7 April 2026
Beranda blog Halaman 400

TNI Bantah Kirim Kotak Logistik Kosong saat Kirim Bantuan

Jakarta, aktual.com – TNI membantah informasi di video yang beredar di sosial media bahwa kotak logistik bantuan untuk korban bencana yang diterjunkan dari pesawat menggunakan metode helibox itu kosong.

Komandan Batalyon Perbekalan Angkutan 5 ARY, Letkol CBA Supriyanto, dalam siaran pers dikutip dari Antara di Jakarta mengatakan bahwa penerjunan logistik dengan metode helibox yang selama ini berjalan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Setiap helibox yang diterjunkan telah melalui inspeksi setelah diisi, diperiksa oleh anggota, dan disaksikan perwira. Sehingga tidak mungkin helibox kosong ikut diterjunkan,” kata dia.

Dia menjelaskan, tinggi helibox sekitar 73 sentimeter, sementara muatan logistik di dalamnya berada di kisaran 30 sentimeter.

Kondisi itu membuat terciptanya rongga di bagian atas sekitar 35–37 sentimeter sehingga secara kasat mata seolah kosong. Padahal sebenarnya logistik telah terikat dan terpatri di bagian dalam helibox.

“Batas maksimal berat helibox adalah 5 kilogram. Jika diisi penuh, beratnya bisa mencapai 9 kilogram dan berisiko rusak saat airdrop. Karena itu, muatan tidak diisi sampai penuh ke atas. Inilah yang sering menimbulkan salah sangka,” jelas dia.

Dia berharap penjelasan ini dapat meluruskan informasi yang keliru sehingga masyarakat memahami bahwa setiap bantuan yang dijatuhkan melalui udara telah melalui proses yang tertib, cermat, dan berlapis demi memastikan bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.

“Mudah-mudahan ini memberi pemahaman kepada kita semua, sehingga tidak terjadi salah tafsir atau sangkaan yang menyimpang dari kenyataan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Catatan Akhir Tahun YLBHI: Kemunduran Demokrasi dan Perusakan Alam

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur menyampaikan catatan akhir tahun. Dalam catatan YLBHI, tahun 2025 menjadi tahun kemunduran demokrasi dan perusakan alam. Foto: Yassir Fuady/Aktual.com

‎‎Jakarta, aktual.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) kembali menggelar Catatan Akhir Tahun pada Selasa, (23/12/2025) sebagai forum refleksi dan evaluasi terhadap kondisi hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia di Indonesia sepanjang 2025.

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menyampaikan bahwa laporan tahun ini mengangkat tema “Menebas yang Tersisa”, sebagai bentuk kritik terhadap berbagai kebijakan negara yang dinilai merusak tatanan demokrasi dan lingkungan hidup.

‎“Catatan Akhir Tahun bukan sekadar laporan, tapi pembacaan kritis atas apa yang terjadi selama setahun terakhir di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Isnur dalam pemaparannya.

Ia menegaskan bahwa tema yang diangkat mencerminkan situasi yang semakin memburuk, terutama dalam hal supremasi sipil dan perlindungan lingkungan.

‎Menurut Isnur, kerusakan terhadap demokrasi dan sistem ketatanegaraan bukanlah hal baru. Ia menyebut bahwa praktik tersebut telah berlangsung sejak era pemerintahan sebelumnya. Namun, di bawah pemerintahan saat ini, kondisi tersebut justru semakin memburuk.

“Yang tersisa dari amanat reformasi seperti pengembalian supremasi sipil dan mandat militer kembali ke barak, bukannya dirapikan, malah dihancurkan lebih parah,” tegasnya.

‎YLBHI juga menyoroti meningkatnya praktik militerisme dalam berbagai proyek pembangunan, seperti food estate, program MBG, dan Koperasi Merah Putih. Isnur menyebut bahwa militer kini digunakan sebagai alat untuk mengamankan kepentingan korporasi, yang berdampak langsung pada masyarakat sipil.

“Masyarakat kini berhadapan bukan hanya dengan perusahaan, tapi juga dengan militer,” katanya.

‎Salah satu temuan mencolok dalam laporan YLBHI berasal dari Merauke. Di wilayah tersebut, masyarakat menolak pembangunan food estate yang dikawal oleh aparat militer.

“Warga diintimidasi dengan ancaman senjata. Ada tentara yang berkata, ‘kau minggir atau ku tembak’,” ungkap Isnur, mengutip laporan lapangan.

‎Lebih jauh, Isnur menyoroti kerusakan lingkungan yang semakin masif dalam satu dekade terakhir, termasuk sepanjang tahun ini. Ia menyebut bahwa penggundulan hutan dan perusakan alam terjadi secara sistematis, melanjutkan pola yang sudah berlangsung sejak Orde Baru.

“Penebasan ini bukan hanya soal demokrasi, tapi juga soal pohon, hutan, dan gunung yang terus dirusak,” ujarnya.

‎YLBHI menilai bahwa degradasi lingkungan terjadi merata di seluruh penjuru negeri, dari Aceh hingga Papua. Isnur menyebut bahwa kerusakan yang terjadi bukan hanya akibat kelalaian, tetapi juga bagian dari kebijakan yang disengaja.

“Papua yang selama ini masih terjaga, kini akan dihabisi dan ditebas. Presiden sendiri menyampaikan bahwa Papua akan ditanami sawit secara masif,” katanya.

‎YLBHI mengajak publik untuk tidak melupakan akar masalah dan terus mengawasi kebijakan negara yang berdampak pada kehidupan rakyat dan lingkungan.

“Judul ‘Menebas yang Tersisa’ adalah pengingat bahwa kita harus memalingkan wajah ke seluruh penjuru alam Indonesia,” ujar Isnur.

Laporan: Yassir Fuady

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Abdul Chair Jabat Ketua Komisi Yudisial 2025 – 2028

Jakarta, aktual.com – Abdul Chair Ramadhan resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY) paruh pertama periode 2025–2028, menggantikan Amzulian Rifai yang menjabat posisi tersebut pada periode 2023–2025.

Abdul Chair saat konferensi pers di Kantor KY, Jakarta, Selasa (23/12), menegaskan komitmen KY untuk berperan aktif dalam rangka menjaga kehormatan, keluhuran, dan martabat hakim serta menjaga integritas lembaga peradilan.

“Kesemuanya itu tentu tidak lain dan tidak bukan adalah untuk dimaksudkan guna mendukung dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka sebagaimana yang kita cita-citakan,” kata dia.

Ia terpilih sebagai Ketua KY dalam rapat pleno tujuh komisioner KY periode 2025–2030, Jumat (19/12). Dalam rapat pleno tersebut juga ditetapkan Desmihardi sebagai Wakil Ketua KY periode 2025–2028.

Selanjutnya, para komisioner KY yang baru mengucap sumpah jabatan itu menggelar rapat pleno lanjutan pada Senin (22/12) untuk menentukan ketua bidang dari masing-masing bidang yang ada di tubuh KY.

Rapat pleno dimaksud menetapkan Abhan sebagai Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Andi Muhammad Asrun sebagai Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, serta Setyawan Hartono sebagai Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim.

Kemudian, Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan dijabat oleh Williem Saija, sedangkan Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga dan Layanan Informasi merangkap juru bicara diemban oleh Anita Kadir.

Dalam sambutannya, Abdul Chair menyinggung tentang keadilan substansial sebagai salah satu wujud kepastian hukum. Menurut dia, keadilan tidak semata membicarakan teks hukum, tetapi juga hadir untuk memenuhi nilai-nilai di masyarakat.

Pada tataran itu, menurut dia, fungsi pengawasan terhadap hakim menjadi penting. Ia menyebut upaya menegakkan harkat, martabat, dan keluhuran hakim dalam menghadirkan keadilan membutuhkan kesadaran bersama menuju “jalan yang lurus”.

Abdul Chair turut menekankan bahwa kepercayaan masyarakat demikian penting dan signifikan bagi KY. Oleh sebab itu, pihaknya akan menguatkan kolaborasi dan sinergisitas dengan instansi lain dalam melaksanakan tugas.

Instansi terkait yang dimaksud Abdul Chair, meliputi Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Hukum, dan Dewan Perwakilan Rakyat. Ia juga mengungkap rencana audiensi KY bersama Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan menyampaikan gagasan, terobosan-terobosan yang tentu akan kami susun secara sistematis, holistik, integralistik, dalam rangka membangun lembaga peradilan yang independen, yang berintegritas, bermartabat, guna mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Menuju Indonesia Emas 2026: Menata Ulang Struktur Negara untuk Memulihkan Kedaulatan Rakyat

Rinto Setiyawan, Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP (Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute)

Jakarta, aktual.com – Indonesia kerap membicarakan mimpi besar bernama Indonesia Emas. Namun pertanyaan mendasarnya jarang diajukan secara jujur: emas untuk siapa? Selama struktur ketatanegaraan masih menempatkan rakyat sebagai objek, bukan pemilik negara, maka kemajuan apa pun akan rapuh. Karena itu, Indonesia Emas hanya mungkin terwujud jika dimulai dari pemulihan kedaulatan rakyat secara utuh.

Masalah utama Indonesia hari ini bukan sekadar kualitas pemimpin, melainkan arsitektur negara yang keliru. Pasca-amandemen UUD NRI 1945, terjadi pergeseran besar: rakyat tetap disebut sebagai pemilik kedaulatan, tetapi kehilangan alat untuk menguasai dan menjalankannya. Negara semakin identik dengan pemerintah, sementara rakyat kian jauh dari pusat pengambilan keputusan strategis.

Untuk menjelaskan problem ini secara sederhana, analogi rumah tangga cukup membantu. Negara adalah rumah. Rakyat adalah pemilik rumah dan sumber kehidupan. MPR adalah kepala negara sekaligus mandataris rakyat. Presiden hanyalah kepala pemerintahan—pelayan publik yang dipekerjakan untuk mengurus urusan sehari-hari. TNI dan Polri adalah penjaga rumah, bukan pemilik rumah.

Masalahnya, sejak Amandemen Ketiga UUD NRI 1945 tahun 2001, hubungan struktural antara rakyat dan MPR terputus. Pasal 1 ayat (2) yang semula berbunyi “kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR” diubah menjadi “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Secara formal tampak netral, tetapi secara struktural, rakyat kehilangan mandataris yang menjalankan kedaulatannya. Inilah yang dapat disebut sebagai perceraian konstitusional antara rakyat dan MPR.

Akibatnya, presiden naik menjadi figur paling dominan, lembaga negara bercampur dengan lembaga pemerintah, dan aparat keamanan kerap salah memahami siapa majikannya. Rakyat pun berada dalam posisi paradoks: memiliki kedaulatan di atas kertas, tetapi tidak dilindungi secara struktural dalam praktik.

Untuk keluar dari kebuntuan ini, diperlukan perubahan struktur ketatanegaraan, bukan sekadar pergantian orang. Gagasan Struktur Ketatanegaraan Indonesia Emas 2026 berangkat dari satu tujuan utama: mengembalikan kedaulatan rakyat sebagai fondasi negara.

Secara teoritis, terdapat enam opsi menuju pemulihan kedaulatan rakyat: dekrit presiden, konvensi nasional, referendum rakyat, perubahan melalui parlemen, revolusi massa (people power), atau kudeta militer. Metodenya berbeda, tetapi tujuannya sama: mengantar bangsa ke tahap awal pemulihan kedaulatan rakyat, yaitu reset struktural.

Tahap awal tersebut mencakup pembubaran DPR, MPR, dan partai politik sebagai langkah transisi, diikuti oleh Musyawarah Kenegaraan Nasional. Selanjutnya dibentuk Dewan Negara sementara, konsultasi publik atau semi-referendum, pembentukan MPRS sementara, lalu MPR definitif. Setelah TAP MPR ditetapkan sebagai dasar hukum baru, dibentuk komisi pemilu dan referendum nasional, diverifikasi ulang partai politik dan kanal independen, disusun tahapan pemilu, hingga akhirnya digelar pemilu dan pelantikan pemerintahan baru.

Jika tahapan ini dijalankan secara tertib dan bermartabat, hasilnya adalah Indonesia Emas 2026 dengan ciri utama: rakyat kembali menjadi pemilik dan pusat kedaulatan; negara dan pemerintah dipisahkan secara tegas; lembaga negara tidak lagi dikendalikan oleh kepentingan elektoral jangka pendek.

Yang paling fundamental, anggota MPR tidak lagi berasal dari partai politik, melainkan dari unsur cendekiawan, rohaniawan, budayawan, serta perwakilan TNI dan Polri sebagai penjaga negara, bukan aktor politik. Dengan demikian, MPR kembali menjadi majelis hikmah, bukan arena transaksi kekuasaan.

Indonesia Emas bukan soal angka pertumbuhan atau slogan pembangunan. Ia adalah soal keberanian menata ulang negara agar kembali pada pemiliknya yang sah: rakyat. Tanpa itu, emas hanya akan menjadi cat di permukaan, bukan logam mulia dalam struktur bangsa.

Indonesia Emas 2026 bukan utopia. Ia adalah pilihan politik dan konstitusional. Dan pilihan itu hanya satu: mengembalikan kedaulatan rakyat secara penuh, sah, dan bermartabat.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Minta Kemenhub Evaluasi Titik-titik Rawan Kecelakaan Pasca Bus dari Bekasi ke Jogja Terguling

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pengelola jalan tol dan kepolisian untuk mengevaluasi menyeluruh titik-titik rawan kecelakaan menyusul terjadinya kecelakaan bus di exit Tol Krapyak, Semarang.

Daniel di Jakarta, Selasa, menilai kecelakaan yang terjadi di jalur tol yang seharusnya memiliki standar keselamatan tinggi, menjadi indikator bahwa aspek manajemen risiko, kepatuhan operasional, dan kesiapan pengemudi belum dijalankan secara optimal.

“Tragedi ini tidak bisa dilihat sebagai kecelakaan biasa. Ini alarm keras bagi negara untuk serius membenahi keselamatan transportasi umum,” katanya.

Legislator dari Komisi V yang membidangi perhubungan itu menyoroti dugaan kecepatan berlebih serta kondisi sopir dan kendaraan yang masih dalam proses penyelidikan.

Daniel menilai selama ini pengawasan terhadap jam kerja pengemudi, pergantian sopir, serta kelayakan armada kerap hanya bersifat administratif.

“Kalau evaluasi hanya berhenti di uji KIR dan dokumen, tanpa pengawasan nyata di lapangan, maka kecelakaan serupa akan terus berulang,” ucapnya.

Maka dari itu, ia meminta Kemenhub bersama pengelola jalan tol dan kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik rawan kecelakaan, khususnya di simpang susun dan jalur keluar tol.

Ia juga mendorong penerapan teknologi keselamatan, seperti pembatas kecepatan berbasis sistem elektronik dan pemantauan real-time terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

“Keselamatan tidak boleh bergantung pada kesadaran sopir semata, tetapi harus dikunci oleh sistem,” katanya.

Daniel memastikan bahwa Komisi V DPR RI akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan dan memastikan langkah korektif segera diambil karena keselamatan transportasi adalah hak dasar masyarakat.

“Jangan tunggu korban bertambah baru kita berbenah. Negara wajib hadir memastikan setiap warga bisa bepergian dengan aman,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan hasil ramp check bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV yang mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, tidak laik jalan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan berdasarkan hasil pengecekan pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP.

“Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025. Sedangkan hasil ramp check kendaraan yg dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional,” kata Aan dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Aan menyampaikan Kemenhub turut berduka cita atas peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/12) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

“Dilaporkan dari lapangan, bus dengan 33 penumpang tersebut berangkat dari Jatiasih Bekasi menuju D.I Yogyakarta,” ujar Aan.

Bus melaju kencang dan diduga hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling. Hal itu juga diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi dan tidak paham medan jalan saat menuruni simpang susun krapyak.

Akibatnya, lanjut Aan, bus mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras dengan pembatas jalan. Terdapat korban jiwa sebanyak 16 orang dan satu orang luka ringan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

NasDem: Pemulihan Pascabencana Jangan Sampai Terjadi Pecah Belah

Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni. Aktual/TINO OKTAVIANO

Jakarta, aktual.com – Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa pemerintah bersama seluruh elemen negara telah bekerja secara maksimal dan bergotong royong dalam menangani pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah terdampak.

Menurut Sahroni, dalam situasi kemanusiaan seperti saat ini, fokus utama seluruh pihak seharusnya adalah memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik, tanpa terganggu oleh berbagai narasi di ruang publik yang berpotensi memecah belah dan mengaburkan kerja nyata di lapangan.

“Saat seluruh elemen bangsa bekerja membantu masyarakat yang terdampak, jangan sampai situasi ini justru dikendalikan oleh narasi-narasi yang memecah belah. Yang dibutuhkan saat ini adalah ketenangan, solidaritas, dan kerja bersama,” ujar Sahroni.

Ia juga menyampaikan bahwa NasDem memahami tantangan yang dihadapi di lapangan, termasuk kondisi geografis dan masih adanya sejumlah wilayah yang terisolasi, sehingga proses penanganan membutuhkan waktu, penyesuaian, serta evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan agar bantuan dapat menjangkau masyarakat secara optimal.

Dalam upaya tersebut, Sahroni menegaskan bahwa NasDem bekerja bersama pemerintah untuk memastikan bantuan yang telah diterima dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan kondisi di lapangan. Jika masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki, NasDem terbuka menerima masukan dari seluruh lapisan masyarakat sebagai catatan dan bagian dari upaya memperkuat penanganan ke depan,” tutup Sahroni.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain