4 April 2026
Beranda blog Halaman 39508

Pemerintah Diminta Tutup Perusahaan Perusak Danau Toba

Medan, Aktual.co — Presiden Joko Widodo diminta untuk segera menutup perusahaan yang dinilai merusak kawasan Danau Toba.
Desakan datang dari ratusan massa pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Jalin d Toba yang berasal dari lintas organisasi yang berkoalisi, di depan gedung DPRD Sumut, Senin (26/1).
“Kami meminta Presiden Republik Indonesia Bapak Ir Joko Widodo untuk datang meninjau langsung kerusakan lingkungan tanah batak dan mendesak mencabut ijin dan menutup operasional PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dan tidak menerbitkan ijin baru kepada perusahaan sejenis di kawasan Danau Toba,” kata Boy, pimpinan Aksi.
Boy menyebutkan, tercatat beberapa perusahaan besar yang berkontribusi menimbulkan kerusakan di kawasan Danau Toba.
“yakni PT. Inti Indorayon Utama (IIU/Indorayon) sekarang berganti nama PT Toba Pulp Lestari (TPL), PT Aqua Farm Nusantara, PT Allegrindo, PT Gorga Duma Sari, PT Simalem Resort dan PT Inalum,” sebut Boy.
Diantara sejumlah perusahaan, yang paling berkontribusi besar terhadap kerusakan adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan yang berdiri sejak 26 April 1983 di Sosor Ladang, Porsea, Kabupaten Tobasa.
Terbukti, sejak hadirnya perusahaan itu telah banyak menimbulkan kerugian bagi kehidupan masyarakat, infrastruktur, hutan dan lingkungan.
“Fakta di masyarakat, kehadiran berbagai perusahaan ini hanya dinikmati segelintir elit, dan tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Jutrsu, sebaliknya masyarakat menjadi korban dan menjadi budak atau buruh di kampung halamannya sendiri,” tandasnya.
Atas pengrusakan itu, PT TPL terus berdalih dibalik ijin yang dimilikinya. Saat ini, perusahaan itu memiliki ijin HPH seluas 150.000 hektar, mencakup hutan pinus merkusi di Sumut. Ijin itu, kemudian diperluas menjadi 269.060 hektar, berdasarkan SK Menhut Hasjrul Harahap, meski pada 2011 Kementerian kehutanan kembali merevisi konsesi TPL menjadi 188.055 hektar.
Pengunjuk rasa akhirnya diterima oleh anggota Dewan diantaranya Budiman Nadapdap dan Analisman Zalukhu. 

Artikel ini ditulis oleh:

Partai Demokrat Sikapi Konflik KPK – Polri

Ketua Harian Partai Demokrat (PD) Syarief Hasan (tengah) didampingi Ketua Fraksi PD Edhie Baskoro Yudhoyono (kiri) dan Penasehat Fraksi Agus Hermanto (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait konflik KPK-Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1/2015). Partai Demokrat menilai Presiden Joko Widodo masih memiliki kesempatan, wewenang dan sumber daya politik untuk menemukan solusi yang paling tepat sehingga kemelut yang melibatkan dua lembaga itu tidak semakin memburuk. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Menkes “Resolusi” Jakarta Hilangkan Diskriminasi Kusta

Jakarta, Aktual.co — Menteri Kesehatan Nila Moeloek mencanangkan Resolusi Jakarta pada peringatan Hari Kusta Sedunia di Jakarta, Senin (26/1).

“Resolusi ini dapat digunakan bagi penghilangan stigma dan diskriminasi bagi semua negara yang memiliki masalah terkait dengan hal tersebut,” kata Menkes usai pencanangan resolusi tersebut.

Hari Kusta Sedunia diperingati tiap tanggal 25 Januari dan penghilangan stigma negatif menjadi tema peringatan untuk tahun 2015.

Resolusi itu telah disepakati para ahli, akademisi dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) baik nasional dan internasional dalam pertemuan kusta yang digelar sehari sebelumnya.

Resolusi Jakarta itu memiliki tiga pendekatan pemahaman yakni pertama agar masyarakat berani bergaul dengan orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK), kedua agar keluarga dan tokoh masyarakat dapat peduli untuk mengajak penderita kusta berobat serta ketiga agar tenaga kesehatan melayani semua pasien dengan kasih sayang dan tidak diskriminatif.

Indonesia merupakan satu negara dengan beban kusta tinggi dimana pada tahun 2013 Indonesia menduduki peringkat ketiga terbanyak penderita kusta setelah India dan Brazil.

Tahun 2013, Indonesia memiliki jumlah kusta baru sebanyak 16.856 kasus dan jumlah kecacatan tingkat dua diantara penderita baru sebanyak 9,86 persen.

Penyakit kusta merupakan salah satu dari delapan penyakit terabaikan yang masih ada di Indonesia selain filaria, frambusia, dengue, helminthiasis, schistosomiasis, rabies dan taeniasis.

“Indonesia sudah mengalami kemajuan yang pesat dalam pembangunan disegala bidang termasuk kesehatan, namun kusta sebagai penyakit kuno masih ditemukan dan seringkali terabaikan,” ujar Menkes.

Pada tahun 2000, Indonesia sudah mencapai eliminasi di tingkat nasional namun masih ada 14 provinsi yang mempunyai beban tinggi kusta.

Keempat belas provinsi tersebut adalah Banten, Sulawesi Tengah, Aceh, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan Kalimantan Utara.

“Sesuai dengan peta jalan penanggulangan kusta, ditargetkan keempat belas provinsi itu akan eliminasi ditahun 2019,” ujar Menkes.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Sudirman Said Evaluasi Kerja Kementeriannya dengan DPR

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said saat memberikan paparan pada rapat kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI di Ruang rapat Komisi VII, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2015). Rapat tersebut dengan agenda evaluasi kinerja tahun 2014 dan persiapa pelaksanaan program tahun 2015. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

KPPU: Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Merusak Persaingan Pasar

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai beberapa kebijakan pemerintah bertentangan dengan efisiensi di dunia usaha. Misalnya dalam penerbangan berbiaya rendah atau sering disebut Low Cost Carrier (LCC), pemerintah menetapkan tarif bawah 40 persen dari setiap rute. Hal tersebut katanya dilakukan pemerintah untuk melindungi operator penerbangan kecil.

“Kalau mau melindungi bukan harganya, karena harga merusak persaingan pasar,” ujar Ketua KPPU, M Nawir Messi di Kantor KPPU Jakarta, Senin (26/1).

Selain itu, KPPU juga mengoreksi tarif bawah pada industri gula. Penetapan tarif bawah sebesar Rp8.000 di industri gula milik BUMN, menurutnya tidak ideal.

“Harusnya ada upaya dari pemerintah yang lebih dari sekedar itu. Jangan malah harganya yang dirusak,” tambah Nawir.

Menurut Nawir, dalam menghadapi beberapa hal tersebut KPPU telah menjalankan tugasnya yaitu advokasi pencegahan, merger, serta kemitraan pada Usaha Kecil Menengah (UKM) dan usaha besar.

“Ini utuk mendorong persaingan usaha yang sehat, supaya sektor ekonomi kita efisien dengan produktivitas yang tinggi,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kejagung: Laporan BG Terhadap Pimpinan KPK Dicabut

Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan telah mencabut pelaporan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat dilayangkan ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan sudah mencabut laporannya.
“Ya jadi laporan itu sudah dicabut,” kata Tony Spontana di Kejagung, Jakarta, Senin (26/1)
Tony menuturkan, laporan itu dicabut tim kuasa hukum Budi Gunawan dari Eggi Sudjana, Jumat (23/1) lalu. Laporan itu dilayangkan pada Rabu (21/1). “Jadi tidak ada yang diproses,” sambung Tony.
Diketahui kubu Komjen Budi Gunawan melaporkan pimpinan KPK dengan dugaan penyalahgunaan wewenang atau melakukan pembiaran. Salah satu tim kuasa hukum Razman Arif Nasution pimpinan KPK telah melanggar Pasal 421 KUHP dan Pasal 23 UU No 23 Tahun 1999 dan UU No 20 tahun 2001 terkait pemberantasan korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain