3 April 2026
Beranda blog Halaman 40074

Bantu Cari QZ8501, Aceh Siagakan ‘Rescuer’ Tambahan

Jakarta, Aktual.co — Kepala Kantor Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) Kelas A Banda Aceh Budiawan menyatakan siap mengirim tim tambahan untuk mempercepat penyelesaian evakuasi dan pencarian korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501.
“Kita siap mengirimkan tim tambahan, pada saat kejadian kita juga tidak diperintah namun karena panggilan hati, inisiatif kami kirim empat orang anggota SAR saat sudah teridentifikasi lokasi jatuhnya AirAsia,” katanya di Meulaboh, Kamis (8/1).
Pihaknya melakukan peninjauan serta melihat kemantapan para anggota Basarnas di Pos Meulaboh untuk memberikan pembekalan kepada relawan yang selama ini bertugas di wilayah barat selatan Aceh (Barsela) itu.
Untuk mengirimkan anggota tambahan harus dikaji terhadap kebutuhan tim pencarian, karena ini hanya dilakukan secara sukarela, sementara apabila mendapat perintah dari presiden pastinya akan segera dilaksanakan.
Menurut dia, sebagai petugas rescue seluruh anggota Basarnas di Aceh diyakini sudah memiliki keahlian dan kualifikasi yang teruji berdasarkan hasil pencapaian penyelesaian bencana yang ditangani selama ini.
“Kita punya anggota 102 orang rescue, namun kami juga mempertimbangkan daerah Aceh, kalau banyak dikirim ke sana nanti akan kewalahan yang tinggal di sini apabila tiba-tiba terjadi bencana alam, Aceh kan sangat rawan,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Maret, Dana Lapindo akan Cair jika Disetujui Dewan

Jakarta, Aktual.co – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memperkirakan alokasi dana untuk membayarkan ganti rugi korban lumpur Lapindo cair pada Maret 2015. Perkiraan ini berdasarkan asumsi jika alokasi dana yang diajukan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan itu disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. “Itu kan seperti siklus APBN-P, kalau masuk APBN-P, ke DPR, Maret (cair)” kata Basuki di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (8/1).

Terkait pinjaman uang pemerintah untuk membayar ganti rugi Lapindo ini, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat telah mengirimkan surat dan memanggil pihak Lapindo. Kementerian PU dan Perumahan Rakyat juga telah mengirimkan surat kepada Sekretaris Kabinet dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Saya kirim surat ke Seskab, bikin tim perundingan, surat ke BPKP untuk audit yang sudah dibayarkan dan yang belum untuk dibawa ke perundingan untuk menyusun perundingannya, ini saya baru kemarin Senin suratnya ke Pak Seskab,” kata Basuki.

Ia pun mengungkapkan kemungkinan penambahan alokasi anggaran untuk dipinjamkan kepada Lapindo. “Bisa, tapi enggak banyak karena ada pesantren yang belum masuk,” tambah dia. Pemerintah memutuskan untuk meminjamkan dana kepada PT Minarak Lapindo Jaya agar perusahaan itu bisa membayarkan kewajibannya kepada warga yang terkena dampak lumpur Lapindo. Nilai yang akan dipinjamkan pemerintah kepada Lapindo sesuai dengan aset Lapindo, yakni Rp 781 miliar. Dengan pinjaman itu, pemerintah meminta Lapindo untuk bisa melunasi tunggakan kepada masyarakat. Jika uang pinjaman ini tidak dikembalikan dalam kurun waktu empat tahun, pemerintah bakal menyita aset PT Lapindo.

Selama ini, korban dalam peta area terdampak menjadi tanggung jawab Lapindo. Sementara itu, korban di luar peta area terdampak ditanggung oleh pemerintah. Namun, karena Lapindo sudah kehabisan dana, belum semua korban dalam peta area terdampak yang mendapatkan ganti rugi. Pada Maret lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan enam korban lumpur Lapindo yang berada dalam area terdampak. Intinya, MK meminta negara—dengan kekuasaan yang dimiliki—menjamin dan memastikan pelunasan ganti rugi korban dalam peta area terdampak.

Pegadaian dan PT Pos Mengaku Belum Selesaikan Rekomendasi BPK

Jakarta, Aktual.co — PT Pegadaian (Persero) dan PT Pos Indonesia (Persero) mengaku belum menjalankan beberapa rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kendati demikian kedua perusahaan tersebut membantah jika pihaknya termasuk dalam kategori perusahaan BUMN yang sama sekali tidak menjalankan rekomendasi BPK.

Direktur Utama Pegadaian Suwhono mengatakan, memang masih ada rekomendasi BPK yang belum dijalankan.

“Belum semua dijalankan, masih ada yang pending. Kita termasuk yang taat. Namun, semaksimal mungkin perusahaan akan taat dan selalu menindaklanjuti rekomendasi dari BPK,” kata Suwhono saat ditemui di gedung BPK RI, Jakarta, Kamis (8/1).

Sementara itu, Direktur Utama Pos Indonesia Budi Setiawan mengaku bahwa masih tersisa 10 persen rekomedasi BPK yang belum dijalankan pihaknya.

Budi menyebut bahwa pihaknya dalam tiap bulan selalu melaporkan arus keuangan perusahaan kepada BPK. Pos Indonesia juga selalu berhati-hati dalam berinvestasi di sektor pengadaan barang dan jasa.

“Kita sering diaudit oleh BPK. Setiap bulan kami lapor. Kan cabang kami banyak tersebar di Indonesia,” kata Budi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaku bahwa hingga akhir Desember 2014, hanya 65 persen rekomendasi hasil pemeriksaan yang ditindaklanjuti oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu diungkapkan oleh Anggota Auditor Keuangan Negara (AKN) BPK RI Achsanul Qosasi.

“Ini jadi satu permasalahan, seringkali hasil pemeriksaan BPK justru tidak ditindaklanjuti BUMN. Tidak lanjut baru sampai sampai 65%,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Menhub Jonan Perketat Izin, 13 Pesawat Gagal Terbang

Jakarta, Aktual.co — Pascajatuhnya pesawat AirAsia QZ8501, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan langsung memerintahkan stafnya untuk memeriksa izin penerbangan pesawat AirAsia. Hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran izin terbang AirAsia pada hari Minggu. Menurutnya, semua yang kasih izin AirAsia di hari Minggu diputus bersalah.

“Semua yang memberikan izin AirAsia berangkat di hari Minggu itu salah. Meskipun mereka mengajukan terbang Oktober 2014,” kata Jonan di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Lebih lanjut dikatakan Jonan, pihaknya mengakui ada kelemahan sistem komunikasi dalam Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sehingga AirAsia bisa terbang di hari Minggu.

“Ada kelemahan di sana. Seharusnya, otoritas bandara di perhubungan udara, itu kan UPT-nya. Otoritas bandara wilayah III yang kantornya di Surabaya itu, harusnya melakukan pengecekan karena dapat tembusan keputusan ke Dirjen Perhubungan Udara,” terang Jonan.

Menurutnya, Kemenhub baru mengetahui AirAsia tidak boleh terbang di hari itu.

“Sejak pesawat hilang. Saya minta izinnya diperiksa, AirAsia memang boleh terbang di hari minggu, namun sesuai izin rute. Saya enggak ingat dari bulan apa,” jelasnya.

Akibat pengetatan izin penerbangan, hari ini ada 13 dari 17 penerbangan domestik di Bandara Juanda yang belum bisa terbang. Petugas Air Navigasi (AirNav) Juanda mengatakan bahwa hanya 4 penerbangan yang bisa terbang karena telah mengantongi izin.

“Hanya 4 penerbangan yang bisa terbang,” ujar petugas Air Navigasi (AirNav) Juanda, Margono.

Keempat penerbangan tersebut yaitu Lion Air 1887 Surabaya-Cengkareng, Kal Star 0711 Surabaya-Sampit, Lion Air 1708 Surabaya-Ujung Pandang dan Lion Air 1597 Surabaya-Cengkareng. Sedangkan 13 penerbangan yang belum mendapat izin yaitu lima penerbangan Asia Air, lima penerbangan Lion Air dan tiga penerbangan Wing Air.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Jokowi Didesak Batalkan Pelarangan PKL Berdagang di Tempat Wisata

Jakarta, Aktual.co —Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) akan mengirimkan surat terbuka ke Presiden Joko Widodo, terkait rencana pembebasan kawasan wisata dari PKL. 
Melalui surat yang akan dikirim Senin depan, diharapkan insiden kekerasan terhadap PKL di Monas menjelang tahun baru lalu, tak terulang lagi.
“Kami putuskan untuk memberikan surat terbuka kepada Presiden Jokowi atas rencana kebijakan pembebasan kawasan wisata dari PKL,” kata Ketua Umum DPP APKLI, Ali Mashun, dalam siaran pers, yang diterima Kamis (8/1).
APKLI meminta Jokowi membatalkan niatnya membebaskan kawasan wisata dari PKL. Karena dianggap tidak beralasan dan tak memiliki landasan hukum.
“Jika tetap dilaksanakan, maka APKLI menyampaikan sikap, bahwa langkah tersebut melanggar HAM sesuai Deklarasi HAM PBB tahun 1948 dan UU No. 39/1999 tentang HAM,” ucap dia.
Surat itu juga akan diserahkan ke berbagai pihak, salah satunya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thaja Purnama (Ahok).

Artikel ini ditulis oleh:

Jimat Aneh dan Ajaib Berusia 1500 Tahun Ditemukan Arkeolog

Jakarta, Aktual.co — Sebuah jimat berbentuk aneh nan ‘ajaib’ berusia 1500  tahun ditemukan oleh Arkeolog. Disatu sisi, batu jimat yang ditemukan pada tahun 2011  di kota kuno Nea Paphos di barat daya Siprus, menggambarkan prasasti beruang 59 huruf, yang cara membacanya dengan cara tak lazim yaitu ke belakang dan ke depan.

ιαεωβαφρενεμουνοθιλαρικριφιαευεαιφιρκιραλιθονυομενερφαβωεαι.

Itu  adalah bahasa Yunani bagi Anda yang memahami. Berikut terjemahannya  “Yahweh adalah pembawa nama rahasia, Re berarti Singa penjaga di kuil itu.”

Disisi yang berbeda, jimat menunjukkan beberapa gambar, termasuk satu yang menggambarkan Mumi Dewa Mesir Osiris di atas perahu, dan gambar lainnya Harpocrates, Dewa Yunani keheningan, serta hewan dan simbol lainnya.

“Ini menunjukkan bahwa penggambaran cukup terampil dalam bentuk simbol,” kata Dr Joachim Sliwa, Profesor dari Universitas Jagiellonian, Institut Arkeologi di Krakow, Polandia, menulis dalam sebuah makalah yang menjelaskan artefak tersebut, demikian HuffingtonPost melaporkan, pada Kamis (8/1)

“Hal ini menunjukkan simbol atau ikon berdasarkan sumber-sumber Mesir. Namun sumber-sumber ini tidak sepenuhnya dipahami oleh pembuat jimat. Akibatnya, terjadi salah tafsir dan penyimpangan muncul. Kita berhadapan dengan penyimpangan yang cukup besar dari dasar konsep ikonografi Mesir.”

Jimat tersebut digunakan sebagai penanda keberuntungan untuk melindungi pemiliknya dari bahaya ‘Ewdoksia Papuci-Wladyka’, ujar Profesor Jagiellonian, yang memimpin tim arkeolog Universitas yang menemukan, kepada LiveScience dalam surat elektronik-nya.

Disisi yang berbeda pada jimat itu menunjukkan, bahwa “Kristen dan agama-agama pagan hidup berdampingan di Paphos pada saat jimat tersebut digunakan,” katanya lagi.

Makalah ini diterbitkan dalam jurnal Studi dalam Seni Kuno dan Peradaban (Ancient Art and Civilization).

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain