30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39617

Berikut Jumlah Anggota DPR yang Hadiri Paripurna Hari Ini

Jakarta, Aktual.co — Berakhirnya masa reses dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, anggota dewan kembali melangsungkan rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua. Dalam sidang yang digelar pada pukul 10.27 WIB, setidaknya hanya dihadiri oleh 282 dari 555 wakil rakyat.
Hal itu seperti yang tertera dalam buku absensi sekertariat jenderal DPR terkait kehadiran anggota dewan, yang terpantau oleh wartawan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/1).
Berikut ini rinciannya ;
PDIP ; hadir 63 anggota dari 106 anggota dewan.
Partai Golkar ; hadir 47 anggota dari 90 anggota dewan.
Partai Gerindra : hadir 38 anggota dari 73 anggota dewan.
Partai Demorkat ; hadir 32 anggota dari 60 anggota dewan.
PAN ; hadir  20 anggota dari 48 anggota dewan.
Pkb : hadir 17 anggota dari 47 anggota dewan.
PKS ; hadir 14 anggota dari 40 anggota dewan.
PPP ; hadir 17 anggota dari 39 anggota dewan.
Nasdem : hadir 22 anggota dari 36 anggota dewan.
Hanura : hadir 12 anggota dari 16 anggota dewan.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Khawatir Longsor, Warga di Perkebunan Dievakuasi

Jakarta, Aktual.co — Ratusan warga di Perkebunan Sentool, Desa Suci, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (11/1) malam, terpaksa dievakuasi karena khawatir terjadi tanah longsor susulan.
“Hujan deras sejak sore pukul 16.30 WIB hingga 22.30 wib, mengkhawatirkan warga dan petugas, sehingga warga dievakuasi ke tempat yang aman,” kata Kepala Desa Suci, M. Nursalim, Senin (12/1).
Menurut dia, perangkat desa mengungsikan ratusan warga ke pabrik kebun, sehingga mereka bisa beristirahat dengan tenang dan tidak khawatir longsor menerjang saat warga tidur nyenyak.
“Hujan yang mengguyur Perkebunan Sentool pada malam hari membuat semua pihak khawatir karena dapat menyebabkan longsor susulan yang menerjang rumah warga di perkebunan setempat,” tuturnya.
Petugas pos pantau perkebunan juga mendapati pergerakan tanah yang bisa menjadi tanah longsor di kawasan tersebut, sehingga langkah antisipasi yang bisa dilakukan dengan mengevakuasi warga ke tempat yang aman.
“Pagi ini cuaca sudah cerah dan warga diperbolehkan untuk kembali pulang dan melakukan aktivitasnya kembali,” katanya.
Tanah longsor yang menerjang Perkebunan Sentul, Desa Suci, Kecamatan Panti, mencapai 9 hektare pada awal Januari 2015 dan longsoran tersebut mendekati pemukiman warga perkebunan setempat.
Titik awal longsor utama sangat dekat dengan pemukiman warga yakni berjarak 2 kilometer dan longsoran terakhir berjarak sekitar 500 meter dari rumah warga.

Artikel ini ditulis oleh:

Sempat Kabur, Napi Ini Serahkan Diri

Jakarta, Aktual.co — Dua nara pidana lembaga pemasyarakatan Anak Martapura Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, yang kabur beberapa hari lalu akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Banjarmasin.
“Kedua napi itu saat ini sudah kami tangkap, dan kami perlakukan dengan baik karena mereka mempunyai niat baik dengan mau menyerahkan diri,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono Sik di Banjarmasin, Senin (12/1).
Dia mengatakan, kedua napi itu RK (16 tahun) tersangkut perkara pencurian dan AS (30 tahun) perkara obat daftar G (obat Zenit). Lebih jauh Wahyono mengatakan, SK dan AS menyerahkan diri pada Minggu (11/1) malam sekitar pukul 22.30 Wita dengan ditemani beberapa anggota keluarganya.
“Untuk kedua napi itu langsung kami serahkan ke Polres Banjar karena tempat kejadian perkara kaburnya mereka berada di wilayah hukum Polres tersebut.”
Kaburnya dua napi itu, sambung dia sudah diketahui oleh pihaknya. Apalagi saat menerima informasi lima orang napi kabur dari Lapas Anak Martapura, pihaknya terus melakukan penyelidikan tentang keberadaan mereka, termasuk melakukan penggalangan terhadap keluarga dan teman para tahanan untuk menyerahkan diri, “jika tidak maka akan dilakukan tindakan tegas.”
Sementara itu berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, pihak Reserse Mobile Polda Kalsel juga melakukan penangkapan terhadap salah satu napi Lapas Anak Martapura. Napi yang berhasil ditangkap itu diketahui bernama IS (30 tahun) Warga Banjarmasin, dia ditangkap pada Senin (12/1) dini hari di sekitar Gedung Sultan Suriansyah Jalan Hasan Basri Banjarmasin Utara.
Saat ini napi tersebut diketahui sudah dibawa Ke Polda Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan dan kemudian akan diserahkan kembali ke Lapas Anak Martapura.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Korupsi Bangkalan, KPK Periksa Pejabat SKK Migas

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Senin (12/1) penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Salah satu pihak yang dipanggil berasal dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas bernama Rudi Satwiko. Vice President Management Representative BP Indonesia SKK Migas ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Antonio Bambang Djatmiko.
“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Rudi akan ditelisik seputar kontrak jual beli gas yang melibatkan sejumlah pihak. Termasuk Pertamina EP, PD Sumber Daya dan PT Media Karya Sentosa.
Direktur Utama PD Sumber Daya, Moch Soetikno dan Bendahara PD Sumber Daya Mariatul Kiptiyah ikut dipanggil penyidik KPK. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi. “Untuk tersangka ABD juga,” kata Priharsa.
Dari pihak PT MKS, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap direktur keuangan yang bernama Peni Utami. Sementara itu, dua karyawan swasta bernama Andi Adhiani Rinsi dan Budi Indianto juga akan diperiksa sebagai saksi.
Penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Antonio Bambang Djatmiko. Direktur PT MKS itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.
KPK sebelumnya resmi menetapkan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, Ajudan Fuad yang bernama Rauf serta Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan.
Fuad dan Rauf diduga sebagai pihak penerima suap. Keduanya disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sementara Antonio diduga sebagai pihak pemberi suap. Dia disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a, Pasal 5 ayat 1 huruf b serta Pasal 13 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

DPRD Karawang Persoalkan Reposisi Proyek Pembangunan Kelas

Jakarta, Aktual.co —Peralihan wewenang kegiatan pembangunan ruang kelas di Pemerintah Kabupaten Karawang dapat sorotan DPRD setempat. Yakni terkait alokasi anggaran pembangunan kelas sebesar Rp21 miliar.
Mengapa DPRD mempertanyakan? Lantaran awalnya pembangunan ruang kelas baru yang anggarannya masuk rancangan APBD 2015, merupakan wewenang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Tetapi kemudian beralih ditangani Dinas Cipta Karya.
Disampaikan Wakil Ketua I DPRD Karawang Sri Rahayu Agustina, Kepala Dinas Cipta Karya telah menerima pelimpahan wewenang pembangunan ruang kelas baru dari Disdikpora. Tetapi hanya peralihan kegiatan fisik. Sedangkan anggarannya tetap dipegang Disdikpora.
Di situlah titik yang dipermasalahkan anggota dewan. 
“Kalau wewenang pembangunannya ada di Dinas Cipta Karya, kenapa tidak dialihkan (sekalian) pos anggarannya dari Disdikpora,” kata Sri, Minggu (11/1).
Pertanyaan senada juga dilontarkan Ketua Komisi C DPRD Karawang Natala Sumedha. Kata dia, reposisi (pengalihan) anggaran tidak bisa seenaknya dilakukan organisasi perangkat daerah.
“Setiap perubahan alokasi anggaran yang ada dalam rancangan APBD 2015 harus melalui pembahasan bersama. Baik Tim Anggaran Pemerintah Daerah maupun Badan Anggaran DPRD,” ujar dia.
Mengenai besarnya anggaran pembangunan kelas yang  mencapai Rp21 miliar, diakui Kepala Dinas Cipta Karya Karawang Dedi Ahdiat, baru terjadi di tahun ini saja. 
“Total anggaran Dinas Cipta Karya pada 2015 mencapai sekitar Rp310 miliar. Tetapi sekitar Rp21 miliar dari alokasi anggaran itu, dikhususkan untuk pembangunan ruang kelas baru,” katanya.
Disdikpora Karawang, kata dia, hanya menyerahkan kegiatan fisik dilakukan Dinas Cipta Karya. Sedangkan anggaran untuk kegiatan fisik, tidak diserahkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Tiga Hakim MK Tolak untuk Dipilih

Jakarta, Aktual.co — Mahkamah Konstitusi, Senin (12/1) melakukan pemilihan terhadap calon ketua hakim MK untuk menggantikan Hamdan Zoelva. Namun, sudah ada dua hakim yang tak menggunakan haknya untuk dipilih.
“Saya tidak ikut dipilih,” kata Hakim MK Patrialis Akbar ketika dikonfirmasi.
Dia mengaku tak akan menggunakan haknya untuk dipilih. Dia hanya akan menggunakan haknya untuk memilih. Namun, saat disinggung siapa yang akan dipilih, Patrialis tidak mau menjawab hal yang rahasia tersebut. 
Mantan Menkum HAM itu mengatakan, semuanya berpotensi untuk memimpin MK. “Kita lihat saja nanti,” kata dia.
Sebelum Patrialis, hakim MK dari unsur Mahkamah Agung Suhartoyo yang baru saja dilantik mengaku tak mau gunakan hak dipilih menjadi Ketua MK. Hal senada juga dilakukan oleh I Dewa Gede Palguna. Palguna yang berasal dari unsur pemerintah juga tak mau gunakan haknya untuk dipilih.
“Saya hanya memilih tidak akan ikut dipilih,” kata Palguna saat pelantikan di Istana Negara, minggu lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain