2 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39750

Djohar Tidak Berminat Calonkan Kembali Sebagai Ketum PSSI

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum PSSI periode 2011-2015, Djohar Arifin Husin, mengungkapkan bahwa dirinya tidak berminat untuk kembali mencalonkan diri sebagai Ketum PSSI periode 2015-2019.

“Biarkan mengalir seperti air,” ujar Djohar di kantor PSSI, Jakarta, Rabu (7/1).

Dikatakan mantan staf khusus Komite Olaharaga Nasional Indonesia (KONI) itu, bahwa dirinya tidak mau dicap sebagai orang yang haus kekuasaan.

Menurutnya, PSSI bukan tempat orang-orang yang mencari kekuasaan, tapi tempat bagi orang yang menginginkan sepakbola Indonesia menjadi lebih baik.

“Keberadaan saya di PSSI hingga saat ini, bukan untuk mempertahankan rezim, tapi mempertahankan sistem olahraga yang telah berjalan baik,” tegasnya.

Seperti diketahui, bursa pendaftaran calon Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 telah dibuka pada Rabu (7/1).

Hingga saat ini belum ada satu orang pun yang mendeklarasikan diri untuk mencalonkan diri. Meski begitu, berhembus kabar jika ada tiga orang yang bersedia untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan Djohar.

Ketiga nama tersebut adalah wakil Ketum PSSI La Nyala Mattalitti, Osman Sapta Odang (wakil ketua MPR), dan Isran Noor (Bupati Kutai Timur).

Artikel ini ditulis oleh:

Pemberian Izin UMK di Indonesia Dialihkan ke Camat

Jakarta, Aktual.co —  Pemberian izin usaha mikro kecil (UMK) di seluruh Indonesia dialihkan ke camat atau lurah sesuai domisili pelaku usaha sebagai salah satu upaya memangkas birokrasi dan memberikan kemudahan memulai usaha kepada pelaku usaha sektor itu.

“Mulai awal tahun ini, pemberian izin usaha mikro kecil di seluruh Indonesia melalui camat atau lurah,” kata Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo di Jakarta, Rabu (7/1).

Ia mengatakan kebijakan itu ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil (Perpres IUMK).

Braman menambahkan kebijakan itu akan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Perum Jamkrindo.

“Manfaatnya setelah mendapatkan Izin Usaha Mikro Kecil atau IUMK, para pelaku usaha bisa mendapatkan kepastian berusaha dan akses pembiayaan perbankan atau nonperbankan,” katanya.

Selain itu, para pelaku UMK juga akan dibekali pendampingan dan pemberdayaan.

Menurut Braman, upaya itu dilakukan sebagai salah satu wujud komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan�ekonomi daerah dan pemberdayaan pelaku UMK.

“Dengan Perpres IUMK ini, izin kepada pelaku UMK dilakukan secara sederhana yakni melalui penerbitan izin dalam bentuk naskah satu lembar,” katanya.

Selain itu, akses pelayanan juga dipermudah, yakni dengan mendekatkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu pada pelaku UMK melalui pendelegasian wewenang kepada perangkat daerah kabupaten atau kota yang terdekat dengan pelaku UMK yaitu Camat.

IUMK sebagaimana diatur dalam Perpres itu, diberikan kepada pelaku UMK yang memenuhi persyaratan yang akan ditentukan oleh pemerintah kabupaten atau kota dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Pemberian IUMK kepada pelaku usaha mikro bebas dari biaya, retribusi dan atau pungutan lainnya, sedangkan bagi pelaku usaha kecil diberikan keringanan dengan tidak dikenakan biaya, retribusi dan atau pungutan lainnya.

Untuk memastikan berjalannya kebijakan itu, Perpres IUMK menugaskan Menteri Dalam Negeri untuk mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan IUMK dengan kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian terkait dan pemerintahan daerah.

Sedangkan gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan IUMK kepada bupati atau wali kota.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Ahok Bakal Gabungkan Trayek APTB Dengan Transjakarta

Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menggabungkan trayek bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) dengan bus Transjakarta.

“Karena sebetulnya kebijakan untuk pengoperasian APTB ini salah, jadi saya ingin menggabungkannya dengan bus Transjakarta,” kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/1).

Menurut dia, keberadaan APTB pun saat ini sudah tidak diperlukan lagi karena pihaknya dapat memperpanjang koridor-koridor Transjakarta hingga ke wilayah perbatasan Jakarta.

“Tidak perlu membuat trayek baru lagi. Koridor-koridor dan jalur bus Transjakarta yang sudah ada saat ini cukup diperpanjang saja, sehingga tarifnya bisa lebih murah,” ujar Basuki.

Oleh karena itu, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku telah memberikan instruksi kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit untuk menghapus operasional bus APTB.

“Saya sudah minta Dinas Perhubungan untuk menghapuskan APTB, kemudian menggabungkannya dengan bus Transjakarta. Lalu, nanti kita pakai sistem tarif rupiah per kilometer,” tutur Basuki.

Selain Dinas Perhubungan DKI, dia juga mengaku selanjutnya akan meminta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk kemudian melakukan pengelolaan tersebut.

“Setelah penggabungan APTB dengan bus Transjakarta rampung dilakukan, kita akan minta PT Transjakarta untuk mengurus pengelolaannya,” ungkap Basuki.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Korea Utara Miliki 6000 ‘Pasukan Maya’

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyebutkan bahwa ‘pasukan maya’ Korea Utara telah menambah anggotanya menjadi 6.000 personel.
Penambahan anggota ini dilakukan setelah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi baru terhadap Korea Utara dalam kasus peretasan Sony Pictures. Hal ini telah dibantah oleh pihak korut.
Korea Utara selama bertahun-tahun telah mencetak sumber daya dalam perang cyber yang disebut ‘Biro 121’ dan dijalankan oleh badan intelijen militer dan dikelola beberapa ahli komputer berbakat.
“Korea Utara saat ini memiliki 6.000 anggota tenaga kerja untuk perang cyber dan melakukan serangan untuk melumpuhkan (secara) fisik dan psikologis Korea Selatan dalam operasi militer dan infrastruktur nasional,” kata pihak Kementerian Pertahanan Korea Selatan, seperti dilansir dari Reuters.

Artikel ini ditulis oleh:

Djohar Harap Bursa Pencalonan Ketum PSSI Baru Berjalan Demokratis

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin berharap, bursa pencalonan Ketua Umum (Ketum) PSSI periode 2015-2019, diharapkan berjalan ramai dan demokratis.

“Tentu kami berharap banyak pihak yang ingin melibatkan diri untuk kemajuan PSSI dan sepakbola,” kata Djohar di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/1).

Seperti diketahui, bursa pencalonan Ketum PSSI periode 2015-2019 resmi dibuka pada 7 – 20 Januari 2015. Sedangkan verifikasi calon yang lolos akan dilakukan pada 21 Januari-17 Februari 2015.

Meski begitu, calon yang tidak lolos dari hasil verifikasi pada Februari, masih bisa melakukan banding. Proses pengajuan dan sidang banding sendiri akan dilakukan sejak 19 Februari-18 Maret.

Menanggapi proses penyeleksian calon Ketum yang memakan waktu lama dimaksudkan, agar tidak ada spekulasi sejumlah pihak yang menganggap PSSI membuat skenario untuk meloloskan salah satu kandidat.

“Waktu yang disediakan Komite Pemilihan, kami pikir lebih dari cukup,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemandu Wisata City Tour, Ahok: Sudah Tidak Diperlukan

Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai keberadaan pemandu wisata di dalam bus tingkat untuk wisata kurang efektif.

“Pemandu wisata yang ada di dalam city tour bus tidak terlalu efektif, jadi keberadaannya sudah tidak diperlukan lagi,” kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/1).

Pria yang akrab disapa Ahok itu pun mengaku merasa khawatir apabila para pemandu wisata itu terus-menerus dipekerjakan di bus wisata, akan menuntut perubahan status pegawai, yaitu dari pekerja kontrak menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

“Selama ini kan mereka (para pemandu wisata) dipekerjakan secara kontrak. Kalau masa kontraknya habis, ya berarti sudah selesai juga masa kerjanya,” ujar Ahok.

Selain itu, dia menuturkan keberadaan para pemandu wisata itu kurang efektif karena dapat digantikan dengan video rekaman yang menjelaskan tentang sejarah Kota Jakarta.

Sebanyak lima unit bus tingkat wisata pertama kali dioperasikan di Jakarta pada Januari 2014. Para penumpang atau wisatawan yang ingin menaiki bus tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

Selama berlangsungnya masa operasi, setiap unit bus dilengkapi dengan tiga awak yang terdiri dari pengemudi bus, keamanan serta pemandu wisata.

Setiap hari, bus tingkat wisata beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB dengan rute Bundaran Hotel Indonesia (HI), Medan Merdeka Barat, Harmoni, Juanda, Gedung Kesenian Jakarta, Gereja Kathedral, Masjid Istiqlal, Juanda, Medan Merdeka Utara, Istana Negara, Balai Kota, MH Thamrin dan kembali lagi ke Bundaran HI.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain