13 April 2026
Beranda blog Halaman 40081

Anak Jackie Chan Divonis 6 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba

Jakarta, Aktual.co — Jaycee Chan, anak lelaki bintang film kungfu Jackie Chan, dijatuhi hukuman enam bulan penjara di Tiongkok atas kasus narkoba, Jumat (9/1), dan menjadi kasus teranyar pesohor yang tersandung gerakan anti-narkotika pemerintah.

Chan (32) yang juga seorang aktor dan penyanyi, pada Desember didakwa “melindungi orang lain yang mengonsumsi narkoba” setelah hasil tes menunjukkan ia positif menggunakan ganja. Polisi juga menemukan 100 gram narkoba jenis itu di rumahnya.

Ia diancam hukuman penjara maksimum tiga tahun.

Hakim di pengadilan distrik timur Beijing dimana Chan disidang, menghukumnya dengan enam bulan penjara dan denda 2 ribu yuan, seperti dikutip dalam sebuah mikroblog pengadilan itu.

Chan sepertinya akan segera dibebaskan dalam sebulan ke depan karena pihak berwajib juga memperhitungkan masa penahanan yang sudah ia jalani sejak Agustus, kata pengacara Chan, Si Weijiang.

Jaksa penuntut pada Jumat mengatakan Jaycee Chan membiarkan rumahnya digunakan oleh dua tersangka yaitu Ke dan Li untuk menghisap ganja.

Pengadilan mengatakan Chan “dengan sukarela menyatakan bersalah” atas tuduhan jaksa.

“Saya telah melanggar hukum dan harus dihukum,” kata Chan dalam pernyataannya kepada sidang, seperti dikutip mikroblog tersebut.

“Setelah kembali ke masyarakat, saya tidak akan mengulanginya lagi karena saya tidak ingin mengecewakan keluarga dan sahabat-sahabat saya lagi.” Puluhan wartawan berkumpul di luar gedung pengadilan di Beijing untuk meliput sidang tersebut.

Para pesohor menjadi ganjalan utama dalam gerakan pemerintah untuk mengatasi narkoba. Jaycee Chan merupakan satu diantara sederetan pesohor yang ditahan pada 2014 oleh pihak berwajib Tiongkok dengan dakwaan terkait narkoba, yang dipublikasikan secara luas dalam media pemerintah maupun media sosial.

Termasuk diantara para pesohor itu adalah bintang film dan televisi, sutradara film dan penulis naskah ternama.

Mikroblog pengadilan menunjukkan Chan saat dalam sidang, mengenakan baju hangat hitam dan celana biru.

Narkoba, terutama yang berbahan sintetis seperti metamphetamin, ketamin, ekstasi, semakin populer di Tiongkok bersamaan dengan munculnya kelas urban baru dengan pendapatan lebih besar.

Pada Desember, media pemerintah melaporkan Jackie Chan mengaku sangat malu akibat kasus penyalahgunaan narkoba oleh anaknya dan berharap satu hari ia akan berbicara mengenai bahaya konsumsi narkoba.

Chan senior merupakan jurubicara bagi Komite Anti-Narkoba Nasional Tiongkok pada 2009, yang mempromosikan pendidikan anti-narkoba.

Pada 2014, pengadilan Tiongkok menjatuhkan hukuman sembilan bulan penjara bagi penyanyi Li Daimo atas kesalahan penyalahgunaan narkoba.

Artikel ini ditulis oleh:

Mau Terapkan E-Book, Kemendikbud Diminta jangan Bebani Daerah

Jakarta, Aktual.co —Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta kaji ulang rencana merubah buku pelajaran fisik menjadi buku elektronik (e-book). 
Salah satunya disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, A Luthfi. Meski menilai konsep itu bagus, namun Kemendikbud perlu perhatikan kesiapan semua daerah.
“Karena ini berbasis elektronik,” kata dia, di Tangerang, Jumat (9/1).
Yang jadi permasalahan, ujar dia, adalah kesiapan daerah mengenai penyediaan perangkat tablet untuk membuka e-book.
Menurutnya pengadaan tablet untuk penerapan e-Book harus disediakan pemerintah pusat, bukan daerah. Sebab jika pengadaan tablet dibebankan ke daerah, itu akan membebani. Mengingat dibutuhkan biaya besar untuk pengadaannya. 
“Jika pusat yang mengadakan alatnya dan kita hanya menggunakan, kami siap saja. Asalkan merata di semua daerah dan tidak menjadi beban daerah,” ucap dia.
Luthfi juga meminta Kemendikbud melakukan kajian yang utuh, sehingga penerapan e-book tidak berhenti di tengah jalan.
Dia juga minta pengadaan tablet tidak dibebankan ke orang tua siswa. Mengingat saat ini pengeluaran mereka terus bertambah oleh naiknya harga kebutuhan pokok. “Kita harap peralihan buku ini tidak jadi beban orang tua juga.”

Artikel ini ditulis oleh:

Bintang Terang untuk Sang Mantan Ajudan

Jakarta, Aktual.co — Saat ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tengah menganalisis lima perwira tinggi Polri untuk menggantikan Sutarman yang akan pensiun pada Oktober 2015. Kelima perwira bintang tiga (komisaris jenderal/komjen) itu adalah Kepala Badan Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Putut Eko Bayu Seno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Suhardi Alius.

Dari lima calon itu, dua orang, yaitu Budi Gunawan dan Putut Eko Bayu Seno, pernah menjadi ajudan presiden. Budi merupakan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri. Sementara Putut adalah ajudan Presiden Yudhoyono pada periode pertama pemerintahannya (2004-2009).

Budi dan Putut pernah mengikuti seleksi calon Kapolri pada 2013 untuk menggantikan posisi Jenderal (Purn) Timur Pradopo. Namun, Budi (lulusan Akademi Kepolisian/Akpol 1983) dan Putut (lulusan Akpol 1984) harus merelakan posisi Kapolri ke-20 kepada Sutarman, lulusan Akpol 1981 yang juga mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid. Seusai menjadi ajudan, Budi pernah menjabat Kapolda Bali (2012). Sementara Putut pernah menjadi Kapolda Jawa Barat (2011) dan Kapolda Metro Jaya (2012).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Agus Rianto menyatakan, pengalaman mantan ajudan presiden tidak otomatis memudahkan para perwira tinggi itu menjabat posisi tertinggi di Polri. ”Anggapan itu (kemudahan mantan ajudan jadi Kapolri) tidak benar,” kata Agus. Dia menambahkan, pemilihan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden.
Jabatan politik

Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, mengatakan, posisi Kapolri merupakan jabatan politik. Jadi, tidak aneh jika pemilihan Kapolri tak lepas dari kepentingan politik atau kedekatan dengan kepala negara. Sebagai contoh, Sutanto dan Yudhoyono yang saat itu memilihnya menjadi Kapolri merupakan rekan satu angkatan. Yudhoyono lulusan Akademi Militer tahun 1973, sedangkan Sutanto lulusan Akpol 1973. ”Secara langsung ataupun tak langsung, para mantan ajudan juga punya kelebihan politis. Itu yang biasanya melancarkan perwira tinggi mencapai puncak jabatan di Polri,” tambah Edi.

Namun, Kompolnas tegas menolak bahwa mantan ajudan otomatis jadi prioritas utama untuk menduduki posisi Kapolri. Menurut Edi, pihaknya akan tegas menyeleksi riwayat hidup para calon. Rekam jejak semua calon akan dipaparkan Kompolnas dalam laporan yang akan diserahkan kepada presiden. ”Status pernah jadi ajudan presiden tak boleh menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan Kapolri. Prestasi dan rekam jejak harus menjadi penilaian utama presiden dalam memilih Kapolri baru,” ujarnya.

Para Penegak Hukum Bahas Sema PK di Kemenkumham

Jakarta, Aktual.co — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy menyambangi Kementrian Hulum dan Ham untuk menggelar pertemuan dengan Menkum HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan perwakilan MA dan MK.Para petinggi instansi hukum itu, akan membahas soal Peninjauan Kembali (PK) lebih dari satu kali.
Tedjo tiba di kantor Kemenkum HAM sekitar pukul 14.10 WIB itu langsung disambut Yasonna dan bergegas menuju ke ruang pertemuan yang digelar tertutup tersebut.
“MK, MA, Menko, Jaksa Agung,” kata Yasonna di kantornya, Jl HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (9/1).
Selain itu, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kabareskrim Suhardi Alius sudah tiba di ruang pertemuan. Hakim Agung Artidjo Alkostar pun tampak hadir sementara perwakilan dari Mahkamah Konstitusi belum tampak hadir.
Yasonna menyebut pertemuan ini digagas agar ada jalan keluar atas persoalan tersebut. Namun Yasonna belum mengindikasikan apa solusi yang paling tepat.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Senilai Ratusan Juta Dari Dalam Lapas

Semarang, Aktual.co — Direktorat Sat Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebesar 500 gram yang berhasil dikendalikan Napi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Klaten. 
Petugas berhasil membekuk pelaku berinisial EA (28), asal Surakarta, di rumah kontrakan dukuh Tanon Lor Tohudan No.4679 RT 3 RW 02 kelurahan Gedongan Kecamatan Colomadu, kabupaten Karanganyar pada Rabu (7/1) kemarin.
Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol N Simbolon mengungkapkan, pelaku EA diperintahkan oleh Napi di Lapas Klaten. Kemudian, diperintahkan untuk membagi sabu menjadi paketan kecil yang kemudian atas perintah napi supaya meletakan sabu di alamat yang telah ditentukan.
“Tersangka sudah berhasil menjual atau mengirimkan alamat kurang lebih sudah beredar 200 gram. Untuk penyidikan nanti kita serahkan ke Polres Klaten,” ungkap dia saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Jum’at (9/1).
Dia menyebutkan, satu napi yang berada dalam lapas merupakan pemilik barang. Sedangkan, satu tersangka lain bertugas sebagai kurir. Dihadapan petugas, pelaku mengaku sudah 12 kali menerima barang. Setiap per gram dijual Rp1 juta.
“Setiap pengiriman per ons dapat untung Rp1 juta,” beber dia.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 500 gram sabu-sabu, 1 timbangan elektrik, 1 buah handphone. 
Pelaku dijerat pasal 114 (2) dan atau pasal 112 (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Sindir Jonan, Kapolri: Pemerintah Sifatnya Melayani Bukan Menyalahkan

Jakarta, Aktual.co – Menteri Perhubungan Ignatius Jonan seharusnya tak menyalahkan maskapai penerbangan AirAsia yang dinilai telah melanggar aturan penerbangan. Terlebih tidak adanya izin penerbangan dan pengambilan data cuaca dari BMKG. 
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menyebut, seharunya Menhub Jonan berperan dalam hal tersebut. “Bukan salahkan seperti itu,”‎ kata mantan Kapolda Metro Jaya itu, di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jumat (9/1) memberi analogi agar pemerintah bersifat jemput bola.
Sutarman pun menyarankan, agar masalah itu tidak lagi terjadi di dunia penerbangan. Contohnya soal ramalan cuaca yang tidak diambil oleh pilot dari BMKG.
“Mestinya sekarang kita sebagai aparatur pemerintah, kita yang layani mereka,” kata Sutarman 
Hal tersebut dimaksudkan, BMKG justru bisa‎ proaktif dalam memberikan data cuaca kepada para pilot. Tentu harapannya supaya kecelakaan penerbangan dapat diminimalisir.
Namun ketika ditanya status AirAsia tidak salah, Sutarman tak menanggapi hal tersebut. Karena dinilainya persoalan tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Yang salah juga harus ditindak,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain