16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39974

Pencarian Jenasah AirAsia dengan Perhitungan

Jakarta, Aktual.co — Kepala Basarnas Marsekal Madya FHB Soelistyo, mengatakan pagi ini, pencarian yang dilakukan tim SAR gabungan terhadap jasad korban pesawat AirAsia  menerapkan sektor ‘Prioritas’. Ia menjelaskan, penerapan pencarian pada sektor ini berdasarkan hasil evaluasi dari temuan-temuan yang ada.

“Untuk hari ini, searching area kita masih tetap luasnya seperti kemarin, hanya ada pergeseran agak ke timur, berdasarkan perhitungan dan evaluasi dari kekuatan arus selama sekian jam pencarian,” kata  Soelistyo, dalam konfrensi persnya, di Kantor Pusat Basarnas, Jakarta, Jumat (2/1). Sambungnya, meski pencarian dipusatkan ke sektor prioritas, namun tidak mengabaikan empat sektor lainnya dalam radius kisaran luas 13500 kilometer persegi.

“Yang terpenting untuk hari ini ada sektor ‘prioritas’dengan luasannya 1575 (kilometer persegi),” imbuhnya. “Area ini dari evaluasi dari temuan-temuan, akhirnya pada hari ini, kita akan memprioritaskan dan evakuasi di sektor prioritas tanpa mengabaikan sektor yang lain,” pungkasnya.
Novrizal Sikumbang.

Editor: Fahad Hasan

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Pengajuan PK Hanya Sekali Tidak Bisa Dibenarkan

Jakarta, Aktual.co — Ahli Hukum Konstitusi/Tata Negara, Andi Irmanputra Sidin menilai, pembatasan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) hanya sekali seperti yang disampaikan oleh Mahkamah Agung (MA) tidak bisa dibenarkan.
MA mengeluarkan Surat Edaran MA (SEMA) No 7 /2014 yang intinya menyebutkan bahwa Peninjauan Kembali (PK) untuk perkara pidana  dibatasi hanya sekali.
“Keluarnya kebijakan pembatasan PK hanya sekali oleh MA tentunya tidak dapat dibenarkan karena konstitusi sudah menempatkan bahwa MA sebagai kekuasaan kehakiman adalah untuk menegakkkan hukum dan keadilan (Pasal 24 ayat (1) UUD 1945),” kata Irman di Jakarta, Jumat (2/1).
Pencarian keadilan setiap warga negara bahkan umat manusia adalah hak konstitusional yang paling esensil untuk memperjuangkan kebabasan dan hak hidupnya.
“Negara, cq MA tidak boleh menutup upaya setiap umat manusia untuk memperjuangkan keadilan akan kebebasan dan kehidupannya. Negara tidak boleh “malas” untuk melayani pencarian keadilan untuk kehidupan dan kebebasan setiap umat manusia  selama terdapat adanya keadaan baru yang bisa membuktikan sebaliknya bahwa terpidana tersebut tidak bersalah,” katanya.
Katanya, dengan dasar-dasar  inilah kemudian Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi menyatakan bahwa ketentuan pembatasan PK dalam hukum acara pidana kita adalah inkonstitusiopnal (Putusan MK 34/PUU-XI/2013).
Oleh karenanya Putusan MK ini sudah menjadi hukum positif yang harus dipatuhi oleh MA yang perlakuannya sama dengan kepatuhan terhadap UUD 1945 produk MPR. Oleh karenanya surat edaran tentang pembatasan PK tersebut adalah inkonstitusional,
“DPR RI sebaiknya menjalankan fungsi pengawasannya atas tindakan legislatoris MA seperti ini, termasuk Komisi Yudisial harus proaktif karena bagaimanapun setiap sumpah jabatan MA pasti tercantum untuk mematuhi UUD 1945 . Apabila SEMA ini kemudian tetap berlaku dan dijadikan dasar untuk menolak pengajuan PK , maka Putusan MA atas perkara pidana tersebut akan bisa inkonstitusional sehingga lembaga eksekutor kehilangan basis konstitusional untuk akan atau terus mengeksekusinya,” pungkas Irman.
Laporan: Adi Adrian

Artikel ini ditulis oleh:

Sebelum QZ8501 Hilang Kontak, Teknisi AirAsia Tebar Aroma Wangi

Surabaya, Aktual.co — Teknisi AirAsia, Rudi, mengaku shock karena kehilangan sahabat bernama Saiful Rahmad, teknisi avionic pesawat yang ikut berada dalam pesawat AirAsia  QZ8501.
Rudi menceritakan, dua hari sebelum keberangkatan pesawat ada hal berbeda yang dirasakan. Menurutnya, setiap orang yang berada di samping Saiful mencium aroma harum dari tubuhnya.
“Jadi, dia waktu itu baunya terasa harum, tetapi bukan harum minyak wangi. Baunya terasa sedap,” Ujar Rudi, Jumat (2/1).
Diketahui, awak pesawat AirAsia QZ8501 berjumlah tujuh orang, salah satunya adalah teknisi avionic Saiful Rahmad.

Artikel ini ditulis oleh:

BPS: Inflasi Januari 8,36 Persen

Jakarta, Aktual.co — Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan inflasi pada bulan Desember 2014 mencapai 2,46 persen. Sedangkan, inflasi Januari-Desember 2014 mencapai 8,36 persen. Kepala BPS, Suryamin mengatakan bahwa inflasi tertinggi terjadi di Merauke, yaitu sebesar 4,53 persen.

Sebaliknya, inflasi terendah terjadi di di Meulaboh yakni sebesar 1,17 persen. “Dari 82 kota IHK (Indeks Harga Konsumen) yang kita lakukan survei, di Pulau Sumatera inflasi tertinggi di atas 3 persen ada 3 kota, Pulau Jawa inflasi tertinggi di atas 3 persen ada 1 kota, yakni Serang. Sedangkan di luar Pulau Jawa dan Sumatera, inflasi tertinggi di atas 4 persen ada di 3 kota,” ujar Suryamin di kantor BPS Jakarta, Jumat (2/1).

Lebih lanjut ia menjelaskan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga dengan besaran masing-masing untuk kelompok bahan makanan meningkat 2,46 persen; makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 3,22 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 1,45 persen, sedangkan untuk kelompok transportasi inflasinya sebesar 5,55 persen.”Ini semua dipengaruhi inflasi transportasi yang cukup besar, masih ada pengaruh dari kenaikan harga BBM pada November lalu,” pungkasnya.

Indeks harga Konsumen (IHK) merupakan persentase yang digunakan untuk menganalisis tingkat atau laju inflasi. IHK juga merupakan indikator yang digunakan pemerintah untuk mengukur inflasi di Indonesia. Sedangkan inflasi adalah suatu keadaan dimana harga barang secara umum mengalami kenaikan secara terus menerus atau terjadi penurunan nilai uang dalam negeri.

Editor: Fahad Hasan

Artikel ini ditulis oleh:

Demi Kenyamanan, Tim AirAsia Kawal Ketat Keluarga Korban di Polda jatim

Surabaya, Aktual.co — Tim dari AirAsia memperketat pengamanan terhadap keluarga korban penumpang AirAsia QZ8501, di Polda Jatim, Jumat (2/1).
Pengamanan yang ketat dilakukan dengan alasan menajaga kenyamanan keluarga korban, termasuk dari wawancara wartawan.
“Jadi penjagaan keluarga korban pesawat ini demi kenyamanan mereka. Mereka mau minta apa atau kepingin apa, maka penjaganya itu yang akan melaksanakan.” Ujar salah satu petugas dari Air Asia yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan pantauan, penjagaan ketat tersebut dilakukan mulai dari keluarga memasuki halaman Polda Jatim. Hal ini membuat wartawan pun mulai kesulitan untuk mengambil gambar atau wawancara.
“Jadi demi kenyamanan saja agar mereka tidak direpotkan dengan sesuatu yang keluarga butuhkan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Polda Papua Cokok Satu Terduga Pembacok Dua Anggota Brimob

Jakarta, Aktual.co — Polda Papua mengamankan satu orang Warga Utikini atas nama Pam Waker dalam keadaan mabuk miras yang diduga salah satu orang tak dikenal yang membacok dua anggota satgas Amole dari Brimob Polda Sumatera Selatan dan satu karyawan PT Freeport.
Dua anggota brimob itu meninggal dunia karena disabet senjata tajam yang dibawa pelaku, serta senpi Stayer dibawa kabur pelaku dan satu orang Security PT FI juga meninggal dunia saat itu tengah bertugas di wilayah Tembagapura Kampung Utikini.
Sementara ketiga korban yang tewas ditempat itu dibawa ke RS Tembagapura. Kepolisian sampai saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. 
Berikut identitas ketiga korban yang tewas, Bripda M Andriadi, Bripda Rian Adriyansa, tewas karena lengan kanan putus. scerity Suko Miyartono. 
Beradasarkan informasi yang diperoleh, Jumat (2/1) awal kejadian bermula Kamis, 1 Januari 2015, sekitar pukul 21.15 Wit, kedua anggota brimob Palembang BKO Satgaspam PT Freeport Indonesia dan satu orang Security PT FI yang akan menuju ke Kampung Utikini dengan kendaraan LWB dihadang oleh orang tak dikenal.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain