27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39816

Jenazah Ayah dan Anak Berdampingan, Pihak Keluarga Histeris

Surabaya, Aktual.co — Jenazah korban AirAsia QZ8501 yang diketahui identitasnya bernama Tony Linaksita (42), warga Lebak Indah Surabaya, disemayamkan di tempat persemayaman Adijasa di Jalan Demak, Surabaya.
Isak tangis terjadi saat peti mati diturunkan dari mobil ambulans yang membawanya tiba di tempat persemayaman. Seorang anggota keluarga hampir pingsan tak kuat menahan sedih.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Jenazah Tony diletakkan di sebelah jenazah anaknya,  Grayson Herbert Linaksita (11) yang identitasnya diketahui dua hari sebelumnya.
Belum semua pihak keluarga berkumpul di tempat persemayaman. Rencananya, keluarga yang pergi berlibur ke Eropa akan tiba malam ini.
Sementara di ruangan lain, jenazah  Jou Yongki (53), juga disemayamkan di tempat persemayaman Adi Jasa. “Saya sama sekali tidak ada firasat. Jadi, jujur terkejut saat mendengarnya.” Ujar Honggo, kakak Jou Yongki Joe.

Artikel ini ditulis oleh:

Mantan Hakim Konstitusi Sarankan MA Perbaiki SEMA PK

Jakarta, Aktual.co —  Mahkamah Agung disarankan untuk memperbaiki Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait pembatasan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) suatu perkara yang dikeluarkan beberapa waktu yang lalu.
“SEMA itu menurut saya diperbaiki bukan hanya menyatakan satu kali tapi mengatur bagaimana persoalan (pengajuan-red) novum itu diatur. Apakah itu betul novum baru ketentuan – ketentuan (terkait hal-red) itu (yang perlu diatur-red),” kata Mantan Hakim Konstitusi Harjono kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Senin (5/1).
Ia mengatakan upaya hukum dengan mengajukan PK sulit untuk dipandang menghalang-halangi eksekusi atas hukuman, terlebih hukuman mati.
“Jadi bila dikatakan tertunda oleh PK ya dilihat kasus per kasus apa iya seperti itu. Ternyata Gunawan Santosa tidak pernah mengajukan PK, sudah beberapa tahun tidak segera dieksekusi,” katanya.
Ia menambahkan,”jadi bukan PK kan penyebabnya, kalau kasus lain ya kita periksa saja. Diperiksanya bagaimana, ya sangat mudah untuk menentukan novum atau bukan, karena kalau hukuman mati pasti satu kepastian hakim yakin betul dengan keputusan itu.” Karena itu, Harjono, yang juga menjadi anggota Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi tersebut mengatakan sebaiknya Mahkamah Agung mengatur kembali hal-hal teknis terkait pengajuan PK.
“Bila kemudian yang dihadirkan adalah saksi yang pernah hadir ya tidak usah karena dulu sudah pernah, karena seringkali cari-cari alasan saja, mengaturnya saya kira disitu bukan membatasi satu kalinya,” tegasnya.
Ia memaparkan sebuah vonis hukuman, apalagi hukuman mati yang dijatuhkan oleh hakim, tentunya sudah melalui pertimbangan yang matang disertai dengan hal-hal yang menguatkan keputusan hakim tersebut.
“Hukuman itu jatuh pada mereka yang sepatutnya untuk dihukum, karena itu sebetulnya karena itu hambatannya pada hukuman mati, sebetulnya dalam menjatuhkan hukuman mati ada beberapa alasan. Alasan pertamanya memang jelas, pembunuhan yang tertangkap tangan dan terencana saya kira novum tidak akan ada lagi. Bagaimana novum akan ditemukan di depan banyak orang dia membunuh, atau narkoba, dia membawa sendiri dan tertangkap tangan di bandara itu jelas,” katanya.
Harjono menambahkan,”untuk hukuman mati yang dijatuhkan karena adanya petunjuk-petunjuk (bukan tertangkap tangan, namun bukti hukum atau kesaksian-red) itu yang jadi masalah. Jadi sebetulnya kalau ada aturan, aturannya adalah bagaimana memeriksa ada novum baru atau tidak. Bukan kemudian dihilangkan (kesempatan mengajukan PK-red) semuanya atau satu kali saja.” Mahkamah Agung menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung SEMA Nomor 7 Tahun 2014 pada 31 Desember 2014.
SEMA tersebut menegaskan bahwa permohonan Peninjauan Kembali (PK) hanya sekali, padahal MK melalui Putusan No. 34/PUU-XI/2013 memutuskan bahwa permohonan PK dapat dilakukan lebih dari satu kali.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Temuan Barang Bawaan Korban QZ8501 jadi Bahan Tambahan Identifikasi

Surabaya, Aktual.co — KRI Bung Tomo yang melakukan evakuasi jenazah penumpang  dan barang bawaan pesawat AirAsia QZ8501, tiba di dermaga Koarmatim, Tanjung Perak, Surabaya.
Komandan KRI Bung Tomo, Kolonel Laut Yayan Sofyan, mengatakan bahwa kendala cuaca menjadi hambatan yang dialami saat melakukan evakuasi dan pencarian.
“Jadi kita sebelum berangkat ke sana  berbekal informasi  staf intelijen koarmatim, sehingga harus melakukan analisa Perilaku  cuaca” kata Yayan Sofyan, Senin (5/1).
Selain membawa serpihan pesawat seperi kursi, dan pelampung, tim pencarian juga mendapat barang-barang milik penumpang seperti sepatu, tas, kamera pocket dan lainnya, yang nantinya diberikan ke DVI untuk menambah data-data sebagai bahan antemortem.
“Karena kita sudah mendapatkan jenazah, ada barang-barang yang kita bawa ke sini untuk diserahkan ke yang berkepentingan sebagai tambahan data,” kata dia.
Pencarian berdasarkan aroma dan warna laut yang menjadi kecurigaan. Apalagi, radar deteksi yang sangat akurat dari KRI Bung Tomo bisa melakukan deteksi dalam air.
KRI Bung Tomo bergerak di sektor 5, membawai kapal USS Samson Amerika, kapal perang Malaysia, serta beberapa kapal perang milik TNI.

Artikel ini ditulis oleh:

Ini Alasan Johan Budi Mundur

Jakarta, Aktual.co — Johan Budi Sapto Prabowo telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi siang ini, Senin (5/1). Dalam surat itu dia menyebut ingin berkonsentrasi untuk menangani tugas sebagai Deputi Pencegahan KPK. “Iya, aku mengajukan pengunduran diri resmi,” ujar Johan melalui Blackberry Messenger, Senin, 5 Januari 2015.

Menurut Johan, surat pengunduran diri dia sampaikan siang tadi kepada pimpinan KPK. Sebelum ada pengganti, posisi juru bicara dipegang langsung oleh pimpinan KPK. Berikut penggalan surat pengunduran diri Johan sebagai juru bicara yang disampaikan kepada pimpinan KPK:

“Mencermati kondisi dan situasi yang berkembang di lembaga KPK, sekaligus posisi sebagai Deputi Pencegahan, maka bersama ini saya menyampaikan Pengunduran Diri Sebagai Juru Bicara KPK.”Johan dilantik sebagai Deputi Pencegahan pada 17 Oktober 2014. Dia naik pangkat dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat KPK. Saat terpilih menjadi Deputi Pencegahan KPK, Johan seharusnya melepas jabatan sebagai juru bicara. Namun, para pimpinan KPK tetap meminta Johan merangkap jabatan.(Baca juga:Bahas Mafia Migas, Faisal Basri Sambangi KPK)

Johan mengikuti seleksi Deputi Pencegahan KPK sejak Agustus 2014. KPK membuka seleksi posisi Deputi Pencegahan setelah pejabat sebelumnya, Iswan Elmi, menjadi Deputi di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan. Johan mengawali kariernya di KPK sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat. Dia menjadi juru bicara KPK sejak 2007 dan diangkat sebagai Kepala Biro Humas KPK pada 2009.

Karunia Terindah, Ini Dia Skenario Allah SWT Tentang Jodoh Seorang Muslim

Jakarta, Aktual.co —  Jodoh merupakan anugerah dan rezeki. Rezeki adalah karunia. Allah Ta’ala memberikannya kepada siapa pun yang dikehendaki-Nya. Dan, menahannya bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dia Maha Mengetahui kebutuhan seluruh hamba-Nya.

Maka jodoh akan diberikan tatkala seseorang membutuhkannya, dan itu baik bagi kehidupan sang hamba. Jodoh  adalah rezeki. Maka ‘ia’  misteri. Ada rahasia agung di dalamnya yang mustahil diketahui detail oleh hamba-Nya yang bernama manusia.

Karena misteri itu, jodoh tak bisa ditebak dengan siapa, kapan bersanding dengannya, bagaimana ceritanya, menjadi yang keberapa atau bagaimana kesudahannya.

Dalam tahap inilah seorang Mukmin patut mengambil kesimpulan, bahwa kemisterian itu tidak terlalu penting, sebab itu bukan fokus utamanya. Ketika kemisterian itu dipikirkan secara mendalam hingga dipaksakan, maka yang paling pasti adalah kerugian bagi diri pemaksanya. Sebab, manusia hingga kapan pun mustahil menentang Kuasa-Nya.

Pertanyaannya siapakah jodoh kita?
Yang paling pasti, dia adalah sosok terbaik menurut takdir Allah Ta’ala. Dia tidak mungkin menzhalimi hamba-hamba-Nya. Dalam tahap ini, kebiasaan menge-tag sosok yang belum pasti nampaknya perlu dikoreksi.

Baik, Jika hal itu dimaknai sebagai motivasi, sebab sosoknya memesona agama dan akhlaknya. Namun yang pantas disiapkan juga adalah kemungkinan jika ia belum atau tidak berjodoh. Jawaban atas tanya siapa ini, lebih layak dialihkan dalam amal ibadah.

Seberapa sungguh-sungguh diri ini untuk memperbaiki diri agar layak bersanding dengan ia yang baik agama dan akhlaknya itu.

Lalu,  kapankah kita bertemu jodoh?
Tak ada jawaban “May be Yes, May be No”. Karena apa yang tertulis dalam Lauhul mahfuzh yang terjaga rahasianya adalah pasti. Kapan menjadi penting ketika usia seseorang sudah masuk angka ‘genting’ dalam hitungan manusia. Genting bisa dinilai dari segi kesehatan, kemungkinan hidup karena mengidap penyakit, pertimbangan usia anak-anak yang terlahir, dan bisa jadi tuntutan orangtua.

Semua ini wajar saja. Sebab, menikah yang bermakna bersanding dengan ia yang berjodoh dengan seseorang adalah terminal hidup selepas lahir dan sebelum mati.

Namun demikian, ketika kaca mata yang dikenakan adalah Syariat-Nya, kapan tak menjadi masalah. Sebab lagi-lagi, Dia Maha Mengetahui mana yang terbaik untuk hamba-Nya. Maka yang terpenting adalah mengupayakan sesegera mungkin sesuai dengan upaya terbaik.

Kemudian, jika bukan yang pertama?
Inilah hal yang paling pelik bahkan hingga hari ini. Sebab obsesi bahwa jodoh harus yang pertama dan terakhir ini amat berlebihan jika dilihat dari sudut pandang takdir  Allah Ta’ala. Tahap berikutnya, pelakunya bisa dimasukkan dalam pasal ‘memaksa’ Allah SWT untuk ikuti maunya. Na’udzubillah.

Sejatinya, ketika diri memiliki sedikit ilmu saja tentang sirah Rasulullah SAW yang mulia, obsesi ini sudah terbantahkan. Meskipun, memiliki niat dan mengupayakannya tak pernah dianggap salah.

Dalam hal ini, jika Anda adalah seorang wanita, coba tengoklah Ummu ‘Aisyah binti Abu Bakar. Sosok muda, shalihah dan berwawasan ini, hanya menikah sekali seumur hidupnya. Beliau dinikahi saat berumur sembilan atau dua belas tahun. Namun, lupakah kita bahwa beliau bukan istri pertama Rasulullah SAW.

Beliau dinikahi sebagai istri ketiga selepas wafatnya Ummu Khadijah dan Rasulullah menikahi Ummu Saudah. Tapi, lihatlah kehidupannya, beliau tetap memesona nan cemerlang dimata suami dan perjuangan menegakkan Islam. Beliau bukan istri pertama, namun berhasil mengukir kecemerlagan hidup dalam kemuliaan.

Kemudian, ketika Anda adalah sosok laki-laki, apalagi yang mengaku dan merasa sebagai laki-laki sejati, lantas amat terobsesi terhadap anggapan harus menjadi suami pertama dan terakhir, cobalah melihat Rasulullah SAW nan mulia.

Beliau menikahi Ummu Khadijah sebelum menikahi wanita lain. Artinya, Ummu Khadijah adalah yang pertama bagi Baginda Nabi. Namun, Rasulullah bukanlah suami pertama jika dilihat dari urutan pernikahan sang istri. Sebab sebelumnya, Ummu Khadijah Al-Kubra telah menikah dua kali.

Jadi, Baginda Nabi adalah suami ketiga Ummu Khadijah. Namun perilaku beliau sebagai seorang suami amat memesona dan senantiasa dikenang sejarah dengan catatan emasnya.

Karenanya, tak perlu berkecil hati. Cukup perbaiki niat, persiapkan diri sebaik-baiknya, upayakan jalannya segemilang mungkin, dan segerakan sembari bulatkan keyakinan bahwa Allah Ta’ala akan membantu siapa yang sungguh-sungguh.

Sebab jodoh idaman adalah ia yang siap menemani kita untuk semakin mencintai-Nya dan kelak bersama dengannya di Surga-Nya. Semoga, Amin!.

(Sumber: Keluarga Cinta)

Artikel ini ditulis oleh:

Pemkot Tangerang Doyan Mutasi Pegawai, Dewan Ogah Ikut Campur

Jakarta, Aktual.co —Anggota dewan Kota Tangerang tak mau ikut campur soal mutasi pegawai yang sering dilakukan Pemerintah Kota Tangerang. Padahal seringnya gonta-ganti pegawai itu mendapat sorotan dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Ketua DPRD Kota Tangerang Soeparmi berdalih kalau tidak mau ikut campur lantaran menganggap itu merupakan hak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sebagai kepala daerah.
“Dewan tidak ikut campur dalam hal itu,” kata Soeparmi, Minggu (4/1).
Ketimbang mempermasalahkan soal pergantian pegawai, kata Soeparmi, pihaknya saat ini lebih memilih untuk mengawasi kinerja para pegawai saja setelah dimutasi. Sehingga bisa dilihat apakah kebijakan mutasi pegawai itu berdampak baik atau tidak bagi Pemkot Tangerang.
“Misalnya dari anggaran. Apakah ada Silpa (sisa anggaran) atau tidak, programnya berhasil atau tidak,” ujar dia, seperti dikutip dari Tangerangnews.
LSM Trains (Tangerang Raya Institute) mencatat beberapa kali mutasi yang sudah dilakukan Pemkot Tangerang. Pertama, 6 Januari 2014 lalu. Ada 10 pegawai yang jadi ‘korban’. Menyusul tujuh orang lagi dimutasi pada 27 Januari 2014. 
Mutasi ketiga di 13 Februari 2014, dengan jumlah besar mencapai 65 orang. Sementara untuk mutasi keempat dilakukan pada 11 Maret 2014 ada 46 pegawai yang dimutasi. Mutasi kelima 12 maret 2014 secara besar-besaran, setidaknya ada 86 orang pegawai dijajarannya dimutasi Arief. Mutasi keenam saat Hari pertama kerja saat puasa, Arief langsung melakukan mutasi sejumlah pejabat pejabat esselon II, III dan IV pada Senin (30/6). Mutasi ketujuh terjadi di penghujung 2014 jumlahnya ratusan untuk pejabat esselon II, III, dan IV. Mutasi ini juga karena alasan adanya perubahan SOTK. 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain