3 Januari 2026
Beranda blog Halaman 40031

Prasetyo Sebut Putusan MK Hambat Pelaksanaan Hukuman Mati

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku terhambatnya pelaksanaan hukuman mati dikarenakan adanya putusan MK No 34/PUU-XI/2013 soal Peninjauan Kembali (PK) dapat dilakukan lebih dari satu kali selama terdapat novum (bukti) baru oleh terpidana.
“Eksekusi mati terhambat salah satunya dengan adanya keputusan MK yang bisa mengajukan PK lebih dari satu kali. Ini yang membuat kita terhambat dalam melakukan pelaksanaan hukuman mati,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (29/12).
Namun demikian, Kejagung tak pernah ragu untuk mengeksekusi terpidana mati. Tapi, dengan adanya putusan MK tersebut menyebabkan terhambatnya pelaksanaan eksekusi hukuman mati karena terdapat aspek-aspek hukum.
“Ketika PK ini diajukan, kita harus menunggu keputusan dari MA mengenai hasil PK tersebut, sehingga eksekusi tentunya diperlukan banyak aspek yang perlu dipenuhi terpidana.”
Sebelumnya, dua dari enam terpidana mati yang dijadwalkan menjalani eksekusi pada bulan ini mengajukan PK. Mereka adalah terpidana mati kasus narkotika yang berasal dari Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau, berinisial AH dan PL. (Baca juga: Kejagung Batal Ekeskusi Terpindana Mati?)
Mereka mengajukan PK pada 15 Desember 2014 lalu. Kemudian, Pengadilan Negeri Batam telah menetapkan sidang PK yang diajukan terpidana ini pada 6 Januari 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Menyamar Jadi Santri, Pencuri Ditembak Polisi di Aceh Utara

Banda Aceh, Aktual.co — Polisi menembak seorang pelaku pencuri sawit yang menyelinap masuk ke Pesantren Darul Mutaa’limin, di Desa Matang Panyang, Baktiya Barat Aceh Utara, Minggu (28/12) malam. 
Pelaku ditembak karena melakukan perlawanan dan sempat menikam seorang anggota polisi hingga kritis.
Pelaku berinisial AK alias KD (36), warga Desa Ara, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, sempat dibawa ke RSUD Cut Meutia Aceh Utara karena mengalami luka tembak di telapak tangan kanan.
Kanit Reskrim Polsek Cot Girek Brigadir Herizal, anggota polisi yang ditikam pelaku dengan rencong di lengan kiri, hingga sore ini masih dirawat di RS TNI AD Lhokseumawe.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Gatot Sujono melalui Kasat Reskrim Iptu Mahliadi, menjelaskan, kasus itu berawal dari ditangkapnya empat pria yang diduga hendak mencuri sawit di kebun PTPN 1 Cot Girek, Minggu (28/12) sekitar pukul 09:00 Wib.
Keempat pria mengaku suruhan AK alias KD. Kanit Reskrim Polsek Cot Girek, Brigadir Herizal dibantu anggota Opsnal Polres Aceh Utara, Brigadir Faisal kemudian melacak tersangka AK, hingga akhirnya ditemukan di sebuah rumah warga di Desa Matang Panyang, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, sekitar pukul 15:00 Wib.
Ketika hendak ditangkap, AK melawan dan menikam Brigadir Herizal dengan rencong lalu kabur ke rawa-rawa. Sementara Brigadir Faisal selamat karena sempat mengelak dari tikaman.
“Dia menyelinap ke bilik pesantren itu, lalu menyamar jadi santri. Dia masuk ke bilik dalam kondisi basah kuyub, lalu buru-buru pakai kain sarung. Tapi, karena santri yang asli curiga, penyamarannya terbongkar. Pihak pesantren kemudian melapor ke kita dan tak lama kemudian tersangka langsung kita tangkap,” kata Mahliadi.
Saat hendak ditangkap, tersangka AK alias KD masih juga berusaha melawan. Dia mengancam tikam petugas sembari mengayun-ayunkan sebilah rencong. Petugas lalu melepas tembakan peringatan ke udara dan meminta tersangka menyerah. Tapi tersangka tetap melawan hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Artikel ini ditulis oleh:

KPK Tetapkan Fuad Amin Sebagai Tersangka TPPU

Jakarta, Aktual.co — Setelah menjerat dengan pasal suap, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Fuad Amin sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Terkait dengan pengembangan penyidikan dengan tersangka FA (Ketua DPRD Bangkalan) penyidik menemukan bukti-bukti yang kemudian disimpulkan ada dugaan terjadi TPPU,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada Aktual, Senin (29/12).
Fuad sambung Johan, disangka telah melanggar Pasal 3 ayat 1 Undang-undang no 15/2002 yang telah diubah dengan UU no 25/2003. Untuk diketahui, kasus pertama adalah penerimaan suap Rp 700 juta dari PT Media Karya Sentosa yang membuat dia akhirnya ditangkap petugas KPK. 
Terkait suap itu, KPK menyatakan Fuad secara berkala menerima fee panas sejak 2007 dari PT Media Karya Sentosa, perusahaan yang bekerjasama dengan BUMD di Bangkalan. 
Kasus yang kedua adalah korupsi semasa Fuad menjadi Bupati Bangkalan. Untuk diketahui, Fuad menjabat sebagai Bupati selama dua periode.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kaleidoskop Urban (3): Ini Drama Korea Terbaik & Fenomenal di Tahun 2014

Jakarta, Aktual.co — Di 2014 ini banyak sekali judul-judul film drama korea bermunculan. berlomba membuat drama-drama menarik dari berbagai genre. Mulai dari genre roman percintaan, fantasi, sejarah, sekolah, kedokteran, hingga remaja.

Di antara puluhan drama yang hadir di tahun 2014, ada beberapa yang paling banyak dicari karena jalinan kisahnya yang unik. drama terbaru inilah yang kami rekomendasikan untuk Anda. Mungkin Anda sudah menontonnya tahun ini.

‘You Who Came From the Stars’
Dengan pameran utama Kim Soo-hyun, ‎Jun Ji-hyun, ‎Park Hae-jin, ‎Yoo In-na. Film ini dianggap sebagai drama terbaik tahun 2014. ‘You Who Came From the Stars’ atau ‘My Love from the Star’ menjadi tontonan wajib Anda dan berada di daftar teratas.

Drama cinta-fantasi ini menampilkan aktris populer Korea, Jun Ji-hyun, yang beradu akting dengan aktor muda Korea yang tengah meroket popularitasnya, Kim Soo-hyun.

Drama ini mengisahkan percintaan antara manusia biasa dengan Alien yang sudah tinggal selama 400 tahun di Bumi. Ketika tiba saat alien itu kembali ke Planet asalnya, kisah yang mengharukan tersaji di depan mata. Drama ini sangat layak untuk Anda, pecinta drama Korea.

‘You’re All Surrounded’
Pemeran utama, Lee Seung-gi, Cha Seung-won, Go Ara, Ahn Jae-Hyun, Park Jung-Min, Oh Yoon-ah, Sung Ji-roo. Ini adalah drama terbaru superstar Korea, Lee Seung-gi.

Drama yang sangat populer ini mengisahkan, kehidupan dunia kepolisian. Para polisi muda ini adalah rekrutan baru di unit kejahatan kekerasan. Tapi, sebagian dari mereka sebenarnya tak terlalu bersemangat menjadi polisi.

Tokoh utama, Eun Dae-gu, adalah seorang polisi muda yang tampan dan cerdas dengan masa lalu yang kelam. Di satu sisi ada seorang polwan cantik bernama Eo Soo-sun, yang sudah tujuh kali mendaftar di Akademi Kepolisian. Kisah romantis juga terjalin dalam drama yang seru tersebut.

‘Marriage, Not Dating’
Pemeran utama film ini yakni, Yeon Woo-jin, Han Groo, Jeong Jinwoon, Han Sunhwa, Heo Jung-min, dan Yoon So-hee. Jika ingin melihat satu roman komedi romantis yang dipenuhi wajah-wajah tampan dan cantik, ‘Marriage, Not Dating’ adalah jawabannya.

Drama berisi 16 episode ini punya jalinan kisah yang menyenangkan. Kisahnya berpusat pada Joo Jang-mi, seorang wanita cantik dari kelas sosial biasa. Ia sangat mendambakan cinta sejati meski dirinya telah gagal berkali-kali. Di lain pihak, juga ada Gong Ki-tae, seorang ahli bedah plastik berusia sekitar 33 tahun yang tak punya niatan untuk menikah. Tapi, takdir mempertemukan kedua orang ini meski ada kesenjangan sosial di antara mereka.

‘Emergency Couple’
Pemeran utama film ini yaitu, Choi Jin-hyuk, Song Ji-hyo, ‎Clara, ‎Lee Pil-mo.
Salah satu drama kedokteran terbaik tahun ini, ‘Emergency Couple’ memotret kehidupan dunia medis di sebuah ruangan rumah sakit paling sibuk, UGD.

Meski terkadang menegangkan, drama ini juga dipenuhi unsur romantis dan komedi yang lucu serta menghibur. Film ini menceritakan tentang dua pasangan muda yang sudah bercerai tiba-tiba harus bertemu kembali di sebuah rumah sakit yang sama sebagai dokter magang.

Awalnya mereka kerap bertengkar. Tapi, demi kebaikan tim dokter magang dan pasien, mereka harus bersikap baik satu sama lain, sebelum keduanya jatuh cinta kembali untuk kedua kalinya.

‘My Secret Hotel’
Pemeran utama di film ini diantaranya, Yoo In-na, Jin Yi-han, Namgoong Min, Lee Young-eun. Sukses dalam ‘My Love from Another Star, Yoo In-na’ kembali diminta membintangi drama baru. Drama komedi misteri ini menceritakan Nam Sang-hyo, Kepala Divisi wedding planning di sebuah hotel.

Segalanya berjalan lancar sebelum ia bertemu seorang klien bernama Gu Hae-young, yang merupakan mantan suaminya. Pernikahan mereka 7 tahun lalu hanya bertahan 100 hari dan keduanya tak pernah mendaftarkan perceraian mereka. Di sisi lain, kehadiran Sang-hyo telah memikat sang bos, Jo Sung-gyeom. Kisah makin pelik setelah sebuah pembunuhan terjadi di sana.

‘Doctor Stranger’
Pemeran utama film ini seperti, Lee Jong-suk, Jin Se-yeon, Park Hae-jin, Kang So-ra. Drama kedokteran romantis ini disukai pemirsa karena kehadiran nama-nama populer di dalamnya. Aktor muda yang tengah naik daun, Lee Jong-suk, memerankan karakter Park Hoon, seorang dokter cerdas yang pernah tinggal di Korea Utara.

Di sana ia dididik menjadi dokter handal. Ia menyukai seorang gadis bernama Song Jae-hee. Beberapa waktu kemudian Park Hoon pergi ke Korea Selatan untuk bekerja di sebuah rumah sakit besar sekaligus mencari Jae-hee. Ketika ia bertemu seseorang yang mirip Jae-hee, ia mengaku tak kenal Park Hoon. Apa yang terjadi kemudian? Selamat menonton!.

‘High School – Love On’
Pemeran utama film ini yaitu, Kim Sae-ron, Nam Woo-hyun, Lee Sung-yeol. Inilah drama remaja-sekolah yang paling banyak dicari di tahun 2014. Drama ini memadukan unsur roman dengan fantasi. Tokoh utamanya adalah Sungyeol dan Woohyun, dua orang pelajar yang memiliki karakter yang cukup berseberangan.

Suatu ketika dalam suatu peristiwa, seorang Peri turun dari langit untuk menyelamatkan Woohyun dari bahaya. Keduanya lantas bersahabat dan sang peri itu memutuskan untuk menyelam ke dalam kehidupan remaja sekolah. Di sanalah Sungyeol melihat sang peri dan jatuh cinta padanya, meski ia lebih dekat dengan Woohyun.

‘Fated to Love You’
Pemeran utama diantaranya, Jang Hyuk, Jang Na-ra, Choi Jin-hyuk, Wang Ji-won. Drama romantis berbalut komedi ini memiliki jalan cerita yang unik. Lee Gun adalah pewaris kaya raya yang punya kepribadian beragam. Ia bisa perhatian dan setia pada orang yang dikasihinya, namun juga bisa dingin, egois, dan menyebalkan bagi semua orang.

Tapi sebenarnya ia adalah orang yang hangat dan bertanggungjawab. Di satu sisi ada Kim Mi-young, gadis biasa yang bekerja di firma hukum. Pertemuan kedua orang ini membawa mereka pada masalah yang tak terduga, yakni kehamilan yang tak disengaja. Bagaimana bisa demikian dan apa yang akan mereka lakukan?. Anda bisa menonton drama Korea tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Mendag Siap Laksanakan PTSP

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap  melaksanakan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang akan dimulai pada awal Januari 2015.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel usai menghadiri rapat koordinasi dengan Menko Perekonomian.

“Semua izin sudah dikasih, dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah juga, jadi tinggal review saja,” ujar Rachmat di kantor Menko Perekonomian Jakarta, Senin (29/12)

Lebih lanjut dikatakan dia, dirinya mengaku belum menemukan kendala berarti dalam proses menuju PTSP tersebut. Selain itu, dirinya juga sempat menanyakan tentang pengaturan distribusi yang diberikan di BKPM atau Kemendag.

“Kan ngga mungkin di BKPM, itu kan untuk izin usaha. Tapi kalau untuk pengaturan distribusi saya kira ini perlu diklarifikasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, PTSP adalah kegiatan penyelenggaran suatu perizianan dan non-perizinan yang mendapat pendelegasian atau pelimpahan wewenang dari lembaga atau instansi yang memiliki kewenangan perizinan dan nonperizinan yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap terbitnya dokumen yang dilakukan dalam satu tempat.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejagung Batal Ekeskusi Terpindana Mati?

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung membatalkan rencana eksekusi sejumlah terpidana mati yang semula ditargetkan akan dilakukan akhir tahun 2014 ini.
“Sekarang sudah tanggal berapa, 29 Desember 2014, tinggal dua hari lagi (akhir 2014), kira-kira bisa diperhitungkan sendiri,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Senin (29/12).
Semula Kejagung akan mengeksekusi enam terpidana mati yakni dua kasus pembunuhan berencana dan empat terpidana kasus narkoba. Dua kasus pembunuhan berencana itu, GS, pembunuhan bos PT Asaba di Jakarta Utara dan TJ, pembunuhan satu keluarga di Kepulauan Riau.
Prasetyo mengaku, belum mendapatkan laporan mengenai kesiapan untuk mengeksekusi dua terpidana mati perkara pidana umum itu terkait adanya putusan MK Nomor 34/PUU-XI/2013 yang menyatakan PK dapat dilakukan lebih dari satu kali selama terdapat novum atau bukti baru. 
“Tapi memang kita awalnya akan mengeksekusi sekian orang terpidana mati, tapi kembali kendala itu yang menghambat untuk melakukannya. Tapi percayalah, begitu aspek hakim yang sudah terpenuhi maka akan kita laksanakan.”
Ketika ditanya kembali soal eksekusi mati yang akan dilaksanakan akhir tahun ini, Politikus asal Partai Nasdem itu malah balik bertanya. “Ya sekarang tanggal berapa?”
Dia menyebutkan soal pengajuan PK lebih dari satu kali itu akan dibahas dengan Mahkamah Agung (MA) bagaimana solusinya yang terbaik agar tidak berlarut-larut seperti ini.
“Jaksa hanya sebagai eksekutor, jangan salah. Kita hanya melakukan putusan yang sudah tetap, semua proses hakim sudah tuntas.”
Dia berpendapat, terkait dengan lamanya eksekusi pihak Kejaksaan malah tak mau disalahkan. “Jangan sampai ini yang mengulur waktu, ada prasangka jaksa ragu-ragu dan sebagainya karena kita hanya pihak eksekusi putusan.”
Dia menegaskan aspek yuridis itu harus dipenuhi sedangkan aspek teknis mudah sekali dengan berkoordinasi dengan kapolda, kanwil kumham, dan kesehatan. “Ini harus segera diakhiri agar ada kepastian hukumnya.”
Sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Margarito menyatakan kejaksaan dapat langsung mengeksekusi terpidana mati apabila dua permohonan peninjauan kembali (PK) ditolak.
Hal itu sesuai putusan MK Nomor 34/PUU-XI/2013 yang menyatakan PK dapat dilakukan lebih dari satu kali selama terdapat novum atau bukti baru. “Cukup dua kali PK. Kalau putusannya ditolak kejaksaan bisa langsung eksekusi. Tak perlu menunggu PK ketiga atau seterusnya karena sudah memenuhi syarat MK dan sudah memenuhi unsur lebih dari satu kali,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain