3 April 2026
Beranda blog Halaman 39842

Sekarang KPK Minta Penjelasaan Kenapa Harus Copot Sutarman

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak hanya meminta Presiden Joko Widodo agar tak melantik Komjen Pol Budi Gunawan, sebagai Kapolri.  Kini, KPK justru meminta penjelasaan mengapa harus memberhentikan Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri.
Melalui  Kompolnas, KPK meminta pertimbangan kenapa harus mencopot Sutarman.
“Saya menjadi Kompolnas selama enam tahun, dan saat ini perlu ada yang diklarifikasi. Kita perlu tahu apa pertimbangan Kompolnas (mengapa) memberhentikan Kapolri sekarang. Ini perlu penjelasan, ini jadi penting, jangan sampai jadi preseden buruk,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, di gedung KPK Jakarta, Kamis (15/1)
Atas dasar hal tersebut, Adnan mempertanyakan komitem Presiden Joko Widodo.
“KPK sering kali dijadikan bahan kampanye calon presiden, semua capres mengatakan mendukung KPK,” kata dia, seraya mengingatan nota kesepahaman dengan Jokowi.
Untuk diketahui, Sutarman baru akan memasuki masa pensiun pada Oktober 2015, namun Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komjen Pol Budi Gunawan Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut kepada DPR pada Jumat (9/1).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Setelah Ditembak, Mereka akan Dikembalikan ke Negaranya

Jakarta, Aktual.co —Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, lima terpidana mati yang akan dieksekusi pada 18 Januari 2015 mendatang, meminta Kejaksaan Agung untuk memulangkan jenazahnya ke negara asalnya masing-masing.

Mereka adalah Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Thahir alias Tommi Wijaya warga negara Belanda; Namaona Denis warga negara Malawi; Marcho Archer Cardoso Moreira warga negara Brazil; Daniel Enemuo alias Diarrssaouba warga negara Nigeria, dan Tran Thi Bich Hanh Binti Dinh Hoang warga negara Vietnam.

“Ada permintaan jenazahnya dipulangkan ke negaranya,” ujar Prasetyo dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (15/1) sore. Prasetyo mengatakan, kejaksaan telah berkoordinasi dengan kedutaan besar negara masing-masing terpidana soal pemulangan jenazah setelah dieksekusi mati.

 “Akan ada upacara serah terima di lapangan terbang terdekat dengan lokasi eksekusi,” ujar Prasetyo. Sebelumnya diberitakan, Kejagung akan mengeksekusi mati enam terpidana kasus narkotika. Dari enam terpidana, satu orang warga negara Indonesia. Keenamnya akan dieksekusi dengan cara ditembak mati.

IPW Minta Pemerintah Bentuk Tim Etik Foto Abraham Samad

Jakarta, Aktual.co — Indonesia Police Watch meminta agar pemerintah membentuk dewan etik untuk menelusuri foto mesra Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dengan Puteri Indonesia 2014 Elvira Devinamira Wirayanti.
Penulusuran itu dianggap Ketua Presideum Indonesian Police Watch Neta S Pane penting, karena persoalan itu serius terkait moral pimpinan KPK. Samad tentunya harus mundur jika foto itu benar.
“Dewan etik ini perlu, foto-foto itu harus dibuktikan keasliannya. Samad jangan hanya dibiarkan membantah saja. Kalau memang ada pencemaran nama baik, lapor dong ke polisi, minta polisi tangkap penyebar foto yang menurut Samad rekayasa,” kata Neta ketika dihubungi, Kamis (15/1).
Dia mengatakan, jika keaslian foto itu benar maka Samad harus mundur. Jangan sampai kasus Antasari Azhar ini terulang ditubuh KPK. 
Foto-foto mesra pria diduga Samad dengan Elvira beredar kemarin. Tetapi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan foto itu palsu. “KPK sudah mengkaji foto yang sudah beredar dan dipastikan itu adalah hasil editan dan rekayasa,” kata Bambang.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Lima Terpidana Akan Dieksekusi di Nusakambangan

Jakarta, Aktual.co —  Kejaksaan Agung menyatakan kelima terpidana mati saat ini sudah dikumpulkan di Pulau Nusakambangan untuk dieksekusi secara serentak pada 18 Januari 2015.
“Sedangkan satu terpidana mati lainnya akan dieksekusi di Boyalali karena ditahan di LP Bulu, Semarang, Jawa Tengah,” kata Jaksa Agung RI HM Prasetyo di Jakarta, Kamis (15/1).
Keenam terpidana mati tersebut, yakni, Namaona Denis (48), warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53), warga Negara Brazil, Daniel Enemua (38), warga Negara Nigeria, Ang Kim Soei 62) tidak jelas kewarganegaraannya, Tran Thi Bich Hanh (37), warga Negara Vietnam dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga Negara Indonesia.
Permohonan grasi dari keenam terpidana mati itu sudah ditolak tertanggal 30 Desember 2014.
Jaksa Agung menyatakan selama penantian eksekusi mati itu, terpidana menjalani hukumannya dua orang di LP Tangerang, Banten, tiga orang di LP Nusakambangan, dan satu orang di LP Bulu Semarang.
Ia menyatakan keenam terpidana mati itu sudah diberitahukan sejak tiga hari sebelumnya terkait dengan pelaksanaan eksekusi tersebut.
Saat ini, kata dia, masing-masing kedubes sudah datang ke Nusakambangan, Cilacap, untuk menemui warganya yang akan dieksekusi.
“Pelaksanaan eksekusi matinya dilaksanakan secara serentak dengan pertimbangan strategis dari sisi keamanan dan kelancaran,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pemprov DKI ‘Keok’ di Sengketa Taman BMW, DPRD Desak Investigasi

Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI dibuat  gusar dengan kalahnya Pemprov DKI dalam sengketa lahan Taman BMW di Pengadilan Tata Usaha N‎egara (PTUN).
Mendengar itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif pun mendesak kinerja Biro Hukum DKI dievaluasi total. 
“Saya minta Pemprov DKI membentuk tim investigasi melibatkan Inspektorat DKI. Ini penting untuk mengetahui kenapa sampai pemprov DKI kalah soal tanah  BMW,” ujar dia, di DPRD DKI, Jakarta, Kamis (15/1).
Ditegaskan politisi Gerindra ini, komisinya yang menangani bidang pemerintahan akan membentuk Pansus untuk mengusut sengketa Taman BMW. 
“Tujuannya, untuk mengetahui di mana titik masalahnya. Bukan hanya sekadar pecat Biro Hukum, tapi kita kita ketahui di mana akar masalahnya kenapa pemprov DKI bisa kalah di PTUN,” ujar dia.
Dengan dimenangkannya gugatan atas lahan di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara oleh PT Buana Permata Hijau di PTUN, maka Sertifikat No.250 dan 251 yang dikantongi Pemprov DKI, tak lagi berlaku.

Artikel ini ditulis oleh:

Inilah Orang-orang yang akan Dieksekusi oleh Kejaksaan

Jakarta, Aktual.co —Kejaksaan memastikan akan mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkotika. Eksekusi akan dilakukan pada Minggu (18/1), di dua tempat, yakni di Nusakambangan dan Boyolali. Dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/1) sore, Jaksa Agung HM Prasetyo merinci keenam terpidana mati tersebut.

Berikut nama keenam terpidana mati itu.

1. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Thahir alias Tommi Wijaya, laki-laki 62 tahun, warga negara Belanda.

2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia, perempuan, warga negara Indonesia, Cianjur, Jawa Barat.

3. Namaona Denis, laki-laki 48 tahun, warga negara Malawi.

4. Marcho Archer Cardoso Moreira, laki-laki 53 tahun, warga negara Brasil.

5. Daniel Enemuo alias Diarrssaouba, laki-laki 38 tahun, warga negara Nigeria.

6. Tran Thi Bich Hanh alias Tran Dinh Hoang, perempuan 37 tahun, warga negara Vietnam.

Urutan satu sampai lima akan dieksekusi mati di Nusakambangan. Adapun terpidana mati nomor enam akan dieksekusi di Boyolali. “Kita berharap sikap tegas ini akan memberi efek jera bagi bandar, kurir, dan pelaku perdagangan narkotika,” ujar Prasetyo.

Berita Lain