4 April 2026
Beranda blog Halaman 39507

Pencabutan Kasus di Mabes Polri, IPW: BW Bisa Minta di Praperadilan

Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) akan menggelar pertemuan dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Senin (26/1) siang. Pertemuan tim pengacara BW itu untuk meminta agar Peradi mencabut perkara klienya di Mabes Polri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, terkait dengan permintaan itu tim kuasa hukum BW bisa meminta SP3 di praperadilan. Karena proses penyidikan atas kasus yang dituduhkan kepada BW sudah di lakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Ini sudah di proses oleh polisi kalau mau di SP3 kan, tim kuasa BW harus menempuh praperadilan,” kata dia saat di hubungi Aktual.co, Senin (26/1).
Menurut Neta, BW bisa mengajukan keberatannya dari mulai saat proses penangkapan, pemeriksaan dan penetapannya sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Pak Bambang bisa mengajukan keberatan jika terjadi kesalahan dari pihak penyidik mabes Polri dalam proses penangkapan, pemeriksaan dan penetapan sebagai tersangka,” ujar Neta.
ekedar informasi, dengan adanya kasus penangkapan BW menurut Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan, pihak Polri melupakan nota kesepahaman (MoU) dengan Peradi.
Menurut Luhut, Polri telah melupakan MOU yang telah disepakati bersama Peradi.Dimana MOU itu adalah B/7/II/2012-; Nomor: 002/PERADI-DPN/MoU/II/2012, 27 Februari 2012, yang ditandatangani oleh Kapolri yang saat itu dijabat Jenderal Polisi Timur Pradopo.
Dalam MOU disebutkan bahwa advokat dalam naungan Peradi apabila mengalami permasalahan hukum, maka Polri akan menyampaikan melalui DPN Peradi terlebih dahulu. Dimana dalam kasus BW, saat itu persidangan berlangsung di Mahkamah Konstitusi pada 2010, dimana BW berprofesi sebagai pengacara.
Sehingga menurut Luhut seharusnya pemrosesan sangkaan yang dilakukan terhadap BW harus diberitahukan kepada DPN Peradi sebagaimana MOU. Namun, hingga BW ditangkap, DPN Peradi tidak mendapatkan pemberitahuan dari pihak kepolisian. Dan Luhut juga minta polisi tetap menjalankan kesepatakan (MOU) yang telah disetujui bersama.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Lansia, Bayi dan Bumil Rentan Terkena Infeksi Listeriosis

Jakarta, Aktual.co — Bayi dan ibu hamil termasuk dalam golongan rentan terjangkit penyakit Listeriosis yang sedang menjangkiti warga Amerika Serikat yang diduga juga ditularkan melalui apel jenis Granny Smith dan Gala yang terkontaminasi bakteri tersebut.

“Yang rawan untuk terjangkit listeriosis parah adalah lansia diatas 65 tahun, orang dengan daya tahan tubuh rendah, wanita hamil dan bayi,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama dalam surat elektronik-nya di Jakarta, Senin (26/1).

Data dari CDC AS selama Januari 2015 ada 31 orang dirawat di RS dan tujuh orang meninggal dari 11 negara bagian di AS.

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 25 dari 28 kasus memiliki riwayat memakan apel sehingga dicurigai buah apel tersebut tercemar bakteri listeria.

Buah apel tersebut merupakan salah satu produk ekspor AS ke berbagai negara termasuk Indonesia sehingga dikhawatirkan penularan bakteri itu akan menyebar ke negara lain.

Perusahaan yang memproduksi apel-apel tersebut telah mencoba menarik apelnya di pasaran dan imbauan kewaspadaan dikeluarkan bagi masyarakat sebelum mengonsumsi buah-buahan tersebut.

“Sejauh ini belum ada ditemukan kasus diluar Amerika. Jadi sejauh ini tidak ada kasus di Asia dan tentu juga tidak ada di Indonesia,” kata Tjandra.

Penyakit Listeriosis disebabkan oleh bakteri Listeria Monocytogenes namun bisa juga disebabkan oleh bakteri Listeria ivanovii atau Listeria grayi.

Infeksi bakteri tersebut pada wanita hamil dapat menimbulkan gejala seperti flu dan gangguan lebih berat seperti keguguran dan bahkan kematian sedangkan infeksi pada bayi baru lahir (neonatal) dapat berupa sepsis atau meningitis.

Infeksi juga dapat ditunjukkan lewat gejala seperti gangguan sistem syaraf yang dapat menyebabkan kelumpuhan, meningitis, meningoensefalitis, abses otak dengan keluhan kaku kuduk, demam, kejang dan lainnya.

Tjandra menyebut adanya gangguan saluran cerna, muntah, diare, demam dan terkadang gangguan jantung juga ditemukan pada penderita infeksi bakteri listeria tersebut.

Pengobatan dapat dilakukan dengan antibiotika jangka panjang (2-6 minggu) dengan ampisilin dan gentamisin sedangkan pencegahan terutama dilakukan dengan menjaga kebersihan dalam memegang dan mengolah serta menyajikan makanan begitu juga kebersihan pada buah dan sayur sebelum dikonsumsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Bus Garuda Mas Hantam Truk Trailer, Dua Orang Tewas

Semarang, Aktual.co — Kecelakaan maut kembali merenggut nyawa dua sopir di dukuh Dolog, Desa Kembang Arum, Kabupaten Demak, Senin (26/1). 
Bus jurusan Jakarta-Surabaya Garuda Mas dari arah berlawanan menghantam truk gandeng.
Diduga, kecelakaan terjadi karena sopir Garuda Mas, Sulainan, tidak kuasa menahan kantuk, namun tetap memaksakan kemudi sipaya segera sampai ke tujuan akhir ke Purwodadi, Jawa Tengah.
“Bus dari arah Barat (Jakarta) ke Timur (Surabaya). Setelah sampai di TKP, ada truk gandeng parkir di sebelah kanan jalan. Tidak tahu kenapa, mungkin ngantuk, bus oleng ke kanan terus nabrak bak utama truk,” kata Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Mranggen, Aiptu Mardiyono, di Demak, Senin (26/1).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kecelakaan terjadi dini hari pukul 01.45 WIB. Bus Garuda Mas dengan nomor polisi E 7980 KA menabrak truk gandeng dengan nomor polisi S 8250 US yang sedang parkir di pinggir jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, kemacetan terjadi hingga pukul 07.00 WIB. “Sampai pagi masih macet panjang,” ujar Mardiyono.
Akibat kecelakaan tersebut, sopir Bus Garuda Mas, Sulainan, dan kernetnya, Dony, tewas seketika. Dua korban lain yang mengalami luka-luka adalah Parno dan Sudarni. 
Sulainan diketahui beralamat di Desa Putat RT 04 RW 2 Kecamatan Karang Rayu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, sedangkan Dony beralamatkan di Desa Erotan Kotan Kecamatan Kandang Gaul, Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Sopir dan kernet Garuda Mas itu segera dievakuasi ke Rumah Sakit Pelita Harapan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Lapas Kerobokan Tak Berlakukan Khusus Terpidana Mati ‘Bali Nine’

Jakarta, Aktual.co — Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, tidak memberikan perlakuan khusus baik kepada narapidana mati kelompok ‘Bali Nine’ maupun pihak keluarga terpidana dari Australia itu.
“Sama dengan yang lain (waktu kunjungan) sampai pukul 15.00 WITA,” kata Kepala LP Kelas II-A Denpasar, Sudjonggo, Senin (26/1).
Menurut dia, waktu kunjungan keluarga terpidana mati itu sama dengan jadwal seperti biasa yakni mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA.
Namun, pihak keluarga, lanjut dia, meminta adanya kelonggaran terkait jam kunjungan yang bisa disiasati dengan kunjungan dua kali dalam sehari, dengan jadwal waktu yang telah menjadi ketentuan.
“Mereka bisa keluar dulu, setelah itu masuk lagi. Harus ada pergantian, kasihan dengan (pengunjung) yang lain. (Itu diberikan) terutama bagi keluarga yang berdomisili jauh.”
Begitu juga dengan tempat pertemuan keluarga dengan dua terpidana mati yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, pihak lapas, kata dia, tidak memberikan ruang khusus. “Mereka bertemu di aula. Sama semuanya terbuka dengan umum.”
Menjelang pelaksanaan eksekusi kedua penyelundup narkotika jenis heroin seberat 8,2 kilogram ke Australia itu pihak keluarga intensif mengunjungi mereka.
Kakak Andrew Chan yakni Michael Chan tiba di Pulau Dewata pada Sabtu (24/1), sedangkan keluarga Myuran Sukumaran yakni ibu kandungnya Raji Sukumaran dan kedua adiknya Chintu dan Brintha Sukumaran tiba di Bali pada Minggu (25/1).
Selain keluarga, kedua narapidana yang ditangkap pada 2005 itu juga banyak dikunjungi oleh kerabatnya yang sebagian besar warga negara asing, pengacara hingga penasihat spiritual.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Situs Malaysia Airlines Diretas “Official Cyber Caliphate”

Jakarta, Aktual.co — Sebuah kelompok peretas yang menyebut dirinya “Official Cyber Caliphate” mengaku telah meretas situs resmi maskapai penerbangan nasional Malaysia Airlines (MAS), namun pihak maskapai mengatakan server data tetap utuh dan data pemesanan penumpang tidak terpengaruh.

Situs, www.malaysiaairlines.com, menampilkan sebuah foto kadal memakai topi tinggi, kacamata monokel dan tuksedo yang dikelilingi oleh pesan-pesan, seperti “404 – Plane Not Found” (404 – Pesawat Tidak Ditemukan) dan “Hacked by Lizard Squad – Official Cyber Caliphate” (Diretas oleh Pasukan Kadal – Official Cyber Caliphate).

Selain itu, terdengar sebuah lagu rap di situs tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, pihak MAS mengatakan bahwa situsnya tidak diretas, tetapi para pengunjung situs diarahkan ke situs milik si peretas. MAS menyatakan situs resminya akan kembali normal dalam waktu 22 jam.

“Malaysia Airlines memberi jaminan kepada para pelanggan dan klien bahwa situs kami tidak diretas dan kesalahan sementara ini tidak mempengaruhi pemesanan tiket dan data pelanggan tetap aman,” kata pihak MAS, dikutip Reuters, Senin (26/1).

Beberapa laporan media mengatakan situs MAS yang diretas itu sebelumnya telah menampilkan kata-kata “ISIS akan menang” tetapi slogan tersebut tidak bisa lagi dilihat.

Sebelumnya, Malaysia Airlines kehilangan dua penerbangan tahun lalu. Penerbangan MH370 menghilang pada Maret 2014 dengan 239 penumpang dan awak pesawat, sementara pesawat MH17 ditembak jatuh di atas wilayah timur Ukraina pada 17 Juli 2014 hingga menewaskan total 298 penumpang dan awak pesawat.

Artikel ini ditulis oleh:

‘Psywar’, BW: Kejar Pelaku Kriminalisasi!

Jakarta, Aktual.co — Tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto merasa yakin jika kasus yang menderanya mengada-ada.
“Mudah-mudahan kasus ini bisa segera diselesaikan dan pemberantasan korupsi tidak bisa dibungkam. Tidak bisa ditaklukkan hanya dengan cara-cara mengkriminalisasi, karena saya yakin kasus ini diada-adakan,” ujar Bambang, ketika menggelar jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1).
Menurut Bambang, kasus yang menderanya ini sebagai bentuk kriminalisasi dan bersifat penghancuran KPK secara sistemik. Ia pun menyatakan ‘perang’, dan menegaskan bahwa KPK kini tengah mengejar pelaku kriminalisasi tersebut.
“Siapa pelakunya pasti akan dikejar, tapi kalau pola-pola seperti ini dilanjutkan ini bukan hanya pelemahan tapi penghancuran,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain