7 Januari 2026
Beranda blog Halaman 40029

Basarnas Fokus 13 Titik Pencarian AirAsia QZ8501

Jakarta, Aktual.co — Badan SAR Nasional menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan pencarian di 13 titik lokasi yang diduga sebagai lokasi hilangnya pesawat AirAsia QZ 8501.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dari hasil pencarian yang sudah dilakukan sebelumnya dan rencananya hari ini akan melakukan pencarian di 13 titik areal pencarian tersebut,” kata Kepala Basarnas Surabaya, Hernanto, Selasa (30/12).
Skenario pencarian tersebut terus dilakukan untuk mencari pesawat hilang di Perairan Laut Jawa. Diakui luas area pencarian tersebut akan terus melebar dari wilayah sebelumnya, yakni sekitar 250 kilometer persegi.
“Yang pasti luasan wilayah pencarian akan terus diperluas dengan melibatkan berbagai unsur yang turut membantu dalam proses pencarian ini termasuk dari luar negeri, seperti Singapura dan juga instansi lainnya,” katanya.
Saat ini pihaknya juga menerima segala macam masukan yang masuk kepada basarnas seperti masukan dari para nelayan yang ada di sekitar lokasi hilangnya kontak pesawat tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejati Riau Periksa Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekda Prov Riau

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekda Provinsi Riau, Wan Amir Firdaus terkait kasus dugaan korupsi Pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II Kabupaten Rokan Hilir senilai 529.000.000.000.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Mukhzan mengatakan, Wan Amir di periksa sebagai saksi karena jabatannya tahun 2006-2007, ketika itu menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Rokan Hilir. Dana pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II tahun anggaran 2008-2010 sumber dana APBD Kabupaten Rokan Hilir.
“Penyidik juga memeriksa Budi Mulia, SE. M.Si selaku ketua Tim peneliti kontrak Multiyears, Gotri Jayadi, ST dan Rori Hardian ketua  Panitia Lelang tahun 2012 dan anggota tim peneliti Kontrak Multiyears tahun 2008,” kata Mukhzan dalam siaran pers yang diterima Aktual.co, Selasa, (30/12).
Pemeriksaan Kasus jembatan pedamaran I dan pedamaran II, lanjut Mukhzan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: Print-10/N.4/Fd.1/12/2014 tanggal 08 Desember 2014, ditingkatkan ke Penyidikan.
Kasus ini beremula kegiatan pembangunan jembatan Pedamaran I dan II telah dianggarkan pada tahun 2008-2010 dengan total dana sebesar Rp. 529.000.000.000, yang tertuang dalam Perda Nomor 02 tahun 2008 tentang peningkatan dana anggaran dengan tahun jamak pembangunan jembatan Pedamaran I dan Pedamaran II.
Pada kenyataannya I.K,ST, dkk kembali menganggarkan kegiatan Pembangunan Jembatan Pedamaran I dan Jembatan Pedamaran II tanpa dasar hukum yang jelas dan akibatnya negara dirugikan karena terjadi pengeluaran dana pembangunan jembatan tersebut yang seharusnya tidak dianggarkan/dikeluarkan pada tahun 2012 sebesar Rp.66.241.327.000.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Bantuan Armada Negara Lain Mulai Beroperasi Cari AirAsia QZ8501

Jakarta, Aktual.co — Beberapa kapal dan pesawat bantuan dari negara lain beroperasi dalam pencarian pesawat AirAsia QZ8501 pada Selasa (30/12) pagi.
Bantuan pencarian AirAsia sudah dikoordinasikan dengan Kemenlu dan diterima dengan melakukan operasi secara bersama-sama.
Bantuan dari Singapura Royal Singapore Navy SUPER Puma A dan RSN SUPER Puma B, Republik of Singapore Air Force C130 (rescue 65) dan Republik of Singapore Air Force C130 (rescue 66), serta dua kapal perang.
Sementara dari Malaysia menurunkan Royal Malaysian Air Force Hercules C130H, tiga kapal (KD Pahang, KD Lekir, dan KD Lekiu.
Dari AS menurunkan USS Sampson, kemudian Australia menurunkan Royal Australia Air Force AO-3C.

Artikel ini ditulis oleh:

KPK Yakini Ada Campur Tangan Dua Anak Perusahaan Pertamina di Kasus Fuad Amin

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini ada campur tangan dua anak perusahaan Pertamina, Pertamina Hulu Energy-West Madura Offshore dan Pertamina EP, dalam kasus suap jual beli gas di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Lembaga yang dikomandoi oleh Abraham Samad itu menemukan hal tersebut dari hasil kajian dilakukan setalah menangkap tangan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron beserta ajudannya, Abdur Rouf, dan Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko serta ajudannya, Kopral Satu Darmono.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut, dari hasil kajian kasus Bangkalan itu ditemukan lima titik patut ditelusuri atau berpotensi terjadi penyimpangan mulai dari sisi eksplorasi dilakukan Pertamina Hulu Energi-WMO hingga distribusi digarap Pertamina EP.
“Ada problem sistem di situ. Satu dari yang melakukan eksplorasi. Apakah ada korporasi yang terlibat, dan itu (gas) disalurkan ke mana?” kata Bambang kepada awak media selepas jumpa pers akhir tahun, Senin (29/12).
Di sektor pengambilan gas, Bambang menyebutkan penuh dengan praktik penyimpangan. Sebab bisa terjadi volume gas diambil tidak pernah sama dengan yang dicatat. Sehingga akibatnya ada penerimaan negara yang hilang.
Potensi korupsi selanjutnya disebut Bambang adalah saat pengiriman material minyak dan gas bumi dari kilang ke pembeli. Dalam proses itu menurut dia juga sarat dengan praktik korupsi, karena bisa terjadi permainan tidak seluruh minyak atau gas diserahkan kepada pembeli yang bisa dijual lagi di pasar gelap.
“Ketika dibawa kapal menuju titik yang akan diserahterimakan, di sini juga bisa menjadi masalah. Kalau kemudian jumlah tonasenya tidak jelas, yang diambil berapa, yang diserahkan berapa. Itu ada persoalan-persoalan IT, supervisi, macam-macam sampai di tingkat hilir.”
Kemudian, masalah selanjutnya kata Bambang, soal adanya praktik setoran upeti dilakukan kepala daerah sebagai penguasa setempat. Menurut dia, praktik itu dilakukan oleh Fuad Amin dengan cara meminta jatah kepada perusahaan melakukan aktivitas eksplorasi dan jual beli potensi migas di daerahnya.
Bambang mengatakan, kongkalikong selanjutnya adalah soal bagi hasil eksplorasi kepada pemerintah daerah setempat melalui kedok Badan Usaha Milik Daerah abal-abal. Hal itu dilakukan supaya persyaratan kontrak diatur pemerintah pusat supaya dalam praktik jual beli terlihat melibatkan peran pemerintah setempat dan hasilnya digunakan bagi kemaslahatan rakyat, meski kenyataannya tidak.
“Itu semuanya yang menjadi potensi masalah.”
Bambang juga menyebut satu celah lagi rawan dipermainkan oleh mafia migas adalah soal aturan diterbitkan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Dia mengatakan, ketentuan dihasilkan SKK Migas masih berpotensi besar merugikan negara dari sektor migas.
“Kami minta supaya itu ditinjau lagi. Karena semua bisa jadi potensi (korupsi) dari daerah yang mempunyai atau sedang dieksplorasi sumber daya alamnya,” kata Bambang.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

KPK Periksa Adik Nazaruddin di Kasus TPPU Garuda

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi, tampaknya mulai memacu kecepatanya untuk menuntaskan kasus tindak pidana pencucian uang kepemilikan saham Garuda, Muhammad Nazaruddin.
Komisi yang dikomandoi oleh Abraham Samad itu pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik Muhammad Nazaruddin, M Nasir. Nasir akan TPPU pemilikan saham Garuda.
Dalam jadwal pemeriksaan, Selasa (30/12), hanya ada satu saksi yang akan diperiksa untuk TPPU Nazar, yakni sang adik M Nasir. Namun, hingga pukul 10.30 WIB, Nasir belum terlihat hadir di KPK.
KPK tengah mengebut pengusutan kasus TPPU Nazaruddin. Ditargetkan kasus TPPU Nazar akan selesai pada semester pertama tahun 2015.
“Nazar semester pertama tahun depan ada sekitar 5 objek yang akan jadi prioritas, yang ada dulu yang kita mulai,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Senin (29/12) malam.
Pasca menangkap Nazar di Kolombia terkait kasus Wisma Atlet Palembang, KPK kemudian menemukan banyak kasus lain yang diduga melibatkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu. 
Namun, karena begitu banyaknya kasus yang melibatkan Nazar, KPK harus membuat daftar prioritas agar bisa cepat menangani kasus ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kapolda Aceh Dukung Pelarangan Warga Ikut Rayakan Tahun Baru

Jakarta, Aktual.co — Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mendukung, pelarangan bagi warga muslim untuk ikut merayakan tahun baru  2015.
“Kami mendukung sepenuhnya larangan perayaan menyambut tahun baru seperti yang diserukan Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Irjen Pol Husein Hamidi di Banda Aceh, Selasa (30/12).
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan, pimpinan Polri sudah menginstruksikan jajarannya untuk mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah daerah. Menurut dia, dengan adanya larangan ini tentu tugas kepolisian menjadi ringan.
“Namun, di sisi lain juga pemerintah kota harus terus menyosialisasikan larangan tersebut, sehingga tidak ada lagi masyarakat, terutama anak-anak muda merayakan malam pergantian tahun.”
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal mengatakan larangan merayakan malam tahun baru merupakan masukan dari Majelis Ulama Kota Banda Aceh.
“Perayaan malam tahun baru ini bukan budaya Islam. Karena itu, kami terus berupaya menjaga masyarakat, khususnya generasi muslim tidak ikut-ikutan merayakan budaya yang bukan berasal dari ajaran Islam,” kata dia.
Dia menyebutkan, pertemuan dengan berbagai lintas agama beberapa waktu lalu terungkap bahwa masyarakat nonmuslim, khususnya Nasrani, mereka beribadah di malam tahun baru. Mereka tidak keluar berkeliaran di jalanan.
“Jika benar begitu, maka yang merayakan malam pergantian tahun di jalan-jalan protokol bukan nonmuslim. Ini patut disesalkan mengapa ada orang muslim merayakan perayaan yang bukan berasal dari Islam,” kata Hj Illiza Saaduddin Djamal.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain