6 April 2026
Beranda blog Halaman 39866

Kejati Eksekusi Penyuap Ketua Komisi C DPRD Maluku

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Tinggi Maluku mengeksekusi bekas Dirut Perusahaan Daerah Panca Karya milik pemerintah provinsi Maluku, Yacob Christian Huwae yang merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Ketua Komisi C DPRD Maluku Jafet Damamain periode 2009-2014.
“Terpidana dieksekusi ke Lapas kelas II Ambon pada Rabu (14/1) siang,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku Bobby Palapia, Kamis (15/1).
Jacob dieksekusi berdasarkan keputusan MA yang menghukumnya setahun penjara, denda Rp50 juta subsider tiga bulan penjara. “Jaksa setelah menerima salinan putusan MA, selanjutnya memanggil terpidana dan dieksekusi ke Lapas Ambon.”
Dia menuturkan, putusan MA menindaklanjuti kasas yang diajukan jaksa penuntut umum karena majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menvonisnya bebas murni pada 16 Februari 2014.
Padahal, JPU menuntut Jacob dengan pidana satu tahun penjara, denda Rp50 jiuta subsider enam bulan kurungan. Jacob terjerat kasus suap terhadap Jafet dengan uang sebesar Rp5 juta.
Eksekusi Semuel berdasarkan putusan MA No.1245K/Pid/2013 tertanggal 17 September 2013. Ma menvonis dengan empat tahun penjara, denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.
Kasus SPMK fiktif ini juga melibatkan pejabat pembuat komitmen Hanny Samallo dan Direktur CV Aneka, Ong Onggianto Andreas.
Saat menjalani sidang di PN Ambon pada 3 Juli 2012 ketiganya divonis bebas sehingga JPU mengajukan kasasi ke MA. Hanya saja, MA baru menurunkan vonis terhadap Semuel.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pedoman Berbusana Muslim bagi Hijabers Agar Tampil Cantik dan Bergaya

Jakarta, Aktual.co —  Busana muslim sudah menjadi tren dan keharusan bagi wanita muslim (Muslimah). Tak hanya itu, busana muslim juga harus dipadu padankan agar sesuai, rapih dan nyaman saat dilihat. Dan, berikut ini adalah tips berbusana muslim yang bisa menjadi acuan untuk tampil cantik dan bergaya bagi hijabers.

 1. Padu padan Busana muslim yang pertama bisa dimulai dari rok A simetris dengan atasan polos berbahan kaos atau kaos semi spandex yang dingin. Lalu, tambahkan dengan blazer bermotif (bisa motif bergaris maupun motif bunga sesuai selera Anda, red).

 Untuk hijabnya, bisa pilih bahan chifon model pashmina tanpa motif atau polos. Jangan lupa tambahkan juga bros berukuran sedang atau sedikit besar untuk mempermanis kepala Anda. Ini akan memberi kesan anggun nan cantik.  Gaya tersebut cocok untuk menghadiri acara acara formil maupun untuk busana ke kantor.

 2. Anda juga bisa mencoba gaya ‘casual and chick’ dengan memakai celana model aladin dengan ujung mengerucut atau rok model pear (mengecil dibagian bawah, red), dengan atasan polos berbahan chiffon. Padukan dengan hijab berbahan rajut halus dengan cara pakai ala Timur Tengah. Anda bisa memilih apakah ingin ditambahkan dengan outer lagi seperti cardigan panjang misalnya, atau ditambahkan dengan shawl.

Jika tidak suka memakai shawl, Anda bisa tambah dengan aseksoris seperti kalung atau gelang untuk menunjang penampilan Anda. Dengan begitu, Anda sudah siap untuk jalan-jalan (hangout) ke mall atau berkumpul bersama teman-teman Anda.

 3. Satu lagi yang tak kalah menarik, Anda bisa memadukan dress, dengan obi baik yang bermotif maupun polos. Bila dress Anda panjangnya hanya melebihi lutut, cukup padukan dengan celana bahan dengan model pipa untuk memberi kesan slim. Gaya hijab ini bisa dipilih model chiffon pashmina yang dikreasikan seperti membentuk bunga.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejati Jambi Tunggu Berkas Penolakan Grasi dari Presiden

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Tinggi Jambi masih menunggu salinan berkas penolakan grasi dari Presiden Joko Widodo untuk mengeksekusi tiga terpidana mati asal Jambi, dalam kasus pembunuhan tujuh warga Suku Anak Dalam yang terjadi pada 2000 lalu.
“Kami masih menunggu salinan putusan itu untuk melakukan eksekusi terhadap ketiga terpidana tersebut,” kata Asisten Pidana Umum Kejati Jambi Yusuf, Kamis (15/1). 
Dia mengatakan, setelah mendapatkan salinan putusan ketiga terpidana mati itu, pihak Kejati Jambi akan berkoordinasi dengan pihak Kementrian Hukum dan HAM, Kepolisian, TNI dan Departeman Agama untuk menentukan eksekusi apa yang akan dijatuhkan kepada ketiga terpidana itu, apakah hukuman gantung atau tembak mati.
“Tunggu saja, nanti kami akan informasikan dengan media kapan pelaksanaannya,” kata Yusuf.
Berkas grasi ketiga terpidana mati tersebut berupa Keppes 32/G 2014 yang berisi penolakan Grasi dari Presiden Joko Widodo yang ditujukan untuk Harun bin Ajis Sargawi alias Ali bin Sanusi dan Myuran Sukumaran alias Mark pada kasus yang berlainan.
Sementara itu, Keppres 28/G/2014 berisi penolakan tunggal untuk Sofial alias Iyen bin Azwar. Ketiga terpidana mati tersebut kini berada di lapas Nusakambangan setelah dipindahkan beberapa waktu lalu dari Lapas Klas II A Jambi, sedangkan keluarga dari ketiga terpidana mati tersebut semuanya ada di Jambi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Puluhan Penyelam Dikerahkan ke Lokasi Penemuan Badan Pesawat QZ8501

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 83 penyelam dikerahkan ke lokasi titik penemuan bangkai badan pesawat AirAsia QZ8501 yang sudah ditemukan pada Rabu (14/1) kemarin.
“Sudah ada penyelam yang stand by di lokasi melakukan marker, penandaan di titik penemuan,” kata Dantim Penyelam Gabungan Mayor Marinir Profs Dhegratmen, Kamis (15/1).
Selain itu, pihaknya juga menambah peralatan yang diperlukan penyelam. Tambahan peralatan antara lain satu kompresor tekanan rendah, dua alat komunikasi, dan power pack.
Sebagai langkah awal, nantinya penyelam akan melakukan observasi terlebih dahulu di lokasi penemuan.
Diketahui, salah satu kapal pencarian korban dan pesawat AirAsia milik Singapore, MV Swift Rescue, telah menemukan bangkai badan pesawat di perairan Laut Jawa, pada Rabu (14/1) kemarin.

Artikel ini ditulis oleh:

Dipertanyakan, Motif DPRD Setujui Anggaran 500 Miliar ke Bank DKI

Jakarta, Aktual.co —Dianggarkannya kucuran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Bank DKI di RAPBD DKI 2015, timbulkan pertanyaan. Pengamat politik anggaran, Uchok Sky Khadafi mengaku heran dan bertanya-tanya, motif apa yang melatarbelakangi DPRD sehingga akhirnya setujui anggaran PMP untuk Bank DKI.
 “Padahal ini mengakibatkan APBD Jakarta terkuras untuk kepentingan Bank DKI,” kata Uchok, di DPRD DKI, Jakarta, Rabu (14/1). 
Alasan menambah modal agar Bank DKI bisa naik kelas jadi Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 3 pun tak bisa diterimanya.  Sekalipun Bank DKI dapat tambahan dana segar sebesar Rp500 miliar dari PMP, tetap tidak akan menggenapi jumlah modal yang harus dipenuhi sebuah bank agar naik kelas.
Di mana di 2013, modal inti Bank DKI adalah Rp2,1 triliun dan Rp3,8 triliun di 2014. “Jika ditambah Rp500 miliar di 2015, jumlah modalnya tetap di bawah Rp5 triliun kok. Sehingga belum tergolong kategori BUKU 3,” ujar dia.
Dan bila itu dipaksakan, Uchok menilai masyarakat selaku pembayar pajak yang justru akan diberatkan.
Alasan lain Uchok menyesalkan keputusan dewan terkait PMP untuk Bank DKI, adalah terkait soal minimnya laba.  Saat dikucurkan PMP Rp1 triliun di 2014 lalu, laba yang diperoleh Bank DKI hanya Rp659 miliar. Hanya naik Rp122 miliar dari 2013.  “Ini untungnya minim sekali. Padahal modal yang dikuras dari APBD untuk Bank DKI cukup besar,” ujar dia. 
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik beralasan bank pelat merah itu punya alasan jelas untuk dapat kucuran PMP. Yakni terkait arahan Bank Indonesia, bahwa Bank DKI perlu tambahan modal untuk bisa naik kelas jadi Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 3. 
“Dengan begitu Bank DKI bisa memberi kredit yang lebih luas kepada masyarakat Jakarta,” kata politisi Gerindra itu, di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/1) lalu.
Pernyataan Taufik, ikut ditimpali Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Iman Satria. Diakui dia, dewan memang sempat menolak permintaan kucuran PMP Bank DKI. Karena awalnya anggaran diminta untuk membangun kantor. “Kalau untuk pembangunan kantor ya kita tolak,” ujar dia.
Namun karena beralasan mengikuti peraturan dari Bank Indonesia untuk menambah modal Bank DKI, dewan setuju. “Tambah permodalan untuk kinerja Bank DKI, kita pasti ‘support’,” ujar dia.
Masuknya anggaran PMP untuk Bank DKI diumumkan dalam pidato yang dibacakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di rapat paripurna DPRD, Senin (12/1) kemarin. Disebutkan, ada tiga BUMD DKI yang dapat kucuran PMP. Yakni  PT Mass Rapid Transit (MRT) Rp4,5 triliun, PT TransJakarta Rp500 miliar dan Bank DKI Rp500 miliar.
Sedangkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan meski jumlahnya bertambah, tapi anggaran PMP tetap sama sebesar Rp5,62 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Para Menteri Kabinet Kerja Uji Coba PTSP

Jakarta, Aktual.co — Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) hari ini melakukan uji coba pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang dihadiri oleh sejumlah Menteri dari Kabinet Kerja.

“‘Kita sama-sama melakukan koordinasi untuk memulai dan menguji coba PTSP Pusat yang mulai berlaku hari ini,” ujar Kepala BKPM Franky Sibarani di kantor BKPM Jakarta, Kamis (15/1).

Lebih lanjut dikatakan, koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait PTSP Pusat telah berjalan dengan baik.

“Yang terus kita lakukan adalah evaluasi untuk perbaikan agar cepat, sederhana, transparan, dan terintegrasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam uji coba PTSP tersebut turut hadir Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pariwisata, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain