10 April 2026
Beranda blog Halaman 40129

DPR Pertanyakan Kewenangan Pertamina Soal Elpiji

Jakarta, Aktual.co —  Wakil Ketua Komisi Energi DPR Satya Widya Yudha mempertanyakan kewenangan PT Pertamina secara sepihak menetapkan harga elpiji ukuran 12 kilogram, mengingat kebijakan yang berlaku awal Januari 2015 itu seharusnya merupakan ranah pemerintah.

“Harga elpiji seharusnya ditentukan pemerintah atau Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, bukan oleh Pertamina,” kata Satya saat menjadi pembicara dalam diskusi “Outlook Sektor Gas 2015” di Jakarta, Rabu (7/1).

Menurut legislator dari Partai Golkar ini, kebijakan penetapan harga elpiji 12 kilogram tidak bisa dipisahkan dengan elpiji ukuran 3 kilogram.

“Tidak bisa komoditas publik yang sama tetapi memakai kebijakan dua harga,” tegas Satya.

Ia mengingatkan bahwa pada dasarnya undang-undang melarang pemerintah melepas harga energi sesuai mekanisme pasar. Negara harus hadir mengontrol mekanisme tarif energi termasuk elpiji, tegasnya.

Jika kenaikan harga elpiji ini tidak dilakukan secara transparan dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah di kemudian hari, katanya.

Ia menilai pemerintah hanya cari mudahnya saja dengan memaklumi permintaan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg dengan alasan BUMN ini merugi.

Keluhan Pertamina soal kerugian dari penjualan elpiji non subsidi ukuran 12 kilogram memang layak mendapat perhatian pemerintah.

Namun solusinya tidak selalu dengan menaikkan harga, sebab keputusan tersebut dikhawatirkan berpengaruh terhadap lonjakan permintaan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram.

Untuk meredam lonjakan permintaan elpiji 3 kilogram, Satya mengusulkan agar distribusi elpiji bersubsidi ini dilakukan secara tertutup.

“Sebab jika konsumsi elpiji 3 kilogram meningkat maka beban subsidi yang harus ditanggung pemerintah juga akan tambah berat,” katanya.

PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikkan harga elpiji 12 kilogram sebesar Rp1.500 per kilogram sehingga harga elpiji nonsubsidi ini naik Rp18 ribu per tabung.

Kenaikan harga ini berlaku mulai 2 Januari 2015 pukul 00.00 waktu setempat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Mengapa Pancasila Suatu Keharusan? (Bagian 5)

Fase Pengesahan

Betapa pun terjadi konsensus secara luas dan rancangan UUD telah disepakati oleh seluruh anggota BPUPK, kecuali Muhammad Yamin, pada 16 Juli 1945, di bawah permukaan tetap ada sesuatu yang mengganjal. Anggota-anggota BPUPK dari golongan kebangsaan menganggap pencantuman ”tujuh kata” dalam Piagam Jakarta—yang mengandung perlakuan khusus bagi umat Islam—tidak cocok dalam suatu hukum dasar yang menyangkut warga negara secara keseluruhan.

Suasana batin seperti itulah yang mewarnai sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang didirikan pada 12 Agustus 1945 dan bertugas mempercepat upaya persiapan terakhir bagi pembentukan sebuah pemerintahan Indonesia merdeka, termasuk menetapkan konstitusi. Jika kriteria utama keanggotaan BPUPK didasarkan pada latar belakang ideologis dan perwakilan golongan, kriteria utama keang¬gotaan PPKI lebih berdasarkan kedaerahan. Konsekuensinya, beberapa tokoh kunci BPUPK, seperti Agoes Salim, Abdul Kahar Moezakir, Masjkur, Ahmad Sanoesi, Abikoesno Tjokrosoejoso, serta Wongsonagoro, dan Muhammad Yamin tidak masuk sebagai anggota PPKI, yang bisa menimbulkan perubahan terhadap konsensus yang dihasilkan BPUPK.

Pada awalnya, PPKI terdiri atas 21 orang anggota yang diketuai Soekarno dengan Mohammad Hatta dan Radjiman Wediodiningrat sebagai wakil ketua. Pertemuan pertama PPKI dilaksanakan pada 18 Agustus 1945. Pada saat itu, suasana batin dan situasi politik Indonesia telah berubah secara dramatis, menyusul proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dilakukan beberapa penyesuaian dalam komposisi PPKI. Atas saran Soekarno, enam orang anggota ditambahkan, termasuk Kasman Singodimedjo (Ko¬mandan Peta di Jakarta).  Alhasil, selain Ki Bagoes Hadikoesoemo dan Wachid Hasjim, ada dua nama lain yang bisa dianggap mewakili suara Islam di PPKI, yakni Kasman Singodimedjo dan Teuku Hasan. 

Pada 18 Agustus 1945, PPKI memilih Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Re¬publik Indonesia. Pada saat yang sama, PPKI menyetujui naskah “Piagam Jakarta” sebagai Pembukaan UUD 1945, kecuali “tujuh kata” (“dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”) di belakang sila Ketuhanan. “Tujuh kata” itu dicoret lantas diganti dengan kata-kata “Yang Maha Esa”, sehingga selengkapnya menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Sebagai ikutan dari pencoretan “tujuh kata”, dalam batang tubuh UUD 1945 disetujui pula Pasal 6 ayat 1: “Presiden ialah orang Indonesia asli”, tak ada tambahan kata-kata “yang beragama Islam”. Demikian pula Pasal 29 ayat 1 bunyinya menjadi: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”, tanpa disertai “tujuh kata” di belakangnya. Tentang pencoretan ‘tujuh kata” tersebut, Mohammad Hatta punya andil besar, seperti diakui sendiri dalam otobiografinya. Pagi hari menjelang dibukanya rapat PPKI, Hatta mendekati tokoh-tokoh Islam  agar bersedia mengganti kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dalam rancangan Piagam Jakarta dengan kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Alasannya, demi menjaga persatuan bangsa.

Atas usul perubahan itu, Teuku Hasan menyambut secara positif, adapun Wachid Hasjim tidak hadir,  sedangkan Kasman baru menerima undangan pagi itu sehingga belum siap berurusan dengan hal itu, menyisakan Ki Bagus untuk mengambil sikap. Upaya “membujuk” Ki Bagus dilakukan oleh Teuku Hasan dan Kasman. Dengan berbagai argumen persuasi yang dikemukakan, akhirnya Ki Bagus bersedia menerima usul perubahan itu.  Dengan demikian, kubu Islam akhirnya menerima pencoretan “tujuh kata” itu. Meskipun menimbulkan kekecewaan di sebagian golongan Islam, karena dianggap melanggar kompromi sebelumnya, secara de facto dan de jure pencoretan “tujuh kata” itu mencerminkan realitas politik yang ada dan memiliki keabsahan. Kekuatan representasi politik Islam di PPKI yang berwenang menetapkan UUD memang tak seberapa.

Dengan pencoretan “tujuh kata” itu, moral “gotong-royong” sebagai dasar dari Pancasila serta moral “kekeluargaan” sebagai dasar sistematik UUD memperoleh kepenuhannya. Negara Indonesia benar-benar menjadi negara persatuan yang mengatasi paham perseorangan dan golongan. Dalam Penjelasan Pembukaan UUD 1945,  setelah disahkan pada 18 Agustus, tidak ada lagi pokok pikiran kelima, yang memberikan keistimewaan kepada penduduk yang beragama Islam, seperti sebelumnya dinyatakan oleh Panitia Kecil Perancang Hukum Dasar.  Dengan pencoretan pokok pikiran kelima, moral ketuhanan tetap dijunjung tinggi dalam kehidupan bernegara—seperti tercermin pada pokok pikiran keempat, namun diletakkan dalam konteks negara “kekeluargaan” yang egaliter, yang mengatasi paham perseorangan dan golongan; selaras dengan visi kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan kebangsaan, demokrasi-permusyawaratan yang menekankan konsensus, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bersambung…

Oleh: Yudi Latif, Chairman Aktual

Artikel ini ditulis oleh:

Putin Berbelasungkawa Atas Serangan Teror di Paris

Jakarta, Aktual.co — Presiden Rusia Vladimir Putin mengirim belasungkawa kepada korban serangan mematikan Rabu di kantor mingguan satir Prancis dan mengutuk “terorisme”.
“Moskow tegas mengutuk terorisme dalam segala bentuknya,” kata juru bicara Putin, Dmitry Peskov, kepada kantor berita Tass.
Dmitry menambahkan bahwa tidak ada yang bisa membenarkan serangan teroris.” Satu pernyataan Kremlin mengatakan presiden “mengutuk keras kejahatan keji ini dan menegaskan kesiapannya untuk melanjutkan kerja sama aktif dalam pertempuran terhadap ancaman terorisme,” tambahnya.
Untuk itu Putin menyatakan belasungkawa yang mendalam kepada Presiden Prancis Francois Hollande atas peristiwa yang menimpa warganya.
“Dia menyampaikan kata-kata simpati dan dukungan kepada kerabat dan orang-orang terkasih dari mereka yang meninggal serta cepat sembuh bagi semua orang yang menderita akibat tangan ekstremis itu,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Uni Eropa “Terkejut” Serangan ke Kantor Media di Paris

Jakarta, Aktual.co — Uni Eropa mengutuk keras serangan pemberontak terhadap kantor satu majalah satir di Paris di mana 12 orang tewas Rabu, mengungkapkan solidaritas dengan Prancis dan menjanjikan perjuangan melawan terorisme.

Donald Tusk, presiden baru Dewan Eropa, kelompok yang memimpin 28 negara Uni Eropa, mengatakan dia “terkejut” dengan serangan terhadap kantor mingguan Charlie Hebdo itu.

“Uni Eropa berdiri di samping Prancis setelah tindakan mengerikan ini. Ini adalah serangan brutal terhadap nilai-nilai dasar kita dan terhadap kebebasan berekspresi, pilar demokrasi kita,” kata mantan perdana menteri Polandia itu dalam pernyataan.

“Perang melawan terorisme dalam segala bentuknya harus terus berlanjut.” Jean-Claude Juncker, presiden Komisi Eropa, tangan eksekutif 28-negara Uni Eropa, juga mengatakan ia sangat terguncang oleh “serangan brutal dan tidak manusiawi” itu.

“Ini adalah tindakan yang tak tertahankan, tindakan barbarisme yang menantang kita semua sebagai manusia dan Eropa,” kata Juncker dalam satu pernyataan, mengungkapkan “solidaritas tertinggi” dengan Prancis.

Polisi Prancis melancarkan perburuan besar setelah orang-orang bersenjata meneriakkan slogan Islam menyerbu kantor majalah itu, yang telah memicu kemarahan ummat Islam di masa lalu karena menerbitkan kartun Nabi Muhammad SAW.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Awal Kerja, Tim Sembilan Panggil KONI, KOI, BOPI dan KIP

Jakarta, Aktual.co — Tim Sembilan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mulai melakukan tugasnya. Hal itu dibuktikan dengan pertemuan dengan beberapa lembaga olahraga milik pemerintah, Rabu (7/1).

Dikatakan salah satu anggota Tim Sembilan, Gatot S. Dewa Broto, beberapa lembaga yang datang untuk berdiskusi adalah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Badan Profesional Olahraga Indonesia (BOPI) dan Komisi Informasi Pusat (KIP).

“Dari KONI yang hadir Ketua Umum, Tono Suratman. Ketua KOI, Rita Subowo, BOPI diwakili M. Noor Aman, dari KIP ada dua orang,” papar Gatot ketika jumpa pers di ruang Media Centre Kemenpora, Jakarta, Rabu (7/1) malam.

“Pertemuan tadi bukan sebagai pemanggilan. Tapi, ‘public hearing’. Kami panggil satu-satu agar tidak terpengaruh dan pada umumnya mereka sangat kooperatif dengan hal apapun,” tambahnya.

Lebih jauh disampaikan Gatot, yang juga menjabat sebagai Deputi V Kemenpora itu, setelah pertemuan empat lembaga tersebut, sesi berikutnya giliran PSSI yang diundang. Hal itu dilakukan untuk membahas posisi Tim Sembilan.

Kata Gatot, selain memang kewajiban, penjabaran tugas  dimaksudkan untuk menanggapi beberapa penyataan dari PSSI yang mengaku belum mengetahui tugas pokok dan fungsi (tupokis). Tim Sembilan pun berharap PSSI bisa memenuhi panggilan tersebut.

“Kemarin saya sempat bertemu dengan Ketua Umum PSSI (Djohar Arifin Husin). Suasananya baik kok, ngobrol dan bercanda. Iya, kami (Tim Sembilan) berharap PSSI datang. Kami tidak akan menghakimi,” ujarnya.

“Kalau panggil pertama enggak datang, kami masih ingin konsultasi secara informal. Tapi kalau ternyata tidak mau datang juga? Ya yang jelas kami tidak ada pemanggilan kedua, ketiga,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Obama Kutuk Serangan Kantor Surat Kabar di Paris

Jakarta, Aktual.co —  Presiden Amerika Serikat Barack Obama mengutuk serangan di Paris Rabu terhadap kantor surat kabar satir yang menewaskan 12 orang, dan menyebutnya sebagai “serangan teroris” serta menjanjikan bantuan AS.

“Kami berhubungan dengan pejabat Prancis dan saya telah arahkan pemerintah saya untuk memberikan bantuan yang diperlukan untuk membantu membawa teroris ini ke pengadilan,” katanya.

Sejumlah pria bersenjata meneriakkan slogan-slogan Islam menyerbu kantor koran Charlie Hebdo di Paris, dipersenjatai dengan senapan serbu AK-47 dan peluncur granat.

Pemimpin Redaksi Mingguan itu, Stephane Charbonnier, dan tiga kartunis termasuk di antara mereka yang tewas dalam serangan itu, kata sumber pengadilan di Paris.

Mingguan ini telah menarik kontroversi dengan menerbitkan kartun satir Nabi Muhammad SAW, suatu yang tabu bagi ummat Islam.

“Saya sangat mengutuk penembakan mengerikan di kantor majalah Charlie Hebdo di Paris yang dilaporkan menewaskan 12 orang,” kata Obama.

Presiden AS memuji Prancis sebagai “sekutu tertua Amerika” dan mitra “dalam perang melawan teroris yang mengancam keamanan bersama kami dan dunia.” “Pikiran dan doa kami dengan korban serangan teroris ini dan rakyat Prancis pada masa sulit ini,” katanya.

“Lagi dan lagi, orang-orang Prancis telah berdiri untuk nilai-nilai universal yang generasi orang-orang kami telah bela. Prancis, dan kota besar Paris di mana serangan keterlaluan ini terjadi, menawarkan kepada dunia contoh yang abadi yang akan bertahan baik di luar visi kebencian pembunuh tersebut.”

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain