3 April 2026
Beranda blog Halaman 39847

RDG Putuskan BI Rate Tetap 7,75 Persen

Jakarta, Aktual.co — Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) hari ini memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI rate) di level 7,75 persen. Dengan suku bunga lending facility 8 persen dan suku bunga deposit facility 5,75 persen.

“Kebijakan tersebut tetap konsisten dengan upaya untuk mengarahkan inflasi menuju ke sasaran 4±1 persen pada 2015 dan 2016,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara di kantor BI Jakarta, Kamis (15/1).

Lebih lanjut dikatakan Tirta, kinerja perekonomian Indonesia relatif cukup bagus di tengah tantangan ekonomi global dan domestik. Hal tersebut dilakukan dengan menjaga stabilitas makroekonomi dan proses penyesuaian ke arah yang lebih sehat.

“Ke depan, perekonomian Indonesia diperkirakan semakin baik ditopang oleh ekonomi global dan kuatnya reformasi struktural dalam fundamental ekonomi nasional,” pungkasnya.

Untuk diketahui, BI mempertahankan BI rate di level 7,75 persen atau naik 25 basis poin sejak diumumkannya kenaikan harga BBM subsidi pada 19 November 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ditengah Keterbatasan, Bripda Taufik Beri Contoh pada Adik-adiknya

Yogyakarta, Aktual.co — Bripda Taufik Hidayat mengaku sejak kecil memang telah bercita-cita menjadi seorang polisi. Meski hidup serba kekurangan, namun dirinya mampu membuktikan bisa mewujudkan cita-citanya itu.
Lelaki 19 tahun yang baru saja bergabung di institusi Polri itu yakin dan percaya dengan niat, kemauan dan keyakinan yang sungguh-sungguh, tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini.
“Menjadi abdi negara sudah menjadi cita-cita saya sejak kecil. Saya ingin membuktikan kepada adik-adik saya.  Walaupun sesulit apapun kondisi kita, harus selalu bangkit. Semoga apa yang saya lakukan ini bisa mendorong mereka untuk mendapat kehidupan lebih baik,” katanya.
Taufik mengaku mengetahui informasi pendaftaran anggota Polri dari seorang temannya. Dia bersama seorang teman sekolahnya kemudian mendaftar dan ikut seleksi hingga akhirnya diterima.
“Saya banyak dapat dukungan baik dari keluarga guru maupun teman-teman. Dari situ saya yakin kalau saya bisa diterima,” katanya.
Setelah cita-citanya menjadi anggota polisi tercapai, Taufik pun tak lantas berhenti melakukan perjuangannya. Hampir setiap hari dia harus berangkat dengan berjalan kaki sejauh lebih dari 5 km dari tempat tinggalnya di kompleks kandang sapi Dusun Jongke Tengah Sendangadi, Mlati Sleman, ke tempatnya berdinas di Mapolda DIY.
“Karena tak ada kendaraan saya jalan kaki. Kalau kebetulan ada teman yang lewat saya diboncengi,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Akil Mochtar saat Bersaksi di Sidang Walikota Palembang

Mantan Hakim Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat menjadi saksi dalam sidang suap Pilkada Walikota Palembang Romi Herton dan Istrinya, di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015). Dalam kesaksiannya, Akil Mochtar menolak mengakui bahwa Muhtar Ependy pernah datang ke rumahnya di kawasan Pancoran untuk menyerahkan uang suap kepada Akil dari Romi Herton. AKTUAL/MUNZIR

Jelang Eksekusi Terpidana Mati, Jaksa Eksekutor Datangi Nusakambangan

Jakarta, Aktual.co — Rombongan yang diduga sebagai jaksa eksekutor dari Kejaksaan Tinggi Banten mendatangi Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menjelang pelaksanaan eksekusi mati terhadap lima terpidana kasus narkoba.
Berdasarkan pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Kamis (15/1) siang, sebanyak empat mobil yang diduga mengangkut para jaksa eksekutor tiba di tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan itu.
Seluruh penumpang keempat mobil itu turun di halaman dalam Dermaga Wijayapura dengan membawa tas punggung, tas jinjing, dan sejumlah kardus.
Bahkan, salah satu mobil tampak beberapa kali keluar masuk halaman Dermaga Wijayapura dengan kecepatan tinggi.
Kedatangan mereka disambut beberapa pegawai Kejaksaan Negeri Cilacap yang telah terlebih dulu tiba di Dermaga Wijayapura.
Sejumlah wartawan media cetak maupun elektronik yang meliput di tempat itu hanya bisa mengambil gambar rombongan yang baru datang, dari kejauhan karena mereka tidak boleh memasuki halaman Dermaga Wijayapura.
Bahkan, ketika wartawan hendak mengonfirmasi salah seorang pegawai Kejari Cilacap yang keluar dari Dermaga Wijayapura, orang itu justru lari terbirit-birit menuju mobilnya.
Informasi yang dihimpun, rombongan tersebut merupakan para jaksa eksekutor dari Kejari Tangerang dan Kejati Banten.
Kedatangan mereka dalam rangka persiapan eksekusi mati terhadap lima terpidana kasus narkoba yang saat ini telah berada di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan.
Sebanyak lima terpidana mati tersebut, yakni Rani Andriani alias Melissa Aprilia, Namaona Denis, Marco Archer Cardoso Moreira, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou, dan Ang Kim Soe.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Aceh Jamin Layanan Kesehatan 1,6 Juta Penduduk

Banda Aceh, Aktual.co — Pemerintah Aceh menjamin layanan kesehatan untuk 1.647.013 jiwa penduduk di provinsi itu. Jaminan kesehatan itu tertuang dalam program Jaminan Keseharan Rakyat Aceh (JKRA) yang terintegrasi dengan JKN-BPJS Kesehatan, terhitung 1 Januari 2015.
Kepala Biro Humas Setda Aceh, Mahyuzar menyebutkan penandatangan kerjasama dengan BPJS Kesehatan dilakukan oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (14/1) malam.
“Disepakati tiga hal dalam kerjasama dengan BPJS Kesehatan yaitu kepersertaan, pembayaran iuran peserta dan jaminan layanan kesehatan. Aceh satu-satunya provinsi yang menjamin kesehatan warganya sejak 2010 silam,” kata Mahyuzar, Kamis (15/1).
Menurutnya, Gubernur Aceh komitmen meningkatkan layanan kesehatan untuk masyarakat Aceh. Program ini untuk menghemat biaya berobat masyarakat Aceh yang kerap berobat ke luar negeri seperti Malaysia dan Singapura.
Selain itu, pihaknya terus menambah jumlah dokter spesialis dengan mengalokasikan dana untuk mahasiswa yang melanjutkan pendidikan dokter spesialis di sejumlah perguruan tinggi dalam dan luar negeri setiap tahunnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Copot Widjonarko, Menteri ESDM: SKK Migas Butuh Penataan

Jakarta, Aktual.co — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan dirinya tidak memecat Johanes Widjonarko dari posisi Wakil Kepala SKK Migas. Menurutnya, pemberhentian tersebut merupakan usulan Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi.

“Ngga ada yang dipecat,” ujar Sudirman di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Kamis (15/1).

Lebih lanjut dikatakan dia, Kepala SKK Migas memiliki hak dan wewenang untuk mengusulkan nama-nama anggotanya. Namun, ketika ditanya mengenai alasan Widjonarko yang diberhentikan, Sudirman tidak memberikan jawaban yang pasti.

“Pak Johanes Widjonarko kan sudah lama (SKK Migas), dan Pak Amien mungkin butuh menata lebih dalam,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 0041K/73/MEM/2015, Johanes Widjonarko resmi diberhentikan secara hormat sebagai Wakil Kepala SKK Migas.

“Rekan-rekan semua yang saya banggakan, pada kesempatan ini saya pribadi dan keluarga memohon pamit, bahwa dengan telah dikeluarkannya SK MESDM Nomor: 0041K/73/MEM/2015 yang saya terima hari ini (Rabu, 14/1), dinyatakan sejak 8 Januari 2015 saya telah diberhentikan dengan hormat sebagai Wakil Kepala SKK Migas,” ujar Johanes Widjonarko dalam surat tersebut.

Dirinya menyinggung pencapaian produksi dan penerimaan migas yang cukup baik dalam beberapa tahun terakhir.

“Bahkan pada 2014, kita masih bisa menyumbangkan penerimaan negara sebesar 103 persen dari target APBN walaupun itu terbantu dengan melemahnya kurs rupiah,” ujarnya

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain