15 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39977

Kasus Fuad Amin, KPK Periksa Dua Petinggi PT MKS

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua petinggi PT Media Karya Sentosa dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. 
Keduanya antara lain Presiden Direktur PT MKS Sardjono, Direktur PT MKS Achmad Harijanto. Berdasarkan jadwal yang tertera di KPK, keduanya bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Antonio Bambang Djatmiko.
“Keduanya bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka ABD,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (2/1).
Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko diduga menyuap Fuad yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bangkalan terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore.
Sebelumnya KPK juga sudang melakukan pemeriksaan terhadap Manajer Komersial Pertamina EP Gunawan Saniskoro. Gunawan ketika itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Usai menjalani pemeriksaan Gunawan mengakui adanya kontrak antara PT Pertamina EP dengan PT Media Karya Sentosa terkait jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur, pada 2007.  “2007, benar (ada kontrak),” kata Gunawan beberapa waktu lalu.
Namun, Gunawan tidak dapat menjawab lebih detil mengenai kontrak tersebut karena ketika itu, dia belum bekerja di Pertamina EP. Gunawan mengatakan, penyidik pun tidak menyinggung mengenai kontrak yang terjadi antara Pertamina EP dan PT MKS.
“(Ditanya) seputar jobdesk saya. Sama proses bisnisnya Pertamina jual beli gas seperti apa,” kata Gunawan.
Sebelumnya diberitakan, PT MKS bermitra dengan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik. Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko diduga menyuap Fuad yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bangkalan terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore.
Gas itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan. Namun, gas tersebut tidak pernah sampai ke PLTG itu. Meski demikian, PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian, dan Fuad menerima jatah uang terima kasih.
KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12) dini hari di rumahnya di Bangkalan. Saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp 3 miliar yang diduga suap dari PT MKS.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polda Riau Catat 20 Oknum PNS dan Polisi Terlibat Kasus Narkoba

Jakarta, Aktual.co — Polda Provinsi Riau mencatat sebanyak 20 oknum pegawai negeri sipil dan 11 oknum anggota kepolisian yang bertugas di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Riau terlibat kasus peredaran dan pecandu narkoba selama 2014.
“Semuanya diproses dan sebagian telah ada yang menjalani sidang di pengadilan dengan vonis bersalah,” kata Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan kepada wartawan, Jumat (2/1).
Sepanjang 2014, Polda Riau juga telah menangkap dan memproses hukum 3 orang terlibat narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dengan status anak-anak atau di bawah umur. Kemudian, lanjut dia, ada juga tersangka kasus narkoba yang tamatan SD yakni 189 orang, SLTP sebanyak 313, dan SLTA sebanyak 681 orang.
“Selain itu ada tersangka narkoba yang dari kalangan PNS sebanyak 20 orang, TNI sebanyak 5 orang, polisi sebanyak 11 orang dan mahasiswa sebanyak 18 orang. Semuanya diproses tanpa tebang pilih.”
Brigjen Dolly mengatakan, para tersangka baik pengedar maupun pengguna narkoba yang diamankan rata-rata berumur 30 tahun ke bawah dan tamatan SLTA. “Dari pengedar itu, petugas mengamankan 6 warga negara asing, 1.116 warga Indonesia berjenis kelamin laki-laki dan 85 orang perempuan.”
Dia mengatakan, dari berbagai wilayah kabupaten dan kota di Riau, Polresta Pekanbaru merupakan jajaran yang paling banyak mengamankan tersangka yaitu 234 orang, diikuti Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau yang menangkap 127 tersangka.
Selanjutnya, kata dia, yakni Polres Rokan Hilir menangkap sebanyak 126 tersangka dan Polres Indragiri Hilir sebanyak 57 orang, Polres Kuantan Singingi sebanyak 55, Polres Indragiri Hulu sebanyak 30 orang. “Sementara itu, Polres Kepulauan Meranti menangkap dan memproses hukum sebanyak 23 tersangka.”
Dibandingkan tahun sebelumnya, demikian Brigjen Dolly, tahun 2014 terjadi peningkatan jumlah tersangka pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang sebanyak 343 orang. “Tahun 2014 kami menangkap dan memproses hukum sebanyak1.350 orang tersangka terkait dengan kasus narkoba,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Basarnas Kembali Temukan Serpihan Pesawat Milik AirAsia QZ8501

Anggota TNI AU menunjukkan serpihan pesawat AirAsia QZ8501 dari KRI Banda Aceh saat konfrensi pers di Lanud Iskandar, Pangkalanbun, Kotawaringin Barat, Jumat (2/1/2015). Serpihan tersebut langsung dibawa ke tempat penyimpanan serpihan pesawat AirAsia QZ8501. AKTUAL/MUNZIR

Dua Jenazah Diberangkatkan ke Surabaya

Dua jenazah korban AirAsia QZ8501 diberangkatkan dari RSUD Sultan Imanuddin, Kotawaringin Barat, Pangkalanbun, Kalimantan Tengah, Jumat (2/1/2015). Dua Jenazah di berangkatkan menuju Surabaya yang ditemukan oleh KRI Yos Sudarso dan KD Lekir milik Angkatan Laut Malaysia. AKTUAL/MUNZIR

Tiga Kapal Fokus Cari Badan Pesawat AirAsia QZ8501

Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Muda F Henry Bambang Soelistyo mengatakan tiga kapal dengan peralatan sonar akan ditempatkan di area yang kemungkinan terbesar terdapat objek badan pesawat AirAsia QZ8501.
“Kapal Baruna Jaya, kapal MV Geo Survey dan KN Jadayat akan difokuskan di area yang diduga kuat terdapat objek badan pesawat,” kata Henry, Jumat (2/1).
Menurut dia, tiga kapal tersebut akan menggunakan under water marine detection yakni side scanner sonar dan pinger location.
Sementara itu, kapal-kapal yang lain akan melaksanakan pencarian terhadap korban dan barang-barang atau serpihan dari pesawat.
Objek yang ditemukan hingga saat ini masih berupa serpihan pesawat. Pihak memprioritaskan pencarian dengan luas area pencarian 1.575 mile square.

Artikel ini ditulis oleh:

Gunakan dan Mengedarkan Narkoba Dua PNS di Pemkot Balikpapan Dipecat

Jakarta, Aktual.co — Dua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dipecat karena terbukti mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba.
“Kami berhentikan dengan tidak hormat dua orang PNS,” kata Sekretaris Daerah Balikpapan Sayid Fadli, Jumat (2/1).
Fadli menilai, kedua PNS Balikpapan itu telah mempermalukan Korpri karena mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba.  Putusan pemecatan ini, kata Fadli, telah melewati proses pertimbangan matang selama 6 bulan terakhir. Putusan ini akhirnya diserahkan pada Wali Kota Balikpapan agar disahkan dengan surat keputusan.
“Sudah lewat pertimbangan penyidikan kasusnya di polisi, kejaksaan dan pengadilan. Inspektorat juga merekomendasikan untuk dilakukan pemecatan.”
Fadli menyatakan penyalahgunaan narkoba dan korupsi menjadi pelanggaran berat dalam institusi Korpri. Tahun lalu, ada sejumlah pejabat Balikpapan memperoleh sanksi berat saat terbukti melakukan korupsi keuangan daerah. 
Pemkot Balikpapan juga memberikan sanksi penurunan tunjangan berkala pada 13 PNS setempat atas bentuk pelanggaran ringan menengah, Para PNS ini melanggar ketentuan kehadiran dalam masa jam kerja Pemkot Balikpapan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain