12 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39916

Kemenag: Aceh Sasaran Aliran Sesat

Jakarta, Aktual.co — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh Ibnu Sakdan menyatakan Aceh merupakan daerah sasaran pengembangan aliran sesat.

“Aceh masuk sasaran pengembangan aliran sesat. Para pengembang aliran sesat ini tidak pernah berhenti mencoba mengembangkan aliran mereka di Aceh,” ungkap Ibnu Sakdan di Banda Aceh, Sabtu (3/1).

Ia mengatakan saat ini ada di beberapa kabupaten/kota yang termonitor upaya pengembangan aliran sesat maupun pendangkalan aqidah. Di antaranya Kabupaten Aceh Barat, Kota Banda Aceh, serta Pidie.

Upaya pengembangan aliran sesat tersebut, kata dia, tidak hanya dilakukan orang-orang luar Aceh. Tapi juga melibatkan anak-anak Aceh. Bahkan, ada anak-anak Aceh tersebut merupakan alumni pesantren.

“Seperti di Pidie Jaya, ada anak Aceh alumni pesantren terlibat mengembangkan aliran sesat. Setelah diantisipasi, keberadaan anak ini langsung menghilang entah ke mana. Kita khawatir, mereka ini akan mengembangkan alirannya di tempat lain,” kata dia.

Oleh karena itu, kata Ibnu Sakdan, pihaknya telah menginstruksikan para penyuluh agama di seluruh Aceh untuk memantau perkembangan keagamaan di masyarakat. Jika ada sesuatu yang tidak biasa agar segera di atasi.

Menurut dia, aliran sesat maupun pendangkalan aqidah jangan sampai berkembang di masyarakat Aceh yang mayoritas Islam. Apabila sudah berkembang, maka akan sulit menyelesaikannya.

“Jangan sampai adanya memiliki banyak pengikut. Jika ini terjadi, maka tentu sulit mengatasinya. Karena itu, antisipasi sebelum berkembang,” ungkap Ibnu Sakda.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Tewaskan Tiga Pemuda, Polisi Buru Penjual Miras Oplosan

Jakarta, Aktual.co — Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, tengah melakukan pengejaran terhadap penjual minuman keras oplosan yang menewaskan tiga warga Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Jumat (2/1).

“Kami masih periksa saksi yang masih hidup, dan masih meminta keterangan lokasi tempat pembelian miras oplosan tersebut,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi, Sabtu (3/1).

Menurut dia, korban adalah Yanto (39) warga Kampung Rawa Aren Poncol, RT05 RW02, Kelurahan Aren Jaya, Lebay (34) warga Kampung Rawa Aren Jalan Pulau Jawa Raya RT03 RW17, Kelurahan Aren Jaya, dan Kibagus Suntara (35) warga Kampung Rawa Aren Poncol RT05 RW02, Kelaurahan Aren Jaya.

“Korban seluruhnya meninggal pada Jumat (2/1) setelah menenggak miras oplosan pada Kamis (1/1) di sebuah pos ronda setempat,” katanya.

Menurut Siswo, pihaknya mengembangkan kasus tersebut dengan mencari warung yang menjual minuman keras tersebut. Penelusuran itu dilakukan guna menyocokkan keterangan korban yang selamat yakni, Sulistyo Adi Wibowo (33), yang menyebutkan ketiga rekannya setelah menenggak miras oplosan.

Menurut keterangan saksi, kata dia, miras oplosan itu merupakan campuran alkohol, Brendy, dan Big Cola rasa lemon.

Sementara itu, saksi Sulistyo mengatakan para korban tewas sempat mengeluh sakit pada bagian perut dan dada hingga dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun tim medis setempat tidak mampu menangani keadaan korban sehingga dilarikan ke RSUD dan tewas dalam perjalanan.

“Minumnya sekira jam 18.00 sampai 20.00 WIB,” kata warga Perumnas III Jalan Pulau Jawa 10 RT01/13 Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur itu.

Dia mengaku hanya menenggak sedikit minuman tersebut karena takut dan tidak tahan dengan aroma alkohol.

“Karena saya takut dan tidak kuat, jadi minumnya cuma sedikit. Nggak banyak seperti yang lain,” katanya.

Hingga kini kasus tersebut dalam penanganan Polsek Bekasi Timur.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Tiga Pemuda Bekasi Tewas Minum Miras Oplosan

Jakarta, Aktual.co —   Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, memastikan peristiwa tewasnya tiga pemuda di Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, akibat meminum minuman keras oplosan.

“Keterangan itu kita peroleh dari seorang korban yang masih hidup setelah menenggak minuman keras oplosan itu bersama tiga rekannya yang tewas,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi, Sabtu (3/1).

Menurut keterangan saksi, Sulistyo Adi Wibowo (33), para korban sebelum tewas sempat meminum minuman keras oplosan pada Kamis (1/1) dari sore hingga malam hari.

“Saksi bersama tiga rekannya yang tewas sempat menenggak minumak keras oplosan di pos ronda Kampung Rawa Aren, Jalan Pulau Jawa Raya RT03 RW17, Kelurahan Aren Jaya,” katanya.

Ketiga korban tewas itu masing-masing bernama Yanto alias Dewa (39) yang meninggal dunia pada Jumat (2/1) pukul 14.00 WIB. Yanto berprofesi sebagai supir ojek. Korban berikutnya adalah Lebay (34), seorang supir truk sampah meninggal dunia pada Jumat (2/1) pukul 18.00 WIB. Korban terakhir adalah Kibagus Suntara (35) yang berprofesi sebagai tukang ojek meninggal dunia pada Jumat (2/1) pukul 22.00 WIB.

“Menurut saksi Sulistyo, korban menenggak minuman keras oplosan jenis Brendy dicampur Big Cola rasa lemon di pos ronda,” katanya.

Keesokan harinya, kata dia, korban Yanto merasa sakit dan dibawa ke dokter terdekat, namun tim medis setempat merujuk korban ke RSUD.

“Dalam perjalanan korban meninggal dunia,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pemberontak Bersenjata Culik 40 Pemuda Nigeria

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah pria bersenjata menculik 40 anak laki-laki dan pemuda dari sebuah desa terpencil di bagian timurlaut Nigeria dalam satu aksi. Para warga dan sumber keamanan mempersalahkan penculikan tersebut pada kelompok pemberontak Boko Haram, kelompok militan yang terkenal karena penculikan massalnya.

Saksi Mohammed Zarami mengatakan pria-pria bersenjata tersebut tiba di desa Malari sekitar pukul 20.00. Mereka bersenjata berat tetapi tidak melepaskan tembakan atau membunuh siapa pun.

“Orang-orang berlarian ketakutan meninggalkan rumah mereka, tetapi mereka memperingatkan siapapun hendaknya mematuhi peringatan,” kata Zarami kepada kantor berita Reuters di kota Maiduguri dikutip Aktual, Sabtu (3/1).

“Mereka menculik lebih 40 pemuda sebagian besar berusia 15 hingga 23 tahun.Sekarang, tak ada anak muda di desa kami,” kata dia.

Pejabat keamanan mengatakan bahwa para anggota Boko Haram telah menculik ratusan orang tahun lalu. Anak-anak lelaki direkrut untuk dijadikan pejuang mereka dan anak perempuan menjadi budak nafsu.

Seorang pria yang mengaku pemimpin Boko Haram Abubakar Shekau pada akhir November mengatakan dalam satu video bahwa anak-anak perempuan itu telah “dinikahkan” dengan para komandan Boko Haram.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Musibah AirAsia QZ8501 dan Karya Foto Dwi Prasetya

Jakarta, Aktual.co — Musibah AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan Selat Karimata hari Minggu pagi (28/12/2014), mengundang perhatian semua pihak. Khususnya para jurnalis. Terutama sejak ditemuakn sejumlah petunjuk serpihan pesawat nahas Airbus 320-200 itu  Untuk itu empat buah foto berjudul “Pantauan Heli TNI AU” telah diunggah dalam kanal Lensa Aktual hari  Jumat (2/1/2015) oleh Tino Oktaviano, Redaktur Foto www.aktual.co.

 

Namun sangat disesalkan sempat terjadi kesalahan teknis dalam mengunduh foto oleh pengunggah  terkait seri foto “Pantauan Heli TNI AU” pada 2 Jan 2015 Pukul 18:48:50. Dengan ini redaktur foto Aktual.co, selaku penanggung jawab kanal Lensa Aktual, meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas kesalahan tersebut, sekaligus . menjelaskan duduk perkara asal muasal kesalahan teknis tersebut

 

Kesalahan dalam kanal Lensa Aktual itu sesuai dengan isi protes yang termaktub dalam status Facebook yang diposting Dwi Prasetya, pewarta foto Bisnis Indonesia dalam akun FB miliknya. Posting dimaksud Dwi itu memprotes ihwal kesalahan penulisan credit foto karya jurrnalistik Dwi yang dalam kanal Lensa Aktual disebut sebagai karya Munzir pewarta foto Aktual.co.

 

Adapun caption foto yang salah menyebut credit foto di Lensa Aktual itu berbunyi sebagai berikut: “Anggota TNI AU memantau di atas Helikopter SA 330 Puma saat pencarian korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Kawasan Selat Karimata, Jumat (2/1/2015). Pencarian dilakukan di Kawasan Selat Karimata dengan jarak 90 nautical mile arah Barat Daya dari Pangkalan Bun. Petugas melaporkan temuan benda yang diduga berupa kotak hitam, namun benda tersebut merupakan koper salah satu korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501. AKTUAL/MUNZIR. 

 

Atas kesalahan itu. Redaktur Foto Aktual pun segera menghapus seri foto tersebut berikut link yang dimaksud pada pukul. 19.08 WIB. Setelah itu Tino selaku penanggung jawab kanal Lensa Aktual bergegas menghubungi Redaktur Foto Bisnis Indonesia, Yayus Yuswoprihanto melalui telepon dan meminta waktu bertemu guna menjelaskan duduk perkara kesalahan pemuatan foto tersebut. Pada pertemuan dengan Yayus Yuswoprihanto hari Sabtu (3/1/2015), www.aktual.co mengakui kelalaian petugas uploader Lensa Aktual dan meminta maaf kepada pihak Bisnis Indonesia dan Dwi Prasetyo.  

 

Melalui pemberitaan ini, Redaktur Foto  www.aktual.co meralat kesalahan caption foto Lensa Aktual yang telah melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) milik Pewarta Foto Dwi Prasetya dari Bisnis Indonesia. 

Redaktur Foto 

Aktual

Tino Oktaviano

Organda: 2.000 Pemilik Angkot Bogor Belum Berbadan Hukum

Jakarta, Aktual.co — Organisasi angkutan darat (Organda) Kota Bogor, Jawa Barat, mencatat sebanyak 2.000 pemilik angkot di kota tersebut belum berbadan hukum. Padahal, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pemilik angkot harus memiliki badan hukum.

“Total jumlah pemiliki angkot di Kota Bogor ada 2.000 pemilik, semuanya masih perorangan dan belum berbadan hukum,” kata Wakil Sekretaris Organda Yadi Indra Mulyadi, kepada wartawan di Bogor, Sabtu (3/1).

Ia mengatakan, kewajiban pemilik angkot untuk berbadan hukum sudah tertuang surat edaran Sekretaris Daerah Kota Bogor, dimana masa batas waktu akhir pendaftaran sampai 14 Agustus 2015 mendatang.

“Lewat dari batas waktu tersebut, angkot yang belum berbadan hukum tidak boleh beroperasi,” katanya.

Dikatakannya, Organda sudah melakukan upaya sosialisasi agar pemilik angkot segera bergabung dalam badan hukum yang sudah terbentuk. Salah satunya yang sudah didirikan oleh Organda yakni Koperasi Jasa Angkutan Usaha Bersama (KAUBER).

Selain koperasi, ada empat badan usaha lainnya yang boleh digunakan oleh supir angkot untuk bergabung seperti BUMN, BUMD, maupun PT dan CV, seperti yang sudah ada, Perusahaan Daerah Jasa Transportas (PDJT) Trans Pakuan, atau Damri.

“Badan hukum ini merupakan wacana lama, sejak diterbitkannya Undang-Undang No 22/2009 ini, tetapi belum dilaksanakan. Makanya banyak pemilik angkot beranggapan ini hanya wacana saja,” katanya.

Dijelaskannya, kewajiban angkot berbadan hukum bertujuan untuk memudah manajemen angkutan kota yang ada di Kota Bogor. Dimana selama ini banyak persoalan yang dihadapi, diantaranya angkot menjadi salah satu sumber penyebab kemacetan.

Selain itu, belum adanya kesejahteraan yang mencukup bagi para supir angkot, akibat dari buruknya manajemen yang dilakukan oleh perorangan.

“Tujuan dari angkot berbadan hukum ini adalah mempermudah dan memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat serta meningkatkan penghasilan para pengemudi,” katanya.

Menurutnya, dengan berbadan hukum, keberadaan angkot di Kota Bogor akan lebih tertata dan manajemen operasional akan menjadi lebih baik, sehingga kesejahteraan para pengemuda akan tercukupi.

Karena, lanjut dia, dengan berbadan hukum, para pemilik angkot mendapatkan fasilitas seperti perawatan suku cadang kendaraan secara berkala, serta program subsidi lainnya seperti biaya perawatan yang dapat ditanggung oleh koperasi sebagai badan hukum yang menaungi.

Yadi menambahkan, Organda saat ini tengah mengoptimalkan agar 3.412 angkot dari 2.000 pemilik di Kota Bogor segera bergabung dalam badan hukum yang sudah ada. Agar program pemerintah daerah untuk memerger dan “reroadting” atau perpanjangan rute angkot segera terlaksana.

“Karena syarat untuk bisa merger dan “reroadting, angkot sudah berbadan hukum, kalau belum tidak boleh beroperasi,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain