12 Januari 2026
Beranda blog Halaman 40021

Mantan Direktur Dharma Jaya Anggap Wajar Kucuran PMP ke BUMD

Jakarta, Aktual.co —Kucuran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dianggap wajar, meski keuntungan BUMD DKI minim. Alasannya, kucuran PMP tak selalu berkolerasi dengan keuntungan BUMD. 
Pendapat itu disampaikan mantan Direktur Usaha PD Dharma Jaya, Basuki Ranto. Kata dia, ada dua jenis BUMD. Yakni yang berorientasi pada keuntungan dan yang berorientasi pada pelayanan terhadap masyarakat atau public service obligation (PSO). 
Lagipula, menurutnya sebuah BUMD didirikan dengan banyak tujuan. Misal, memanfaatkan aset yang belum optimal, sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD), menciptakan lapangan pekerja, serta sebagai pelaku ekonomi daerah.
“Jadi BUMD bukan hanya PAD. Tapi perannya dalam pengendalian, pemanfaatan, kesejahteraan rakyat, pajak, pekerja, dan sebagainya,” ujarnya, dalam diskusi yang membahas kucuran PMP ke BUMD, di Jakarta, Selasa (30/12).
Basuki berpendapat BUMD punya prospek cerah karena pesaingnya tak banyak, dan bisa melakukan monopoli. “Jadi aset pemda pasti memang bisa diberdayakan.”
Selain itu, prospek tiap BUMD tak bisa disamaratakan. Mengingat potensinya yang berbeda-beda tiap BUMD. Dia mencontohkan PT Mass Rapid Transport (MRT) Jakarta yang bergerak di bidang transportasi, di mana manfaatnya belum bisa dirasakan saat ini.
“Kalau Jakarta Propertindo, kan tergolong dalam pengembangan properti, ini pemanfaatan secara ekonomi. Pasar Jaya juga akan memberikan dampak ekonomi yang luas,” bebernya. 
Lanjut dia, “nah mana yang harus dibantu? Ketika berpeluang, tentu harus dikaitkan dengan fungsi-fungsi BUMD itu sendiri.” 
Belum digaetnya pihak investor swasta oleh PT MRT, membuat wajar jika Pemprov masih kucurkan PMP. Dia yakin manfaat MRT akan dirasakan sekitar 10 tahun mendatang. 
“Makanya, PMP kalau dikaitkan dengan value of money, ya enggak ketemu,” ucap dia.
Meski demikian, Basuki berpendapat, sebelum memberikan PMP ke BUMD, DPRD harus mempertanyakan terlebih dahulu, peruntukan suntikan dana tersebut, gambaran PAD, dan proyeksi laporan keuangan. “Selama sepanjang itu, maka itu yang harus dijaga.”
Di sisi lain, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini mengungkapkan, BUMD milik Pemprov DKI lebih baik dibandingkan di daerah lain. Sebab, pada 2006-2007, mampu menyumbang PAD di atas lima persen.
“Untuk BUMD yang bagus ada yang nyetor hingga lima besar, seperti Ancol, Jakarta Propertindo, Bank DKI, Pasar Jaya, dan Askrida,” paparnya.
Dia juga menyarankan BUMD diberi keleluasaan untuk mengelola dan meminimalisir pemilik modal mengintervensi. Serta tak membiarkan mantan pejabat duduk sebagai direksi di perusahaan pelat merah tersebut.
Kemudian, BUMD harus memandang positif adanya persaingan, lantaran hal wajar dalam berbisnis.
“Makanya, harus punya keunggulan, bukan ditunggu. Untuk itu, harus ada keunikan, keberbedaan. Untuk melihat keunggulan, harus lihat kelemahan pesaing,” pungkasnya. 
Dia pun menambahkan harus ada ‘master plan’ pengembangan BUMD dengan membuat ‘holding’ sesuai fokusnya masing-masing. 

Artikel ini ditulis oleh:

DPR: Kunjungan George Soros Itu Hal Wajar

Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR RI dari fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun menilai wajar pertemuan yang dilakukan antara Presiden Jokowi dengan investor global, George Soros di Istana Merdeka, Selasa (30/12) siang kemarin.
Malah kata dia, sangat bagus bila Soros dapat ditarik untuk melakukan investasi bisnis di Indonesia.
“Sebagai kunjungan seorang businessman kelas dunia itu adalah kunjungan yang wajar dan bisa diterima dalam azas protokoler,” kata Misbakhun melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Rabu (31/12).
“Sebab banyak negara di dunia yang menerima kunjungan George Soros dikantornya masing-masing dalam rangka membicarakan situasi ekonomi dan keuangan serta iklim investasi,” imbuhnya.
Sementara itu, ketika ditanyakan apakah tidak ada kekhawatiran kedatangan orang yang sempat ‘harum’ dalam krisis sitem keuangan Indonesia pada ’98 lalu, membawa misi yang sama?. Misbakhun mengatakan jika dirinya tidak dalam keyakinan bahwa apa yang terjadi pada ’98 akan terjadi kembali hanya semata-mata menerima kunjungan George Soros.
“Kalau soal membawa misi tertentu soal kunjungan Soros tersebut saya tidak bisa menjawab hal tersebut,” tandas salah satu inisiator hak interpelasi kenaikan BBM bersubsidi.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Polda Kalbar Kerahkan Tim DVI ke Pangkalan Bun untuk Identifikasi Korban

Jakarta, Aktual.co — Polda Kalimantan Barat mengerahkan tim Disaster Victim Identification ke Pangkalan Bun untuk membantu identifikasi korban Air Asia yang hilang, Minggu (28/12) di perairan Selat Karimata, Kalimantan Tengah.
“Kami juga mengirim satu peleton SAR dari Brimob Polda Kalbar ke Pangkalan Bun,” kata Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistianto di Pontianak, Rabu (31/12).
Dia menjelaskan tim DVI Polda Kalbar diberangkatkan untuk membantu proses identifikasi jenazah yang sudah ditemukan. Selain itu, Polda Kalbar juga membentuk posko utama di Polsek Kendawangan dari empat posko sepanjang pantai barat Kabupaten Ketapang.
“Dipilihnya Polsek Kendawangan menjadi posko utama karena merupakan posko paling dekat dengan Pangkalan Bun.”
Dia mengatakan Polda Kalbar telah memobilisasi satu kapal patroli jenis B3 milik Polair, dan tiga speedboat 400 PK untuk menyisir sepanjang pantai lokasi penemuan pesawat Air Asia dan sekitarnya.
Selain itu, menurut dia, partisipasi masyarakat sepanjang pesisir pantai lebih ditingkatkan. Atas nama kemanusiaan, masyarakat setempat antusias memberikan bantuan terhadap proses pencarian pesawat Air Asia QZ8501 yang jatuh diperairan Selat Karimata Kalimantan.
Polda Kalbar juga terus mengintensifkan pencarian di wilayah barat yang merupakan wilayah Kabupaten Ketapang.
Arief berharap, dengan dipersempitnya areal pencarian, maka dalam waktu dekat akan banyak temuan yang berguna terkait dengan musibah jatuhnya pesawat AirAsia.
Sebelumnya, pesawat Air Asia QZ8501 rute Surabaya-Singapura dinyatakan hilang kontak setelah pilot meminta naik ketinggian untuk menghindari cuaca buruk.
Pesawat dengan nomor penerbangan QZ8501 merupakan jenis Airbus A320-200 dengan nomor registrasi PK-AXC dan pilot Kapten Iriyanto yang telah memiliki 20.500 jam terbang.
Air Asia membuka jalur komunikasi Emergency Call Centre bagi keluarga atau kerabat penumpang yang berada dalam penerbangan tersebut di nomor (021) 2927081.
Keluarga penumpang Air Asia QZ8501 juga dapat menghubungi (031) 8690945 dan (031) 8690855 yang berlokasi ada di kantor Airline T2 Bandara Juanda, Surabaya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

MCW Desak Kepolisian Tangkap Terduga Korupsi Buku Kurikulum 2013

Jakarta, Aktual.co — Malang Corruption Watch (MCW) mendesak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terduga kasus korupsi pengadaan buku Kurikulum 2013 yang dilakukan oknum di Vocational Education Development Center Bidang Otomotif dan Elektronika.
“Seharusnya pihak kepolisian sudah menangkap terduga korupsi dan meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan karena kami sudah secara resmi melaporkan dugaan korupsi itu beserta barang buktinya,” kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan MCW Akmal Adicahya di Malang, Rabu (31/12).
Apalagi, sambung dia sudah banyak bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut, seperti buku dan surat penawaran pembanding dari CV OB, surat perintah mulai kerja sampai keterangan PPK dan Direktur CV OB. Seharusnya kasus ini sudah bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kasus dugaan korupsi dengan cara menggelembungkan harga itu terungkap setelah ditemukan adanya pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang jauh lebih tinggi dari harga pasar. Berdasarkan dokumen lelang dan kontrak antara perusahaan pembuat buku dengan VEDC, harga pengadaan buku sekitar Rp50.000 sampai Rp60.000, sedangkan di pasaran, harga buku dengan spesifikasi yang sama sekitar Rp11.000.
Dengan pengadaan sebanyak 22.221 buku, nilai pengadaan sebesar Rp983 juta dan kerugian negara dari kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp786 juta.
Dugaan kasus korupsi pengadaan modul guru tersebut dilaporkan MCW ke Polresta Malang pada 29 September 2014, namun hingga saat ini kasus tersebut seperti jalan di tempat. “Pada 13 Oktober 2014 Polresta Malang sebenarnya menginformasikan jika laporan sudah ditindaklanjuti, tetapi sampai sekarang kok tetap saja, belum ada perkembangan signifikan.”
Kemudian, lanjutnya, pada 27 November 2014, MCW menanyakan kembali tindaklanjut dari laporan terkait dugaan korupsi pengadaan buku K13 tersebut dan kepolisian mengatakan penyelidikan masih dilakukan, padahal seharusnya sudah masuk ranah penyidikan.
Sementara Koordinator Divisi Monitoring Layanan Publik ICW, Febri Hendri AA menyebutkan setidaknya ada tiga pasal perundangan yang bisa menjerat para terduga korupsi tersebut, dua diantaranya Pasal 66 ayat 7 dan pasal 118 Perpres no 5 tahun 2010.
“Ada lima perusahaan yang mengajukan penawaran lelang pengadaan buku K13 tersebut dan mereka ada kemungkinan saling bersekongkol karena selisih penawaran sama, yakni hanya Rp200,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tak Terima Bangunannya Dibongkar, Ali Ancam Gugat Ahok

Jakarta, Aktual.co —Tak terima bangunan miliknya di Karet Tengsin Jakarta Pusat dibongkar,  M. Ali Ahmad ancam gugat Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Bukan hanya Ahok, dia juga akan menggugat Plt Walikota Jakarta Pusat, Rustam Effendi dan Camat Tanah Abang, Hidayatullah.
Masalahnya, Ali merasa pihak pemprov seperti tak menghargai proses pengadilan yang sedang dijalankannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat) terkait sengketa tanah miliknya.
Alih-alih menunggu proses hukum selesai, bangunan miliknya yang berdiri di atas tanah miliknya keburu diratakan dengan tanah dan dikosongkan paksa oleh petugas Satpol PP dari Pemkot Jakarta Pusat dalam pembongkaran, Rabu (30/12) kemarin.
“Ini kan negara hukum, tapi mereka tidak mengindahkan gugatan yang telah kami daftarkan di PN Pusat,” ujarnya, usai pembongkaran, di Jakarta, Rabu (30/12).
Ali mengaku heran. Awalnya dia bersengketa di kepemilikan tanah. Tapi saat pembongkaran bangunan, pihak pemprov beralasan ini soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 
Sementara objek tanah berupa tanah dan bangunan yang luasnya lebih dari 3.200 meter persegi itu diakui Ali, secara hukum sah merupakan miliknya. Yakni berdasar surat pelepasan hak tertanggal 3 Desember 1996. 
Namun Ali tak sendirian mengaku sebagai pemilik tanah. Pemprov DKI juga punya pengakuan yang sama. Tanah bekas SDN 03 dan SDN 04 Karet Tengsin  seluas 1.675 meter persegi yang berada di atas tanah tersebut diakui sebagai aset Pemda DKI dengan sertifikat Hak Pakai (HP) No.806.
Sama-sama saling mengklaim kepemilikan, Ali pun mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Pusat, 24 Desember 2014 dengan nomor perkara 611/PDT.G/2014/PN.JKT.PST.
Ali menduga, setelah kepemilikan objek tanah tersebut diketahui Pemda DKI adalah miliknya, pembongkaran dan pengosongan tanah kemudian dialihkan ke alasan lain. Yakni dianggap tak mengantongi IMB.
Padahal, ujar Ali, kalau alasan dilakukan pembongkaran adalah soal IMB, itu bisa dibicarakan lebih dulu dan tidak asal bongkar. “Lagipula kendalanya selama ini kami tidak bisa mengurus IMB. Karena Pemda DKI mengaku tanah tersebut aset mereka,” kata dia.
Kepala Suku Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) Elisabet Ratu mengakui di kawasan itu memang ada dua persoalan. Pertama masalah kepemilikan tanah yang wewenangnya ada di Kecamatan. Masalah kedua, bangunan seluas 500 meter persegi itu tidak mengantongi IMB.
Ratu mengaku pihaknya sudah memberi surat pemberitahuan, dan surat peringatan. Namun tak diindahkan si pemilik bangunan. 
“Jadi bangunan ini tanpa izin dan kita sudah berikan surat peringatan, segel dan bongkar sejak bulan November dan sekarang sudah jatuh tempo,” kata dia.
Ratu membantah pernyataan Ali bahwa sudah mencoba mengurus IMB dan dipersulit sehingga surat IMB tidak terbit.
“Itu tidak benar, mereka (Ali) tidak pernah mengurus surat IMB. Dan syarat utama mengurus surat IMB adalah sertifikat,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

DPRD Pertanyakan Efektifitas Perombakan Besar-besaran Pegawai Pemprov DKI

Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI pertanyakan efektifitas dari rencana Pemprov DKI untuk merombak ribuan pegawai di awal Januari 2015.
Lantaran hingga kini pelayanan birokrasi di jajaran Pemprov DKI dalam menjalankan roda pemerintahan daerah dan melayani masyarakat, dianggap belum efektif.
“Kalau dari segi anggaran ya mungkin iya efisien. Namun belum tentu meningkatkan kinerja unit-unit terkait,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Riano P Ahmad,  saat dihubungi Aktual.co, Selasa (30/12).
Dia mencontohkan rencana penghapusan jabatan wakil lurah. Politisi PPP ini berpendapat Pemprov harus memperhatikan jumlah penduduk di tiap wilayah. 
Karena menurutnya yang saat ini kelurahan dipimpin dua orang saja pelayanannya belum memadai. Apalagi kalau salah satu pimpinan dihilangkan. “Perlu diperhatikan,” ujar dia. 
Meski mengaku setuju saja dengan rencana Pemprov, namun dia tetap akan menanyakan hasil dari perombakan setelah berjalan enam bulan atau satu tahun ke depan. 
“Ada rapat kordinasi komisi, mungkin kita bisa pertanyakan nanti, apa perlu dievaluasi, kita lihat hasilnya. Paling tidak setelah enam bulan lah.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain