16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39971

Surat MA soal Pembatasan PK Inkonstitusional

Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin menilai, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2014 yang intinya menyebutkan bahwa peninjauan kembali (PK) untuk perkara pidana dibatasi hanya sekali inkonstitusioal.
“SEMA pembatasan PK tersebut adalah inkonstitusional, DPR RI sebaiknya menjalankan fungsi pengawasnya atas tindakan lagislatoris MA seperti ini, termasuk Komisi Yudisial harus proaktif karena bagaimana pun setiap sumpah jabatan MA pasti tercantum untuk mematuhi UUD 1945,” kata Irman di Jakarta, Jumat (2/1). 
Menurut Irman, jika SEMA tetap berlaku dan dijadikan dasar untuk menolak pengajuan PK, maka putusan MA atas perkara pidana tersebut akan inkonstitusional sehingga lembaga eksekutor kehilangan basis konstitusional untuk, akan, atau terus mengeksekusinya. 
Ia juga mengatakan bahwa kebijakan pembatasan PK hanya sekali oleh MA tidak dapat dibenarkan karena konstitusi sudah menempatkan bahwa MA sebagai kekuasaan kehakiman adalah untuk menegakkkan hukum dan keadilan {Pasal 24 Ayat (1) UUD 1945. “Pencarian keadilan setiap warga negara, bahkan umat manusia, adalah hak konstitusional yang paling esensial untuk meperjuangkan kebabasan dan hak hidupnya,” katanya. 
Menurut dia, negara atau MA tidak boleh menutup upaya setiap umat manusia untuk meperjuangkan keadilan akan kebebasan dan kehidupannya. “Negara tidak boleh ‘malas’ untuk melayani pencarian keadilan untuk kehidupan dan kebebasan setiap umat manusia selama terdapat adanya keadaan baru yang bisa membuktikan sebaliknya bahwa terpidana tersebut tidak bersalah,” katanya.
Karenanya, lanjut Irman, Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi menyatakan bahwa ketentuan pembatasan PK dalam hukum acara pidana adalah inkonstitusiopnal (Putusan MK 34/PUU-XI/2013). “Oleh karena itu, putusan MK ini sudah menjadi hukum positif yang harus dipatuhi oleh MA yang perlakuannya sama dengan kepatuhan terhadap UUD 1945 produk MPR,” kata Irman.
Editor: Fahad Hasan

Ahok Bakal Pecat Pejabat Yang Konsumsi Miras

Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa Pemprov DKI tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai yang masih mengkonsumsi minuman keras. 
“Jika masih ada pegawai yang suka minuman keras, kita keluarkan,” ujarnya, Jumat (2/1).
Namun, kata mantan Bupati Belitung Timur bahwa pihaknya masih memberikan toleransi kepada pegawainya yang merokok, asal jangan merokok di dalam ruangan. 
“Saya temukan banyak yang masih merokok di dalam ruangan di kantor camat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Helikopter Milik Amerika Kirim Empat Kantong Jenazah AirAsia

Pangkalan Bun, Aktual.co  —  Helikopter Seahawk milik Navy USS Sampsons Amerika Serikat DDG 102 mengantarkan empat kantong jenazah, dan sejumlah kantong alumunium foil yang diduga berisi serpihan pesawat AirAsia QZ8501, ke Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Jumat (2/1) siang.
Empat kantong jenasah itu, langsung dibawa ambulan menuju RSUD Sultan Imanuddin untuk proses identifikasi awal. Sedangkan sejumlah kantong alumunium foil dibawa ke Posko DVI di Lanud Iskandar Pangkalan Bun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan pers yang disampaikan dari pihak Basarnas.
Meski begitu, sebelumnya Tim SAR gabungan menyampaikan bahwa akan dikirimkan enam jenasah sudah berhasil di evakuasi USS Sampsons milik Amerika Serikat.
“Hari ini rencananya akan ada enam jenazah lagi yang berasal dari USS Sampsons. Mereka rencananya akan membawa jenazah tersebut ke Pangkalanbun menggunakan helikopter milik mereka sendiri,” ujar Direktur Operasional SAR Posko Pangkalanbun, Supriyadi di Bandara Iskandar, Pangkalanbun, Kalimantan, Jumat (2/1).
Diketahui, Kapal Penghancur Milik AL Amerika tersebut yang memiliki panjang 155 meter dan berat bersih 9200 ton tersebut memiliki teknologi canggih dan sonar dengan jangkauan luas, diharapkan dengan kehadirannya dapat membantu pencarian pesawat Air Asia QZ 8501. Kedutaan besar Amerika di Indonesia pun sudah menerima permintaan bantuan untuk mencari lokasi hilangnya pesawat AirAsia ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pengamat: Strategi Persuasif Cara Tangkal Radikalisme

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah perlu mengembangkan strategi persuasif melalui pendidikan untuk menangkal penyusupan berbagai doktrin radikalisme yang cenderung bermuara pada terorisme. Demikian dsampaikan sosiolog Universitas Gadjah Mada, Arie Sudjito.
“Strategi pembasmian terorisme dengan mengandalkan kekuatan Densus 88 Antiteror hanya menjadi penghambat sesaat regenerasi teroris,” kata Arie di Yogyakarta, Jumat (2/1).
Pemerintah, kata dia, perlu segera mempersiapkan strategi pendekatan persuasif yang dapat ditempuh melalui penguatan karakter sosial dalam pendidikan di sekolah. Pendekatan tersebut memuat nilai-nilai misalnya tentang memperkuat keharmonisan antarwarga serta menghargai perbedaan.
“Dengan penguatan karakter sosial tersebut remaja akan terbentengi untuk menerima doktrin-doktrin yang mengarah pada radikalisme,” kata dia.
Menurut Arie, penyebaran paham radikalisme akan selalu ada jika pemerintah masih mengandalkan metode yang sama dalam memberantas radikalisme.
Apabila dicermati, menurut dia, berbagai gerakan transnasional di Indonesia hingga saat ini masih bebas menyebarkan ideologi mereka termasuk radikalisme terhadap generasi muda.
“Mereka akan terus melakukan regenerasi dengan penyebaran ideologi-ideologi mereka bagi generasi muda,” kata dia.
Selain itu, ketegasan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam upaya penegakan hukum juga diperlukan karena kerusakan sistem hukum secara tidak langsung akan membuka peluang paham terorisme terus bermunculan.
Meski demikian, Arie menilai bahwa munculnya gejolak aksi kekerasan termasuk terorisme juga dapat didorong oleh kesenjangan kesejahteraan atau perekonomian yang terjadi di tengah masyarakat.
“Dengan kemiskinan atau kesenjangan sosial juga dapat membangkitkan gerakan radikalisme yang menjadi bibit terosrisme,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Lagi, Empat Jenazah Diterima RSUD Sultan Imanuddin

Jakarta, Aktual.co — RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, kembali menerima empat jenazah korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501, Jumat (2/1).
Keempat jenazah ini tiba sekitar pukul 13.30 wib, diangkut dari Pangkalan Udara Iskandar. Belum diketahui jenis kelamin dan ciri keempat jenazah ini karena masih diperiksa di Posko DVI Biddokkes Polda Kalteng.
Keempat jenazah dievakuasi dari kapal perang milik Amerika yang turut membantu pencarian di lokasi jatuhnya pesawat berpenumpang 155 orang dan tujuh kru pesawat ini.
Hingga kini, total ada 14 jenazah yang dievakuasi ke RSUD Sultan Imanuddin sejak Rabu (31/1) lalu. Sebanyak enam jenazah yang dievakuasi masih berada di RSUD Sultan Imanuddin, sedangkan sisanya sudah diterbangkan ke Surabaya

Artikel ini ditulis oleh:

Majukan Sepakbola Indonesia, Wakil dari Kepolisian Ini Masuk Tim Sembilan

Jakarta, Aktual.co — Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Oegroseno yang juga Ketua Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI), Jumat (02/01), masuk Tim Sembilan bentukan pemerintah yang salah satu tugasnya mengawasi kinerja PSSI.

Oegroseno menjadi satu-satunya wakil yang berasal dari latar belakang kepolisian. Sedangkan delapan orang lainnya berasal dari beberapa disiplin baik akademisi, pengamat olahraga, mantan pemain hingga sosiolog.

Pengumuman Tim Sembilan yang diharapkan mampu menggali dan menelusuri apa yang menjadi kendala pada persepakbolaan nasional itu dilakukan oleh Menpora Imam Nahrawi di Media Center, Kemenpora, Jakarta, Selasa mendatang.

“Sebenarnya tim sudah bekerja, tapi secara resmi baru diumumkan hari ini. Tim ini akan bekerja antara dua hingga tiga bulan kedepan dan hasilnya akan direkomendasikan ke pemerintah,” kata Imam Nahrawi.

Tim Sembilan bentukkan pemerintah itu selain diisi oleh Oegroseno adalah sosiolog Imam Prasojo, pengamat olahraga Budiato Sambazy, mantan pemain sepak bola Ricky Yakobi, Deputi V Kemenpora Gatot S Dewa Broto.

Selain itu, akademisi dari Universitas Negeri Surabaya Nurhasan, mantan Duta Besar Indonesia di Swiss Joko Susilo, mantan Ketua PPATK Yunus Husen dan mantan Direktur Pencegahan KPK Eko Tjitadi.

Ditanya kenapa melibatkan Oegroseno yang saat ini berebut legitimasi organisasi dengan Marzuki Alie, Imam Nahrawi mengaku sangat berterima kasih karena telah memberikan masukan. Mantan Sekjen PKB itu bahkan menantang memberikan masukan nama.

“Terus siapa? Anda punya masukan? Terima kasih atas masukkannya,” kata politisi dari PKB itu.

Imam Nahrawi menegaskan, selain melibatkan Tim Sembilan pihaknya juga melakukan koordinasi dengan semua pihak. Bahkan pihaknya mengaku mendapatkan dukungan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Walikota Bandung, Ridwan Kamil.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan KIP (Komite Informasi Publik) dan Ombusman,” kata pria kelahiran Bangkalan, Madura itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain