutkan, bila bantuan yang diminta untuk kebaikan, maka dirinya tak mempersalahkan.
“Kalau lebih bagus gak apa-apa. KPK, Polisi, itu dengan kita (TNI) bagus-bagus semua, ngga ada masalah. Jadi kita berharap mereka jangan sampai ada perkelahian fisik. Kalau untuk yang baik ngga apa-apa,” katanya.
Diketahui, Ketua KPK Abraham Samad meminta perlindungan terhadap panglima TNI. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi masuknya penyidik polri ke gedung KPK untuk mengambil berkas terkait penetapan tersangka Wakil Ketua KPK BW.

Artikel ini ditulis oleh:

KPPU Nilai Ada Inkonsistensi Menteri ESDM dalam Perpanjangan Izin Ekspor Freeport

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Indonesia memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia selama enam bulan ke depan, meski smelter (pemurnian konsentrat mineral) belum juga dibangun di Indonesia. Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Nawir Messi.

“Sangat disayangkan, seharusnya pemerintah lebih konsisten dengan kebijakan-kebijakannya,” ujarnya di kantor KPPU Jakarta, Senin (26/1).

Dengan memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tersebut, kata Nawir, pemerintah seperti pilih kasih terhadap perusahaan pertambangan lainnya. Menurutnya, hal itu berdampak buruk bagi perusahaan tambang lainnya.

“Itu treatment yang berbeda, menimbulkan dampak yang buruk,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Indoenesia resmi memberikan perpanjangan ijin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia. Perpanjangan itu menyusul dengan adanya penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia yang dilakukan pada Jumat lalu.

“Pada tanggal 23 Januari kemarin, pemerintah telah sepakat dengan memberikan perpanjangan MoU terkait ekspor Freeport. MoU diperpanjang enam bulan,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam konferensi persnya di kantor ESDM, Jakarta Pusat, Minggu (25/1).

Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng mengatakan bahwa MOU yang dibuat oleh Sudirman Said ini jelas melanggar:
1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara, Pasal 170 berbunyi ; Pemegang kontrak karya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat (1) selambat-lambatnya 5 (lima) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan.

2) Peraturan pemerintah No 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menegaskan kewajiban perusahaan pertambangan mineral dan batubara melakukan pengolahan di dalam negeri.

3) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/Pmk.011/2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor  75/Pmk.011/2012 Tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar.

“Kebijakan yang memberikan kelonggaran secara terus menerus kepada PT. Freeport ditenggarai mengandung unsur manipulasi dan korupsi. Ditambah lagi kebijakan ini diambil ditengah-tengah kekacauan di tanah air akibat konflik antara lembaga penegak hokum Polri VS KPK,” terangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kalah di Pemilu, PM Antonis Harap Pemerintahan Baru Tak Bahayakan Uni Eropa

Jakarta, Aktual.co — Perdana Menteri Yunani Antonis Samaras telah mengakui kekalahan dengan anti-penghematan partai Syriza dalam pemilihan umum. Ia berharap bahwa pemerintah baru, tidak akan membahayakan keanggotaan Uni Eropa.

“Saya menyerahkan sebuah negara yang merupakan bagian dari Uni Eropa dan euro. Untuk kebaikan negeri ini, saya berharap pemerintah berikutnya akan mempertahankan apa yang telah dicapai,” kata Samaras dalam pidato singkat kepada wartawan pada Minggu (25/1) waktu setempat, setelah jajak pendapat menunjukkan kemenangan bagi sayap kiri partai Syriza yang dilansir dari Aljazeera.com, Senin (26/1).

Dari hasil penghitungan suara di TPS yang dihitung total suara hanya mencapai 92 persen yang terbagi Partai Syriza memiliki suara 36,3 persen, sementara Konservatif Samaras hanya mencapai suara 27,8 persen.

Dalam pemerintahan baru tidak jelas apakah Syriza, yang dipimpin oleh 40 tahun Alexis Tsipras, akan memiliki cukup kursi.

“Inilah yang lima tahun penghematan telah dilakukan untuk politik Yunani,” katanya.

“Tidak diragukan lagi ia akan mengirim gelombang kejutan di seluruh Eropa Banyak akan merayakan. Partai sayap kiri telah mengirim wakil-wakil dari seluruh Eropa untuk orang yang bersukaria ini,” tambahnya.

Laporan: Andy Abdul Hamid

Artikel ini ditulis oleh:

Diperiksa Selama Enam Jam, Anggito: Tak Ada Hal yang Baru

Jakarta, Aktual.co — Bekas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengaku, materi pemeriksaan yang dijalaninya itu masih sama soal kuota haji pada 2012-2013. 
“Ya masih yang kaya kemarin saja, tadi,” ujar Anggito sambil berjalan meninggalkan gedung KPK, Senin (26/1).
Anggito mengatakan untuk pemeriksaan kali ini, tidak ada informasi baru yang bisa disampaikan ke penyidik KPK. “Ya masih yang lama-lama saja, tak ada hal yang baru. Kurang lebih begitu lah ya,” katanya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kemenag.
Dalam penyelenggaraan ibadah haji yang menelan anggaran sampai Rp1 triliunitu, SDA selaku Menag diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Atas perbuatan yang disangkakan, SDA dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Aksi Tuntut Mundur Abraham Samad dan Bambang Widjojanto

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Anti Korupsi melakukan aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2015). Para mahasiswa meminta agar dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto mundur dari KPK karena tersandung masalah. AKTUAL/MUNZIR

BNN: Pilot AirAsia Negatif Gunakan Narkoba

Jakarta, Aktual.co —  Pilot Maskapai AirAsia Indonesia yang berinisial FI dinyatakan negatif menggunakan narkoba jenis morfin setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium BNN, hasilnya negatif,” kata Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto pada konferensi pers di Jakarta, Senin (26/1).
Sumirat menjelaskan, bahwa pihaknya menerima sampel urine dan rambut pada tanggal 1 Januari 2015, dan hasilnya, yakni di dalam urine terdapat indikasi narkoba. Namun, di rambut tidak ditemukan.
Setelah diteliti lebih dalam, lanjut dia, FI yang sebelumnya menderita sakit tifus (thypoid fever) mengonsumsi obat-obatan dari dokter.
“Setelah kami cek resep dokter, ada obat-obat tertentu, tetapi pemakainnya benar, artinya bukan penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Ia mengatakan bahwa hasil laboratorium BNN tersebut keluar pada tanggal 2 Januari 2015.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kelompok Medis Balai Kesehatan Penerbangan Kementerian Perhubungan dr. Sri Aryani menyatakan hasil pemeriksaan urine dan rambut, yakni negatif dari obat-obatan terlarang.
“Hasil tes urine dan rambut pada tanggal 9 Januari 2015 di Balai Kesehatan Penerbangan bahwa yang bersangkutan negatif narkoba,” katanya.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Presiden Direktur AirAsia Sunu Widyatmoko, Kepala Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub Avirianto dan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub J.A. Barata.
Sebelumnya, pilot AirAsia FI diduga positif menggunakan narkoba jenis morfin setelah pemeriksaan urine yang dilakukan tim Balai Kesehatan Penerbangan dan Tim Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub di Bandara Ngurah Rai, Kamis (1/1) pagi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sesaat setelah FI mendarat pukul 08.50 WITA dengan momor penerbangan QZ7510 dari Bandara Internasional Soekarno Hatta ke Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.
Semula FI akan kembali terbang ke Jakarta pada pukul 09.20 dengan penerbangan QZ7511. Namun, atas temuan tersebut pilot FI dilarang terbang dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub di Jakarta.
Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko membenarkan pilot berinisial FI diduga positif menggunakan narkoba.
Namun, dia mengatakan hasil pemeriksaan tersebut baru tahap awal dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes lanjutan.
Sunu menjelaskan bahwa FI telah dirawat di rumah sakit sejak 26–29 Desember 2014 karena mengalami tifus dan hingga kini masih melakukan rawat jalan.
Menurut penjelasan Sunu, FI sudah sembilan tahun bekerja di AirAsia dan diketahui bersih tidak menggunakan obat-obatan terlarang.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain