3 April 2026
Beranda blog Halaman 39844

Hariman Siregar: Jokowi Sudah Terjebak dengan Modal Asing

Jakarta, Aktual.co — Kebijakan ekonomi pada awal pemerintahan Jokowi telah menjurus ke arah neoliberal. Jokowi seolah tengah membangun sistem liberalisasi pengelolaan energi salah satunya melepas tata niaga migas ke mekanisme pasar.
“Jika bertemu dengan modal asing, lama-lama kita hanya dapat uang sewa tanah dan upah buruh saja, kita tidak menerima untung,”  ungkap Hariman Siregar, aktivis Malari, Sukabumi, Kamis (15/1).
Hariman menyatakan bahwa utang negara kita akan semakin bertambah, jika pengelolaannya di lepas ke pasar modal asing bukan mengurangi.
Hariman juga menentang upaya liberalisasi dengan semakin banyaknya modal asing yang ditanam di Indonesia.
“Kita menentang liberalisasi karena seharusnya asing tidak boleh lebih dari 50 persen dari proyeksinya, pribumilah yang harus dapat keuntungan lebih dari 50 persen,” katanya.
Hariman menghimbau jangan sampai kedepannya modal asing menguasai sistem ekonomi negara.
“Modal asing itu kuat, perlu proteksi terhadap itu,” demikian Hariman.

Artikel ini ditulis oleh:

Soal Foto Mesra, DPR Sarankan Samad Laporan ke Polisi

Jakarta, Aktual.co — Wakil ketua komisi III DPR Desmond J Mahesa menyarankan agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad untuk melaporkan foto mesra yang beredar kepada polisi. Jika foto mirip dirinya tidak benar adanya, agar tidak berpolemik terlalu lama.
“Harusnya Samad lebih bijak lagi. Kalau isu foto mesra tidak benar serahkan ke penegak hukum (Polisi),” ucap Desmond, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1).
Lebih lanjut, Ketua DPP Partai Gerindra itu mengatakan, seharusnya dewan etik KPK lebih sensitif terkait foto mesra yang beredar yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad dengan puteri Indonesia 2014 Elvira Devinamira.
“Harusnya dewan etik KPK lebih sensitif adanya isu foto itu. Namun serahkan saja ke Kabareskrim biar ditangani,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Dokter Layanan Primer Tidak Disebut dalam UU Kedokteran, Ini Penjelasannya

Jakarta, Aktual.co — Ahli Ilmu Kedokteran dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr dr Wawang S Sukarya mengatakan UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran yang hanya mengenal dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dokter gigi spesialis dan tidak ada Dokter Layanan Primer.

Hal ini diungkapkan Wawang saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam pengujian UU omor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis (15/1).

Wawang juga menilai definisi Dokter Layanan Primer dalam UU Pendidikan Kedokteran belum jelas apakah spesialis atau bukan.

“UU Pendidikan Kedokteran hanya menyebutkan Dokter Layanan Primer setara dengan dokter spesialis, sementara surat tanda registrasi hanya diperuntukkan dokter spesialis, tidak disebutkan untuk Dokter Layanan Primer,” katanya di depan majelis pleno yang diketuai Arief Hidayat.

Wawang mengungkapkan bahwa di sebagian negara istilah Dokter Layanan Primer bertugas memberi pelayanan kesehatan pertama dan merawatnya.

“Kalau dokter yang merawatnya tidak sanggup menanganinya akan dirujuk ke rumah sakit lain. Seperti di Inggris dan Amerika istilah Dokter Layanan Primer menyebutnya dengan general practice atau dokter umum,” katanya.

Wawang juga menjelaskan bahwa Perkonsil Nomer 10 Tahun 2012 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Indonesia dan Perkonsil Nomer 11 Tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia yang didalamnya termasuk mengatur kompetensi yang harus dikuasai Dokter Layanan Primer.

“Jadi sebenarnya aturan itu sudah lengkap dan sebagian telah dipraktikan seperti adanya dokter ahli kesehatan anak, dokter ahli kandungan, dokter penyakit dalam di puskesmas,” jelasnya.

Wawang mengatakan terbitnya perkonsil itu disebabkan distribusi dokter spesialis di daerah-daerah tertentu belum merata sehingga IDI bersama kolegium terkait memberi pelatihan keahlian tertentu bagi dokter umum yang ditempatkan di daerah terpencil atau perbatasan.

“Mereka diberi STR (Surat tanda registrasi) dengan kewenangan tambahan sesuai tingkatan levelnya,” katanya.

Wawang mempertanyakan sertipikasi Dokter Layanan Primer yang hanya diselenggarakan oleh fakultas kedokteran yang terakreditasi.

Dia mengungkapkan bahwa keterangan seorang dokter menyatakan 80 persen tugas Dokter Layanan Primer sama dengan dokter umum.
“Kenapa dokter umum harus berpendidikan lagi dengan biaya mahal, padahal pekerjaan yang dilakukan sama,” katanya.

Pengujian UU Pendidikan Kedokteran ini dimohonkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI).

Mereka mempersoalkan sekitar 15 pasal dalam UU Pendidikan Kedokteran terkait uji kompetensi, sertifikasi kompetensi, dan dokter layanan primer yang dinilai menghambat/melanggar akses pelayanan dokter (umum) atas pelayanan kesehatan masyarakat. Budi Suyanto

Artikel ini ditulis oleh:

Jadi Menteri Saleh Husin Ucapkan Perpisahan dengan Fraksi Hanura

Jakarta, Aktual.co — Usai melakukan sidang paripurna yang beragendakan menetapkan hasil laporan komisi III tentang pimpinan calon KPK dan penetapan calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan.
Fraksi Partai Hanura menggelar acara pisah sambut antara anggota fraksi dengan politisi Hanura, Saleh Husin yang terpilih sebagai menteri dalam kabinet kerja Jokowi-JK.
Husin saat ini menjabat sebagai Menteri Perindustrian sebelumnya merupakan anggota DPR RI dari Dapil NTT II. Dengan posisinya sebagai Menteri otomatis digantikan oleh Ferry Kase di Senayan.
“Syukur alhamdulillah, hari Senin kemarin PAW sudah dilantik yaitu Ferry Kase dan memang saya berterimakasih berkat pengalaman dan dorongan sumbangan pemikiran Fraksi Hanura selama menjadi anggota DPR,” ucap Husin, di ruang Fraksi Partai Hanura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1).
Dikatakan Husin, dirinya tidak memungkiri dengan jabatannya sebagai Menteri Perindustrian bukan hal yang ringan. Tetapi, ia berharap kalau ke depan ada lagi anggota Fraksi Partai Hanura yang bisa duduk di Kementerian.
“Paling tidak pengalaman di DPR membawa pengalaman tersendiri di kementerian. Pengalaman di DPR itu sangat membantu sekali, saya berinteraksi dengan berbagai pihak itu agak lebih mudah. Nanti itu mulai rapat dengan komisi-komisi, kebetulan mitra saya di Komisi VI, dan nanti kita akan mensupport apa yang diharapkan akan membangun, petumbuhan industri dapat tumbuh dan tercapai,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Fery Kase, mengaku akan melaksanakan tugas dengan baik untuk kemaslahatan fraksi dan Partai Hanura kedepan.
“Saya akan terus berkoordinasi mohon dukungannya karena saya baru, jadi butuh dukungan kedepan supaya bisa lebih maju lagi,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Hampir Setengah Angkutan Umum di Jakarta Sudah ‘Lanjut Usia’

Jakarta, Aktual.co —Hampir setengah dari seluruh angkutan umum di Ibu Kota DKI Jakarta ternyata berusia lanjut, alias berusia di atas 10 tahun. 
Kondisi itu dianggap jadi salah satu penyebab enggannya masyarakat beralih menggunakan angkutan umum ketimbang kendaraan pribadi.
“Menurut data Dinas Perhubungan DKI di 2014, kendaraan umum yang usianya di atas 10 tahun ada 39.816 kendaraan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/1).
Rinciannya: bus besar 1.277 unit, bus AKAP 1.657 unit, bus pariwisata 2.873 unit, bus sedang 3.084 unit, bajaj 8.531 unit, truk besar 15.011 unit, truk khusus 377 unit, truk sedang 529 unit dan taksi 7.209 unit.
Sedangkan untuk angkutan umum yang usianya di bawah 10 tahun, saat ini ada 45.844 unit kendaraan.
“Memang kalau dibandingkan dengan angkutan yang usianya di bawah 10 tahun, kendaraan usia di atas 10 tahun lebih sedikit. Tetapi prosentasenya tidak sebanding, sehingga perlu peremajaan,” ujar dia.
Dengan kondisi seperti itu, lanjut Martinus, bukan tidak mungkin jika kendaraan pribadi akan terus bertambah setiap tahunnya. Dia pun menyarankan Pemprov DKI melakukan peremajaan angkutan umum.

Artikel ini ditulis oleh:

Presiden Jokowi: Dalam Hidup Hanya Satu, Keberanian

Jakarta, Aktual.co — Penetapan calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Budi Gunawan, menjadi tersangka dalam kasus rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak membuat Presiden joko Widodo (Jokowi) gentar.
Menanggapi kasus tersebut, Jokowi pun angkat bicara melalui akun facebooknya, Rabu (14/1) malam WIB. Dia mengatakan me, untuk mengambil sebuah keputusan penting diperlukan sebuah keberanian yang kuat.
“Dalam hidup kita, cuma satu yang kita punya, yaitu keberanian. Kalau tidak punya itu, lantas apa harga hidup kita ini?,” tulis Jokowi mengutip kalimat dari sastrawan dan budayawan Pramoedya Ananta, ditulis Kamis (15/1).
Meski begitu, hingga kini Jokowi belum menjelaskan maksud tulisan tersebut. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta, telah memutuskan sikap mengenai kasus yang menimpa calon pengganti Jenderal Polisi Sutarman.
Dikatakan Jokowi, munculnya nama Komjen Budi Gunawan sudah melalui presedur, termasuk di antaranya menerima usulan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Dia pun 
Selain itu, Jokowi juga mengklaim bahwa dirinya sudah mengkonfirmasi terkait permasalahan yang menimpa calon tunggal usulannya itu.
” Ada proses hukum dan ada proses politik. Kita harus menghormati keduanya,” ujarnya di Wisma Negara, Jakarta, Rabu (14/1) malam WIB.
“Saya juga mendapatkan surat ini, klarifikasi mengenai rekening. Dan di sini disampaikan hasil penyelidikan disimpulkan bahwa transaksi itu adalah transaksi wajar,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain