1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39589

Komisi V: Menhub Jonan Tak Hadir dalam Rapat Bahas Tragedi AirAsia

Jakarta, Aktual.co — Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan dipastikan tak akan menghadiri rapat kerja hari ini dengan Komisi V DPR RI terkait jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501.
Kepastian itu disampaikan oleh anggota  Komisi V  DPR RI, Muhidin M Said di Jakarta, Selasa (13/1).
Muhidin menyebutkan, Jonan akan ke Pangkalan Bun guna melihat kotak hitam pesawat AirAsia yang baru ditemukan.
“Pak Menteri tidak bisa hadir. Nanti kita akan jadwal ulang rapat kerja dengan Menteri Perhubungan,” kata Muhidin.
Dalam rapat pleno Komisi V kemarin, diputuskan untuk menggelar rapat kerja dengan Menhub, KNKT, Basarnas, AirAsia, Angkasa Pura II.
“Meski pak menteri tak hadir, rapat kerja tetap dilakukan dengan Basarnas, KNKT dan pihak-pihak terkait tetap dilakukan,” ujar politisi Golkar itu.
Rapat kerja yang dimulai pukul 09.30 WIB itu akan membahas masalah  pertolongan, pencarian korban, kebijakan airline dan termasuk masalah ganti rugi kepada penumpang atau asuransi terhadap korban.

Artikel ini ditulis oleh:

HD Capital: IHSG Siap Seruduk Atas

Jakarta, Aktual.co — Pada perdagangan hari ini (13/1),HD Capital memprediksi indeks harga saham gabungan (IHSG) bergerak di kisaran support 5.165-5.090-5.040, dan resisten 5.251-5.350-5.451

“IHSG siap seruduk atas,” kata Senior Analis HD Capital Yuganur Wijanarko dalam risetnya, Selasa (13/1).

Menurutnya, penurunan IHSG ke arah bawah cukup terbatas. Sehingga dapat dikatakan momentum cenderung berat ke atas untuk aksi seruduk all time high di 5.451 dan bermain di level baru.

Selain itu, HD Capital juga memaparkan sejumlah saham yang dapat dipertimbankan pada perdagangan hari ini, yaitu Wijaya Karya (WIKA), Bank Jatim (BJTM), Tiga pilar (AISA), dan SSIA

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kepulauan Aru Dilanda Gempa

Jakarta, Aktual.co — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyampaikan telah terjadi gempa bumi dengan kekuatan 6,3 skala Richter, Selasa (13/1), pukul 03.25 WIB di barat laut Kepulauan Aru Maluku namun tidak berpotensi menimbulkan ancaman tsunami.
Menurut BMKG, seperti disampaikan Kepala Stasiun Geofisika Kotabumi Lampung Yuharman, gempa 6,3 SR itu berada pada koordinat Lintang 5.57 derajat Lintang Selatan (LS) dan Bujur 133.80 derajat Bujur Timur (BT) dengan kedalaman 10 km.
Lokasi gempa di perairan Kepulauan Aru; 104 km barat laut Kepulauan Aru; 117 km timur laut Tual; 122 km timur laut Maluku Tenggara; 523 km barat daya Manowari Papua Barat; dan 2.998 km timur laut Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Bamsoet: DPD Dukung Langkah Hukum DPP Golkar

Jakarta, Aktual.co — Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo mengatakan seluruh dewan pimpinan daerah (DPD) I Provinsi dan DPD II kabupaten-kota serta ormas Golkar se-Indonesia mendukung langkah Aburizal Bakrie menempuh jalur hukum dengan menggugat balik Agung Laksono ke pengadilan.
“Itu (menempuh jalur hukum) sebagai jalan terbaik yang tepat dan cepat dalam menuntaskan penyelesaian perselisihan yang ada di tubuh Partai Golkar,” kata Bambang melalui pesan Blackberry di Jakarta, Selasa (13/1).
Bambang menjelaskan gugatan telah didaftarkan ARB didampingi Yusril Ihza Mahendra dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (12/1). Menurut dia, gugatan dialamatkan kepada Agung Laksono sebagai pimpinan Presidium Penyelamat Partai Golkar yang menentang percepatan pelaksanaan Munas Golkar di Bali.
“Padahal pelaksanaan Munas di Bali sudah sesuai AD/ART partai dan diikuti seluruh pemilik suara sebagaimana aturan partai yaitu pimpinan DPD provinsi, kabupaten-kota dan ormas Partai Golkar di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dia menjelaskan mengapa jalur pengadilan menjadi pilihan terbaik saat ini, yaitu pertama, lebih cepat dan berkepastian hukum.
Kedua, menurut Bambang untuk menghindari perpecahan dan mengakhiri pendudukan kantor DPP Partai Golkar oleh kelompok tertentu dan tindakan premanisme yang lebih luas lagi dengan saling mengancam, menyerang dan saling menyakiti.
Bambang mengatakan sesuai dengan mekanisme UU No 2 tahun 2011 tentang Partai Poliitik Pasal 33, terkait penyelesaian perselisihan internal parpol, proses melalui pengadilan negeri ini tidak akan berjalan lama.
“Proses ini juga tidak menggerus elektabilitas partai Golkar pada Pemilu 2019 mendatang sebagaimana dikhawatirkan oleh para kader, tokoh, sesepuh dan pinisepuh Partai Golkar,” katanya.
Menurut dia jika proses gugatan di PN Jakarta Barat berjalan pekan depan, maka dalam waktu 60 hari atau sekitar akhir Maret mendatang perselisihan internal partai Golkar sudah selesai dan memiliki kepastian hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

DPR Gelar RDP Soal AirAsia, Apakah Menhub Jonan Menghadiri?

Jakarta, Aktual.co — Komisi V DPR pagi ini akan menggelar rapat kerja bersama Menteri Perhubungan, Badan SAR Nasional, BMKG termasuk perwakilan AirAsia, pada Selasa (13/1) pagi ini.
Rapat dengar pendapat pertama pada awal tahun ini beragendakan pembahasan kasus hilang kontak yang berujung jatuhnya pesawat QZ 8501 di perairan Selat Karimata saat lepas landas menuju Singapura.
“Kita ingin mengetahui lebih dalam tentang penanganan serta perkembangan terkini (terkait peristiwa musibah pesawat nahas itu),” ucap Ketua Komisi V Fary Djemy Francis, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/1).
Namun demikian, Politisi Partai Gerindra itu menyayangkan adanya niatan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk tidak menghadiri rapat kerja tersebut, dengan alasan kesibukan.
“Beliau sempat menyampaikan alasannya sedang sibuk dan ingin konsentrasi kepada upaya pencarian pesawat,” ungkapnya.
Namun anehnya, bila dalam rapat kerja nanti Menhub tetap tidak hadir, tentu akan menuai spekulaatif di publik nantinya. Apakah Jonan benar-benar sibuk atau hanya alasan untuk menghindari DPR. Yang jelas, pihaknya akan tetap menggelar rapat besok, sesuai jadwal.
“Karena yang lain bersedia, kami tetap lanjutkan dengan jadwal semula. Saya tidak mau terlalu jauh, bisa saja bapak menteri besok berubah pikiran,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Pakai Yusril, Kubu Ical Gugat Agung Laksono Cs

Jakarta, Aktual.co — Konflik partai Golkar makin meruncing, setelah sebelumnya kubu Agung Laksono menggugat Kubu Ical.
Nah, kubu Ical menggugat balik kubu Agung Laksono di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (12/1) kemarin. Kubu Ical didampingi Yusril Ihza Mahendra. 
“Kita sudah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakbar. Kita berikan surat kuasa ke Yusril Ihza dan teman-teman,” kata Sekjen Golkar kubu Ical, Idrus Marham.
Gugatan itu, kata Idrus, ketika Presidium Penyelamat Partai bentukan Agung Laksono kala menentang percepatan pelaksanaan Munas di Bali.
“Agung Laksono kami gugat,” ungkapnya.
Dia menegaskan pelaksanaan Munas di Bali sudah sesuai AD/ART partai. Selain itu Munas juga diikuti seluruh pemilik suara sebagaimana aturan partai. “Seluruh pimpinan DPD Provinsi, Kabupaten/Kota dan Ormas hadir,” tegasnya. 
Dengan dasar itu, Idrus meyakini Majelis Hakim yang memeriksa gugatan akan mengabulkan kepengurusan hasil Munas Bali. “Kami yakin memenangkan ini karena Munas Bali yang sesuai AD/ART partai,” demikian Idrus.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain