11 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39915

Elpiji 12 Kg Naik, Pengamat: Itu Wewenang Pertamina sebagai Badan Usaha

Jakarta, Aktual.co — Pengamat energi Komaidi Notonegoro meminta pemerintah dan juga PT Pertamina (Persero) mengantisipasi migrasi pengguna elpiji ke tabung 3 kg pascakenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kg.

“Kenaikan harga elpiji memang wewenang Pertamina sebagai badan usaha. Namun, pemerintah dan juga Pertamina mesti melakukan pengawasan lebih ketat agar tidak terjadi migrasi 12 kg ke 3 kg,” katanya di Jakarta, Sabtu (3/1).

Menurut Wakil Direktur Eksekutif ReforMiner Institute itu, migrasi pengguna 12 kg ke 3 kg, selain salah sasaran juga meningkatkan subsidi 3 kg.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas, elpiji 3 kg hanya untuk rumah tangga dengan belanja maksimal Rp1,5 juta/bulan dan usaha mikro dengan omset maksimal Rp50 juta/bulan.

Komaidi juga meminta Pertamina memaksimalkan sistem monitoring penyaluran elpiji 3 kg (simol3k) untuk mencegah migrasi dari 12 ke 3 kg akibat kenaikan harga 12 kg.

Sistem tersebut diyakini mampu memantau penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi hingga ke level pangkalan.

Untuk diketahui, Pertamina secara resmi menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp18.000 per tabung atau Rp1.500 per kg mulai 2 Januari 2015. Dengan kenaikan tersebut, harga elpiji tabung 12 kg di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang sebelumnya sekitar Rp120.000 naik menjadi Rp140.000 per tabung.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, kenaikan tersebut merupakan upaya menekan kerugian bisnis elpiji tersebut. Dengan kenaikan tersebut, harga elpiji 12 kg sudah mencapai keekonomiannya.

Pada 2014, Pertamina menghitung merugi sekitar Rp5 triliun dari penjualan elpiji 12 kg.

Selanjutnya, Pertamina berencana mengevaluasi harga elpiji secara berkala setiap tiga bulan sekali dengan memperhatikan indikator pasar seperti harga kontrak (contract price) Aramco.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

BNPB: Tinggi Letusan Sinabung Capai 3 Km

Jakarta, Aktual.co —  Gunung Sinabung, Karo, Sumatera Utara, Sabtu, 3 Januari 2015 pukul 08:33-09:19 WIB meletus lagi disertai semburan awan panas hingga 4 kilometer ke arah selatan.

“Namun letusan dengan tinggi kolom mencapai 3 km itu tidak membuat warga panik.Tidak ada tambahan pengungsi,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho melalui siaran persnya, Sabtu (3/1).

Meski letusan pada Sabtu pagi itu jauh lebih besar dari biasanya yang dewasa ini sudah hampir terjadi setiap hari, tetapi tampaknya tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

“Mungkin warga sudah terbiasa dengan letusan yang terjadi sejak September 2013,” katanya.

Berdasarkan laporan PVMBG, pada Sabtu siang tercatat 24 kali awan panas guguran dari puncak ke arah selatan sejauh 2-4 km dan tinggi abu 500-3.000 meter. Terjadi 56 kali guguran dan tremor menerus.

Hujan abu terjadi di beberapa desa seperti Desa Payung, Tiganderket, Selandi, Juhar dan Laubaleng. Hujan abu itu akibat hembusan angin yang membawa abu itu. Status Sinabung tetap Siaga. Tidak ada tambahan pengungsi.

Jumlah pengungsi Sinabung berjumlah 2.443 jiwa (795 KK) yang berada di tujuh titik pengungsian.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pengamat: PTM-ISC dan Petral-PES Hanya Bertukar Peran

Jakarta, Aktual.co — Salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla adalah memberantas mafia migas. Atas alasan tersebut, dua bulan pasca pelantikan Jokowi-JK membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) yang dikoordinir oleh ekonom Faisal Basri. Dalam berbagai pernyataan Tim RTKM tegas menyatakan akan mengurangi peran Petral yang selama ini dicurigai sebagai area penampungan mafia migas.

Indonesia Energy Watch menilai rekomendasi Tim RTKM terkait eksistensi Petral yaitu pengalihan peran impor crude oli dan BBM dari Pertamina Energy Trading Limited (PETRAL) ke Integrated Supply Chain (ISC) perlu dianalisis secara komprehensif.

“Pertama, pengalihan kewenangan dari Petral ke ISC bukan sesuatu yang lumrah tapi sebuah isyarat bahwa penilalian publik terhadap Petral yang menjadi basis bermain mafia migas itu terkonfirmasi dengan sendirinya,” ujar Koordinator Indonesia Energy Watch, Syarief Rahman Wenno dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/1).

Kedua, lanjutnya, pemangkasan kewenangan Petral dan tidak jadinya dibubarkan Petral bukanlah cara untuk memutus mata rantai mafia migas karena pasti ISC dalam melakukan tender impor minyak masih tergantung terhadap Petral.

“Ketiga, PTM-ISC dan Petral-PES hanya bertukar peran,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan sebelum Pertamina dipimpin oleh Karen Agustiawan, ISC mengendalikan kewenangan sebagai Kebijakan pengadaan minyak dan sebagainya di zaman Sudirman Said langsung berada di bawah kendali Dirut Pertamina. ISC ini yang menentukan pembiayaan dan sebagainya. Petral hanya menjadi pelaksana. ISC dibekukan setelah Karen Agustiawan menjadi Direktur Utama Pertamina. Setelah itu kewenangan penuh ada pada Petral.

“Olehnya itu, Petral dan ISC harus dibekukan karena fungsinya hanya memperpanjang jalur distribusi sehingga impor BBM dan crude oli menjadi lebih mahal,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Gubernur Aher Tetapkan UMK Sukabumi Rp1.645.000

Jakarta, Aktual.co —   Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan telah menetapkan Upah Minimum Kota Sukabumi pada 2015 naik sebesar 4,6 persen dari Rp1.572.000 menjadi Rp1.645.000.

“Dengan ditetapkannya UMK ini seluruh perusahaan wajib menjalani peraturan tentang upah minimum ini,” kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Sukabumi, Deden Solehudin kepada Antara di Sukabumi, Sabtu (3/1).

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang hasil koreksi dan penetapan UMK oleh Gubernur Jabar tersebut, kepada pengusaha dan buruh, dan sejauh ini mereka tidak ada yang keberatan. Namun demikian, hasil koreksi dan penetapan UMK dari tingkat provinsi tersebut diharapkan dipatuhi dan ditaati serta dilaksanakan oleh seluruh perusahaan yang ada.

Diharapkannya juga dengan naiknya angka upah di Kota Sukabumi ini bisa meningkatkan kesejahteraan khususnya kaum buruh. Dan kepada perusahaan wajib melaksanakannya, tidak melanggarnya. Jika ditemukan pelanggaran maka pihaknya tidak segan akan menindak tegas oknum pengusaha itu.

“Hingga saat ini tidak ada satu perusahaan pun yang mengajukan penangguhan, sehingga dengan kata lain seluruh perusahaan menerima kenaikan upah ini,” tambahnya.

Sementara Ketua Serikat Pekerja Nasional Kota Sukabumi, Andri Sumarna mengatakan penetapan UMK berlaku mulai 1 Januari 2015, persentase kenaikannya merupakan yang tertinggi di Jawa Barat. Untuk itu, pihaknya beserta jajaran menyambut positif karena lebih tinggi dari nilai kebutuhan hidup layak yakni sebesar Rp1.522.000.

“Adapun yang melandasi adanya revisi saat penetapan UMK ini adalah adanya kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

WHO: Jumlah Korban Tewas Virus Ebola Capai 7.989

Jakarta, Aktual.co — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa jumlah orang tewas akibat virus Ebola mencapai 7.989. Sebanyak 20.381 kasus Ebola (EVD) telah dilaporkan. Data itu merujuk ke berbagai tempat seperti Guinea, Liberia dan Sierra Leone.

Statistik menunjukkan jumlah maksimum kematian terkait-Ebola dan kasus telah terdaftar di Liberia sebanyak 3.423 kematian kumulatif dan 8.018 kasus kumulatif.

Virus Ebola Liberia diikuti oleh Sierra Leone (2,827 kematian dan 9.633 kasus) dan Guinea (masing-masing 1.739 dan 2.730).

Kasus terpisah juga terdaftar di Mali, Nigeria, Senegal, Spanyol, Inggris dan Amerika Serikat.

Ebola merupakan virus penyakit yang sebelumnya dikenal sebagai demam berdarah Ebola. Menurut WHO, Virus Ebola adalah penyakit yang menimbulkan efek parah pada manusia, sering menyebabkan kematian.

Virus ini ditularkan kepada manusia dari hewan liar. Virus apat ditularkan dari manusia ke manusia. Rata-rata angka kasus kematian EVD sekitar 50 persen.

Wabah pertama EVD terjadi di desa-desa terpencil Afrika Tengah, dekat hutan hujan tropis. Namun, daerah perkotaan dan pedesaan utama telah terlibat dalam wabah terbaru di Afrika Barat.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

BP Batam: Investasi PMA Meningkat Tiga Kali Lipat

Jakarta, Aktual.co — Direktur Investasi dan Pemasaran BP Batam Purnomo Andiantono mengungkapkan sepanjang 2014 pendaftaran komitmen investasi penanam modal asing baru dan perluasan usaha di Batam menunjukkan peningkatan signifikan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Peningkatan pendaftaran komitmen investasi mencapai sekitar tiga kali lipat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jumlahnya sangat besar,” kata dia di Batam, Sabtu (3/1).

Ia mengatakan sepanjang 2014 mendapat komitmen usaha baru dari 127 perusahaan asing dan gabungan dengan jumlah rencana investasi yang disampaikan sebesar 371 juta dolar AS.

Selain itu, komitmen ekspansi usaha dari perusahaan yang sudah beroperasi di Batam sebanyak 18 PMA dengan nilai mencapai 294 juta dolar AS.

Dengan rincian sebanyak 15 PMA bergerak di manufaktur, 1 PMA bidang properti dan dua PMA bidang perdagangan dan jasa yang berasal dari Singapura, Malaysia, Perancis, Jepang, Australia dan Belanda.

“Berdasarkan data, pada tahun-tahun sebelumnya jauh lebih sedikit. Jadi bisa dibilang peningkatanya luar biasa,” kata dia.

BP Batam, kata dia, meyakini penumpukan pendaftaran PMA baru itu akan segera diwujudkan meski realisasi investasi pada 2014 stagnan.

Dari data capaian yang dirilis BP Batam untuk nilai investasi baru yang direalisasikan sepanjang 2014 mencapai 156,6 juta dolar AS, naik tipis dibanding 2013 sebesar 155,2 juta AS.

Purnomo juga tidak menampik adanya tren investasi ke arah padat modal jika melihat capaian realisasi investasi pada tahun ini.

“Iklim usaha dan iklim ketenagakerjaan di Batam masih perlu disempurnakan. Adanya kepastian yang lebih baik mengenai sistem upah dibutuhkan investor maupun tenaga kerja agar tidak menimbulkan persoalan ke depannya,” kata Purnomo.

Purnomo juga menilai besaran UMK saat ini tetap mampu menarik tenaga kerja meski nilainya diatas Rp2,6 juta per bulan.

“Kuncinya keaman sehingga menimbulkan kepastian kerja. Kalau nilai UMK saya rasa tidak begitu berdampak,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain