12 April 2026
Beranda blog Halaman 40090

Penanganan Darmaga Gunaksa, Kejari Klungkung Periksa Tim Sembilan

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Negeri Klungkung, Bali mulai memeriksa tim sembilan yang terdiri atas sembilan yang bertugas untuk pengadaan tanah pembangunan Darmaga Gunaksa.
“Tiga dari sembilan orang itu telah diperiksa yang terdiri atas I Gusti Ngurah Gede, mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), Gusti Gede Wiratmaja, mantan Kabag Tapem dan AA Ngurah Agung Kadis Dinas Pekerjaan Umum non aktif,” kata Kasi Intel Kejari Klungkung Suhadi, Jumat (9/1).
Ketiga tersangka itu dalam pemeriksaan didampingi tim pengecara dari Lembaga Bantuan Hukum Universitas Warmadewa Denpasar.
Ditanya soal apa saja keterangan yang didapat, Suhadi enggan membeberkan, namun setelah didesak mengakui belum ada yang menarik dalam keterangan yang berhasil diperoleh kejaksaan.
“Ya mereka kita periksa sebagai tersangka.”
Selaian tiga orang tersebut sebelumnya kejaksaan Klungkung juga telah memeriksa tiga orang dari tim sembilan. Yakni Ketua tim Sembilan yang juga Sekda nonaktif Ketut Janapria, AA Sagung Mastini yang juga mantan kepala BPN Klungkung dan Made Ngurah mantan salah satu asisten Pemkab Klungkung.
Untuk tim sembilan menurut Suhadi secara khusus hanya dijerat dalam kasus dugaan korupsi. Ini berbeda dengan mantan Bupati Klungkung Wayan Candra yang terkena kasus korupsi, Pencucian Uang dan Gratifikasi.
Pemeriksaan tim sembilan adalah untuk melengkapi berkas perkara mereka. Ditanya soal aset tim sembilan, Suhadi mengaku masih menyelidiki. Kalau nantinya ada bukti yang mengarah ada aset atau harta berasal dari korupsi kejaksaan akan melakukan penyitaan.
Untuk itu pihak kejaksaan masih menelususi apa ada mereka menikmati hasil korupsi tersebut dan dijadikan dalam bentuk aset. Hanya saja sejauh ini diakui Suhadi belum ada temuan kea rah itu. Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pemantauan untuk mencari tahu soal itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kasus Swee Teng, KPK Periksa Tujuh Pengacara

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tujuh pengacara sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.
Ketujuh pengacara tersebut adalah Arman Hanis, Irwan Irawan, Sahroni, Chandra Jaya, Resha Agriansyah, Muh Arbian dan Muhammad Arfah. Mereka akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Presiden Direktur PT Sentul City sekaligus presiden komisaris PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala.
“Mereka dipanggil untuk tersangka KCK (Kwee Cahyadi Kumala),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (9/1).
KPK menyangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Selanjutnya KPK juga menyangkakan dugaan perbuatan merintangi penyidikan berdasarkan pasal 21 No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam dakwaan bupati Bogor Rachmat Yasin disebutkan, kawasan hutan seluas 2.754 hektar rencananya akan dijadikan pemukiman berupa kota satelit Jonggol City, padahal pada lahan itu terdapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas nama PT Indocement Tunggal Prakarsa dan PT Semindo Resources sehingga hanya dapat diberikan kawasan seluas 1.668,47 hektar.
Cahyadi Kumala pada Januari 2014 bertemu secara pribadi di Sentul City dan Rachmat Yasin meminta sejumlah uang kepada Cahyadi Kumala sehingga pada 30 Januari 2014, Cahyadi Kumala memberikan cek senilai Rp5 miliar kepada Yohan Yap.
Yohan Yap bersama dengan Robin Zulkarnaeng, Heru Tandaputra pada Februari 2014 memberikan Rp1 miliar kepada Rachmat Yasin di rumah dinas, dilanjutkan pemberian pada Maret 2014 sebesar Rp2 miliar. Atas pemberian uang itu, M Zairin pun membuat konsep rekomendasi dengan memasukkan surat pernyataan dari PT BJA, rekomendasi gubernur dan surat dirjen Planologi mengenai klarifikasi rekomendasi 4 Maret 2014 sebagai dasar hukum agar rekomendasi segera diterbitkan.
Surat rekomendasi tukar-menukar lahan atas nama PT BJA pun diterbitkan pada 29 April 2014 namun masih ada sisa komitmen yang belum diberikan sehingga pada 7 Mei 2014, Yohan Yap dan Zairin akan memberikan uang Rp1,5 miliar kepada Rachmat Yasin dan kemudian KPK menangkap keduanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polisi Cokok Pria Ini yang ‘Ngaku’ Anggota BNN

Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Sektor Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu menangkap Robbi (24 tahun) warga Desa Tanjung Harapan, yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional dan telah menipu salah satu keluarga di wilayah itu. Kabag Ops AKP Amin mengatakan, Robbi ditangkap polisi di Desa Retak Mudik Rabu (7/1) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Dia mengatakan, kasus penipuan terungkap berdasarkan laporan dari salah satu korban Nurhayati (30 tahun) warga Desa Cinta Asih.
Dia mengatakan, modus operandi dalam kasus penipuan ini pelaku mengaku anggota BNN Provinsi Bengkulu dan mempunyai teman di kepolisian daerah setempat.
Menurut dia, dalam melancarkan aksinya pelaku mengaku bisa membantu mengurus kasus pencurian ternak yang dilakukan keluarga korban yang diproses di Kepolisian Sektor Kecamatan Ipuh, dengan syarat korban sanggup menyediakan dana sebesar Rp 5 juta per orang.
“Korban penipuan ini tidak hanya satu orang saja tetapi juga Nila Wati (37 tahun) warga Desa Air Rami dan Tatang (40 tahun) warga Desa Cinta Asih. Mereka ini keluarga tersangka pencuri sapi yang sedang diproses Polsek Kecamatan Ipuh.”
Dia menuturkan, para korban ini telah menyetorkan uang kepada pelaku sebesar Rp 5 juta per orang. “Saat ini pelaku ditahan di sel Mapolsek Kecamatan Ipuh untuk diminta keterangan terkait perbuatannya itu,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Regenerasi, Selesaikan Masalah Parpol Dahulu

Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik dari Universitas Indonesia Maswadi Rauf mengatakan partai politik sebaiknya menyelesaikan masalah konflik internal yang sudah lama terjadi lebih dulu, sebelum membuat rencana regenerasi pemimpinnya. “Regenerasi akan berjalan dengan baik jika konflik internal selesai, karena masalahnya bukan pada generasi, tetapi keinginan berkuasa pada semua tokoh partai,” kata Maswadi Rauf di Jakarta, Jumat (9/1).

Menurutnya, jika masalah belum selesai maka akan ada bibit-bibit baru yang hanya akan memperkeruh suasana politik. “Dendam-dendam itu harus dihilangkan, agar tidak ada masalah balas membalas pada kepemimpinan selanjutnya,” ujar Maswadi.

Ia berpendapat dunia politik memang penuh konflik, harusnya politisi sudah terbiasa, maka jangan diteruskan permusuhannya. “Konflik haruslah rasional, ambisi harus diikuti solusi dari perpecahan,” ucapnya, menegaskan.

Dualisme pada partai politik besar di Indonesia tidak kunjung menemui titik terang, Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih masih menyisakan dendam pada tiap individu penguasa partai pada tahun ini. “Susah kalau semua mau menang, koalisi yang terbentuk justru saling melawan, hingga merambat sampai DPR, ini tidak bagus bagi iklim pemerintahan,” tuturnya.

Keinginan balas dendam untuk kembali berkuasa bisa berimbas pada kestabilan politik negara. Ia menegaskan bahwa keperluan pribadi harus dikesampingkan jika memang tujuannya untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Polisi Sita 34 Kg Ganja dari Supir Angkot

Jakarta, Aktual.co — Aparat Polres Metro Jakarta Barat menyita 34 kilogram ganja dari seorang sopir angkutan umum Firman Fahrozy alias Oji (33 tahun).
“Awalnya petugas menyamar sebagai pembeli untuk bertransaksi dengan tersangka,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha di Jakarta, Jumat (9/1).
Gembong mengatakan, awalnya polisi bertransaksi dengan Oji untuk membeli ganja di Jalan Hegar Sari Cibubur, Jawa Barat. Saat itu petugas menemukan empat paket besar ganja seberat 3.700 gram yang disimpan dalam dus.
Kemudian, petugas menginterogasi tersangka yang mengaku menyimpan ganja di kontrakannya kawasan Kampung Warnasari Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat. Gembong mengungkapkan aparat menemukan 28 paket ganja berukuran besar sekitar 25 kilogram di kontrakan tersangka.
Gembong menyebutkan, Oji mendapatkan perintah dari seseorang berinisial WR (40 tahun) yang masih dalam pengejaran polisi.
Polisi sempat mendatangi rumah WR di Kampung Puraseda, Leuwiliang Bogor, Jawa Barat, namun hanya menemukan satu kilogram ganja sementara tersangkanya tidak berada di tempat.
Selain menangkap Oji, polisi juga menciduk dua orang penjaga ganja di rumah kontrakan Oji yakni Khairul dan Tiara. “Kami juga menyita dua mobil dan satu unit telepon selular,” kata dia.
Para tersangka dijerat Pasal 114 sub Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Manchester United Resmi Kontrak Kiper Victor Valdes

Jakarta, Aktual.co — Klub papan atas Liga Utama Inggris, Manchester United resmi mendatangkan salah satu penjaga gawang anyar asal Spanyol, Victor Valdes. Kabar tersebut diumumkan melalui situs resmi United,  Rabu (8/1) malam waktu setempat.

‘Setan Merah’ mengontrak Valdes selama 18 bulan dengan opsi untuk perpanjangan kontrak selama satu tahun. Namun, tidak diberitahu berapa banderol untuk mendapatkan kiper dengan kepala pelontos itu.

Berlabuhnya kiper 32 tahun tersebut di Old Trafford Stadium dikabarkan manjadi salah satu prioritas pelatih United, Louis Van Gaal.

“Manchester United akan selalu tertarik pada pemain terbaik. Valdes adalah seorang kiper yang sangat berpengalaman. Saya senang dia (Valdes) bisa bergabung dengan United,” ujar Van Gaal.

Untuk diketahui, sebelum penandatanganan kontraknya, Valdes telah menjalani rehabilitasi cedera di komplek pelatihan United pada Oktober 2014 silam.

Dari proses pemulihan cederanya, mantan pemain Barcelona itu berkembang dengan sangat baik. Dia juga sempat berlatih bersama skuad utama ‘Red Devils’. Itu yang menjadi alasan Van Gaal yakin untuk mengontrak Valdes.

“Saat rehabilitasi dan selama sesi pelatihan dengan tim pertama selama beberapa minggu terakhir Valdes sangat mengesankan. Dia akan menjadi kiper nomor dua di tim pertama,” paparnya.

Valdes sendiri hampir menghabiskan sepanjang karirnya untuk Barcelona. Dia telah bergabung bersama ‘Blaugrana’ (julukan Barcelona) selama hampir 14 tahun.

Awal terhentinya karier Valdes di Barcelona adalah ketika dirinya didekap cedera pada awal 2014. Tak kunjung sembuh dari, dia memutuskan untuk tidak memperpanjang kontraknya di Camp Nou Stadium.

Selama berseragam Barcelona, Valdes telah bermain sebanyak 387 pertandingan. Dia juga mempersembahkan setidaknya 21 gelar yakni enam gelar juara Liga Spanyol, dua gelar Copa Del Rey,  enam gelar Supercopa Spanyol, tiga gelar Liga Champions, dua gelar UEFA Supercup dan dua gelar Piala Dunia Antar Klub.

Dia juga tercatat sebagai salah satu punggawa Timnas Spanyol saat berhasil menjadi juara dunia pada 2010 dan juara Eropa 2012. Sejak 2010 masuk Timnas, Valdes telah mengantongi sebanyak 20 caps.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain