5 April 2026
Beranda blog Halaman 39863

Bahas Tiket Murah, Jonan Sambangi DPD

Menteri Pehubungan, Ignasius Jonan (kiri) dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD), Irman Gusman memberikan keterangan pada sejumlah wartawan di Ruang Kerja DPD RI, Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (15/1/2015). Kedatangan Jonan ke DPD RI untuk melakukan rapat kerja membahas tiket murah dan musibah Air Asia. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

2 Murid SLB Bali Ikuti Pertandingan Renang Internasional di AS

Jakarta, Aktual.co —  Dua murid sekolah luar biasa (SLB) Negeri Klungkung, Bali ikut ambil bagian dalam pertandingan renang tingkat internasional atau SO-INA yang berlangsung di Kalifornia, Amerika Serikat.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Kamis (15/1) memberikan apresiasi terhadap kedua murid tuna grahita yang akan mengikuti kegiatan bertaraf internasional pada bulan Mei-Juni mendatang.

Bupati Suwirta mengatakan hal itu ketika menerima kunjungan Kepala SLB Negeri Klungkung, Drs A.A Gede Partha.

Ia melaporkan kedua siswanya yang akan mengikuti SO-INA yakni lomba renang anak tuna grahita tingkat Internasional terdiri atas Kadek Dedi siswa kelas IX dan Dewa Ayu Yuliami Savitri siswa kelas V.

Keduanya akan ambil bagian dalam pertandingan cabang Renang 100 meter putra- putri. Kedua siswa itu sebebumnya telah berhasil menyingkirkan lawan lawanya pada kejuaraan tingkat nasional.

“Sukses kedua anak itu menorehkan prestasi cukup membanggakan bagi Klungkung,” ujar ujar AA Gede Partha.

Ia berharap dalam kejuaraan di luar negeri nantinya mereka mempu memberikan yang terbaik untuk negara dan bangsa Indonesia termasuk juga Klungkung.

Bupati Suwirta mengaku bangga dengan prestasi yang ditorehkan kedua anak SLBN Klungkung.

Ia yang juga pemerhati Olahraga berjanji memberikan fasilitas latihan yang memadai untuk anak anak.

Artikel ini ditulis oleh:

Dalam Paripurna, Demokrat Bela Sutarman, Ada Apa?

Jakarta, Aktual.co — Fraksi Partai Demokrat berpandangan agar paripurna menunda penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri.
Juru Bicara fraksi Demokrat, Benny K Harman mengatakan penundaan itu untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi atas dugaan keterlibatan Komjen Pol Budi Gunawan dalam tindak pidana korupsi, baik kepada presiden, KPK, kapolri, Kompolnas maupun Komjen Budi Gunawan sendoiri.
“Kapolri yang tengah menjabat sekarang, Jenderal Sutarman masih tetap bisa menjalankan tugas sampai klarifikasi atas kasus Komjen pol Budi Gunawan selesai,” ucap Benny ketika menyampaikan pandangannya, di ruang rapat paripurna, Jakarta, Kamis (15/1).
“Dikaitkan pula dengan UU No 2 tahaun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, khususnya Bab II Pasal 11 beserta penjelasannyaa, masa jabatan Jenderal Pol Sutarman belum berakhir,” imbuhnya.
Ia pun mengatakan bahwa jika presiden RI dan/atau DPR RI mengabaikan apa yang menjadi ketetapkan KPK, akan memiliki akibat yang buruk karena kedua lembaga utama di negeri ini oleh rakyat dinilai tidak serius mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Dengan tetap memegang asas praduga tak bersalah, Fraksi Partai Demokrat berpendapat Komjen Pol Budi Gunawan justru bisa menggunakan haknyaa untuk melakukan klarifikasi dana pembelaan apabila nyata-nyata tidak melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang disangkakan oleh KPK,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Polda NTT Sudah Ambil Sampel DNA Keluarga Korban QZ8501

Kupang, Aktual.co — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah mengambil sampel DNA keluarga dua bersaudara yakni Indri Yani Abraham (27) dan adiknya Viona Florensia Abraham (23), korban pesawat AirAsia QZ8501.
“Pengambilan sampel DNA dilakukan di Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, Rabu (14/1 kemarin,” kata Kabid Humas Polda NTT, AKBP Agus Santoso, saat dihubungi, Kamis (15/1).
Dia mengatakan, tim bertolak dari Kupang menggunakan pesawat SusiAir dan pengambilan dilakukan pada Rabu (14/1) petang. Lokasi pengambilan sampel DNA lebih cepat karena Johanes Abraham, orang tua Indri dan Viona yang saat ini bermukim di Pulau Leti, menanti tim DVI di Pulau Kisar. 
Pelayaran dari Pulau Kisar dan Leti yang berbatasan dengan Timor Leste tersebut sekitar empat jam. Sementara penerbangan dari Kupang ke Bandara Jhon Bekker di Pulau Kisar ditempuh selama dua jam.
“Pulau Leti itu dekat dengan Kupang daripada Ambon sehingga dengan pertimbangan itu, Kapolda Jawa Timur minta bantuan Kapolda NTT mengambil sampel DNA keluarga korban tersebut,” kata Agus lewat pesan singkatnya dari Kisar.
Dua bersaudara (korban) tersebut diketahui sebagai wirausaha yang mengelola toko di Pulau Leti dan Pulau Tiakur. Keduanya diketahui berangkat dengan pesawat AirAsia QZ 8501 dari Surabaya untuk berlibur di Singapura. 
Dia menambahkan, pengambil sampel adalah Dokter Gusti, dari Polda NTT. Sampel DNA yang diambil berupa air liur dan darah ayah korban sudah dilakukan. Hasil DNA akan diserahkan kepada tim DVI Polda Jawa Timur.
Sebelumnya, Kapolda NTT Brigadir Jenderal Polisi Endang Sunjaya mengatakan pengambilan sampel DNA itu berdasarkan permintaan Polda Jawa Timur untuk misi kemanusiaan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Pakar: KPK Bisa Jadikan Seseorang Monster dan Malaikat

Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf mempertanyakan inkonsistensi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menetapkan atau tidak menetapkan seseorang menjadi tersangka. 
“KPK bisa menjegal siapapun yang tidak mereka sukai, melindungi siapapun yang mereka sukai. Mereka bisa membuat seseorang seperti monster yang menakutkan tapi juga bisa membuat seseorang seperti malaikat yang tidak punya salah. Inkonsistensi sikap KPK inilah yang menurut saya membahayakan proses penegakan hukum di Indonesia,” kata Asep ketika dihubungi wartawan, Kamis (15/1).
Dia pun mencontohkan seperti nama anak bontot Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono yang juga sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang kerap disebut-sebut dalam berbagai kasus korupsi oleh beberapa saksi dalam beberapa persidangan.
“Meski ada keterangan saksi di persidangan, KPK tidak pernah sekalipun memanggil dan memeriksa Ibas. Sebaliknya hal ini terjadi pada calon Kapolri Budi Gunawan. Meski belum pernah memeriksa dan memanggilnya, KPK langsung menetapkan jadi tersangkat. Ada apa? Kalau seperti ini kan terlihat KPK lah yang menjadi penentu seseorang itu baik atau jahat. Ini jadi berbahaya karena KPK sudah mengambil alih peran tuhan.”
Dia pun mempertanyakan waktu penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka yang begitu singkat. Kalau memang Budi Gunawan memiliki rekening gendut menurut Asep, mengapa KPK tidak langsung menetapkannya jadi tersangka ketika kasus ini mencuat. 
Namun malah sebaliknya, ketika Budi Gunawan mau diangkat menjadi jendral, KPK baru menetapkannya menjadi tersangka.”Aneh kan kok baru ketika Budi Gunawan mau menjadi jendral mereka ributkan? Dan kenapa hanya Budi Gunawan yang ditetapkan menjadi tersangka? Kan perwira polisi yang memiliki rekening gendut bukan hanya Budi Gunawan, tapi ada beberapa nama lainnya. Mengapa mereka tidak ditetapkan juga menjadi tersangka? Apa menunggu mereka jadi calon kapolri baru ditetapkan lagi jadi tersangka?”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Akil Mochtar Klaim Namanya Dicatut Muhtar Ependy

Jakarta, Aktual.co — Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muhtar mengklaim, telah dimanfaatkan oleh Muhtar Ependy dalam kasus suap Pemilihan Kepala Daerah Palembang di MK.
“Ini orang (Muhtar Ependy) memanfaatkan nama saya,” kata Akil seusai bersaksi di persidangan Muhtar Ependy sebagai terdakwa perantara suap Romi Herton dan istrinya Masyitoh kepada mantan ketua MK Akil Muhtar, Kamis (15/1).
Akil menuding, Muhtar Effendy sengaja memanfaatkan situasi dan menjual namanya sebagai ketua MK pada saat itu. “Ini yang jadi terdakwa sekarang (Muhtar Effendy). Dia manfaatkan situasi kan,” kata Akil.
Menurut Akil, Muhtar Effendy telah mencatut namanya pada orang-orang yang berperkara dan meminta uang agar dimenangkan pada persidangan. “Dia memanfaatkan perkara Palembang ini, jual nama saya,” kata dia.
Akil menyebut, perkara sengketa pilkada Palembang memang akan dimenangkan oleh Romi Herton tanpa perlu ada suap. Dia mengatakan kemenangan Romi Herton dihitung berdasarkan surat suara. “Saya sudah katakan dihitung kok (surat suara), petugas MK sudah lihat, gimana saya minta duit? Orang udah pasti menang kok.”
Akil Muhtar divonis pidana seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus suap sengketa pilkada di MK dan dugaan TPPU.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain