4 April 2026
Beranda blog Halaman 39850

Ini Kejanggalan Penetapan BG Versi Mabes Polri

Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri menilai proses penetapan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tergesa-gesa .
“Dalam fit and proper test, Pak BG sudah sampaikan bahwa belum pernah diperiksa sebagai saksi,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie, di Jakarta, Kamis (15/1).
Pihaknya menilai penyelidikan-penyelidikan KPK terhadap suatu kasus selama ini biasanya berlangsung lama. Selain itu, apa yang dilakukan KPK dalam proses penetapan tersangka dalam suatu kasus biasanya sangat terbuka. 
“Tapi tidak demikian ketika KPK menetapkan Pak BG menjadi tersangka. Dipanggil sebagai saksi saja tidak,” katanya.
Pihaknya juga mempertanyakan BG yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerima gratifikasi. Ia menilai janggal bila penerima gratifikasi dijadikan tersangka tanpa menetapkan si pemberi gratifikasi sebagai tersangka.
Hal ini menurut dia berbeda dengan kasus korupsi. Dalam penanganan kasus korupsi, tersangka bisa hanya satu orang.
“Menetapkan penerima gratifikasi sebagai tersangka tanpa menetapkan pemberi gratifikasi sebagai tersangka kan menimbulkan tanda tanya. Gratifikasi kan bukan melibatkan satu orang saja, berbeda jika kasus korupsi uang negara yang pelakunya bisa saja satu orang,” katanya.
Pada Selasa (13/1), Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Harga Beras dan Telur di Medan Naik, Harga Cabai Turun

Medan, Aktual.co — Harga berbagai kebutuhan pokok di Kota Medan, Sumatera Utara masih mengalami fluktuasi.
Berdasarkan pantauan Aktual.co, harga kebutuhan yang mengalami perubahan terjadi pada beras, telur dan cabai.
“Kita belanja di pajak kampung Keling, harga hari ini kalau beras jenis kuku balam naik bang, biasanya Rp10 ribu per kilo, menjadi Rp10.500,” ujar pedagang warung makan, Dodi, kepada Aktual.co, di jalan Kartini, Medan, Kamis (15/1).
Selain beras, kenaikan juga terdapat pada komoditas telur. Harga yang biasanya Rp1.100 menjadi Rp1.250 per butir, atau mengalami kenaikan sebesar Rp150 per butir.
Sebaliknya, harga cabai malah mengalami penurunan, dari harga Rp55 ribu menjadi Rp38 ribu per kilo.
“Cuma itu yang berubah bang, kalau yang lain masih belum ada perubahan, masih stabil,” ujar Dodi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wapres: Tak Ada Perpecahan, Kan Anggota Polri Ada di KPK

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah jika ada perpecahan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polisi Republik Indonesia terkait dengan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri.
“Ndak. Ndak ada perpecahan itu. Khan di KPK juga banyak anggota Polri,” kata Jusuf Kalla kepada pers di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (15/1).
Menurutnya, adanya dinamika KPK dan Polri terkait pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri hendaknya jangan diartikan ada pertentangan antara kedua lembaga tersebut, tapi harus dilihat dari sisi positif.
“Pemerintah dalam hal ini tidak mencari populaitas tapi ingin bagaimana negara ini maju dan sejahtera,” kata Wapres.
Jusuf Kalla mengatakan pemerintah masih terus mengkaji kasus hukum yang menimpa calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, sekalipun sudah lulus uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR RI.
“Sekalipun Budi Gunawan sudah lulus uji kepatutan dan kelayakan, tentu proses pencalonan akan berlangsung sampai pemerintah selesai mempelajari kasusnya,” kata Jusuf Kalla.
Dikatakan Wapres, sekalipun Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri dan sudah melakukan rapat paripurna, tapi Presiden masih belum menerima surat dari DPR.
“Kita belum menerima. Kalaupun sudah menerima surat tentu akan kita pelajari kembali,” katanya.
Menyusul dengan keputusan DPR tersebut, kata wapres, pemerintah akan menyelesaikan hasil kajian kasus Budi Gunawan, sebelum mengambil keputusan.
Wapres mencontohkan kasus mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo yang hingga kini belum ditahan KPK, sekalipun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pertamina Bakal Turunkan Harga Elpiji 12Kg

Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (Persero) akan menurunkan harga elpiji kemasan tabung 12 kilogram sebesar Rp3.600 per tabung atau Rp300 per kilogram. Penurunan tersebut menyusul penyesuaian harga elpiji dunia.

“Kami akan turunkan harga elpiji 12 kg. Pemerintah minta agar yang penting tidak rugi,” ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang di Jakarta, Kamis (15/1).

Dirinya menjelaskan bahwa penurunan Rp300 per kg tersebut setara dengan keuntungan yang didapat pascakenaikan mulai 2 Januari 2015.

“Kalau kemarin masih untung Rp300 per kg, maka harga elpiji 12 kg yang akan dikurangi Rp3.600 per tabung,” katanya.

Menurutnya, penurunan harga elpiji tidak bisa disamakan dengan bahan bakar minyak. Harga elpiji ini sebelumnya rugi, sehingga penurunan tidak bisa banyak agar tidak rugi lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

IHSG Ditutup Menguat 29,04 Poin

Jakarta, Aktual.co — Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), ditutup bergerak menguat sebesar 29,04 poin atau 0,56 persen ke posisi 5.188,71. Sementara itu indeks 45 saham unggulan (LQ45) mengalami naik sebesar 6,74 poin atau 0,76 persen ke posisi 893,68.

Analis HD Capital Yuganur Wijanarko mengatakan bahwa pelaku pasar saham kembali melakukan aksi beli secara selektif terhadap saham-saham yang masih memiliki potensi penguatan pasca tekanan pada perdagangan sebelumnya (Rabu, 14/1).

“Kami melihat bahwa aksi ‘bargain hunting’ oleh pelaku pasar pasca koreksi mengembalikan IHSG ke area penguatan,” katanya di Jakarta, Kamis (15/1).

Ia menambahkan bahwa kondisi bursa saham di kawasan regional yang juga berada dalam area positif menambah dorongan psikologis pelaku pasar saham di dalam negeri untuk melakukan transaksi beli.

“Secara teknikal, IHSG mencoba untuk menuju level batas atas ke 5.251 poin,” katanya.

Head of Research Valbury Asia Securities Alfiansyah menambahkan bahwa optimisme investor terhadap prospek investasi di Indonesia terlihat masih tinggi. Hal ini tercermin dari hasil lelang Surat Utang Negara (SUN) oleh pemerintah Indonesia yang mengalami kelebihan permintaan.

“Meski Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan untuk negara-negara Euro, Rusia, Jepang Tiongkok, sentimen positif internal masih cukup membantu,” katanya.

Tercatat transaksi perdagangan saham di BEI sebanyak 227.901 kali dengan volume mencapai 5,41 miliar lembar saham senilai Rp4,64 triliun. Efek yang mengalami kenaikan sebanyak 190 saham, yang melemah 110 saham, dan yang tidak bergerak nilainya atau stagnan 100 saham.

Bursa regional, di antaranya indeks Bursa Hang Seng menguat 238,31 poin (0,99 persen) ke 24.350,91, indeks Bursa Nikkei naik 312,74 poin (1,86 persen) ke 17.108,70, dan Straits Times menguat 13,22 poin (0,40 persen) ke posisi 3.339,38.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Foto Mesra Abraham-Elvira, Ini Tinjauan Islam Terhadap Selingkuh & ‘TTM’

Jakarta, Aktual.co — Berteman merupakan salah satu hal yang wajar. Karena manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain dalam kehidupannya. Namun, bagaimana jika pertemanan itu dengan lawan jenis dan ada perlakuan khusus?

Perselingkuhan memang sudah menjadi kasus yang terus berkembang setiap harinya. Semakin banyak yang terungkap, juga semakin banyak pula yang memulainya. Rabu (14/1) kemarin, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus perselingkuhan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dengan juara Putri Indonesia 2014, Elvira Devinamira Wirayanti. Perselingkuhan itu terungkap dari foto-foto mesra yang diduga Abraham dengan Elvira.

Tidak pernah terjadi perselingkuhan, kecuali diawali terlebih dahulu dengan pertemanan. Bukan pertemanan biasa memang, melainkan berteman tapi mesra.

Islam sejak dini sudah melarang hubungan ‘teman tapi mesra’ tersebut. Sebab, lebih sering berujung kepada zina yang diharamkan. Apalagi, kita pun tahu bahwa Al-Quran bukan sekedar melarang zina, tetapi sekedar mendekatinya saja pun sudah diharamkan.

“Dan, janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk,” (Al-Israa: 32)

Bentuk hubungan teman antara laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya, tidak dilarang sama sekali. Namanya manusia harus bergaul, wajar bila berteman. Misalnya, di kantor, sekolah,  kampus, dan lingkungan sekitar. Namun, kalau teman secara khusus, atau yang disebut dengan teman tapi mesra, jelas haram hukumnya.

Rasulullah SAW bersabda, “Jangan sekali-kali seorang lak-laki menyendiri dengan wanita kecuali ada mahramnya. Dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya.”

“Barangsiapa beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya adalah syaitan.”

“Jangan sekali-kali salah seorang di antara kamu menyendiri dengan seorang perempuan, kecuali bersama mahramnya.”

Secara  tegas Islam mengharamkan terjadinya khalwat, yaitu menyepinya dua orang yang berlainan jenis dan bukan mahram dari penglihatan, pendengaran dan kesertaan orang lain. Rasulullah SAW telah menyebutkan bahwa bila hal itu terjadi, maka yang ketiga adalah syetan.

(Sumber: Islam Pos dan Aktual.co)

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain