29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40100

Espekape: Pertamina Mampu Kelola Blok Mahakam

Jakarta, Aktual.co — Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) mengaku geram dengan pernyataan Staf Khusus Menteri ESDM Widyawan Prawiraatmaja yang menyatakan bahwa Pemerintah berharap Pertamina menggandeng kembali Total sebagai bentuk keadilan, sebab selama ini Total sudah berinvestasi mengelola Blok Mahakam. Hal tersebut dianggap sebagai sikap meragukan potensi anak bangsa.

Menurut Ketua Umum eSPeKaPe Binsar Effendi Hutabarat, Pertamina sudah menegaskan kesiapan mengelola Blok Mahakam sebagaimana isi dalam surat resmi Plt. Direktur Utama Pertamina Muhamad Husen kepada Menteri ESDM Sudirman Said pada 27 November 2014.

“Surat tersebut adalah penegasan kembali minat Pertamina untuk siap mengelola Blok Mahakam yang telah disampaikan kepada Pemerintah sejak tahun 2008,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (25/12).
 
Binsar menjelaskan, Pertamina telah memiliki kemampuan secara teknis dan finansial untuk mengelola Blok Mahakam. Pertamina terbukti sukses meningkatkan produksi secara signifikan di Blok Offshore North West Java (ONWJ) yang saat diakuisisi Pertamina dari British Petroleum (BP) pada tahun 2009, produksinya hanya 21.000 barel per hari (bph) dan saat ini menjadi 46.000 bph. Menyusul Blok West Madura Offshore (WMO) yang saat dikelola Kodeco produksinya tinggal 13.000 bph, tapi kini oleh Pertamina pasca pengambilalihan, sudah berproduksi dan mencapai 22.000 bph.

“Apa hasil anak bangsa sendiri ini yang terus menerus diragukan oleh Widyawan,” ungkapnya geram.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Libur Natal, Jalanan Ibu Kota Lengang

Suasana lengang di ruas jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/12/2014). Libur Natal dan libur sekolah membuat sejumlah ruas jalan ibu kota yang biasanya macet dan padat kendaraan kini tampak lengang. AKTUAL/MUNZIR

Yusril Dukung Sikap Hamdan Zoelva Mundur Sebagai Hakim Konstitusi

Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, jika dirinya sependapat dengan langkah yang diambil Hamdan Zoelva sebagai hakim konstitusi.

Menurut dia, Hamdan bukanlah seorang hakim yang baru melamar sebagai calon hakim konstitusi, sehingga tidak perlu menghadapi proses seleksi yang dilakukan panitia seleksi (Pansel).

“Dalam posisi seperti itu, ketika masa jabatan pertama Hamdan habis, Presiden tinggal pilih apakah akan pertahankan Hamdan atau menggantinya. Kalau Hamdan diminta untuk menghadapi pansel seolah-olah dia calon hakim MK yang baru, perasaan pasti tidak enak,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, di Jakarta, Kamis (25/12).

“Apalagi pansel kan punya kewenangan untuk merekomendasikan orang yang mereka seleksi, apakah akan diangkat (lagi) atau tidak sebagai hakim MK,” imbuhnya.

Lebih lanjut, sambung dia, menghadapi pansel dengan kewenangan seperti itu bagi orang yang sedang menjabat hakim MK, sehingga jadi serba salah dan serba tidak enak.

“Karena itu kalau saya jadi Hamdan, saya pun akan memilih lebih baik tidak usah jadi hakim MK lagi jabatan hakim itu berat, banyak fitnah dan godaan. Kata Nabi Muhammad SAW kalau ada 3 hakim, hanya 1 yang masuk surga, 2 masuk neraka. Apalagi Hamdan sudah beda pendapat dengan Presiden Jokowi mengenai keberadaan Todung Mulya Lubis dan Refly Harun, dua advokat yang duduk di pansel,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka

LP Muara Padang Berikan Remisi Terhadap 23 Narapidana

Padang, Aktual.co — Lembaga Pemasyarakat (LP) Muara Kelas II A Padang hari ini, Kamis (25/12) memberikan remisi terhadap 23 narapidana. Kepala LP Muara Kelas II A Padang, Destri Syam menyebutkan bahwa pihaknya yang mengusulkan pemberian remisi terhadap 25 narapidana, akan tetapi dari ke 25 napi tersebut yang diterima hanya 23 narapidana. 
“Kita usulkan ada 25 narapidana ke Kemenkumham, tapi yang diterima untuk remisi Natal ini hanya 23 orang,” katanya di LP Muara Kelas II A, Kota Padang.
Ia menjelaskan, besaran remisi yang didapatkan masing-masing narapidana berbeda-beda, tergantung dengan masa hukuman dan perilakunya selama menjalani masa hukuman. 
“Kita melihat kelakuannya selama menjalani masa hukuman, untuk remisi sendiri dari rentan 15 hari hingga 2 bulan dan itu juga berbeda-beda yang didapatkan oleh masing-masing narapidana,” jelasnya.
Selain itu, remisi Natal kali ini tidak ada narapidana yang bebas, berbeda dengan saat remisi HUT RI pada 17 Agustus lalu. “Tidak ada yang bebas untuk remisi Natal kali ini,” terangnya.
Sementara itu, menurutnya saat ini narapidana yang menghuni LP Muara Kelas II A Padang sudah over kapasitas. “Hari ini, tercatat ada 920 narapidana dari berbagai kasus yang menghuni Lapas. Angka ini sudah sangat over kapasitas, karena kemampuan penampungan Lapas tidak sampai segitu seharusnya,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pensiunan Pertamina Tuntut Widhyawan Mundur dari Stafsus Menteri ESDM

Jakarta, Aktual.co — Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) menuntut kepada Pemerintah untuk mencopot jabatan Widyawan Prawiraatmaja sebagai Stat Khusus Menteri ESDM. Hal ini terkait langkah Widyawan yang dinilai cenderung mempersulit Pertamina untuk segera mendapat kepastian hak mengelola Blok Mahakam.

“Seperti yang dikatakan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soejipto di Kantor Pusat Pertamina pada 10 Desember 2014, bahwa izin mengelola Blok Mahakam itu berdasarkan persetujuan Staf Khusus Menteri ESDM Widhyawan Prawiraatmaja,” ujar Ketua Umum eSPeKaPe Binsar Effendi Hutabarat dalam siarannya persnya, ditulis (25/12).

Dikatakan Binsar, Widyawan juga pernah melontarkan sebuah pernyataan bahwa Pemerintah berharap Pertamina menggandeng kembali Total sebagai bentuk keadilan, sebab selama ini Total sudah berinvestasi mengelola Blok Mahakam.
 
“Nama Widyawan diduga sebagai salah satu pejabat yang terkait kasus suap Ketua SKK Migas. Dia diduga mengetahui dan ikut ambil andil di sejumlah skandal migas.  Dia pernah diperiksa KPK pada 11 September 2013 terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan hulu migas yang menjerat Rudi serta dihadirkan oleh Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor dalam sidang terdakwa Simon Gunawan, Komisaris  PT Kernel Oil pada 25 November 2013, dan saat bersaksi untuk Artha Meris, Presiden Direktur PT Kaltim Parna pada 13 Oktober 2014.  Sehingga KPK berniat akan menyeret sejumlah pejabat SKK Migas, termasuk Widyawan,” paparnya.

Padahal Pertamina menurut Binsar Effendi, sudah menegaskan kesiapan mengelola Blok Mahakam sebagaimana isi dalam surat resmi Plt. Direktur Utama Pertamina Muhamad Husen kepada Menteri ESDM Sudirman Said pada 27 November 2014.

“Maka skema Widyawan untuk Pertamina tetap menggandeng Total E&P di Blok Mahakam pasca 2017, tentu wajib diwaspadai,” pungkasnya.

Selain menuntur mundur Widhyawan, eSPeKaPe mendesak pemerintah memberikan hak partisipasi saham (Participating Interest) pengelolaan Blok Mahakam kepada Provinsi Kalimantan Timur minimal sebesar 10%. Impementasi PI harus dikordinasikan dan dijamin oleh Pemerintah bersama Pertamina, tanpa partisipasi atau kerjasama dengan swasta yang berpotensi merugikan daerah.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Dishub DKI Akan Tambah Persediaan Koin Untuk Parkir Meter

Jakarta, Aktual.co — Penerapan parkir meter mengalami kendala dalam hal pembayaran dimana terdapat keluhan dari pengguna jasa parkir akibat diharuskan memiliki koin receh sebagai alat pembayaran parkir meter. 
Hal itu dikarenakan, koin yang disediakan oleh petugas parkir meter di Jalan Sabang tidak dapat mencukupi kebutuhan pengguna jasa parkir. Hal itu merepotkan pengguna karena diharuskan mencari koin terlebih dahulu sebelum pergi meninggalkan lokasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Pelaksana Perparkiran Sunardi Sinaga membenarkan adanya keluhan mengenai hal itu. Untuk itu, ia mengaku akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan koin sebagai alat pembayaran parkir meter.
“Mungkin nanti kita akan menyiapkan koin yang lebih banyak lagi,” ujarnya ketika dihubungi, Minggu (25/12).
Ia mengatakan memang rencananya akan mengganti sistem pembayaran dari penggunaan koin dengan penggunaan kartu elektronik. Namun, penerapan itu baru dapat dilakukan pada tahun 2015 mendatang.
“Kita butuh waktu untuk berlaih ke kartu elektronik, karena untuk itu butuh waktu dan juga perangkat tambahan di dalam mesin,” ujarnya.
Sebagai informasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menargetkan pembayaran dengan kartu elektronik untuk parkir meter sudah mulai diberlakukan pada awal November 2014. Namun, nyatanya hingga saat ini sistem pembayaran parkir meter ternyata masih memakai koin.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain