27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39815

Danareksa Nilai Kondisi Fundamental Indonesia Stabil

Jakarta, Aktual.co — PT Danareksa Sekuritas Semarang menganggap kondisi fundamental Indonesia dalam kondisi baik sehingga berpengaruh positif terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

“Kalaupun ada koreksi angkanya tidak terlalu besar dan itu lebih dipengaruhi oleh faktor teknikal yaitu aktivitas normal dari para investor,” kata Branch Manager PT Danareksa Sekuritas Semarang Melcy Rulandy S Makarawung di Semarang, Senin (5/1).

Menurutnya, besaran koreksi pada IHSG tidak mengkhawatirkan. Jika pada penutupan tahun lalu IHSG berada di level 5.200, untuk saat ini IHSG berada di level 5.212.

Untuk jenis saham yang diperkirakan banyak diminati oleh investor pada tahun ini di antaranya infrastruktur, perbankan, properti, konstruksi, dan yang berhubungan dengan konsumer atau daya beli masyarakat salah satunya ritel.

Meski demikian, sektor yang berkontribusi paling besar pada pasar saham yaitu perbankan. Menurutnya, selama perbankan masih dalam kondisi sehat dengan bunga rendah maka inflasi juga akan rendah.

Selain itu, sektor infrastruktur juga akan diminati investor mengingat pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah akan segera dimulai.

Sedangkan untuk jenis saham yang diperkirakan belum diminati oleh investor di antaranya agrobisnis dan pertambangan. Khusus untuk agrobisnis salah satu faktor penentu yaitu musim.

Menurutnya, baik untuk sektor agrobisnis maupun pertambangan dipengaruhi oleh rendahnya daya beli masyarakat pada sektor-sektor ini.

Sementara itu, Melcy mengatakan secara keseluruhan aktivitas pasar saham juga sedikit dipengaruhi oleh musim. Menurutnya, jika musim hujan yang terjadi seperti halnya awal tahun lalu dan akhirnya berdampak pada banjir maka diprediksikan aktivitas investor akan turun.

“Jika sampai terjadi kondisi seperti tahun lalu maka akan berdampak pada tingginya inflasi sehingga suku bunga acuan dari BI akan meningkat dan selanjutnya aktivitas saham akan turun,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Yorrys: Susunan Fraksi Golkar Segera Dirubah

Jakarta, Aktual.co —Politisi Golkar Yorrys Raweyai menyatakan susunan Fraksi Partai Golkar di parlemen akan segera berubah pada masa sidang mendatang sesuai dengan keputusan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta. “Nanti pada masa sidang yang baru akan ada perubahan struktur fraksi di parlemen. Kami sudah layangkan surat pemberitahuan ke Sekjen DPR,” kata Yorrys di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (5/1).

Dia menyatakan, nantinya Ketua Fraksi Golkar di DPR RI adalah Agus Gumiwang Kartasasmita, dengan Sekretaris Fraksi Melchias Mekeng. Menurut Yorrys, perubahan susunan fraksi adalah kewenangan dari DPP Partai Golkar, sehingga sifatnya hanya pemberitahuan kepada Sekjen DPR, tanpa perlu persetujuan.

“Pokoknya pada tanggal 15 Januari 2015 begitu masa sidang berlanjut, Agus dan Mekeng sudah berkantor di DPR, menggantikan Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo,” tegas Yorrys. Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono membenarkan hal tersebut. Agung mengatakan bahwa surat pemberitahuan perubahan sususan fraksi sudah jauh hari dilayangkan.

Penganiaya PRT di Medan Divonis 1,8 Tahun dan 5 Tahun

Medan, Aktual.co — Hakim Pengadilan Negeri Medan memvonis hukuman 1,8 tahun dan 5 tahun penjara terhadap tersangka penganiaya PRT di Medan, M Tariq dan Bahri, Senin (5/1).
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Tunggal Nazar Afriandi di ruang sidang Anak Sari, keduanya dikenakan pasal dalam undang-undang  kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“M.Tariq dijatuhi hukuman 1,8 tahun dan 5 tahun penjara untuk Bahri,” ujar Hakim Nazar.
Usai pembacaan putusan vonis, Jaksa Penuntut Umum Lila Nasution menuturkan, putusan tersebut tidak jauh dari tuntutan pihaknya dan akan pikir-pikir terkait banding. “Kami pikir-pikir dulu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Plt Gubernur Riau Sebut Zulkifli Beri Persetujuan Lisan Revisi SK Hutan Riau

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menyebut mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan memberi persetujuan lisan atas usulan revisi SK terkait perubahan luas kawasan bukan hutan di kantor Kemenhut pada 14 Agustus 2014 lalu.
“Kita jumpa beliau (Zulkifli_red) beberapa menit, terus beliau mencentang surat. Beliau bilang ini bisa,” kata Arsyad saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap perubahan luas bukan kawasan hutan di Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, (5/1).
Surat usulan revisi diajukan Pemprov Riau setelah Zulkifli menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK 673/Menhut-II/2014 tanggal 9 Agustus 2014, tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan.
Ketua MPRI itu mengakui, peluang untuk revisi SK tersebut disampaikan langsung saat dirinya menghadiri HUT Riau pada 9 Agustus 2014.
“(Zulkifli bilang, red) ini bisa, ini bisa. Terus habis itu bilang jangan lebih dari 30 ribu hektar,” kata Arsyad.
Arsyad yang saat mengantar surat revisi menjabat sebagai Wagub memahami pernyataan Zulkifli sebagai bentuk persetujuan atas usulan Pemprov Riau.
“Kita mengganggap itu komitmen beliau. Setelah beliau mencontreng maksimum 30 ribu, habis itu beliau berangkat. Kita disuruh bertemu salah satu direkturnya,” sambung dia.
Sementara, saat di konfirmasi majelis hakim Zulkifli telak-telak membantah pemberian tanda checklist menandakan persetujuannya atas usulan revisi kawasan bukan hutan.
“Soal conteng-conteng, saya dianggap setuju, itu tidak betul. Saya baca satu-satu, ada jalan, tol, pemukiman rakyat, bandara, saya lihat satu-satu. Saya kasih disposisi itu perbaikan. Saya kasih disposisi minta saran dan pertimbangan sesuai UU yang berlaku, tapi sampai sekarang belum diserahkan,” tegas Zulkifli.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

2014, Ada Peningkatan Jumlah Jaksa Nakal

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan jaksa nakal yang ditindak pada 2014 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah oknum kejaksaan yang ditindak pada 2014 sebanyak 165 orang, sedangkan pada 2013 sebanyak 158 orang.
Demikian disampaikan Jaksa Agung HM Prasetyo, di Kejakasaan Agung, Jakarta, Senin (5/1).
Ke-165 oknum kejaksaan itu terbagi atas 95 jaksa dan 70 pegawai tata usaha yang tujuh diantaranya telah diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil. Ia menjelaskan jenis pelanggaran yang dilakukan oknum kejaksaan itu bervariasi dari indisipliner, penyalahgunaan wewenang, kasus perdata dan perbuatan tercela lainnya. Sanksi yang dijatuhkan terdiri atas berbagai ketegori dari ringan, sedang sampai berat, kata Prasetyo.
Dikatakan, dari sanksi berat terhitung mengalami peningkatan yang peningkatan tajam dari 158 orang pada 2013 menjadi 165 orang.
Sedangkan sanksi ringan dari 35 orang pada 2013 menjadi 39 orang pada 2014, sementara sanksi sedang pada 2013 sebanyak 81 orang menjadi 70 orang pada 2014.
Khususnya pegawai tata usaha sebanyak 24 orang menerima penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, 10 orang menerima pembebasan dari jabatan fungsional jaksa, serta lima dibebaskan dari jabatan struktural.
“Delapan orang diberhentikan dengan hormat dan lima orang diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS,” tegasnya.
Ia mengharapkan tindakan tegas itu akan membuat pegawai kejaksaan dapat bekerja lebih disiplin menjunjung tinggi profesionalitas.
“Saya mengharapkan laporan pengaduan semaksimal mungkin diselesaikan, serta ke depannya insan kejaksaan mawas diri dan tidak berhadapan dengan bidang pengawasan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Sparepart Mahal, Organda Sumut Minta Tarif Angkot Tak Diturunkan

Medan, Aktual.co — Organda Sumatera Utara berharap penurunan harga BBM tak mempengaruhi tarif angkutan yang sudah ditetapkan.
“Karena selama ini juga kan biaya hidup sudah cukup tinggi,” ujar Ketua DPD Organda Sumut, Haposan Siallagan, saat dihubungi Aktual.co, Senin (5/1).
Harga BBM hanya salah satu komponen penentuan tarif angkutan. Perubahan tarif boleh saja dilakukan jika harga sparepart juga bisa ditekan sampai 30 persen.
“Nah kalau pemerintah bisa menurunkan harga sparepart sampai 30 persen, boleh-boleh saja. Karena BBM kan salah satu komponen tarif,” katanya.
Pihaknya dan Dinas Perhubungan belum mengadakan pertemuan untuk membicarakan apakah akan ada perubahan tarif atau tidak.
Tarif angkutan diminta untuk tidak dirubah, terlebih harga BBM akan dievaluasi setiap bulan, dan bisa saja suatu saat harga BBM akan kembali naik.
“Yang kedua, ini kan setiap bulan akan di evaluasi bbm, kalau Februari naik lagi, dikeluarkan lagi SK walikota? Ini sajalah kerjaan kita.”

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain