Jakarta, Aktual.co — Upaya pemerintah dalam mengendalikan banjir selama satu abad dapat dikelompokkan dalam dua periode, yaitu pada masa kolonial dan masa kemerdekaan. Pada masa kolonial, puncak pengendalian banjir di Jakarta adalah pada periode 1913-1930.
Hasil dari periode itu adalah kanal banjir Kali Malang, pintu air Matraman, pintu air Karet, dan perbaikan drainase di perkampungan. Kelebihan dari periode ini adalah lebih bersifat preventif. Selain itu, antara perencanaan dan pelaksanaan proyek tidak berlarut-larut. Sedangkan kelemahannya adalah dana yang terbatas sehingga semua rencana yang sudah ditetapkan tidak dapat diselesaikan.
Tahap kedua pengendalian banjir adalah periode 1965 hingga saat ini. Dalam kurun waktu itu, pemangku kepentingan berhasil membangun waduk dalam kota dan saluran baru, yaitu Cengkareng dan Cakung, serta memperbaiki saluran dan kanal. Kopro Banjir juga melakukan kerjasama dengan konsultan luar negeri seperti Belanda, Perancis, dan Jepang. Berdasarkan rencana, tahun 2006 dibangun Kanal Banjir Timur
Namun, kenyataannya hingga saat ini banjir terus menggenangi Jakarta. Pada tahun 2002, 2007, 2013, dan juga tahun ini. Meskipun Jakarta telah mengalami banjir sejak dulu, namun kini intensitasnya semakin tinggi dan wilayah yang tergenang juga semakin luas.
Dengan demikian kerugian serta dampaknya semakin buruk dari tahun ke tahun. Banjir besar yang terjadi pada tahun 2007, menggenangi 89 kelurahan yang ada di Jakarta dengan luas wilayah yang tergenang sekitar 454,8 km2, atau lebih dari 60% wilayah Jakarta.
Banjir ini merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah Jakarta dan mengakibatkan kerugian hingga mencapai 5,2 triliun, menelan korban 80 jiwa, dan memaksa sekitar 320 ribu orang warga Jakarta mengungsi karena rumahnya tergenang atau bahkan tenggelam oleh banjir. Tahun 2014 pada banjir di awal tahun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat, setidaknya sebanyak 2.466 orang mengungsi, dan 4 di antaranya meninggal.
Para pengungsi itu berasal dari 175 rukun warga di 33 kelurahan. Sementara data Polda Metro Jaya menyebut jumlah pengungsi lebih besar lagi, mencapai 10.523. Bencana banjir Jakarta pada Januari 2014, ini tentu tak separah tahun sebelumnya, 2013 lalu. Waktu itu, BPBD menyatakan banjir merendam 54 kelurahan, dengan jumlah resmi korban tewas akibat banjir mencapai 20 orang dan sebanyak 33.502 orang terpaksa mengungsi.
Kelemahannya adalah masalah dana yang terbatas sehingga hal-hal yang sudah direncanakan harus ditunda pengerjaannya. Dalam pembebasan tanah, dari rencana 1.680 ha yang dapat dibebaskan hanya 495 ha. Dari rencana pembangunan 7 waduk, yang dapat dibangun hanya 2 buah. 9 pompa yang direncanakan, hanya dapat dibangun 4 gedung pompa. Masalah pembebasan tanah rupanya masih menjadi permasalahan rumit dan rawan konflik sehingga banyak pembebasan tanah yang tertunda.
Secara struktural, pelaksanaan pengendalian banjir dari dua periode itu terjadi perbedaan. Pada masa kolonial, terkait masalah pembangunan sarana pengairan, dari perencanaan sampai pelaksanaan proyek dikerjakan oleh kota praja dengan bantuan dana dari provinsi. Pada masa pemerintah Indonesia, pelaksanaan proyek banjir ditangani oleh suatu badan tersebdiri karena dianggap sebagai pekerjaan vital. Badan tersebut berada dibawah koordinasi Departemen Pekerjaan Umum sehingga proyeknya berada di bawah pemerintah pusat sedangkan Pemerintah Daerah DKI Jakarta hanya berwenang untuk melakukan penggusuran dan pengerukan sedimentasi. Meski begitu, nyatanya banjir pun belum dapat ditangani dengan baik.
Ada dua cara yang ditempuh untuk mengendalikan banjir yaitu sistem makro dan sistem mikro. Sistem makro seperti pembangunan kanal dan sistem polder serta waduk penampungan. Namun ketiga sistem itu tidak mampu membebaskan Jakarta dari banjir. Sistem kanal tidak berhasil karena topografi Jakarta yang datar sehingga air tidak bisa mengalir secara gravitasi. Sedimentasi lumpur dan sampah juga menyebabkan aliran air tidak lancar.
Dalam kaitannya dengan sistem polder, daerah-daerah yang ditetapkan sebagai daerah polder ternyata sudah dipenuhi pemukiman penduduk. Karena itu, ketika terjadi banjir, air tidak bisa mengalir ke daerah polder. Selain itu, waduk dengan pembuangan sistem pompa sering mengalami gangguan akibat sampah yang menumpuk di pintu air.
Mencermati kegagalan demi kegagalan dalam pengendalian banjir, upaya pengendalian banjir oleh pemerintah harus dilakukan lebih konseptual dengan mengatasi akar penyebabnya, yaitu menurunnya infiltrasi air ke dalam tanah yang mengakibatkan meningkatnya aliran permukaan. Hal ini disebabkan oleh penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan kemampuan lahan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid