30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39624

YLKI Medan Minta BBPOM Razia Jajanan Sekolah

Jakarta, Aktual.co —Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ingatkan masyarakat dan guru agar berhati-hati terhadap makanan yang dijual di sekolah.
Yang diduga mengandung zat pewarna dan boraks yang sangat berbahaya bagi kesehatan siswa.
“Para pelajar perlu hati-hati dengan jajanan yang dijual di sekolah yang bercampur bahan kimiawi tersebut,” kata Ketua YLKI Sumatera Utara, Abubakar Siddik, di Medan, Minggu (11/1).
Dia pun minta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan merazia dan tertibkan makanan dan minuman berbahaya bagi siswa itu. 
Dia berharap Tim BBPOM gandeng Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk razia penjual minuman dan makanan yang diduga menggunakan zat pewarna.
Petugas BBPOM juga perlu memberi sosialisasi kepada pedagang, agar jangan mencampur dagangan mereka dengan formalin, borak atau zat pewarna.
“Pemakaian formalin dan borak tersebut termasuk pelanggaran dalam Undang -Undang Kesehatan, dan dapat dikenakan sanksi hukum pidana,” kata Ketua YLKI Sumut. 

Artikel ini ditulis oleh:

Kemenaker Diminta Revisi Pelarangan Pengajar Agama Asing

Jakarta, Aktual.co —Kementerian Tenaga Kerja diminta tinjau ulang pelarangan masuknya pengajar agama dari luar negeri ke Indonesia. Yakni Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan Nomor 40 Tahun 2012. 
Disampaikan Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Nanat Fatah Natsir peraturan itu justru akan menyulitkan perguruan tinggi agama Islam negeri, seperti UIN dan STAIN.
“Terutama untuk mata kuliah bahasa Arab,” kata Nanat, di Jakarta, Minggu (11/1).
Sebagai mantan Rektor UIN Bandung, Nanat tahu kalau mata kuliah bahasa Arab memang perlu pengajar yang berasal dari negara pengguna bahasa Arab. Misal, Mesir. 
Kata dia, pengajaran oleh pengguna bahasa tersebut akan mempermahir bahasa Arab bagi peserta didik.
Karena itu, ujar dia, biasanya perguruan tinggi agama Islam negeri menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dari negara-negara Arab untuk pasok pengajar berbahasa Arab.
“Misalnya kerja sama perguruan tinggi agama Islam negeri dengan Universitas Al Azhar, Kairo sudah berjalan lama dan selama ini tidak ada masalah,” tuturnya.
Sedangkan Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri memutuskan melarang tenaga kerja asing yang berprofesi sebagai guru agama dan teologia dari semua agama bekerja di Indonesia.
Larangan itu akan dimasukan dalam revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2012 tentang Jabatan-Jabatan yang tertutup bagi Tenaga Kerja Asing.
Alasannya, Menaker tidak ingin lembaga pendidikan di Indonesia jadi tempat munculnya benih-benih radikalisme berlatar belakang agama dari luar negeri.

Artikel ini ditulis oleh:

ICMI: Larangan Pengajar Agama Asing Harap Ditinjau

Jakarta, Aktual.co — Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Nanat Fatah Natsir mengatakan, revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 40 Tahun 2012 yang melarang masuknya pengajar agama dari luar negeri ke Indonesia perlu ditinjau ulang. “Bagi perguruan tinggi agama Islam negeri seperti UIN dan STAIN akan menimbulkan kesulitan, terutama untuk mata kuliah bahasa Arab,” kata Nanat Fatah Natsir melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (11/1).

Mantan rektor UIN Bandung itu mengatakan, mata kuliah bahasa Arab memerlukan pengajar yang berlatar belakang pengguna bahasa Arab misalnya Mesir. Pengajaran oleh pengguna bahasa tersebut akan mempermahir bahasa Arab bagi peserta didik. Karena itu, Nanat mengatakan, biasanya perguruan tinggi agama Islam negeri menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dari negara-negara Arab untuk mendatangkan pengajar berbahasa Arab.

“Misalnya kerja sama perguruan tinggi agama Islam negeri dengan Universitas Al Azhar, Kairo sudah berjalan lama dan selama ini tidak ada masalah,” tuturnya. Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri memutuskan untuk melarang tenaga kerja asing berprofesi sebagai guru agama dan teologia dari semua agama untuk bekerja di Indonesia.

Larangan itu akan dimasukan dalam revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2012 tentang Jabatan-Jabatan yang tertutup bagi Tenaga Kerja Asing. Latar belakang larangan itu adalah Menaker tidak ingin lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia menjadi tempat munculnya benih-benih radikalisme berlatar belakang agama yang diduga berasal dari luar negeri.

Kembali, AirAsia Ajukan Izin Terbang untuk Rute Surabaya-Singapura

Jakarta, Aktual.co — Maskapai penerbangan AirAsia Indonesia langsung mengajukan izin terbang kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di Kementerian Perhubungan, tidak lama setelah rute mereka dibekukan. “Begitu mendapat surat dari Kemenhub, kami langsung merespon. Kami ajukan lagi ke sana,” ujar Direktur Safety and Security AirAsia Indonesia Kapten Ahmad Sadikin saat konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Jumat (9/1) malam.

Ahmad menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti regulasi manajemen penerbangan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia. AirAsia Indonesia mendukung segala pembenahan di bidang manajemen transportasi udara di tanah air, termasuk soal izin terbang. “Kami taat dan tunduk pada regulasi yang ada di Indonesia,” ujar Ahmad.

Indonesia Berlakukan ‘Travel Warning’ ke Perancis dan Eropa

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan peringatan perjalanan (travel warning) kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang bepergian ke Perancis atau negara-negara Eropa lainnya, agar berhati-hati pasca-sejumlah aksi teror yang melanda kota Paris dalam sepekan terakhir. “WARNING kepada WNI yang akan bepergian ke Perancis & negara Eropa lainnya: Hati2 & cepat hubungi KBRI/Perwakilan RI terdekat jika terjadi sesuatu,” demikian bunyi travel warning Pemerintah RI yang disiarkan melalui situs website Kemenlu RI (www.kemlu.go.id) dan akun twitter @Portal_Kemlu.

Kepada WNI di Perancis, Kemenlu RI mengingatkan agar terus waspada dan menghubungi KBRI Paris dan KJRI Marseilles apabila butuh bantuan. Menurut Kemenlu, berdasarkan konfirmasi dengan pihak Kepolisian Paris, tidak ada korban di pihak WNI terkait aksi terorisme di Paris dalam tiga hari terakhir.

Jumat (5/1), Kota Paris kembali dilanda aksi terorisme dalam bentuk penyanderaan di sebuah toko kelontong bernama Hyper Cache, di Paris, Perancis, Jumat (9/1) yang mengakibatkan lima orang tewas termasuk penyandera dan empat lainnya luka parah itu. Aksi penyanderaan di sebuah tokoh kelontong itu diduga terkait dengan aksi terror sebelumnya, yang hanya berselang beberapa hari, yaitu serangan terhadap kantor majalah Charlie Hebdo di Paris yang menewaskan 12 orang, dan penembakan seorang polwan dan pegawai negeri.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan peringatan perjalanan (travel warning) kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang bepergian ke Perancis atau negara-negara Eropa lainnya, agar berhati-hati pasca-sejumlah aksi teror yang melanda kota Paris dalam sepekan terakhir. “WARNING kepada WNI yang akan bepergian ke Perancis & negara Eropa lainnya: Hati2 & cepat hubungi KBRI/Perwakilan RI terdekat jika terjadi sesuatu,” demikian bunyi travel warning Pemerintah RI yang disiarkan melalui situs website Kemenlu RI (www.kemlu.go.id) dan akun twitter @Portal_Kemlu.

Kepada WNI di Perancis, Kemenlu RI mengingatkan agar terus waspada dan menghubungi KBRI Paris dan KJRI Marseilles apabila butuh bantuan. Menurut Kemenlu, berdasarkan konfirmasi dengan pihak Kepolisian Paris, tidak ada korban di pihak WNI terkait aksi terorisme di Paris dalam tiga hari terakhir.

Jumat (5/1), Kota Paris kembali dilanda aksi terorisme dalam bentuk penyanderaan di sebuah toko kelontong bernama Hyper Cache, di Paris, Perancis, Jumat (9/1) yang mengakibatkan lima orang tewas termasuk penyandera dan empat lainnya luka parah itu. Aksi penyanderaan di sebuah tokoh kelontong itu diduga terkait dengan aksi terror sebelumnya, yang hanya berselang beberapa hari, yaitu serangan terhadap kantor majalah Charlie Hebdo di Paris yang menewaskan 12 orang, dan penembakan seorang polwan dan pegawai negeri.

Gara-gara Sariawan, Nelayan Brebes Disangka Korban AirAsia

Jakarta, Aktual.co —Sartono (39) tak menyangka dirinya yang sakit lantaran sulit makan karena menderita sariawan, justru sempat dikira sebagai korban selamat dari Pesawat AirAsia QZ 8501.
Sebenarnya, dia adalah nelayan yang tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah. 
Sartono yang aslinya merupakan warga Kelurahan Kedung Unter, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, itu dilarikan ke rumah sakit lantaran sakit saat melaut.
“Nelayan itu dirawat di Ruang Mawar RSUD Kuala Pembuang,” kata Kapolsek Seruyan Hilir Iptu Fatkhadin Ali Najib, di Kuala Pembuang, Minggu (11/1).
Ujar Fatkhadin, Sartono dikira sebagai korban selamat AirAsia lantaran saat datang ke rumah sakit diantar oleh perahu kecil nelayan yang menolongnya dari perairan Seruyan.
“Itulah kenapa lalu dikira korban AirAsia,” kata dia.
Cegah kejadian serupa, Fatkhadin meminta masyarakat beri informasi yang valid dan akurat.
Sartono sendiri mengaku kaget dikira korban selamat AirAsia. Lantaran dia dibawa ke darat saat melaut, akibat sulit makan selama lima hari karena menderita sariawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain