5 April 2026
Beranda blog Halaman 39533

Ulama Nusantara Hadiri Maulid Nabi di Pekalongan

Semarang, Aktual.co — Ulama dan Habaib dari penjuru Indonesia menghadiri puncak peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang digelar Kanzus Sholawat dan Khodimul Maulid Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya di gedung Kanzus Sholawat jalan Dr Wahidin, Kota Pekalongan, Minggu (25/1).

Acara ini dihadiri pula beberapa ulama besar mahsyur dari luar negeri, antara lain, Syekh Dr Muhammad Fadhil al Jailani dari Turki, Habib Zeid bin Abdurrahman bin Yahya dari Yaman, serta Dr Azis dari Amerika Serikat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan ribu jamaah muslim memadati sepanjang Jalan Dr Wahidin sejak pagi hari. Mereka rela berhimpitan dengan menggelar alas tikar, demi bisa mengikuti rangkaian puncak peringatan Maulidurrasul itu.

Hadir pula sejumlah perwira TNI-Polri, antara lain Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Riza Anom Putranto, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan, Kapolres Batang AKBP Widi Atmoko, dan sejumlah perwakilan Muspida Kota Pekalongan dan sekitarnya. Antara lain, Wakil Walikota Pekalongan HA Alf Arslan Djunaid. Tampak hadir pula, Bupati Tegal yang juga dalang kenamaan, Ki Enthus Susmono.

Rangkaian puncak Maulid dimulai pukul 08.00 WIB, diawali pembacaan Qqasidah Simthudduror dan Dalailul Khoirot. Dilanjut dengan pembacaan maulid serta tausyiah dari sejumlah ulama, dan pembacaan doa yang dipimpin Habib Luthfi.

Dalam tausyiah menggunakan bahasa Arab yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh salah seorang habib, ulama besar dari Turki, Syeh Dr Muhammad Fadhil menyampaikan bahwa Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW seperti yang digelar Kanzus Sholawat dengan khodimul maulid Habib Luthfi, adalah sebuah peristiwa agung.

“Ini bentuk kecintaan kita kepada junjungan kita Sayyidina Muhammad SAW. Maulid ada peristiwa agung, yang mana dalam peringatan maulid ini, dilantunkan puji-pujian kepada Rasulullah Muhammad SAW, sebagaimana Allah SWT memberikan pujian kepada Sayyidina Muhammad SAW,” katanya.

Syekh Fadhil menyampaikan, Nabi Muhammad SAW adalah manusia yang sangat dicintai Allah SWT. Allah SWT bahkan telah memberitakan kabar mengenai Rasulullah Muhammad SAW pada kitab-kitab sebelum Al Quran diturunkan.

“Allah SWT selalu mengawali kitab-kitab yang diturunkanNya dengan pujian kepada Nabi Muhammad SAW,” ungkapnya.

Nur atau cahaya Nabi Muhammad SAW, telah disampaikan kepada para nabi. Ia menceritakan, sewaktu Nabi Nuh AS membuat kapal, Nabi Nuh menulis pada kapalnya itu nama Allah, Muhammad, serta para khalifah. Kapal yang dibuat Nabi Nuh itupun mendapat berkah dari ‘Nur’ Muhammad SAW.

Berkah dari nur Muhammad juga diterima oleh nabi dan rasul lainnya. Antara lain Nabi Yusuf, Nabi Yakub, dan Nabi Musa.

“Nabi Musa ketika membelah lautan, dan memenangkan dakwah atas Firaun, itu juga merupakan berkah dari nur Muhammad SAW,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Ada Aroma Busuk di Pemberian Izin Ekspor PT Freeport Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memberi lampu hijau pada PT Freeport Indonesia untuk melakukan ekspor. Sebelumnya, pemerintah mengancam membekukan izin ekspor Freeport jika tidak membangun pabrik pengolahan dan pemurnian bahan mineral (smelter).

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Mining Monitoring (INMINING) Rusdiansyah, SH, MH, PT Freeport Indonesia sangat lambat menentukan lokasi pembangunan smelter barunya.

“Padahal pemerintah sudah memberikan keringanan sehingga Freeport bisa ekspor lagi. Harusnya Menteri ESDM Sudirman Said memberikan sanksi yang tegas kepada PT. Freeport yang melanggar peraturan atau wan prestasi. Menurut Rusdiansyah, aturan mempunyai kewibawaan jika diterapkan.” kata Rusdiansyah dalam keterangan pers yang diterima Aktual Minggu (25/1).

Pada Juli 2014 lalu, pemerintah dan Freeport membuat nota kesepahaman (MoU) yang salah satu isinya soal kesanggupan Freeport membangun smelter. Namun, ekspor berjalan, progres pembangunan smelter belum terlihat. MoU akan berakhir hari ini, 25 Januari 2015.

“Berarti seharusnya Freeport dilarang ekspor konsentrat,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui pemerintah akan memberi sanksi bagi perusahaan tambang yang menolak membangun smelter, diantaranya menghentikan kontrak karya bagi perusahaan tambang di Indonesia yang tidak memenuhi kewajiban membangun smelter hingga akhir 2014.

Menurut Rusdiansyah, kewajiban membangun smelter tertuang dalam Undang-Undang No. 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara atau Minerba, diantaranya mengatur ekspor bahan tambang yang belum dimurnikan dan larangan bagi perusahaan tambang di Indonesia untuk mengekspor bahan tambang mentah mulai Januari 2014.

Dengan diterbitkannya ijin eksport konsentrat dari Kementerian ESDM ke PT.Freeport menimbulkan kecurigaan adanya kongkalikong dan transaksi busuk antara Kementerian ESDM dengan PT.Freeport.

Rusdiansyah, mendesak Izin ekspor konsentrat yang dikeluarkan oleh Kementrian ESDM tahun lalu bagi PT. Freeport harus ditinjau ulang.

“Karena hingga kini Freeport belum juga membangun fasilitas smelter. Tanpa membangun smelter, hal ini akan sangat merugikan bagi bangsa dan merupakan bentuk tidak menghormati dan tidak menghargai hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Rusdiansyah.

INMINING akan melakukan aksi demonstrasi ke Kementerian ESDM dan PT.Freeport, Menurut Rahman Latuconsina, Koordinator Aksi INMINING, selain menuntut pembekuan izin eksport konsentrat, INMINING juga akan membongkar adanya transaksi busuk pada proses pemberian izin ekspor konsentrat dari Kementerian ESDM ke PT. Freeport

Artikel ini ditulis oleh:

Hendardi: Permintaan Abraham Samad Agar TNI Bantu KPK Harus Dicegah

Jakarta, Aktual.co — Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, keinginan KPK untuk melibatkan TNI, yakni mengamankan KPK harus dicegah.

“Rencana pelibatan aparat TNI  di tengah ketegangan KPK-Polri, sebagaimana permintaan Ketua KPK Abraham Samad kepada Panglima TNI Jend. Moeldoko, patut dicegah,” kata Hendardi di Jakarta, Minggu (25/1).

Sebab, katanya, pelibatan TNI itu akan melanggar peraturan perundang-undangan.

 “Dan akan memperkeruh suasana,” ungkapnya.

TNI, katanya, adalah alat pertahanan yang hanya dibolehkan melakukan operasi selain perang atas izin presiden.

“Jika pelibatan TNI terjadi, maka ini hal kedua kali yang dilakukan KPK, saat melakukan rekrutmen penyidik dari tentara. Sekalipun arogansi polisi dalam kasus penangkapan BW tidak bisa ditolerir, tapi melibatkan TNI justru akan membuat konfik KPK-Polri semakin meluas,” pungkas Hendardi.

Artikel ini ditulis oleh:

Sanksi Buat Minimarket Ilegal Kurang Tegas

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengkritisi pemberian sanksi terhadap oknum pengusaha minimarket yang dinilai kurang tegas.

“Sanksi berupa penyegelan toko kepada usaha minimarket yang belum memiliki izin masih kurang tegas,” katanya di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (25/1).

Politikus PKS itu mengaku telah mendapati adanya oknum pengusaha yang mengacuhkan sanksi tersebut dengan cara tetap beroperasi walaupun telah disegel oleh pihak terkait.

Menurutnya, bangunan yang disegel oleh Dinas Tata Kota itu merupakan milik Indomaret di SPBU Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur. “Bangunan itu disegel karena peruntukannya bukan untuk tempat usaha minimarket, tetap masih dalam area usaha SPBU, sehingga belum berizin,” katanya.

Menurutnya, pihak Distako Kota Bekasi telah menindaklanjuti temuan itu dengan menyegel bangunan tersebut pada Desember 2014 lalu.

Namun segel tersebut hanya berupa papan informasi penyegelan yang ditempel di salah satu dinding toko, sehingga toko bisa tetap beroperasi. “Seharusnya ada tindakan yang lebih tegas lagi dan serius. Misalnya digembok pada bagian pintu atau penyitaan barang dagangan,” katanya.

Menurut dia, pengelola Indomaret itu telah menerima teguran langsung dari Komisi A saat agneda inspeksi mendadak ke lokasi baru-baru ini.

Dikatakan Ariyanto, data melalui Dinas Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bekasi menyebutkan ada sedikitnya 674 minimarket yang hingga kini belum memiliki Izin Usaha Toko Minimarket (IUTM). “Saya harap, sanksi bisa dipertegas lagi dan tidak ada tebang pilih,” katanya.

Dikatakan Ariyanto, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait memiliki kewenangan dalam menjatuhkan sanksi.

Misalnya, IUTM, HO, TDP, dan SIUP merupakan kewenangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop). Sedangkan Dinas Tata Kota memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi atas pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Masing-masing pihak harus memaksimalkan perannya dalah hal pengawasan hingga penindakan,” katanya. Feru Lantara

Artikel ini ditulis oleh:

TNI AD Bantah Jaga Kantor KPK

Jakarta, Aktual.co — Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel (Inf) Wuryanto menegaskan bahwa prajurit TNI AD tidak melakukan penjagaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kadispenad dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (25/1) mengatakan situasi yang sebenarnya terjadi di lapangan adalah TNI AD memang siaga, namun dalam posisi siaga di kesatuan masing-masing.

“Perlu masyarakat mengetahui bahwa semua satuan operasional jajaran TNI AD melaksanakan siaga dan siap untuk digerakkan sewaktu-waktu dengan kekuatan sepertiga dari kekuatan satuan tersebut dan mereka stand by di markas satuan masing-masing. Ini adalah prosedur tetap (protap) di jajaran TNI AD,” kata Kadispenad menanggapi informasi bahwa ada sejumlah pasukan TNI Angkatan Darat disebut telah bersiaga untuk menjaga gedung KPK.

Menurut Wuryanto di gedung KPK tidak dilaksanakan pengamanan secara khusus karena situasinya kondusif. Apabila ada terlihat anggota TNI dipastikan mereka adalah anggota dari Kodim atau Koramil.

“Dalam hal ini Koramil 06 Setiabudi Kodim 0504/Jakarta Selatan yang kebetulan gedung KPK berada di wilayahnya, dan mereka pun sifatnya hanya memantau dan tidak bersenjata,” katanya.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap kundusif dan menyerahkan kepada sistem yang ada.

“Yang penting mari kita jaga Polri, jaga KPK agar tetap dapat melaksanakan tugasnya masing-masing dan yang paling penting kita jaga Indonesia tercinta tetap damai dan aman,” tutur Kadispenad.

Artikel ini ditulis oleh:

Gaji TKI di Taiwan Naik Per 1 Juli

Jakarta, Aktual.co — Gaji pokok tenaga kerja Indonesia sektor informal di Taiwan dipastikan naik per 1 Juli 2015 sebagaimana hasil kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Taiwan.

“Salah satu upaya kami adalah menaikkan gaji pokok TKI sektor informal dari 15.000 NT (dolar Taiwan) menjadi 17.500 NT per 1 Juli 2015,” kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid dalam dialog dengan TKI di kantor Sekretariat Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI-NU) Taiwan di Taipei, Minggu (25/1).

Pengumuman itu disambut tepuk tangan dan ucapan syukur dari ratusan TKI yang memadati aula PCI-NU Taiwan pada sore itu.

Menurut dia, hal tersebut bagian dari keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam melakukan dialog tripartit. “Yang belum berhasil sepenuhnya kami hapus adalah jual-beli job order TKI formal,” kata Ketua Umum Gerakan Pemuda Anshor itu yang baru sekitar 1,5 bulan menjabat Kepala BNP2TKI.

Meskipun demikian, pihaknya sudah melakukan kesepakatan informal dengan sejumlah agen TKI di Taiwan agar memungut biaya jasa pelayanan penempatan tidak lebih dari 30.000 NT kepada TKI sektor formal.

Selama ini para TKI sektor formal membayar jasa pelayanan kepada agen sekitar 1.800 NT per bulan selama tiga tahun masa kerja. “Kesepakatan informal itu belum ada keputusan resmi,” ujar Nusron.

Karena itu, pihaknya mendorong Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (dulu PJTKI) untuk menekan agen TKI di Taiwan agar biaya jasa pelayanan penempatan dibayarkan satu kali gaji selama tiga tahun atau senilai tidak lebih dari 30.000 NT.

“Kalau agen di sini tidak mau, PPTKIS harus mengancam tidak mengirimkan TKI-nya. Pemerintah tidak punya target apa pun dalam pengiriman TKI. Murni hanya faktor pelayanan kepada WNI yang ingin bekerja di luar negeri,” katanya.

“Saya yakin, orang Indonesia tidak datang ke sini pun masih bisa makan,” katanya didampingi Wakil Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei Harsono Aris Yuwono, Direktur Promosi BNP2TKI Anjar Prihantoro Winarso, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPTP3TKI) Surabaya Agus Heri Santoso, dan staf profesional BNP2TKI Miftah Farid itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain