1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39587

Kapolres Medan: Terpidana Narkoba Wajar Dihukum Mati

Jakarta, Aktual.co — Kapolresta Medan Komisaris Besar Polisi Nico Afinta Karokaro mengatakan, narapidana MH (31 tahun) yang merupakan warga Desa Garot Kecamatan Pandrah Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh mengendalikan narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan klas I pantas diberikan hukuman mati.
“Pengedar narkoba tersebut, yang membuat warga menjadi pemakai dan kecanduan obat-obat yang berbahaya bagi kesehatan manusia,” kata dia di Mapolresta Medan, Selasa (13/1).
Nico mengatakan, akibat peredaran narkoba itu suami isteri terjadi perceraian, pencurian, perampokan dan kejahatan lainnya. Bahkan, sambung dia masyarakat banyak terpengaruh dengan narkoba, sehingga harus menjual perhisan berupa emas dan barang berharga lainnya yang selama ini disimpan.
Uang dari hasil menjual emas tersebut, kata dia hanya digunakan masyarakat untuk membeli narkotika. “Kalian (pengedar) narkoba, hanya tenang-tenang saja menjual barang haram itu, sedangkan masyarakat, pelajar, mahasiswa dan remaja sudah banyak yang rusak, akibat narkotika tersebut.”
Tersangka MH yang berperan mengendalikan narkoba dari dalam lapas harus diberikan sanksi yang cukup berat, yakni hukuman mati. “Polresta Medan akan membuat pasal pemberatan, dan hukum mati saja tersangka Napi MH pengedar narkoba, dengan memberikan pasal maksimal,” kata Nico.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

IHSG Dibuka Menguat 12 Poin ke 5.199,93

Jakarta, Aktual.co —  Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka menguat sebesar 12,002 poin di tengah bursa saham kawasan Asia yang bervariasi.

IHSG BEI dibuka menguat sebesar 12,002 poin atau 0,23 persen ke posisi 5.199,93. Sementara itu indeks 45 saham unggulan (LQ45) naik sebesar 3,03 poin atau 0,34 persen ke posisi 893,86.

Analis PT Asjaya Indosurya Securities William Suryawijaya mengatakan bahwa sebagian investor kembali melakukan aksi beli setelah pada awal pekan kemarin (Senin, 13/1) mengalami tekanan.

“Setelah terjadi koreksi, pelaku pasar memanfaatkan momentum untuk melakukan akumulasi beli meski bursa saham di kawasan Asia bergerak bervariasi,” kata William di Jakarta, Selasa (13/1).

Secara teknikal, ia menambahkan bahwa perjalanan IHSG BEI terlihat sedang beranjak kembali melanjutkan pola tren penguatannya dengan target level batas atas berada pada level 5.247 poin.

“Diprediksi, indeks BEI akan bergerak di kisaran 5.174-5.247 poin pada Selasa (13/1) ini,” katanya.

Head of Research Valbury Asia Securities Alfiansyah mengatakan bahwa pelemahan yang terjadi pada indeks saham AS dan sebagian bursa saham di Asia diperkirakan dapat memberikan pengaruh terhadap laju IHSG.

“Minimnya insentif pasar dari dalam negeri serta faktor eksternal diperkirakan akan mempengaruhi laju indeks BEI,” kata Alfiansyah.

Bursa regional, di antaranya indeks Bursa Hang Seng menguat 93,08 poin (0,39 persen) ke 24.119,54, indeks Bursa Nikkei turun 301,15 poin (1,75 persen) ke 16.896,70, dan Straits Times melemah 2,24 poin (0,07 persen) ke posisi 3.342,66.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Rupiah Dibuka Melemah 10 Poin ke Rp12.600

Jakarta, Aktual.co — Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, bergerak melemah sebesar 10 poin menjadi Rp12.600 dibandingkan posisi sebelumnya Rp12.590 per dolar AS.

“Mata uang rupiah bergerak melemah namun dengan fluktuasi yang masih stabil seiring dengan faktor internal yang masih cukup mendukung untuk menahan laju dolar AS meningkat lebih tinggi,” kata Analis PT Platon Niaga Berjangka Lukman Leong di Jakarta, Selasa (13/1).

Ia mengatakan bahwa sentimen pembangunan infrastruktur masih cukup kuat menopang rupiah, perbaikan infrastruktur akan membuat perekonomian Indonesia tetap akan tumbuh meski dibayangi perlambatan ekonomi global.

Di sisi lain, lanjut dia, pemerintah yang akan melakukan harmonisasi terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan ditundanya kenaikan tarif listrik menyusul tren pemurunan harga minyak dunia akan menahan laju inflasi domestik.

“Namun, diharapkan harmonisasi harga tidak terlalu sering dilakukan karena dapat membuat kebiajakan investasi pelaku pasar kurang menentu,” ujarnya.

Ekonom Samuel Sekuritas Rangga Cipta menambahkan bahwa walaupun tidak ada data ekonomi penting yang diumumkan, dolar AS menguat setelah sebelumnya turun selama beberapa hari.

“Meski rupiah mengalami tekanan terhadap dolar AS, ke depan ruang penguatan masih ada,” katanya seraya menambahkan hari ini pelaku pasar menanti rilis data neraca perdagangan Tiongkok serta kondisi perekonomian Amerika Serikat.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Tak Dilibatkan Seleksi Calon Kapolri KPK Disarankan Introspeksi

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tidak banyak komentar dan melakukan pencitraan atas ditunjuknya Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian oleh Presiden Joko Widodo. Apalagi KPK selama tidak pernah menindaklanjuti kasus rekening gendut yang mencuat pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Soal rekening gendut ini kan sejak zaman SBY, sudah berapa tahun? Selama itu KPK kerjanya apa? Kejadian ini jadi introspeksi bagi KPK agar jangan banyak bicara dan jangan banyak pencitraan. Tindaklanjuti laporan yang ada,” kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran, Prof Romli Atmasasmita kepada wartawan, Selasa (13/1).
Romli menilai, permintaan KPK secara tidak langsung untuk dilibatkan dalam proses seleksi calon Kapolri sudah tidak mungkin. Bahkan KPK dapat dianggap membangkang, jika tetap  menelisik rekening gendut Budi Gunawan.
“Kalau sekarang mau lidik soal Budi Gunawan justru KPK membangkang presiden karena sudah ditunjuk sebagai calon Kapolri.”
Romli mengatakan, pelibatan KPK dalam proses seleksi penyelenggara negara menjadi sia-sia karena tidak pernah ditindaklanjuti. Hal itu salah satunya terjadi saat KPK dilibatkan dalam proses seleksi calon menteri. Seharusnya, menurut Romli, KPK menindaklanjuti calon-calon menteri yang distabilo merah agar mendapat kepastian hukum.
“(Calon menteri) yang mendapat stabilo merah itu mau diapain. harus jelas diapain. Sudah merah dibiarkan,” kata dia.
Romli mendukung Jokowi untuk tidak melibatkan KPK dalam proses penunjukkan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Menurut dia, Jokowi telah menggunakan hak preogratifnya sebagai Presiden. Apalagi, sejauh ini, tanpa tindak lanjut dari KPK, Budi Gunawan dikatakan bersih dari tindak pidana korupsi.
“Saya dukung Jokowi untuk menunjuk Budi Gunawan karena dia tidak terbukti tersangkut kasus apapun. KPK harus introspeksi,” kata dia.
Sebelumnya KPK mengaku tak dilibatkan Presiden Jokowi dalam pemilihan Kapolri. Hal itu berbeda pada masa SBY dimana KPK ikut dimintakan pelacakan laporan harta kekayaan.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pada pemilihan Kapolri di era SBY, KPK melakukan uji sahih LHKPN para calon dan hasilnya diserahkan langsung pada presiden sebagai bahan untuk presiden menentukan calonnya. Namun, kata dia, saat ini KPK tidak diminta untuk melakukan pengujian tersebut.
Menurut Bambang, KPK akan melakukan yang terbaik bila dilibatkan atau dimintai pendapatnya atau melakukan uji sahih LHKPN sebagai tradisi pergantian Kapolri terbaik yang pernah dilakukan. Budi Gunawan dan diajukan ke DPR.
“KPK hanya bisa mengappeal agar penggantian itu dilakukan sesuai tradisi terbaik yang pernah dilakukan, termasuk bila usia pensiun kapolri yang masih menjabat sudah berakhir atau kan pensiun, dan juga meminta agar calon Kapolri mendatang punyai integritas, akuntabilitas dan dapat kerjasama dengan KPK,” katanya.
Isu rekening gendut puluhan petinggi Polri telah mencuat sejak 2010 lalu, namun, setelah Kapolri berganti berulang kali, isu tersebut tidak pernah diproses secara hukum. Dugaan kepemilikan rekening gendut yang salah satunya disebut dimiliki Budi Gunawan kembali mencuat seiring pergantian Kapolri Sutarman.
Budi Gunawan yang saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri dan menjadi calon tunggal Kapolri telah menampik isu tersebut. Budi diketahui merupakan ajudan Megawati Soekarnoputri saat Ketua Umum PDIP itu menjabat presiden RI periode 2001-2005. Budi juga pernah menjabat Kapolda Jambi dan Kapolda Bali.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kejagung: Penahanan Eks Dirut Jakpro Tinggal Tunggu Waktu

Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta kepada Kejaksaan Agung untuk menahan tersangka kasus dugaan penjualan lahan milik Pemda DKI di kawasan Pluit, Jakarta Utara tahun 2012.
Dalam kasus tersebut, mantan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo I Wayan Suwena sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyopramono mengatakan, untuk menyelesaikan perkara tersebut pihaknya masih menunggu aktifnya Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi yang baru dilantik pada pekan lalu.
“Tunggu tanggal mainnya (penahanan), begitu satgasus berjalan,” kata Widyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (13/1).
Widyo menegaskan tim penyidik dalam menangani suatu perkara tindak pidana korupsi sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, jadi tidak bisa seenaknya. “Jampidsus itu menangani perkara itu secara hati-hati dan aturan main ditegakkan, tidak semudah langsung ditangkap di tahan, tidaklah.”
Menurut dia, untuk melakukan penahan terhadap seorang tersangka tergantung keperluan tim penyidik, dimana, sambung Widyo proses alat bukti cukup atau tidak, itu diteliti sedemikian rupa.
Sementara itu, Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sarjono Turin mengaku, tidak pernah memberi kemudahan kepada tersangka. “Siapapun kita libas. Selama memang cukup alat bukti,” kata dia.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Jakpro I Wayan Suwena, September 2014 lalu. Namun, hingga kini tersangka baru dikenakan status pencegahan berpergian ke luar negeri dan belum dikenakan status penahanan sama sekali.
Perbuatan Suwena ini diduga merugikan negara sekitar Rp68 miliar, karena aset milik Pemda DKI seluas 5000 m2 di Pluit, dijual tanpa mengantongi izin dari Gubernur dan DPRD DKI.
Selain BUMD PT JakPro, kasus lain yang tengah disidik oleh Kejagung, yakni kasus proyek perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah di Dinas PU DKI, dengan tersangka Ery Basworo Dkk. Serta kasus tindak pidana pencucian uang Raden Suprapto (pegawai Pemkot Jakarta Selatan).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Bahas Kelanjutan Pembangunan Bandara, DPRD Panggil Angkasa Pura I

Jakarta, Aktual.co — DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memanggil pemerintah setempat dan Angkasa Pura I untuk membahas perkembangan rencana pembangunan bandara baru di wilayah tersebut. Pemanggilan akan dilakukan pada Rabu atau Kamis ini, suratnya sudah disiapkan sekretariat dewan.

“Saat ini, tahap konsultasi publik tahap pertama sudah selesai dilaksanakan. Kami sebagai anggota dewan yang mewakili rakyat, ingin mengetahui sejauh mana perkembangan rencana pembangunan bandara dan kebijakan bagi warga berdampak,” kata Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati  di Kulon Progo, Selasa (13/1).

Ia juga membantah anggota DPRD tidak proaktif dalam rencana pembangunan bandara, mulai dari sosialisasi hingga konsultasi publik seperti yang dikeluhkan warga berdampak.

“Sebetulnya, anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo terlibat, hanya saja tidak secara formal. Hal ini dikarenakan tidak ada ruang yang disediakan oleh Angkasa Pura atau Tim Persiapan Pembangunan Bandara. Selain itu, tidak ada undangan,” kata dia.

Akhid mengatakan dalam Forum Koordinasi Musyawarah Pimpinan Daerah (Forkompinda), pihaknya menyampaikan siap dilibatkan dalam kegiatan ini. Namun, Angkasa Pura I menyatakan bawah tahap sosialisasi hingga konsultasi publik menjadi tanggung jawab tim pengkondisian masyarakat.

“Anggota DPRD tidak masuk dalam tim. Kami tetap berusaha memperjuangkan masyarakat berdampak rencana pembangunan bandara terjamin secara keberlangsungan dan secara hukum,” kata Akhid.

Humas Tim Persiapan Bandara dari PT Angkasa Pura I Aryadi Subagyo mengatakan pihaknya sudah menunggu diundang DPRD Kulon Progo untuk memaparkan seluruh tahapan yang telah atau akan dilaksanakan dalam rencana pembangunan bandara.

“DPRD sebagai representasi rakyat, tentu boleh memanggil kami. Kami akan datang,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain