27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40130

Terkait Larangan Motor, Pemprov DKI Lepas Tangan Soal Parkir

Jakarta, Aktual.co — Terkait dengan penerapan kebijakan larangan sepeda motor melintas di kawasan HI hingga Medan Merdeka Barat, Pemprov DKI Jakarta hanya dapat memberikan tarif parkir murah di kantung parkir IRTI Monas. Untuk kantung parkir selain IRTI Monas, Pemprov DKI tidak dapat menekan para pemilik gedung untuk memberikan tarif murah karena hal tersebut bukan merupakan kewenangan Pemprov DKI.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan, pengendara motor yang menitipkan kendaraannya di IRTI hanya dikenakan tarif parkir senilai Rp 2.000 untuk satu jam pertama. Satu jam berikutnya dikenakan tambahan Rp 1.000.
“Jadi kalau parkir seharian bisa kena hanya Rp 3000 saja. Itu hanya ada di IRTI karena dibawah kendali kita,” ujarnya ketika dihubungi, Rabu (24/12).
Sunardi mengatakan, ia tidak dapat menekan pemilik gedung yang menjadi kantung parkir untuk menyamakan tarifnya seperti yang dilakukan di IRTI.
“Kita tidak bisa tekan mereka, karena jangan sampai pengelola gedung protes. Kalau kita kasih kemudahan nanti isinya motor semua, terus yang roda empat bagaimana,” ujarnya.
Namun, ia mengatakan akan mengadakan komunikasi lebih lanjut mengenai hal itu kepada pemilik gedung tetapi ia pun pesimis bahwa pemilik gedung akan menyetujui rencana tersebut.
“Saya memang mau mencoba komunikasi dengan pengelola parkir tetapi saya pesimis. Karena mereka kan juga bayar pajak, tapi saya akan coba,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Menpora Wacanakan Olahraga Masuk ke Kurikulum Pendidikan

Semarang, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Imam Nachrowi mewacanakan kompetensi olahraga dimasukan ke dalam dasar penyusunan kurikulum pendidikan. 
Model pengembangan baru itu sebagai stimulan obesitas pelajar dalam perkembangan dunia pendidikan.
“Banyaknya obesitas yang dialami para pelajar, terjadi akibat kurikulum pendidikan yang mengindahkan olahraga,” Ujar Imam Nachrowi di Pekalongan, Rabu (24/12).
Nachrowi yang baru pertama kali berkunjung ke Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, langsung melakukan senam pagi bersama ribuan warga dan pelajar di Alun-Alun Kajen dengan iringan lagu formi (federasi olahraga rekreasi masyarakat indonesia).
Diharapkan dengan kembalinya olahraga dalam kurikulum pendidikan akan mewujudkan generasi yang sehat jasmani maupun rohani.
Dalam kunjungannya, Menpora juga melakukan peninjauan lokasi pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Pekalongan di Karanganyar, Pekalongan.

Artikel ini ditulis oleh:

Sempat Buron Sembilan Bulan, Pelaku Ini Serahkan Diri

Jakarta, Aktual.co — Sempat menjadi daftar pencarian orang Polres Lubuklinggau Utara, Andi (17) yang merupakan warga RT 2 Kelurahan Batu Urip Taba menyerahkan diri.
Andi merupakan tersangka pembunuh majikan atas nama Hazairin (35) dengan cara menebaskan parang ke korban, karena tak terima dinasehati.
Kasat Reskrim AKP Karimun Jaya mengatakan, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Lubuklinggau Utara dengan diantar oleh keluarganya, Minggu (21/12) sekitar 15.00 WIB.
Ketika diperiksa, lanjut dia, pelaku menjelaskan motif pembunuhan itu. Kejadian tersebut berawal dari cekcok masalah hasil getah karet yang diperoleh tersangka dijual tanpa seizin Hazairin (korban).
Korban menasehatinya jika mau menjual getah karet ada persetujuannya dan hasilnya bagi dua dengan tersangka. Mendapatkan nasehat tersebut, pelaku tak terima, dan kemudian tersangka malah marah dan langsung melayangkan parang ke bagian kepala dan tubuh korban hingga tewas.
Usai menghabisi korban yang masih ada hubungan keluarga itu, kemudian Andi melarikan diri.
Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Ali Achmad membenarkan setelah mendapat informasi dari warga Keluruhan Jogo Boyo bahwa ditemukan korban meninggal dikebun miliknya, polisi langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah sampai di TKP korban sudah meninggal langsung dibawa ke IGD RS Dr Sobirin Musirawas untuk dilakukan visum et repertum.
Hasil visum et repertum tim medis, jenazah korban mengalami luka bacok di kepala bagian belakang hingga hancur, lengan kanan dan kiri putus, tiga jari tangan kanan putus, luka bacok dibetis kiri dan kanan, luka tusuk di bawah ketiak.
Usai visum, keluarga korban membawa pulang menggunakan mobil ambulan RS dr Sobirin Mura supaya segera disemayamkan, jelasnya.
Ketua RT 02 Kelurahan Jogoboyo Edi Tarzan mengatakan korban merupakan salah orang warganya dan berumah tangga dengan istrinya Liliani dan memiliki dua orang anak.
“Korban kami kenal orang cukup baik dan ramah terhadap warga lainnya, korban kerjanya serabutan dan tidak menyangka akan meninggal dalam keadaan mengenaskan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Inilah Sejarah Banjir Jakarta (10)

Jakarta, Aktual.co — Setelah banjir tahun 1970-an, Kopro Banjir diubah namanya menjadi Proyek Pengendalian Banjir Jakarta Raya (PBJR) yang berada di bawah Departemen Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Pengairan. Perubahan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik Nomor 154/KPTS/1972 tanggal 25 Mei 1972.
Berdasarkan keputusan tersebut, diangkat satu satuan tugas khusus oleh Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik dengan tugas membantu Pemda DKI untuk mencari solusi masalah tata air dalam rangka Rencana Pembangunan Wilayah Jakarta untuk masa waktu 1985-2000. Satuan tugas ini diberi nama Proyek Pengendalian Banjir Jakarta Raya dengan tanggung jawab meliputi wilayah DKI Jaya.
Dengan adanya PBJR, Kopro Banjir dilebur ke dalam PBJR. Wilayah kerja PBJR sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pengairan Nomor 105/KPTS/1985 tanggal 3 April 1985 diperluas meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi. Tujuan proyek adalah melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dan sejalan dengan usaha pengendalian banjir dan perlindungan sumber daya air untuk kegiatan ekonomi, permukiman, dan produksi di wilayah kerja proyek.
Tugas pokok PBJR adalah menyusun pola induk pengendalian dan perlindungan sumber daya air untuk pengamanan, perlindungan dan pengembangan daerah-daerah pusat kegiatan ekonomi dan pemukiman, melaksanakan kegiatan survei, investigasi, studi kelayakan, dan desain dalam rangka pembangunan bangunan-bangunan pengairan berdasarkan pola induk yang sudah disusun  dan menyusun pola eksploitasi jaringan dan sistem sungai pada wilayah kerja proyek. Adapaun willayah kerjanya meliputi 185.000 hektar yang merupakan 16 wilayah aliran sungai, yaitu Sungai Cidurian, Cimanceuri, Cicarag, Cisadane, Angke, Pesanggrahan, Sekretaris, Grogol, Krukut, Ciliwung, Cipinang, Sunter, Buaran, Cakung, Bekasi dan Cikarang.
PBJR juga mengadakan penataan terhadap danau dan hutan lindung yang ada di PBJR juga melakukan penataan terhadap danau-danau dan keberadaan hutan lindung yang ada di Jakarta. Danau Sunter misalnya, yang luasnya 42 hektar pada masa kolonial Belanda difungsikan sebagai tempat penampungan air limpahan di sekitarnya. Kondisi daerah ini berubah setelah dilakukan pembangunan perumahan dan kompleks Podomoro. Bertambahnya komplek perumahan telah mengubah daerah tangkapan air hujan. Selain itu, drainase limbah rumah tangga masuk ke danau sehingga mempercepat pendangkalan danau. Setelah itu, fungsi Danau Sunter ditingkatkan menjadi hutan kota, ekosistem perairan, pengendali banjir dan pengendali intrusi air laut.
Danau Sunter merupakan daerah aliran Sungai Kali Baru dengan kedalaman 1,2 meter sampai 7,4 meter atau rata-rata 4,3 meter dengan kedalaman lumpur setengah meter. Di danau ini terdapat pintu air pengendali banjir. Kawasan danau PT JIEP Pulo Gadung awalnya merupakan danau alami. Danau itu masuk ke dalam daerah aliran Sungai Sunter. Danau ini mampu menampung 235 juta meter kubik air. Daerah ini sekarang dikuasai oleh PT JIEP.
Wilayah Rawa Teratai digunakan sebagai hutan kota dan daerah resapan air. Situ Rawa Dongkal terdapat di Cibubur dengan luas 17,9 hektar dan daya tampung air 643 juta meter kubik.
Kondisi rawa-rawa di Jakarta yang semakin berkurang juga dirasakan Ali Sadikin. Sewaktu menjadi gubernur, ia mengatakan kalau dulu masih banyak rawa dan sawah yang dihuni kodok akan bergembira jika terjadi hujan. Namun sekarang yang terjadi adalah sebaliknya. Sawah dan rawa itu sudah berubah menjadi daerah pemukiman yang dibangun tanpa memperhitungkan sistem drainase yang baik.
Pada 23 Maret 1992, PBJR diubah namanya menjadi Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (PWSCC) yang berkantor di Jalan Tarum Barat Jakarta Timur.
(Bersambung…)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pasang Antena TV Pos Pengamanan Natal, Polisi Tewas Kesetrum

Jakarta, Aktual.co — Brigadir Debi Fransiska tewas tersengat listrik ketika sedang memasang antena televisi untuk pos pengamanan operasi natal yang berlokasi di eks arena MTQ Taman Rimba, Kota Jambi.
“Ia, memang ada anggota polisi yang kesetrum tetapi untuk lebih jelasnya hubungi Kapolresta saja,” kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah saat dihubungi, Rabu (24/12).
Sementara itu Kapolresta Jambi Kombes Pol Kristono juga membenarkan adanya anggota yang tewas kesetrum. “Namanya Brigadir Debi Fransiska anggota Polsek Jambi Selatan,” katanya.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), anggota tersebut tewas kesetrum saat memasang antena TV di pos pelayanan Operasi Lilin 2014.
Diduga, korban menyentuh kabel listrik yang berada di atas pos pelayanan tersebut saat hendak memasang antena televisi yang akan dipakai di pos Pam tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Menkeu: Ditjen Pajak Tetap di Bawah Kemenkeu

Jakarta, Aktual.co — Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjadi perhatian banyak pihak bukan hanya karena seleksi terbuka Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, namun pada tahun depan pemerintah akan fokus dalam meningkatkan penerimaan pajak.

Selain itu, ada wacana pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya, Ditjen Pajak dianggap masih kekurangan tenaga kerja di lembaganya. Menurut Menteri Keuangan, pemisahan ditjen pajak hanya sebatas wacana,  saat ini masih di bawah Kemenkeu.

“Tidak ada pemisahan, Ditjen pajak tetap di bawah Kemenkeu. Tapi fungsinya sebagai eselon I yang diperkuat,” ujar Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro usai rapat di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu (24/12).

Dengan masih bersatunya Ditjen Pajak di Kemenkeu, akan diberikan kewenangan dan fleksibilitas dalam pengelolaan organisasi. Seperti pengelolaan tenaga kerja, serta pemberlakukan reward dan punishment.

“Ada beberapa perlakuan khusus yang berbeda dengan hampir semua eselon I lainnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Ditjen Pajak di bawah kewenangan Kemenkeu mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang perpajakan. Selain harus mampu memenuhi target-target pajak yang belum terealisasi selama ini, ke depannya Ditjen Pajak juga dituntut untuk memperbaiki kelembagaannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain